Rilis Pers

Rilis Pers

Menyikapi Peristiwa Diskriminasi di Asrama Mahasiswi Universitas Andalas

Siaran Pers Imparsial No: 019/Siaran-Pers/IMP/XI/2022 “Menyikapi Peristiwa Diskriminasi di Asrama Mahasiswi Universitas Andalas” Pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, telah terjadi perilaku diskriminatif terhadap dua orang mahasiswi Universitas Andalas yang dipaksa untuk memotong celana panjang mereka karena dianggap melanggar aturan berpakaian di asrama mahasiswi Universitas Andalas. Aturan tersebut berisi bahwa mahasiswi yang tinggal di asrama mahasiswi Universitas Andalas dilarang untuk memakai celana jeans di lingkungan asrama dan menganjurkan untuk memakai rok sebagai pengganti celana panjang mereka. Akibatnya mereka dipaksa untuk memotong sendiri celana panjang mereka oleh pengurus asrama tersebut. Adapun dua mahasiswi itu berasal dari Papua dan Sumatera U...
Rilis Pers

Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor KeamananMerespon Putusan Judicial Review UU PSDN terhadap UUD 1945 “Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir” Pada tanggal 31 Oktober 2022 Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan terhadap perkara Judicial Review UU No. 23 tahun 2019 tentang PSDN yang dimohonkan oleh Imparsial, KontraS, Public Virtue Institute, PBHI Nasional, Gustika Jusuf Hatta, Ikhsan Yosarie, dan Leon Alvinda. Dalam putusannya MK menyatakan seluruh dalil pemohon tidak bertentangan dengan UUD 1945. Terhadap putusan ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan bahwa putusan MK tersebut tidak konsisten dengan amanat UUD 1945, Demokrasi dan HAM. Kami memandang, MK tidak konsisten antara pertimbangan dengan putusan yang dia...
Rilis Pers

Proses Hukum Pelaku dan Segera Evaluasi Kebijakan Operasi Militer di Papua

Siaran Pers Imparsial No.018/Siaran-Pres/IMP/X/2022 Menyikapi Kekerasan Terhadap Anak di Papua oleh Anggota Kopassus "Proses Hukum Pelaku dan Segera Evaluasi Kebijakan Operasi Militer di Papua” Kekerasan oleh anggota TNI kembali terjadi di Papua. Kali ini kekerasan tersebut dialami oleh 3 orang anak di bawah umur yang dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Koppasus, di Kabupaten Keerom. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Adapun korban kekerasan tersebut adalah; 1) Sdr. Rahmat Faisei (la...
Rilis Pers

Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api” Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi perhatian serius atas peristiwa penembakan yang dilakukan pada 16 Oktober lalu oleh seorang anggota Polri dari Resimen 2 Pelopor Kedung Halang, Brimob terhadap 3 orang anak, yakni EI (15), AF (16), dan AA (15) karena dituduh sebagai pelaku begal di Bogor, Jawa Barat. Akibat tembakan tersebut, 3 orang anak menderita luka di bagian pinggang hingga tembus ke perut serta luka sobek di bagian lutut karena jatuh dari motor. Kabar mengenai penembakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan dan Komandan Resimen 2 Pelopor, Kombes Pol. Yustanto Mu...
Rilis Pers

Rapor Merah Perlindungan Hak Hidup di Era Pemerintahan Presiden Jokowi

Siaran Pers ImparsialNo: 017/Siaran-Pers/IMP/X/2022Memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober“Rapor Merah Perlindungan Hak Hidup di Era Pemerintahan Presiden Jokowi" Setiap tanggal 10 Oktober, komunitas Internasional memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Anti-Death Penalty). Dalam tatanan moral dan hukum Internasional, hukuman mati mulai ditinggalkan. Ada 111 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka dan hanya 55 negara di dunia yang masih menerapkan hukuman mati. Namun dari 55 negara tersebut sebanyak 36 negara diantaranya menerapkan moratorium praktik hukuman mati, sehingga sampai saat ini sudah terdapat total 147 negara di dunia yang tidak mempraktikkan hukuman mati baik karena sudah menghapus maupun melakukan moratorium. Hal ini dika...
Rilis Pers

Regresi Reformasi TNI; Mewaspadai Politisasi TNI Menjelang Tahun Politik

Siaran Pers ImparsialNo: 016/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-77“Regresi Reformasi TNI; Mewaspadai Politisasi TNI Menjelang Tahun Politik” Bertepatan dengan peringatan hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-77 yang jatuhpada hari ini tanggal 5 Oktober 2022, Imparsial mengucapkan dirgahayu kepada TNI. Kamiberharap institusi TNI di usia yang ke-77 ini menjadi semakin kuat, professional, dan mampumenjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjungtinggi hak asasi manusia. Pasca Reformasi, tidak dipungkiri bahwa memang telah terdapat sejumlah perubahan dankemajuan di institusi TNI. Sejumlah capaian reformasi TNI diantaranya adalah; pemisahan TNIdengan Polri, penghapusan bisnis TNI, dan yang tak kalah pentin...
Rilis Pers

Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan:“Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan” Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 Orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang yang mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan, pertanggungjawaban Panitia dan Operator Liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban. Kelalaian panitia dan operat...
Rilis Pers

Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melanggengkan Impunitas

Siaran Pers Imparsial No: 015/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022 “Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melanggengkan Impunitas” Presiden Joko Widodo belum lama ini menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Keppres PPHAM). Berdasarkan Keppres tersebut, tugas tim ini antara lain: melakukan pengungkapan dan menyelesaikan secara non-yudisial, merekomendasikan pemulihan bagi korban dan keluarganya, dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM ke depan. Melalui Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk sejumlah nama untuk masuk ke dalam Tim Pelaksana, yang salah satunya bahkan memiliki catatan terkait kasus pelang...
Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?
HAM, Rilis Pers

Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 Pemantauan dan Analisa Pengadilan HAM Pertama Kasus Paniai “Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?” Setelah 18 tahun mati suri Pengadilan HAM di Indonesia kembali bekerja. Hari ini, Rabu, 21 September 2022, Pengadilan HAM kembali diaktifkan dimana sidang pertama Pengadilan HAM dilangsungkan di PN Makassar untuk mengadili kasus Paniai 2014. Agenda persidangan ialah pembacaan dakwaan terhadap satu-satunya Terdakwa Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu (IS), purnawirawan TNI-AD Mantan Perwira Penghubung Kodim 1705/Paniai pada Kabupaten Paniai. Dakwaan yang didakwakan kepada pelaku berupa dakwaan kumulatif : Kesatu, Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 UU No. 26/2000 t...
Rilis Pers

Presiden dan DPR Harus Segera Evaluasi KSAD

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Presiden dan DPR Harus Segera Evaluasi KSAD” Sejumlah masalah terkait TNI/Polri beberapa waktu terakhir menjadi potret persoalan serius dalam tata kelola sektor pertahanan dan keamanan. Yang terbaru adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung yang mengarahkan anggotanya agar merespon pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon. Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Koalisi menilai bahwa pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus...
Rilis Pers

Menyikapi Peristiwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Orang Papua yang
Diduga Melibatkan Enam Anggota TNI

Rilis Pers ImparsialNo. 013/Siaran-Pers/IMP/IX/2022Menyikapi Peristiwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Orang Papua yangDiduga Melibatkan Enam Anggota TNI Pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang Papua di Kampung Pigapu, Distrik MimikaTimur, Kabupaten Mimika, Papua yang diduga melibatkan enam anggota TNI menjadiperhatian luas berbagai kalangan. Berdasarkan pemberitaan di media, enam anggota TNItersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI Ad, di mana mereka terdiri dariatas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tigaorang berpangkat pratu. Keenamnya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. Imparsial memandang proses hukum terhadap enam anggota TNI terduga pelaku pembunuhandan mutilasi harus dijalankan secara objektif, tr...
Rilis Pers

“Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran Mengancam Keberagaman dan Hak Asasi Manusia

Rilis Pers ImparsialNo. 012/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022Menyikapi Kehadiran Walikota, DPRD, TNI dan Polri pada Peresmian Gedung ANNAS diKota Bandung “Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran MengancamKeberagaman dan Hak Asasi Manusia” Pada 28 Agustus 2012, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan GedungDakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan R.A.A.Martanegara No. 30 Turangga Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022. Selain WaliKota Bandung, dalam peresmian tersebut hadir pula Ketua dan Wakil KetuaDPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan KapolsekLengkong. ANNAS sendiri merupakan sebuah organisasi yang dikenal memilikirekam jejak sering mendengungkan isu-isu sektarian (sunni-syiah), intoleransidan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan....
Rilis Pers

Membahayakan Demokrasi, Dewan Keamanan Nasional Kopkamtib Gaya Baru

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan “Membahayakan Demokrasi, Dewan Keamanan Nasional Kopkamtib Gaya Baru” Pada 8 Agustus 2022, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat dan rancangan Perpres kepada Presiden Joko Widodo terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN). Kami memandang agenda pembentukan DKN merupakan agenda lama yang dimasukan dalam RUU Kamnas. Namun, karena mendapat penolakan masyarakat sipil, RUU ini pun gagal disahkan sehingga DKN gagal dibentuk. Dengan demikian, langkah pemerintah saat ini merupakan jalan pintas Pemerintah pasca RUU Kamnas gagal disahkan. Kami memandang agenda pembentukan ...
Rilis Pers

Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas

Siaran Pers ImparsialNo: 012/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAMBerat Masa Lalu “Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas” Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Keppres tentang Pembentukan TimPenyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Hal ini disampaikan Presidendalam Pidato Kenegaraan di DPR RI pada 16 Agustus 2022. Presiden juga mengklaim bahwapersoalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian seriusPemerintah Imparsial memandang bahwa upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalumelalui pendekatan non-yudisial yang didorong oleh Presiden Jokowi menunjukanketidakseriusan dan rendahnya political will pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasust...
Rilis Pers

Presiden Harus Cabut dan Batalkan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani.” Presiden Joko Widodo Koalisi Masyarakat Sipil menilai petikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 sebagai bentuk klaim yang keliru dan bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran. Belum dituntaskannya pelanggaran HAM berat, pilihan me...
Rilis Pers

Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI Menteri Koodinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil. Menurutnya, undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian, seperti jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh tentara. Usulan tersebut justru kontradiktif dengan upaya reformasi TNI, sebab melibatkan kembali TNI ke urusan sipil s...
Rilis Pers

Pemaksaan Pemakaian Jilbab Kembali Terjadi, Intoleransi di Dunia Pendidikan Masih Berlanjut

Rilis Pers ImparsialNo. 011/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022“Pemaksaan Pemakaian Jilbab Kembali Terjadi, Intoleransi di Dunia PendidikanMasih Berlanjut” Pemaksaan pemakaian jilbab kembali terjadi kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan,Bantul, Yogyakarta. Kejadian tersebut menambah catatan merah kasus diskriminasi yangterjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Dilansir dari pemberitaan di media, kejadian bermuladari tiga (3) orang guru (dua orang guru BK dan 1 orang Wali Kelas) SMAN 1 Banguntapanyang diduga melakukan pemaksaan terhadap salah satu siswi untuk mengenakan jilbab.Dugaan pelanggaran tersebut ditegaskan oleh Kemendikbudristek yang melakukan investigasidan berkoordinasi dengan Ombudsman RI DIY menemukan adanya unsur pemaksaanpenggunaan jilbab kepada siswi SMAN 1 Banguntapan. Tinda...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Usulan LBP Melegakan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Siaran Pers Imparsial No. 010/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022 Menyikapi Usulan Luhut Binsar Panjaitan terkait Perwira TNI Aktif dapat Menduduki Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Kami memandang bahwa usulan Luhut Binsar Panjaitan tersebut jika benar diakomodir dalam revisi UU TNI jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru. Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari in...
Rilis Pers

Kasus Kematian Brigadir Joshua Harus Menjadi Titik Balik Dijalankannya Kembali Agenda Reformasi Polri

Penyelidikan terhadap kematian Brigadir Joshua di rumah Dinas Kadiv Propam beberapawaktu lalu masih terus berlangsung. Hingga saat ini, berdasarkan informasi di berbagaimedia, tim gabungan Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya, mulai dari melakukanotopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, dan pemeriksaan videorekaman CCTV di sejumlah lokasi. Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanyauntuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban, tetapi juga menjadipertaruhan bagi institusi Polri di mata publik. Kami memandang bahwa kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlumenjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Sangatpenting proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera, dijalankan...
Rilis Pers

Keputusan untuk Tidak Membahas RKUHP oleh DPR tidak boleh dari Rapat Tertutup!

Media Rilis Pembahasan RKUHP antara Pemerintah dan DPR 6 Juli 2022 Pemerintah dan DPR pada 6 Juli 2022, Pukul 11:00 WIB kembali membahas RKUHP. Pemerintah memaparkan perubahan yang dilakukan oleh pemerintah setelah rapat 25 Mei 2022, yang dapat dipantau dalam kanal youtube DPR RI. Berdasarkan paparan dari pemerintah, perubahan dilakukan tidak hanya pada 14 isu krusial yang dipaparkan oleh pemerintah pada 25 Mei 2022. Namun ada perubahan lain yang dilakukan diluar 14 isu krusial: mengubah ancaman pidana, menambah tindak pidana baru: tindak pidana penadahan, penerbitan, percetakan, melakukan harmonisasi dengan UU lainnya, sinkronisasi batang tubuh dan penjelasan, menyesuaikan teknik penyusunan dan perbaikan penulisan secara formil. DPR kemudian merespons pertemuan ini dengan mengus...
Rilis Pers

Mendagri Harus Segera Membuat Aturan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah

Siaran PersNo.007/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Pengangkatan Pj Gubernur Aceh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan melantik Mayjen Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan DPR Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022. Pelantikan ini ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini, Selasa, 5 Juli 2022, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Perlu diketahui, bahwa Mendagri juga baru melantik Mayjen Ahmad Marzuki, dari sebelumnya sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional LEMHANAS, menjadi Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang di Kementrian Dalam Negeri pada 4 Juli 2022. Imparsial menilai, pengangkatan Mayjen Ahmad Marzuki seba...
Rilis Pers

Independensi dan Pengawasan Polri Harus Diperkuat

Siaran Pers Imparsial No. 005/Siaran-Pers/IMP/VII/2022 Menyikapi HUT Bhayangkara Polri ke-76 "Independensi dan Pengawasan Polri Harus Diperkuat" Pada tanggal 1 Juli 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap memasuki usianya yang ke-76 tahun. Pada peringatan Hari Bhayangkara yang ke-76 ini, Kami mengucapkan selamat hari Bhayangkara dan sekaligus mengapresiasi kepada setiap anggota Polri yang selama ini telah menjalankan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dibidang penegakan hukum. Kami berharap di usia yang tidak lagi muda ini, Polri tentunya terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai h...
Rilis Pers

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Menolak Pembahasan RKUHP Tanpa Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation)

Pasca rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Tim Pemerintah terkait RKUHP pada 25 Mei 2022, hingga diskursus tentang RKUHP merebak seminggu belakangan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengundang Aliansi Nasional Reformasi KUHP untuk berdiskusi terkait isu-isu dalam RKUHP di Hotel Gran Melia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2022, pukul 09.00-12.00 WIB. Merespon undangan KemenkumHAM, Aliansi menekankan beberapa hal: Pertama, Aliansi menyambut baik undangan dari pemerintah untuk mendiskusikan RKUHP dengan masyarakat sipil, namun diskusi ini bukan bagian dari pembahasan RUU KUHP dengan partisipasi yang bermakna karena seharusnya dilakukan dalam masa sidang di DPR, dan transparan dengan mempublikasikan draf RKUHP terbaru. Namun nyatanya tidak. K...
Rilis Pers

DPR Harus Pertimbangkan Suara Penolakan Orang Asli Papua Perihal Daerah Otonomi Baru

Jakarta (23/6/2022) - Koalisi masyarakat sipil meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memperhatikan dan mempertimbangkan suara penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Orang Asli Papua (OAP). Hal itu disampaikan oleh beberapa aktivis Papua dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dalam pertemuan di Eksekutif Nasional Walhi (22/6) sebagai respon atas pembentukan Panitia Kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah oleh Komisi II DPR RI (21/6). erwakilan Petisi Rakyat Papua Sekber Jabodetabek Nico Sol menekankan jika argumen dasar pemerintah pusat dalam membentuk DOB adalah mendorong kesejahteraan, sementara revisi Otsus tidak melibatkan OAP. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan dan revisi Otsus tidak berangka...
“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”

Siaran PersNo.005/Siaran-Pers/IMP/V/2022Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor “Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai PjKepala Daerah” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan Penjabat (Pj)kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan mengakhirimasa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Penunjukan Pj kepala daerah ini dilakukanakibat berakhirnya masa kerja kepala daerah tersebut yang telah menjabat selama limatahun, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentakpada tahun 2024. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat 271 kepala daerah yang akanmengakhiri masa jabatannya dengan rincian 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 kepaladaerah pada 2023. Dalam...
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

“Laporan Masyarakat Sipil tentang Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan di
Indonesia Periode 2017-2021 dalam Universal Periodic Review (UPR) Indonesia 2022”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) Pada Rabu 30 Maret 2022, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan(KBB) telah mengirimkan laporan gabungan untuk Universal Periodic Review (UPR)Indonesia Siklus Keempat, Sesi ke-41 di tahun 2022 tentang kondisi kebebasan beragamaberkeyakinan di Indonesia, kepada Dewan HAM PBB. Pada periode UPR sebelumnya (2017),Indonesia mendapatkan 20 rekomendasi terkait jaminan perlindungan hak atas KBB. Namun,tidak semua rekomendasi yang diterima oleh pemerintah Indonesia pada saat itudiimplementasikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan yang telah disusun dengan merujuk pada hasil pemantauan kondisi KBB diIndonesia, serta mengingat kembali rekomendasi pada periode sebelumnya, Kam...
“Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati”
Hukum Mati, Kabar, Rilis Pers

“Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati”

Siaran Pers Koalisi HATI Pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) mengirimkan laporan gabungan untuk Universal Periodic Review (UPR) Indonesia tahun 2002 tentang hukuman mati. Dalam laporan tersebut, Koalisi HATI melaporkan situasi hukuman mati di Indonesia sejak laporan terakhir di tahun 2017. Pada periode UPR sebelumnya, Indonesia mendapatkan 14 rekomendasi dari 27 negara terkait hukuman mati. Indonesia menerima 2 (dua) dari 14 rekomendasi UPR, yaitu rekomendasi nomor 141.52 dan 141.60 tentang moratorium dan pemantauan fair trial. Di UPR 2022, Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati, menyampaikan beberapa masalah terkait praktik hukuman mati di Indonesia, di antaranya: Rendahnya transparansi dan akuntabilitas data dan informasi terkati hukuma...
Rilis Pers

Menyikapi Kasus Keterlibatan Prajurit TNI dalam Pengamanan Tambah Pasir di Gome, Kabupaten Puncak, Papua
“Presiden dan DPR Harus Evaluasi Operasi Militer di Papua”

Siaran PersImparsial, the Indonesian Human Rights MonitorNo. 004/Siaran-Pers/IMP/III/2022 Pada 27 Januari 2022 tiga orang prajurit TNI telah gugur di Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Berdasarkan keterangan Panglima TNI pada 23 Maret 2022 diketahui bahwa adanya dugaan insubordinasi Komandan Kompi yang memerintahkan anggotanya untuk mengamankan aktivitas tambang pasir di wilayahnya dimana perintah tersebut telah mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit ini, dimana hal ini seharusnya tidak terjadi jika operasi militer di Papua dijalankan sesuai prosedur. Kami memandang bahwa langkah Panglima TNI yang memerintahkan pengusutan tuntas kasus tersebut dan melarang prajurit TNI terlibat dalam aktivitas pengamanan bisnis merupaka...
Rilis Pers

Terkait Eksekusi Mati 2 Terpidana Mati di Singapura

Pernyataan Bersama Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) Jakarta, 16 Februari 2022 - Tepat hari ini Pemerintah Singapura akan melaksanakan eksekusimati dengan hukuman gantung terhadap dua terpidana mati yang bernama Roslan bin Bakardan Pausi bin Jefridin. Keduanya merupakan terpidana mati yang divonis mati karenakepemilikan narkotika. Kami mengecam keras rencana eksekusi mati terhadap kedua terpidananarapidana tersebut. Menurut data terakhir, kedua terpidana tersebut ditengarai merupakan orang dengan disabilitasintelektual. Pihak pengadilan telah mengakui jika keduanya memiliki permasalahan dengankemampuan berpikirnya, ditunjukkan dari IQ rendah yang dimiliki oleh para terdakwa. Keduakasus ini memiliki kemiripan dengan kasus Nagethran (WN Malaysia) yang pada akhir tahu...
Rilis Pers

Pernyataan Sikap IMPARSIAL terkait Pembongkaran Paksa Masjid Miftahul Huda milik JAI Desa Balai Harapan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang

Siaran Pers ImparsialNo.002/Siaran-Pers/IMP/I/2022 Pada Jumat, 28 Januari 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Tugas yang berisi penugasan kepada Satpol PP untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Tempunak, Kab. Sintang, pada Sabtu, 29 Januari 2022, hari ini. Adapun tujuan pembongkaran masjid tersebut adalah untuk dialihfungsikan secara sepihak menjadi tempat tinggal. Imparsial mengecam langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang melakukan pemaksaan pembongkaran Masjid Miftahul Huda, milik JAI Balai Harapan. Tindakan pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Konstitusi yang telah menjamin hak beribadah setiap warga negara, ternasuk di dalamnya hak untuk m...
“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”

Siaran Pers ImparsialNo.001/Siaran-Pers/IMP/I/2022 Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, kembali melakukan mutasi di tubuh TNI AD. Kali ini Panglima mengangkat Mayor Jenderal Untung Budiharto, eks anggota Tim Mawar, menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji. Pengangkatan eks Anggota Tim Mawar yang pernah terlibat dalam melakukan penghilangan paksa (penculikan) terhadap aktivis pro-demokrasi ini tentunya telah mengusik rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban penculikan yang bahkan hingga kini (23 tahun) ada yang belum kembali dan tidak diketahui nasibnya. Kasus penghilangan paksa (penculikan) yang terjadi pada sekitar tahun 1997-1998 menjadi salah satu catatan hitam isu HAM yang melibatkan militer. Mayjen Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar y...
Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang

Pernyataan Sikap Tim Advokasi KBB atas Putusan PN Pontianak Dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda, total terdakwa sebanyak 22 orang. Pada hariini Kamis tanggal 6 Januari 2022 Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang denganagenda Putusan terhadap 21 Terdakwa dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda yangdi bangun oleh komunitas muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, KecamatanTempunak, Kabupaten Sintang. Kalimantan Barat. Terdakwa Fathurruzi (atau yang umumdikenal sebagai Dedeh) dkk dengan register perkara nomor: 819/Pid.B/2021/PN Ptk,820/Pid.B/2021/PN Ptk, 821/Pid.B/2021/PN Ptk, 822/Pid.B/2021/PN Ptk, 823/Pid.B/2021/PNPtk, 824/Pid.B/2021/PN Ptk, 825/Pid.B/2021/PN Ptk, 826/Pid.B/2021/PN Ptk, denganMajelis Hakim yang diketuai oleh Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H....
Rilis Pers

“Tebang Pilih Agenda Pemajuan dan Penegakan HAM”

SIARAN PERS IMPARSIALMenyikapi Sambutan Presiden Joko Widodo Memperingati Hari HAM Internasional dan Catatan Umum terhadap Kondisi HAM di Indonesia Pada pidato memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional 10 Desember 2021 di Istana Negara, yang dihadiri oleh Komnas HAM dan jajaran kementerian, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Presiden juga menekankan bahwa hak atas rasa aman dari pandemi Covid-19 dan rasa aman dari ancaman pengangguran harus juga dilihat sebagai bagian dari pemenuhan HAM masyarakat Indonesia. Presiden juga berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat melalui mekanisme pengadilan HAM sebagaimana yang diatur...
Rilis Pers

PEKERJAAN RUMAH REFORMASI TNI DI AWAL MASA KEPEMIMPINAN PANGLIMA TNI DAN KSAD BARU

Siaran Pers Pasca pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrahman, sejumlah kebijakan dan/atau wacana kebijakan yang kontradiktif dengan agenda reformasi TNI mulai mengemuka ke publik. Persoalan ini menjadi ironi, sebab ketimbang melakukan sejumlah perbaikan internal dan program-program yang berkaitan dengan pertahanan negara, yang terjadi justru agenda-agenda yang memicu jalan mundur reformasi TNI. Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, mencatat dua kebijakan dan/atau wacana kebijakan yang kontradiktif dengan agenda reformasi TNI di awal kepemimpinan Panglima dan KSAD baru ini. Pertama, munculnya Surat Telegram (ST) Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 yang ditandatangani oleh Kepal...
“UU PSDN Penuh Masalah: Dari Ancaman Pidana Hingga Penegakan Hukum Militer bagi Sipil”
Rilis Pers

“UU PSDN Penuh Masalah: Dari Ancaman Pidana Hingga Penegakan Hukum Militer bagi Sipil”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Selasa, 23 November 2021, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli ke-2 dari Pemohon. Pada sidang dengan agenda ini, tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menghadirkan kembali tiga orang ahli. Para ahli yang dihadirkan berdasarkan keahliannya kemudian memberikan argumentasi mengapa keberadaan Komcad dalam UU PSDN ini bermasalah, baik dari sudut pandang hukum humaniter internasional, hukum pidana, penanganan konflik, dan hak asasi manusia. Adapun tiga orang ahli tersebut: Mohammad Najib Azca, M.A., Ph.D. (Dosen Departemen Sosiologi dan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM);Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UI);Dr. Heribertus Ja...
Rilis Pers

Hari Toleransi Internasional: Sinergi Konstruktif antara Pemerintah dengan Masyarakat Sipil dalam Meningkatkan dan Menjaga Toleransi di Masyarakat

Rilis Media ImparsialNo.030/Siaran-Pers/IMP/XI/2021 Tanggal 16 November setiap tahunnya diperingati serentak oleh masyarakat di seluruh duniasebagai Hari Toleransi Internasional. Tahun ini merupakan peringatan ke-25 sejak pertamakali diresmikan pada tahun 1996 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, setahun sejak adanyaDeklarasi tentang Prinsip-Prinsip Toleransi oleh UNESCO. Hari Toleransi Internasionaldideklarasikan sebagai bentuk respon terhadap maraknya praktik intoleransi, diskriminasi,kekerasan, dan ketidakadilan, yang terjadi di banyak belahan dunia. Imparsial memandang, Indonesia masih memiliki sejumlah catatan merah soal kasusintoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, seperti pembangunantempat ibadah, perayaan ibadah bagi kelompok agama atau kepercaya...
Rilis Pers

Tiga Masalah Serius Surat Presiden RI Terkait Pergantian Panglima TNI

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004. Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris...
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Buruk Rupa Pemerintah dalam Menanggulangi Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga Korban!
Aktivitas, Rilis Pers

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Buruk Rupa Pemerintah dalam Menanggulangi Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga Korban!

Rilis Pers Pada Rabu, 8 September 2021, dini hari, telah terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang (Lapas Tangerang). Dalam peristiwa tersebut setidaknya telah memakan korban jiwa sejumlah 49 orang. Hampir satu bulan peristiwa tersebut terjadi, pemerintah telah melakukan tindakan pasca terbakarnya Lapas Tangerang, seperti pengidentifikasian para korban yang meninggal, pengobatan para korban yang terluka, penguburan korban yang meninggal dan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal. Pasca terjadinya peristiwa kebakaran tersebut Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang menginisiasi pembukaan posko pengaduan kepada para keluarga korban yang ingin menuntut peme...
Rilis Pers

“Tindakan Bupati Sintang Inkonstitusional dan Menyuburkan Intoleransi di Masyarakat”

Rilis Media ImparsialNo. 029/Siaran-Pers/IMP/X/2021Menyikapi Surat Peringatan ke-2 Bupati Sintang tentangPembongkaran Masjid Jemaat Ahmadiyah Belum lagi ada penyelesaian untuk kasus perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah diSintang, Kalimantan Barat, Jemaat Ahmadiyah di sana kembali dibuat bersedih denganterbitnya surat peringatan kedua terkait pembongkaran bangunan rumah ibadah mereka,Masjid Miftahul Huda. Surat tertanggal 15 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh BupatiSintang dan ditujukan kepada ketua Jemaat Ahmadiyah Indonesia cabang Desa BalaiHarapan yang berisi teguran lantaran JAI mengabaikan surat peringatan pertama. Pada suratperingatan yang ke-2, perintah untuk membongkar bangunan rumah ibadah mereka jugadisertai ancaman bahwa apabila dalam 21 hari rumah ibadah tersebut belu...
Rilis Pers

Hentikan Cara-cara Represif dalam Penangananan Aksi Demonstrasi!

Siaran Pers Imparsial Menyikapi Video Penanganan Demonstrasi di Kabupaten Tanggerang Pada tanggal 13 Oktober 2021 beredar video tentang seorang polisi yang membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tanggerang. Pada video itu juga terlihat anggota polisi lainnya sedang menyeret demonstran. Sebagaimana diberitakan banyak media puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi demonstrasi yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang ditangani secara represif oleh aparat kepolisian. Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka terhadap mahasiswa ...
Rilis Pers

“Hukuman Mati Bukan Solusi

Siaran PersKoalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) Tanggal 10 Oktober diperingati seluruh dunia setiap tahunnya sebagai Hari Anti Hukuman Mati.Melihat tren internasional, narasi untuk menghapuskan hukuman mati semakin menguat,dibuktikan dengan hanya sedikit negara yang masih melakukan hukuman mati. Ada 108 negarayang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka, menjadikan total 144 negarayang tidak melakukan hukuman mati baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukanmoratorium hukuman mati. Hal tersebut dapat diartikan bahwa di tingkat global terdapat trenyang positif dalam upaya penghapusan hukuman mati. Hanya sedikit negara yang masihmenjatuhkan vonis mati dan melakukan eksekusi terhadap terpidana mati. Bertolak dengan trenglobal yang mendukung penghapusan huku...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Panglima TNI yang Baru Harus Bersih dari Catatan Pelanggaran HAM”

Siaran Pers Imparsial Pada 8 November mendatang Panglima TNI Hadi Tjanjanto akan memasuki masa pensiundari dinas ketentaraan. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritansampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluhtiga) tahun bagi bintara dan tamtama.” Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dankepala pemerintahan perlu segera menentukan calon Panglima TNI yang baru Kami memandang proses pergantian panglima TNI yang akan berlangsung semestinya dapatdigunakan oleh Presiden sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasiTNI yang saat ini stagnan. Dalam konteks tujuan tersebut, kandidat Panglima TNI yangdipilih oleh Presiden dih...
Rilis Pers

HUT TNI ke-76“Kontrol Sipil atas Militer Lemah, Reformasi TNI Mundur”

Hari ini, tanggal 5 Oktober 2021, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari jadinya yang ke-76. Pada kesempatan ini, Imparsial terlebih dahulu ingin mengucapkan Dirgahayu kepada TNI, semoga di usia yang lebih dari 3 (tiga) perempat tersebut TNI sebagai alat pertahanan negara diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami memandang, sejumlah prestasi telah dicatat oleh TNI, namun demikian masih terdapat sejumlah permasalahan yang menuntut perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat mendorong agar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI tidak cukup hanya diperingati secara seremonial. Akan jauh lebih penting dan bermakna jika Hari Jadi ini digunakan sebagai momen...
Rilis Pers

“41 Narapidana Meninggal Terbakar di Lapas, Menkumham Harus Tanggung Jawab”

Siaran PersImparsial dan Public Interest Lawyer Network Pada tanggal 8 September 2021 dini hari, Lapas Tanggerang Kota mengalami kebakaran hebat. Akibat dari kebakaran tersebut sebanyak 41 narapidana yang menghuni Blok C Lapas tersebut dikabarkan meninggal dunia, sementara 8 lainnya mengalami luka yang cukup serius. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, namun kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan. Kami memandang peristiwa ini terjadi akibat dari gagalnya pemerintah, khususnya jajaran Kementrian Hukum dan HAM dalam melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana khususnya lembaga pemasyarakatan. Problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa trobosan kebijakan dan solusi yang konkrit. Padahal, sejak lama kelompok masyarakat sipil...
Rilis Pers

“Penangkapan Petani di Blitar Merupakan Tindakan yang Berlebihan dan Sewenang-wenang”

Siaran Pers ImparsialNo: 009/Siaran-Pers/ IMP/IX/2021 “Penangkapan Petani di Blitar Merupakan Tindakan yang Berlebihan dan Sewenang-wenang” Pada Selasa, 7 September 2021 aparat kepolisian menangkap seorang petani yang menyampaikan pendapat ditengah kunjungan Presiden Jokowi di Blitar. Petani tersebut menyampaikan aspirasinya melalui poster dengan tuntutan kepada presiden yang pada intinya untuk lebih memperhatikan kondisi petani. Aksi petani tersebut kemudian direspon oleh anggota kepolisian dengan menggelandang petani tersebut ke kantor kepolisian. Kami menilai, tindakan polisi menghalang-halangi, melarang, apalagi menangkap petani tersebut merupakan tindakan yang berlebihan (excessive use of force). Kami memandang apa yang dilakukan oleh petani tersebut merupakan bagian dari ha...
Rilis Pers

Mengecam Tindak Kekerasan Kelompok Intoleran terhadap Kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Sintang, Kalimantan Barat

Siaran Pers Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah menerapkan kebijakan penghentian aktivitas masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. Kejadian memilukan ini berlanjut hingga hari ini pada 3 September 2021, dengan munculnya sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam yang lantas melakukan vandalisme dengan melakukan pengrusakan masjid. Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam tersebut melakukan tindakan keji dengan memporak porandakan masjid yang telah disegel, dan naasnya pengrusakan ini disaksikan oleh personel aparat Kepolisian dan TNI setempat. Atas kejadian ini, anggota Jemaat Ahmadiyah yang di dalamnya juga terdiri da...
Rilis Pers

Komnas HAM Tak Kunjung Menetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat, 101 Organisasi Membuat Surat Terbuka

Press Release Sekitar 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen dan daerah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komnas HAM RI untuk segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diamanatkan oleh UU Pengadilan HAM. Hal ini dilakukan karena belum adanya tindakan dari Komisi Nasional HAM RI (Komnas HAM) untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat hingga saat ini. Hampir 17 (tujuh belas) tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat. Penegakan ...
Rilis Pers

Kabut Gelap Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM yang Berat, Presiden Mengafirmasi Impunitas

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Sipil “Orang-orang Pro Kemerdekaan harus dibunuh”- Eurico Guterres  Malam hari 17 April 1999 saat Apel Akbar Peresmian PAM Swakarsa, pasukan Aitarak dan Pasukan Pejuang Integrasi yang dikomandoi Eurico Guterres hadir bersenjata lengkap di depan kantor Gubernur Provinsi Timor Timur. Mereka membawa panah, tombak, parang, golok, senjata penikam, senjata penusuk, senjata api, dan senjata api rakitan, sembari mendengarkan pidato Eurico Guterres yang dibacakan anak buahnya. Sehabis pidato komandannya selesai, massa kelompok Aitarak dan Pasukan Pejuang Integrasi bubar dari apel dan langsung pergi menyerang rumah Manuel Viegas Carrascalao, yang dihuni 136 orang pengungsi, dan rumah Leandro Isac. Setelah pidato dan melihat massa bergegas menyerang, Eur...
Rilis Pers

“Para Pemohon Meminta Mahkamah Konstitusi Menerbitkan Putusan Provisi (Sela) untuk Menunda Implementasi Rekrutmen Komponen Cadangan”

Sidang Lanjutan Uji Materi UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang uji materi Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) pada Rabu, 4 Agustus 2021. Agenda persidangan kali ini adalah perbaikan permohonan. Para pemohon memperkuat beberapa argumentasi, salah satunya permohonan agar Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Provisi (Sela) untuk menunda implementasi UU PSDN khususnya terkait dengan rekrutmen Komponen Cadangan. Permohonan provisi dalam perkara ini mengacu pada proses pendaftaran Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang telah dibuka oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sejak bulan Ju...
Rilis Pers

Menyoal Somasi Terhadap ICW: Pemberangusan Demokrasi dan Upaya Kriminalisasi

Siaran Pers Praktik pembungkaman atas kritik masyarakat kembali terjadi. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan penelitian tentang polemik Ivermectin. Somasi tersebut berisi niat Moeldoko untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ICW ke pihak berwajib. Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab, semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik. Penting ditekankan, ICW sebgai bagian dari masyarakat sipil sedang menjalankan tugasnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya proses pemerintahan. Hal yang mana sangat lazim dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan adanya tata kelola pemerintahan...
Rilis Pers

“Pengaturan Komponen Cadangan dalam UU PSDN bertentangan dengan UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia”

Siaran PersTim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang mengatur tentang Komponen CadanganKadangan (Komcad). Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, pembentukan Komcad yang didasarkan pada UU PSDN tersebut sejatinya memiliki masalah baik secara substansial maupun secara prosedural. Secara substansial yakni karena beberapa ketentuan dalam UU tersebut kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di dalam konstitusi, dan secara prosedural pembahasan UU PSDN tersebut yang terburu-buru dan minim partisipasi publik. Lebih dari itu, kami menilai rekrutmen dan pelatihan Komcad yang dilakukan di tengah kebutuhan penanganan ...
Rilis Pers

“Pengesahan Revisi UU Otsus Mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua”

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VII/2021 Pada hari Kamis, 15 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan revisi atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Pengesahan terhadap revisi UU Otsus Papua ini dilakukan di tengah banyaknya penolakan maupun kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta rakyat Papua itu sendiri. Meski demikian, pemerintah bersikukuh mengesahkan revisi undang-undang yang problematik tersebut.  Kami memandang, upaya penyelesaian konflik Papua, termasuk dalam hal ini revisi UU Otsus, semestinya menyentuh akar permasalahan konflik di wilayah tersebut. Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku Pap...
Rilis Pers

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah Harus Mengedepankan Cara-Cara Persuasif dan Humanis dalam Penegakan Aturan PPKM”

  Pada 3 Juli 2021 pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kondisi ini diambil pemerintah setelah kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan. Langkah ini memang perlu segera dilakukan guna mencegah segala akibat buruk dari kenaikan kasus Covid-19 seperti meningkatnya angka kematian atau tumbangnya fasilitas kesehatan. Namun demikian, penerapan aturan PPKM yang dijalankan secara represif oleh aparat di sejumlah daerah telah menimbulkan berbagai persoalan baru di masyarakat. Kami memandang, penerapan aturan PPKM oleh pemerintah dan pemerinntah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan semua akibat buruk yang ditimbulnnya memang penting dilakukan. Pandemi Covid-19 harus ditanggulangi secara serius, ...
Rilis Pers

“Peringatan Hari Bhayangkara: Momentum untuk Mendorong Kembali Agenda Reformasi Kepolisian”

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VII/2021 Pada tanggal 1 Juli 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap memasuki usianya yang ke-75 tahun. Pada peringatan Hari Bhayangkara yang ke-75 ini, Imparsial ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas pengabdian dan peran pentingnya selama ini dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Usia yang sudah tidak muda lagi memunculkan harapan besar kepada Polri agar menjadi semakin lebih baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi kepolisian. Lebih dari itu, kami juga berharap agar anggota Polri di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asa...
Rilis Pers

Menyikapi Wacana Pergantian Panglima TNI: Presiden Harus Menghindari Pertimbangan-Pertimbangan Politis

Siaran Pers ImparsialNo. 007/Siaran-Pers/IMP/VI/2021 Wacana pergantian Panglima TNI mulai ramai diperbincangkan di publik seiring dengan usia Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November tahun ini. Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 53 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.” Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera mempersiapkan calon Panglima TNI yang baru. Kami memandang, meski proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap perlu mencermati serta ...
Rilis Pers

Sikap Menpan-RB yang Mendukung Pemangkiran Pimpinan KPK terhadap Panggilan Komnas HAM Adalah Contoh Buruk Bernegara

Siaran Pers ImparsialNo. 006/Siaran-Pers/IMP/VI/2021 Pada hari Selasa, 8 Juni 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh pegawai KPK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sendiri merupakan salah satu konsekuensi dari revisi UU No. 30 Tahun 2002 menjadi UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan di tengah penolakan dari banyak pihak pada 2019 lalu. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pegawai KPK kepada Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang din...
Rilis Pers

1.700 Triliun untuk Sektor Pertahanan Membebani dan Tidak Memedulikan Rakyat

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sedang merancang anggaran untuk sektor pertahanan dalam rangka modernisasi persenjataan sebesar Rp1.700 triliun. Rencana itu terdapat di dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan. Anggaran sebesar Rp1.700 triliun tersebut rencananya akan diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. Selain itu, anggaran tersebut juga rencananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024 atau dengan kata lain anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan da...
Rilis Pers

Pengaturan Komponen Cadangan dalam UU PSDN Tidak Sesuai dengan Tata Nilai Konstitusi dan HAM

Siaran PersTim Advokasi untuk Reformasi Sektor KeamananPemerintah dan DPR telah mengesahkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan SumberDaya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang mengatur tentang KomponenKadangan. Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, pembentukan KomponenCadangan yang didasarkan pada UU PSDN tersebut sejatinya memiliki masalah baik secarasubstansial maupun secara prosedural. Secara substansial yakni karena beberapa ketentuandalam UU tersebut kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia di dalamkonstitusi, dan secara prosedural pembahasan UU PSDN tersebut yang terburu-buru dan minimpartisipasi publik. Lebih dari itu, kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yangdilakukan di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam ...
Rilis Pers

23 Tahun Reformasi: Reformasi Dikhianati dan Kebebasan Sipil Terancam

Siaran Pers ImparsialNo. 06/Siaran-Pers/IMP/V/2021 Tepat 23 tahun lalu, 21 Mei 1998, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari rezim otoriter militeristik Orde Baru dan memulai suatu era baru yang penuh dengan harapan, Era Reformasi. Sebagai bagian dari tahapan penting perjalanan bangsa Indonesia, momentum ini semestinya diperingati secara lebih bermakna untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta koreksi terhadap perjalanan politik demokrasi dan hak asasi manusia di indonesia yang telah dengan susah payah diraih oleh para pejuang demokrasi di masa lalu. Sebagai bangsa, kita memiliki hutang sejarah, terutama kepada korban dan keluarga korban perjuangan demokrasi tahun 1998. Tidak sepantasnya kita menjadi tuna sejarah serta menyadari bahwa kehidupan yang kita nikmati saat ini, yang j...
Rilis Pers

Menyikapi Pelarangan Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Garut: Kebijakan Bupati Garut Inkonstitusional dan Harus Dicabut

Rilis Media ImparsialNo. 004/Siaran-Pers/IMP/V/2021 Pada Kamis, 6 Mei 2021, Bupati Garut, Rudy Gunawan menerbitkan Surat Edaran Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penyegelan terhadap pembangunan masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung. Imparsial memandang, kebijakan pelarangan aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan penyegelan terhadap masjid mereka di Kampung Nyalindung merupakan tindakan inkonstitusional dan diskriminatif. Sebagai bagian dari warga negara, Jemaat Ahmadiyah memiliki kedudukan setara dan hak-hak yang sama s...
Rilis Pers

Menyikapi Penetapan KKB Papua sebagai Teroris: Penetapan KKB sebagai Teroris Akan Memperburuk Situasi HAM dan Keamanan Papua

Siaran Pers Imparsial Dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan di Papua pasca gugurnya Kabinda Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pemerintah menetapkan kelompok tersebut sebagai teroris. Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan "pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris".  Imparsial memandang, penetapan dan labelisasi KKB sebagai teroris akan berimplikasi buruk pada situasi HAM dan menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai. Langkah tersebut hanya akan memperkuat stigma yang menyakiti perasaan orang Papua sekaligus menunjukan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik. Alih-alih menghentikan...
Rilis Pers

Menyikapi Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala: Mendesak Audit Independen Alutsista

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan peristiwa yang tragis dan memprihatinkan kita semua. Kita patut sedih dan berduka atas peristiwa itu. Para prajurit TNI gugur ditengah proses latihan yang sedang dilakukan. Di tengah keprihatinan dan rasa duka itu, tentu peristiwa itu perlu dilihat dan dinilai dalam gambaran yang lebih besar tentang masalah modernisasi alutsista yang terjadi di Indoenesia.Peristiwa kecelakaan alutsista di Indonesia bukanlah yang pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali peristiwa kecelakaan terjadi, mulai dari jatuhnya pesawat tempur F-16 dan Hawk, pesawat angkut Hercules, helikopter MI-17, tenggelamnya kapal angkut TNI, hingga kemarin kita menyaksikan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. ...
Rilis Pers

Langkah Pencegahan dalam Menanggulangi Ancaman Terorisme Perlu Dioptimalkan

Dalam rentang empat hari terjadi dua serangan terorisme, yakni aksi bom bunuh diri di gerejaKatedral Makassar pada tanggal 28 Maret 2021 dan aksi penembakan di Mabes Polri padatanggal 31 Maret 2020. Dua peristiwa tersebut menunjukan bahwa terorisme hingga kinimasih menjadi ancaman serius dan nyata yang dihadapi oleh Indonesia. Kami memandang bahwa aksi terorisme merupakan tindakan yang sama sekali tidakdibenarkan dengan dalih dan tujuan apapun. Aksi terorisme secara nyata menjadi ancamanterhadap keamanan dan juga kemanusiaan kita. Dalam perkembangannya, aksi terorismepada masa kini semakin lebih kompleks. Aksi itu tidak hanya dilakukan oleh kelompoktetapi juga dapat dilakukan seorang diri (lone wolf). Perkembangan teknologi dan dinamika arus infomasi-komunikasi yang begitu cepat tel...
Rilis Pers

Indonesia Darurat Demokrasi: Pers dan Aktivis Rentan Serangan dalam Rezim Jokowi

SIARAN PERS KOALISI PEMBELA HAM Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan peristiwa terbaru dari rangkaian serangan yang diterima oleh wartawan ataupun aktivis HAM. Penganiayaan ini terjadi ketika Nurhadi menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, yang menjadi tersangka dalam kasus suap pajak. Ketika menghadiri acara resepsi pernikahan anak Angin yang dilaksanakan di Gedung Graha Samudera Bumimoro Nurhadi diintimidasi, disekap, dianiaya dan disiksa oleh pengawal Angin dan juga oknum TNI dan Kepolisian. Bahkan, ponsel Nurhadi juga dirampas, dan ia dipaksa menerima “uang ganti rugi” dan diancam untuk menghentikan pelip...
Rilis Pers

Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum Melianus Nayagau oleh Aparat Keamanan di Sugapa

Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan proses penyelidikan dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap Melianus Nayagau di Sugapa, Intan Jaya, Papua, oleh aparat keamanan dengan segera, secara efektif, independen, dan imparsial. Melianus terdaftar sebagai siswa SMP Negeri di Sugapa, yang tewas pada tanggal 6 Maret 2021. Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol. CZI IGN Suriastawa mengatakan bahwa korban adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, Melianus adalah warga sipil dari kampung Puyagiya yang dikenal oleh masyarakat di kampungnya dan korban bukanlah bagian dari KKB. Saat insiden penembakan terjadi pun, korban tidak sedang memegang senjata api. Kami menilai, dugaan pembunuhan di luar hukum terhada...
Rilis Pers

“Pembahasan Rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme Harus Mengakomodir Masukan DPR dan Publik”

Pemerintah saat ini sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Berdasarkan rancangan yang beredar di publik, rancangan Perpres tersebut memiliki sejumlah persoalan serius, yang jika dipaksakan pengesahannya oleh pemerintah akan membahayakan kehidupan demokrasi, HAM, dan sistem penegakan hukum. Imparsial memandang, masih dipertahankannya sejumlah ketentuan pelibatan TNI yang bermasalah di dalam rancangan Perpres tersebut menunjukan bahwa pemerintah sepertinya tidak mengindahkan berbagai catatan kritis dan masukan baik yang berkembang di publik maupun dari DPR. Pemerintah semestinya menjadikan berbagai catatan kritis dari publik dan DPR sebagai masukan penting yang harus diakomodir dalam kerangka pengaturan pelibatan TNI dalam ...
Rilis Pers

Komponen Cadangan pada Buruh dan Mahasiswa adalah Strategi Kooptasi Kekuasaan pada Gerakan Buruh dan Mahasiswa

Menyikapi PP No. 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2019 tentang Komponen Cadangan Pada 12 Januari 2021 Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UUPSDN). Dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan melakukan perekrutan dan pelatihan calon Komponen Cadangan. Kami menilai rencana pembentukan komponen cadangan pada saat ini sesungguhnya tidak urgent. Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus untuk memperkuat komponen utamanya yakni TNI dalam memodernisasi alutsista dan meningkatkan kesejahteraan prajuritnya guna mewujudkan tentara yang profesional, ketimbang membentuk komponen cadangan. K...
Rilis Pers

Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Pada tanggal 21 September 2020 lalu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama-sama dengan beberapa kelompok masyarakat sipil mendatangi Komnas HAM untuk meminta penetapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini Komnas HAM masih belum merespon atau menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM Berat. Belum ditetapkannya kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat senyatanya telah menghambat penyelesaian kasus Munir melalui pengungkapan fakta di pengadilan secara terang benderang. Kami memandang seyogyanya Komnas HAM segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat mengingat unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 ten...
Rilis Pers

Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan

Kewajiban penggunaan kerudung yang diberlakukan kepada siswi muslim dan non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat mengundang perhatian luas dari berbagai kalangan. Isu ini bermula dari adanya unggahan video perdebatan antara salah satu orang tua murid siswi dengan pihak sekolah terkait kebijakan penggunaan kerudung. Siswi yang bersangkutan juga mengunggah surat pernyataan ketidaksediaannya mengikuti aturan memakai kerudung di sekolahan melalui akun Facebooknya. Dalam video yang beredar, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang, mengakui bahwa memang terdapat aturan terkait tata cara berpakaian bagi para peserta didik, salah satunya adalah kewajiban menggunakan kerudung bagi siswi di sekolah tersebut. Dari hasil investigasi Dinas Pendidikan Sumatera Barat, terdapat 46 si...
Rilis Pers

Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara Tidak Mendesak dan Harus Ditunda: Tuntaskan Reformasi TNI

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Sebagaimana diberitakan, dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan segera memulai proses perekrutan dan pelatihan Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Kami memandang pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara merupakan langkah yang terburu-buru mengingat tidak hanya urgensi pembentukannya saja dipertanyakan, tapi kerangka pengaturannya di dalam UU PSDN juga memiliki beberapa permasalahan yang cukup fundamental karena mengancam hak-hak konstitusional warga negara dan mengganggu kehidupan demokrasi. Jika ...
Rilis Pers

Menyikapi Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE)

Pada tanggal 6 Januari 2021, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). RAN PE terdiri dari serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, yang dalam implementasinya dapat bekerja sama dan melibatkan peran serta masyarakat. Sebagai sebuah kebijakan, terbitnya Perpres RAN PE merupakan sesuatu yang positif sebagai bagian dari komitmen dan kewajiban negara untuk menjamin dan melindungi hak atas rasa aman masyarakat dari ancaman terorisme. Dalam Resolusi 2178 (20...
Rilis Pers

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

PENGANGKATAN TIM MAWAR di KEMHAN: WUJUD INGKAR JANJI JOKOWI DALAM PENUNTASAN PELANGGARAN HAM BERAT 1997-1998 Presiden Jokowi resmi menetapkan nama-nama Jabatan Pemimpin Tinggi Madya yang akan membantu Menteri Pertahanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Namun, ada 2 (dua) nama yang diangkat menjadi sorotan, masing-masing Brigjen Dadang Hendrayudha, menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, pada 6 Desember 2019 Prabowo juga mengangkat Cha...
Rilis Pers

Pembelian Pesawat Bekas Eurofighter Typhoon Sebaiknya Dihentikan

Pernyataan Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Pada 10 Juli 2020, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner yang menyatakan ketertarikan Indonesia untuk membeli 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon guna memperkuat alutsista TNI. Namun, pesawat yang akan dibeli bukanlah armada baru, melainkan bekas pakai Angkatan Bersenjata Austria. Kami memandang bahwa ide pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang. Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, dimana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan dan yang lebih berbahaya lag...
Rilis Pers

RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) Cacat Hukum dan Melanggar Hak Konstitusional Warga Negara

Nomor: 002/SP/IMPARSIAL/VII/2020 Pada hari Kamis, 16 Juli 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang baru untuk tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPR. Rapat tersebut memasukkan 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 dengan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) termasuk di dalamnya. Bahkan, pembahasan terhadap RUU tersebut tetap dilanjutkan meski saat ini anggota DPR tengah memasuki masa reses. Dimasukkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 tersebut sangat disayangkan, mengingat RUU Cipta Kerja memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi di dalamnya. Pertama, proses penyusunan RUU Cipta Kerja dinilai cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup, tid...
Rilis Pers

Menhan Harus Batalkan Rencana Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Austria

SIARAN PRES Pada 10 Juli 2020, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner yang menyatakan ketertarikan Indonesia untuk membeli 15 pesawat tempur jenis Eurofighter Typhoon guna memperkuat alutsista TNI. Namun, pesawat yang akan dibeli bukanlah armada baru, melainkan bekas pakai Angkatan Bersenjata Austria. Imparsial memandang bahwa ide pembelian pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah baru di masa yang akan datang. Ide pembelian tersebut akan mengulangi kesalahan di masa lalu, dimana pengadaan alutsista bekas menimbulkan masalah akuntabilitas anggaran pertahanan dan yang lebih berbahaya lagi adalah penggunaannya oleh prajurit TNI menghadapi risi...
Rilis Pers

Pengangkatan Prajurit TNI dan Perwira Polri Aktif Sebagai Pejabat BUMN Melanggar Hukum

Siaran Pers Sepanjang tahun 2020, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengangkat setidaknya 2 prajurit aktif TNI dan 3 perwira aktif Polri menjadi komisaris utama dan komisaris di masing-masing BUMN. Koalisi Reformasi Sektor Keamanan memandang bahwa pengangkatan perwira TNI-Polri dalam jajaran BUMN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Selain itu, kami memandang pengangkatan perwira aktif TNI-Polri dalam jajaran BUMN juga bertentangan dengan semangat reformasi seketor keamanan dan prinsip profesionalisme yang seharusnya dijadikan landasan dalam pengelolaan negara termasuk di institusi TNI dan Polri serta BUMN. Kebijakan pengangkatan s...
Rilis Pers

Bebaskan Tahanan Politik Papua & Hentikan Segala Bentuk Pelanggaran dan Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM Kebijakan keamanan (sekuritusasi) yang masih terus berlansung di Papua telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM dan jatuhnya korban kemanusiaan secara persisten. Salah satunya adalah yang dialami oleh para pembela HAM yang mengadvokasi isu Papua, mereka menghadapi berbagai bentuk ancaman mulai dari intimidasi, persekusi, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan (kekerasan fisik), kriminalisasi, bahkan hingga pembunuhan. Koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan pembela HAM mencatat, selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo, setidaknya terdapat 72 kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap para Pembela HAM Papua dengan jumlah korban pembela HAM mencapai ribuan orang. Salah satu kasus yang mendapatkan perhatian ...
Rilis Pers

Presiden Harus Menunda Pembentukan Komponen Cadangan oleh Kementerian Pertahanan

Siaran Pers, 11 Maret 2020 Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan menyatakan akan membuka pendaftaran Komponen Cadangan. Rencananya, pelatihan akan dilaksanakan pada Juli 2020 dimana masyarakat yang telah mendaftar akan dilatih secara militer selama tiga bulan di sejumlah Rindam. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana Kementerian Pertahanan membentuk Komponen Cadangan bukan hanya langkah yang terburu-buru, tapi juga belum urgen untuk dilakukan saat ini. Apalagi, landasan hukum yang mengatur tentang pembentukan Komponen Cadangan (UU 23/2019) memiliki sejumlah permasalahan serius bagi tata kelola negara demokrasi dan hak asasi manusia. Jika langkah Kementerian Pertahana...
Rilis Pers

Menyikapi Rencana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS

“Menyikapi Rencana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS” Siaran Pers No. 001/Siaran-Pers/IMP/II/2020 Akhir-akhir ini wacana terkait pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam organisasi terorisme internasional yakni Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) untuk kembali ke tanah air menjadi polemik di tengah masyarakat. Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan sikap yang akan diambil terkait rencana pemulangan sekitar 660 WNI yang berada di Irak dan Suriah. Imparsial memandang, terorisme merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sebagai kejahatan, terorisme merupakan ancaman nyata bagi keamanan negara dan masyarakat. Melawan aksi terorisme adalah kepentingan kita bersama sebagai sebuah bangsa. Upaya penanganan terorisme perlu dilakukan secara ko...
Rilis Pers

Menyikapi Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

SIARAN PERS Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan Pemerintah berencana membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN). Pembahasan DKN ini sudah dilakukan pemerintah dan pendirian lembaga ini akan diatur melalui peraturan presiden. Terlebih, pembentukan DKN ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sejatinya, pendirian DKN ini merupakan agenda lama yang sudah dibahas sebelum masa pemerintahan Joko Widodo. Koalisi menilai pemerintah harus terbuka dan transparan dalam pembentukan DKN. Untuk itu, Pemerintah perlu melibatkan elemen masyarakat sipil di dalam pembahasan DKN. Berkaca pada pembahasan dan pengesahan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan (PSDN) yang diam-diam dan mendadak, tentu penting bagi pemerintah untuk tidak mengul...
Rilis Pers

Pemerintah Cabut SKB Radikalisme ASN

“Pemerintah Cabut SKB Radikalisme ASN” Press Release Pemerintah melalui 6 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Negara baru-baru ini menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB ini mengatur antara lain pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh ASN (ujaran kebencian, hoax, dan keikutsertaan atau pelaksanaan kegiatan yang bertentangan). Pemerintah juga telah membuat portal aduan ASN yang dianggap melanggar jenis-jenis pelanggaran yang diatur dalam SKB tersebut. IMPARSIAL memandang penerbitan SKB dan pembuatan portal aduan untuk ASN tersebut merupakan bentuk kebijakan yang eksesif dalam penanganan persoalan radikalisme di kalangan ASN. Alih-alih akan menyelesai...
Rilis Pers

Pengosongan Rumah Purnawirawan Cijantung Melanggar Hukum dan HAM, Segera Terbitkan Moratorium Pengosongan Rumah Purnawirawan

Siaran Pers Pada tanggal 21 November 2019 Kodam Jaya melakukan pengosongan sewenang-wenang terhadap rumah milik purnawirawan di kompleks perumahan Cijantung Sederhana. Tindakan pengosongan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan di kawasan Cijantung dalam kurun waktu 1 tahun. Sebelumnya, pada Agustus 2019 lalu, dilaksanakan pengosongan rumah di kawasan Cijantung. Pengosongan rumah secara sewenang-wenang terhadap rumah milik purnawirawan di kompleks perumahan Cijantung bukanlah satu-satunya pengosongan rumah purnawirawan yang terjadi pada tahun 2019. Imparsial dan Koalisi Advokasi Perumahan Purnawirawan mencatat, sepanjang tahun 2019 saja telah terjadi empat kali pengosongan rumah purnawirawan di Jakarta. Kami memandang pengosongan rumah secara sewenang-wenang terhadap rumah milik purnawira...
Rilis Pers

Hari Toleransi Internasional:  Negara Harus Hadir dalam Melindungi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan

SIARAN PERS Tanggal 16 November diperingai oleh masyarakat di dunia sebagai Hari Toleransi Internasional dan pada tahun ini merupakan momentum yang ke-23 kali sejak pertama kali diformalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1996, atau setahun sejak Deklarasi tentang Prinsip-Prinsip Toleransi oleh UNESCO. Latar belakang Deklarasi ini sebagai respon atas banyaknya kasus intoleransi, diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan yang terjadi di belahan dunia. Kami memandang momentum Hari Toleransi Internasional memiliki makna penting terhadap kondisi kekinian yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut setidaknya dilihat dari dua hal. Pertama, momentum ini mengingatkan dan sekaligus membuka kesadaran kita tentang pentingnya penguatan nilai-nilai toleransi dalam praktik kehid...
Rilis Pers

74 Tahun TNI: Stagnasi Reformasi Militer

Siaran Pers Pada tanggal 5 Oktober 2019 besok, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-74. Terkait momentum ini, IMPARSIAL pertama-tama ingin menyampaikan ucapan selamat dan sekaligus apresiasi kepada seluruh prajurit TNI atas perannya selama ini dalam menjaga pertahanan negara Indonesia. Di usinya saat ini, muncul harapan besar TNI ke depan menjadi aktor pertahanan yang semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugas-tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. IMPARSIAL memandang bahwa momentum 74 tahun perjalanan TNI tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan yang bersifat seremonial seperti melalui upacara atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya simbolis. Adalah jauh lebih p...
Rilis Pers

Revisi UU TNI Mengembalikan Dwifungsi ABRI

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Rencana pemerintah untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi TNI dilakukan dengan berbagai kebijakan dimana sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Prepres No. 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI, saat ini, pemerintah bermaksud melakukan perubahan terhadap UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu perubahan yang dilakukan dalam revisi ini yang menjadi persoalan adalah terkait dengan penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil. Dalam Draft Rancangan Perubahan UU TNI yang beredar di masyarakat saat ini, pemerintah mengubah ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI (pasal 3 Draft RUU), dimana terdapat enam kementerian/lembag...
Rilis Pers

Menyikapi Dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Pada pekan ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) meresmikan berdirinya Komando Operasi Khusus (Koopsus). Pendirian Koopsus ini didasarkan pada Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus TNI. Pendirian Kopsus ini mengulang kebijakan pada tahun 2015 saat Panglima TNI dijabat Jenderal Moeldoko. Saat itu, dibentuk Koopssusgab TNI yang merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra TNI, yakni Sat-81 Kopassus, Denjaka Marinir, dan Satbravo-90 Paskhas. Namun, kebijakan ini tidak berlanjut. Kami berpendapat sudah sepatutnya pendirian Koopsus TNI tidak lepas dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena itu, tugas utama Koopsus TNI...
Rilis Pers

Menyikapi Perpres No. 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Belum lama ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI. Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 31 Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini mengatur dan menjelaskan mengenai jabatan fungsional TNI. Dalam Pasal 1 ayat 1, secara eksplisit dijelaskan bahwa jabatan fungsional yang dimaksud merupakan sebuah kedudukan prajurit TNI di dalam suatu satuan organisasi TNI (Pasal 1 ayat 1). Dengan demikian, secara otomatis, beleid ini tidak dapat dijadikan sebagai landasan hukum prajurit aktif TNI menduduki jabatan fungsional di luar organisasi TNI. Tentunya Perpres ini tidak boleh ditafsirkan un...
Rilis Pers

Menyikapi Draf Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Pemerintah saat ini tengah membahas draf Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Berdasarkan draf Perpres yang diterima oleh Koalisi, secara umum draf tersebut memberikan kewenangan yang luas kepada TNI dalam mengatasi terorisme. Hal itu dapat dilihat dari pengaturan tentang tugas TNI sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 2 dimana TNI juga ikut menjalankan fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan. Fungsi penangkalan sebagaimana dimaksud mulai dari kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi sampai deradikalisasi (Pasal 3). Penangkalan sebagaimana dimaksud tersebut juga dijalankan dengan operasi intelijen, operasi tertorial dan informasi (Pasal 5). Dengan pasal-pasal ini TNI mempunyai keleluasaan un...
Rilis Pers

Restrukturisasi dan Reorganisasi TNI Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Bertentangan dengan Agenda Reformasi TNI

Press Release No: 002/Press-Release/IMP/II/2019 Rencana TNI untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi TNI dilakukan dengan beberapa kebijakan. Hal itu meliputi penempatan militer ke jabatan-jabatan sipil, penambahan unit serta struktur baru di TNI, peningkatan status jabatan dan pangkat di beberapa unit dan perpanjangan masa usia pensiun Bintara dan Tamtama. Salah satu alasan penempatan perwira TNI di jabatan sipil itu adalah upaya menyalurkan perwira tinggi tanpa jabatan alias non-job. Restrukturisasi dan reorganisasi ini juga tidak bisa dilepaskan dari peraturan Presiden No. 62 tahun 2016 tentang susunan organisasi TNI. Restrukturisasi dan reorganisasi militer merupakan sesuatu yang dimungkinkan di negara manapun. Penataan organisasi itu didasarkan pada pertimbangan dinamika lingk...
Rilis Pers

Pelarangan Buku Melanggar Konstitusi dan Isu Komunisme Syarat Kepentingan Politik

Siaran Pers Nomor: 01/SP/IMPARSIAL/I/2019 Pada 8 Januari 2019 lalu, oknum Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara dan Kejaksaan Negeri Padang menyita buku-buku yang dianggap berisi paham komunisme dari sebuah toko buku. Tindakan penyitaan buku ini adalah kali kedua dalam kurun waktu satu bulan. Sebelumnya, pada tanggal 26 Desember 2018, oknum Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri Jawa Timur juga menyita buku-buku serupa. IMPARSIAL memandang, tindakan pelarangan dan penyitaan buku yang sewenang-wenang merupakan suatu tindakan yang tidak tepat dan tidak sejalan dengan negara hukum dan HAM. Dalam konteks hak asasi manusia, penyitaan buku merupakan sebuah bentuk pembatasan terhadap hak asasi, khususnya kebebasan untuk menyatakan pendapat, pikiran, dan berekspresi serta hak untuk mengakses i...
Rilis Pers

Refleksi Hari HAM 10 Desember “Orde Baru Rezim Kekerasan dan Reformasi Era Impunitas

Siaran Pers Nomor: 09/SP/IMPARSIAL/XII/2018 Pada 10 Desember peringatan Hari Hak Asasi Manusia (Hari HAM) dilakukan di banyak tempat. Peringatan itu adalah bagian dari upaya kita sebagai umat manusia untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai hak asasi manusia agar tetap dihormati dan dilindungi oleh siapapun, khususnya negara. Penghormatan terhadap nilai HAM tentunya mengakibatkan kita untuk menolak kekerasan dalam bentuk apapun. IMPARSIAL menilai dinamika politik kekinian yang menghadirkan asumsi dan opini dalam diskursus publik bahwa Era Orde Baru adalah era yang baik sehingga ada kerinduan ingin kembali kepada masa itu sungguh ahistoris dan tidak tepat. Dalam lintas sejarah Indonesia, kehidupan politik di masa rezim Orde Baru berkuasa sarat dengan kekerasan dan pembatasan. Demi memper...
Rilis Pers

Hentikan Kekerasan di Papua, Saatnya Membangun Dialog

Siaran Pers Pada tanggal 2 Desember 2018 aksi kekerasan kembali terjadi di Papua. Kali ini, yang menjadi korban adalah 31 pekerja projek jembatan trans-Papua di Kabupaten Nduga, Papua yang diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata. Kasus ini memperpanjang dan menambah deretan daftar korban kekerasan akibat konflik Papua yang tidak kunjung selesai. Pertama-tama, kami ingin mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan sekaligus rasa belasungkawa kepada korban dan keluarga korban dalam peristiwa tersebut. Semua bentuk kekerasan dengan dalih, alasan serta tujuan apapun adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Karena itu kekerasan di Papua perlu dan penting dicegah dan dihindari. Upaya ne...
Rilis Pers

Presiden Perlu Memperhatikan Aspek HAM dalam Pergantian KASAD

Masa jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Mulyono tidak lama lagi akan berakhir seiring dengan akan memasuki masa pensiun. Presiden selaku otoritas politik tentu akan segera menyiapkan calon  KASAD baru. Kami memandang bahwa proses pergantian KASAD memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki wewenang untuk menentukan dan memilih calon KASAD baru. Dalam organisasi TNI, pergantian KASAD tentu harus dapat berkontribusi bagi pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI. Dengan demikian, dibutuhkan KASAD baru yang solid dan sejalan dengan visi misi Panglima TNI dan Presiden dalam pembangunan kekuatan maritim (outward looking) Namun demikian, pemilihan KASAD tidak hanya berimplikasi kepada d...
Rilis Pers

Netralitas, Profesionalitas dan Soliditas TNI Jelang Pemilu 2019

Siaran Pers Nomor: 08/SP/IMPARSIAL/X/2018 Pada tanggal 5 Oktober 2018, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-73. Terkait momentum ini, Imparsial terlebih dahulu ingin menyampaikan ucapan selamat dan sekaligus juga apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh prajurit TNI atas perannya selama ini dalam menjaga pertahanan negara, dengan harapan besar bahwa TNI ke depan akan semakin kuat, profesional dan modern Di saat TNI merayakan HUT TNI yang ke 73, Indonesia dalam waktu dekat ini juga akan menghadapi proses pemilihan umum. Dalam konteks itu, di tengah akan diselenggarakannya pemilihan legislatif dan Pilpres serentak pada April 2019, netralitas TNI sebagai aktor pertahanan negara penting untuk dijaga. Upaya memastikan netralitas TNI dalam polit...
Rilis Pers

Negara Harus Memberikan Keadilan bagi Zulfiqar Ali dan Keluarganya

Siaran Pers Nomor: 07/SP/IMPARSIAL/VI/2018 IMPARSIAL (The Indonesian Human Rights Monitor) turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan pada hari Kamis, 31 Mei 2018 lalu. Zulfiqar Ali meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker hati stadium IV sejak lima bulan belakangan. Zulfiqar Ali adalah pria berkebangsaan Pakistan yang lahir di Lahore-Pakistan pada 1 Januari 1964 dan berprofesi sebagai pedagang tekstil (garmen) dan pakaian muslim di Pasar Baru Jakarta. Zulfiqar Ali divonis hukuman mati pada 14 Juni 2005 (14 tahun lalu) atas tuduhan kepemilikan narkotika (heroin) seberat 300 gram. Zulfiqar Ali adalah korban dari peradilan yang tidak adil (unfair trial). Dalam perjalanan kasusnya, banyak terdapat kejanggalan selama proses hukum dan kuat d...
Rilis Pers

Refleksi 20 Tahun Reformasi POLITIK YANG ABAI TERHADAP PENEGAKAN HAM 

(Martir Perubahanyang Terlupakan) IMPARSIAL (The Indonesian Human Rights Monitor) “Kalau tidak karena peristiwa yang menimpa Suyat pada awal tahun 1998, pasti tidak akan ada perubahan yang menempatkan mereka pada posisi seperti yang mereka nikmati saat ini. Tetapi, sayangnya mereka seperti lupa itu semua.” (Suyatno, kakak kandung Suyat, salah satu korban Penculikan 1997/1998 dalam “Mengenang Para Martir Perubahan” oleh Mugiyanto (Ketua IKOHI 2002 -2014)) Kita semua yang menikmati keadaan politik saat ini yang bebas dan terbuka (baca: demokratis) sejatinya punya “hutang sejarah” kepada para korban yang menjadi martir perubahan dalam pergolakan politik untuk meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru pada tahun 1998. Ungkapan reflektif yang disampaikan oleh Suyatno di atas bukannya tidak memiliki ...
Rilis Pers

Statement delivered by IMPARSIAL to the United Nations High Commissioner for Human Rights, Mr. Zeid Ra’ad Al Hussein, at a meeting with CSOs on February 5, 2018 at the office of Komnas HAM RI

Statement delivered by IMPARSIAL to the United Nations High Commissioner for Human Rights, Mr. Zeid Ra'ad Al Hussein, at a meeting with CSOs on February 5, 2018 at the office of Komnas HAM RI Thank you, Mr. Excellency. My name is Evitarossi Budiawan and I’m from IMPARSIAL (The Indonesian Human Rights Monitor). I would like to use this opportunity to tell the case of Mr Zulfiqar Ali, a Pakistani death row prisoner whom we represent. Mr. Zulfiqar Ali has been on death row for almost 14 years. Our investigation resulted in Mr. Ali being a victim of unfair trial in Indonesia, a practice that is still rife in our criminal justice system, and is innocent. In 2010, under the instruction of the Minister of Law and Human Rights at the time, Prof. Hafid Abbas of the Ministry of Law and Human Rights ...
Rilis Pers

Pilkada Damai Tanpa Kebencian

Siaran Pers Nomor: 01/SP/IMPARSIAL/I/2018 Indonesia saat ini sudah memasuki tahun politik dimana sejumlah rangkaian agenda elektoral akan diselenggarakan, dimulai dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018 dan dilanjutkan dengan Pemilu pada April 2019. Pada tahun-tahun politik ini, kontestasi politik baik antar kandidat maupun para pendukungnya untuk memenangkan elektoral itu tidak bisa dielakkan akan mewarnai dinamika politik nasional. IMPARSIAL memandang bahwa politik elektoral merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur politik demokrasi yang bisa dijalankan secara berkala dalam sebuah negara demokrasi untuk memilih pemimpin sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Derajat demokratisnya sebuah negara akan dilihat dari sejauhmana proses elektoral ini dijalankan secara beb...
id_IDBahasa Indonesia