Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

PENGANGKATAN TIM MAWAR di KEMHAN: WUJUD INGKAR JANJI JOKOWI DALAM PENUNTASAN PELANGGARAN HAM BERAT 1997-1998

Presiden Jokowi resmi menetapkan nama-nama Jabatan Pemimpin Tinggi Madya yang akan membantu Menteri Pertahanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Namun, ada 2 (dua) nama yang diangkat menjadi sorotan, masing-masing Brigjen Dadang Hendrayudha, menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, pada 6 Desember 2019 Prabowo juga mengangkat Chairawan Kadasryah Nusyirwan, yang pernah menjadi Komandan Tim Mawar sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1869/M/XII/2019.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa nama-nama tersebut di atas (termasuk Prabowo) sangat tidak layak menjadi pejabat publik karena rekam jejaknya pernah tergabung dalam Tim Mawar yang khusus dibentuk untuk operasi penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.  Melalui tim Kopassus ini, sebanyak  22 (dua puluh dua) aktivis diculik: 9 (sembilan) orang kembali dalam keadaan hidup dengan berbagai praktik penyiksaan yang dialami. Sedangkan 13 (tiga belas) lainnya: Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Widji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser belum kembali hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia