Rilis Pers

Rilis Pers

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Ilegal dan Tidak Ada Esensiny

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil untuk Refomasi Sektor Keamanan Menyikapi Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono “Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Ilegal dan Tidak Ada Esensinya” Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki usia pensiun pada November mendatang bergulir belakangan ini. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perpanjangan tersebut sebagai salah satu opsi yang dipertimbangkan. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa baik pergantian maupun perpanjangan usia pensiun Panglima TNI merupakan opsi yang terbuka. Kami memandang, proses perpanjangan masa usia pensiun Panglima TNI merupakan langkah yang bertentangan dengan hukum (ilegal) dan tidak memiliki ...
Rilis Pers

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Ilegal dan Tidak Memiliki Urgensi

Press Release ImparsialNo. 011/Siaran-Pers/IMP/IX/2023Menyikapi wacana perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono “Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Ilegal dan Tidak Memiliki Urgensi” Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki usia pensiun pada November mendatang bergulir belakangan ini. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perpanjangan tersebut sebagai salah satu opsi yang dipertimbangkan. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa baik pergantian maupun perpanjangan usia pensiun Panglima TNI merupakan opsi yang terbuka. Imparsial memandang, proses perpanjangan masa usia pensiun Panglima TNI merupakan langkah yang bertentangan dengan hukum (inkonstitusional) dan tidak memiliki u...
Rilis Pers

Surveillance Terhadap Partai adalah bentuk Penyalahgunaan Intelijen Oleh Presiden Harus Diusut Tuntas

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan "Surveillance Terhadap Partai adalah bentuk Penyalahgunaan Intelijen Oleh Presiden Harus Diusut Tuntas"" Pada 16 September 2024, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari komunitas intelijen di Indonesia (BIN, BAIS dan Intelijen Polri) mengenai data, suvey dan arah Partai politik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara rakernas Seknas Jokowi. Kami menilai hal ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia; Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, Presiden beserta perangkat intelijenya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen. Intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepad...
Rilis Pers

Rencana MA Terkait Pengamanan Pengadilan Seluruh Indonesia oleh TNI Bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Menciptakan Suasana Intimidatif di Ruang Pengadilan

Siaran Pers Imparsial 010/Siaran-Pres/IMP/IX/2023 “Rencana MA Terkait Pengamanan Pengadilan Seluruh Indonesia oleh TNI Bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Menciptakan Suasana Intimidatif di Ruang Pengadilan” Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Plt. Sekretaris MA, Sugiyanto, mewacanakan pengamanan untuk seluruh pengadilan di Indonesia dilakukan oleh TNI. MA beralasan bahwa pengamanan dari Polri sebagaimana yang berjalan selama ini bisa menimbulkan konflik kepentingan karena pengadilan seringkali menyidangkan kasus-kasus praperadilan di mana termohonnya adalah Kepolisian. Kami memandang bahwa pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan. Apalagi jika alasannya sebagaim...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Kejahatan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan "Kejahatan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer" Kasus kejahatan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur adalah suatu bentuk kejahatan kejam, keji dan tidak berperikemanusiaan. Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi. Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyi...
Rilis Pers

Bebasnya Mayor Dedi dari Jerat Pidana: Bukti Penegakan Hukum di Internal TNI Harus Direformasi

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Menyikapi Keterangan Kadispenad TNI Terkait Kasus Mayor Dedi Hasibuan terkait Hasil Penyelidikan Puspom TNI dan Puspomad yang membebaskan dari Jerat Pidana “Bebasnya Mayor Dedi dari Jerat Pidana: Bukti Penegakan Hukum di Internal TNI Harus Direformasi” Pada Senin 14 Agustus 2023 Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Mayor Dedi Hasibuan kemudian diserahkan kembali ke kesatuan Kodam Bukit Barisan. Kami memandang, hasil proses penyelidikan Puspom TNI dan Puspomad TNI yang tidak memproses pidana Mayor Dedi semakin menegaskan bahwa mekanisme penegakan hukum oleh...
Rilis Pers

Pernyataan Kababinkum Keliru, Prajurit TNI Tidak Boleh Menjadi Penasihat Hukumdalam Lingkup Peradilan Umum

Siaran Pers ImparsialNo. 09/Siaran-pers/IMP/ VIII/2023 Menyikapi Keterangan Kababinkum TNI Terkait Kasus Mayor Dedi Hasibuan di PolrestabesMedan“Pernyataan Kababinkum Keliru, Prajurit TNI Tidak Boleh Menjadi Penasihat Hukumdalam Lingkup Peradilan Umum” Pada tanggal Kamis 10 Agustus 2023 Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNILaksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro beserta jajaran telah menyelenggarakan konferensipers terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan Sumatera Utara.Dalam konferensi pers tersebut Kresno Buntoro menyampaikan bahwa TNI memilikikewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga prajurit. Kami memandang, pernyataan Kababinkum TNI yang menyatakan anggota TNI dapat memberibantuan hukum bagi prajurit TNI dan keluarga menunjuk...
Rilis Pers

