“Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran Mengancam Keberagaman dan Hak Asasi Manusia

Rilis Pers Imparsial
No. 012/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022
Menyikapi Kehadiran Walikota, DPRD, TNI dan Polri pada Peresmian Gedung ANNAS di
Kota Bandung


“Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran Mengancam
Keberagaman dan Hak Asasi Manusia”

Pada 28 Agustus 2012, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan Gedung
Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan R.A.A.
Martanegara No. 30 Turangga Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022. Selain Wali
Kota Bandung, dalam peresmian tersebut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan Kapolsek
Lengkong. ANNAS sendiri merupakan sebuah organisasi yang dikenal memiliki
rekam jejak sering mendengungkan isu-isu sektarian (sunni-syiah), intoleransi
dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Kami memandang, bahwa kehadiran Wali Kota Bandung, DPRD, perwakilan
TNI dan POLRI dalam kegiatan peresmian gedung ANNAS dapat dipandang
sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelompok yang selama mempromosikan
isu-isu sektarian dan intoleransi. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi contoh dan
sekaligus preseden buruk yang dapat direplikasi dalam kegiatan-kegiatan lain
jaringan organisasi ini, yang tidak hanya di Bandung, tetapi juga di daerah
lainnya. Penting untuk diingat, ANNAS selama ini memiliki rekam jejak dalam
praktik intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan,
khususnya terhadap kelompok Syiah di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran
perwakilan pemerintah, DPR dan aparat keamanan di daerah merupakan bentuk
dukungan serta legitimasi moral dan politik terhadap ANNAS dan jaringannya
untuk mempromosikan tujuan dan agenda politik anti-keberagaman.

Pemerintah daerah, DPRD dan institusi keamanan (TNI/Polri) seharusnya
bersikap netral dan menjadikan konstitusi negara sebagai pijakan dalam
kebijakan dan tindakannya. Pada konteks ini, tidak boleh ada upaya
pengistimewaan dan diskriminasi, termasuk dalam hal ini memberikan dukungan
terhadap kelompok yang mempromosikan agenda anti-keberagaman dan
kebinekaan. Hal ini harus dihindari sebab menyuburkan intoleransi yang selama
bertahun-tahun telah menjadi masalah akut di dalam kehidupan berbangsaa dan
bernegara di Indonesia.

Lebih jauh, kami juga memandang bahwa pimpinan TNI/Polri di semua
tingkatan, baik pusat maupun daerah untuk memastikan jajarannya khususnya di
daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.
Berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya
semestinya menjadi pembelajaran penting bahwa pembiaran dan keberpihakan,
khususnya kepolisian sebagai penegak hukum, pada satu kelompok dapat
menstimulus keberulangan aksi-aksi intoleransi di masyarakat. Sikap dan
tindakan tegas yang berbasis pada nilai-nilai konstitusi, hukum dan HAM harus
dikedepankan, tidak ada boleh ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran
untuk berkembang dan menjalankan aksinya di masyarakat.

Link

file:///C:/Users/HP/Downloads/Rilis%20Pers%20Imparsial%20-%20Kehadiran%20Walikota%20Bandung%20pada%20Peresmian%20Gedung%20ANNAS%20(30.08.2022).pdf

id_IDBahasa Indonesia