Kejadian di Mapolrestabes Medan Tidak Dibenarkan dalam Negara Hukum

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Kejadian di Mapolrestabes Medan Tidak Dibenarkan dalam Negara Hukum Pada 5 Agustus 2023 sejumlah anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.Mereka menanyakan proses hukum yang berjalan di Mapolrestabes Medan. Kapendam I/BB Kolonel Riko Siagian menyesali langkah Mayor Dedi yang membawa anggotanya tersebut (Waspada Online 05/08/2023). Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI (sekitar 40an/ Tribun medan 05/08/23) Patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan. Dalam negara hukum tidak bisa dan tidak boleh, siapapun dia, termasuk oknum ...
Rilis Pers

Menteri Pertahanan Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab dalam Polemik Kasus Korupsi di Basarnas

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VIII/2023 “Menteri Pertahanan Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab dalam Polemik Kasus Korupsi di Basarnas" Beberapa saat lalu terjadi tarik menarik kewenangan antara KPK dan TNI dalam penanganan kasus korupsi Basarnas yang melibatkan pimpinan Basarnas yang merupakan TNI aktif. Kami menilai, kasus tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan jernih dan mudah jika Menteri Pertahanan mengkoordinasikan dan meminta pada Panglima TNI dan Danpuspom TNI agar kasus tersebut diselesaikan melalui peradilan umum di mana KPK-lah yang harus memproses hukum kasus itu. Upaya menarik kasus kejahatan dari yuridiksi peradilan umum ke peradilan militer dengan pelakunya anggota militer dan warga sipil hanya bisa dilakukan oleh Menteri Pertahanan dan bukan...
Kabar, Rilis Pers

Presiden Jokowi Harus Segera Dorong Revisi UU Peradilan Militer dan Tarik PerwiraTNI Aktif dari Jabatan Sipil

Siaran Pers ImparsialNo. 006/Siaran-Pers/IMP/VIII/2023 Merespon Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Rencana Evaluasi Penempatan TNI di JabatanSipil dalam Kasus Kabasarnas “Presiden Jokowi Harus Segera Dorong Revisi UU Peradilan Militer dan Tarik PerwiraTNI Aktif dari Jabatan Sipil” Pada tanggal 27 Juli 2023, merespon silang sengkarut kewenangan penangkapan Kepala BadanSAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi antara KPK dan TNI, Presiden JokoWidodo menyatakan akan mengevaluasi penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil.Dikatakan Presiden, “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah (perwira tinggi TNIyang menduduki jabatan sipil) itu. Semuanya (akan dievaluasi) karena kita tidak mau lagidi tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korups...
KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)
Rilis Pers

KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)

Foto Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)” Pada Selasa, 25 Juli 2023, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan praktik korupsi tender salah satu proyek di Basarnas. KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimana dua diantaranya berlatar belakang militer aktif yaitu; Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Namun demikian, KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNI tersebut dan menyerahkan proses ...
Rilis Pers

Selesaikan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (PengadilanTindak Pidana Korupsi)

Siaran Pers ImparsialNo. 005/SP-IMP/VII/2023 “Selesaikan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (PengadilanTindak Pidana Korupsi” Pada Selasa, 25 Juli 2023, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaanpraktik korupsi tender salah satu proyek di Basarnas. KPK kemudian menetapkan 5 orangsebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimana dua diantaranyaberlatar belakang militer aktif yaitu; Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi danKoordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.Namun demikian, KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNItersebut dan menyerahkan proses hukum terhadap keduanya kepada Puspom TNI denganalasan yurisdiksi hukum keduanya sebagai militer aktif berada di ...
DEKLARASI KORBAN DAN MASYARAKAT SIPIL MELAWAN LUPA
Kabar, Rilis Pers

DEKLARASI KORBAN DAN MASYARAKAT SIPIL MELAWAN LUPA

Menjelang Pemilihan Umum 2024, Kontestasi politik kian Menguat. Sayangnyadiskursus mengenai Hak asasi manusia dan pembangunan demokrasi tidak menjadimainstream dalam ruang politik Pemilu. Dinamika yang berkembang lebih padamemperlihatkan kontestasi pemenangan kandidat bukan kontestasi ide dangagasan. Kami menilai isu dan agenda HAM tidak lagi dianggap sebagai hal yang pentingbagi pembangunan politik demokrasi. Para aktor politik masa lalu yang telahmenjadi elit penguasa telah membajak dan merekayasa ulang bagaimana peristiwapelanggaran HAM Berat masa lalu, sekaligus kondisi korban dan pelakupelanggaran HAM berat masa lalu. Tentunya hal ini berbahaya bagi demokrasi danHAM serta menyakiti hati para korban yang masih berjuang demi keadilan. Kami memandang, penyelesaian kasus-kasus ...
Rilis Pers

Menyikapi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo Periode II

Siaran Pers ImparsialNo: 004/Siaran-Pers/IMP/VII/2023Menyikapi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo Periode II “Reshuffle Kabinet Minus Evaluasi Bidang Hukum dan HAM” Pada 17 Juli 2023, Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju danDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dalam reshuffle kabinet tersebut, tercatat ada satuMenteri, lima Wakil Menteri, dan dua Wantimpres yang dilantik langsung oleh Presiden. Imparsial memandang, reshuffle kabinet memang merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepalapemerintahan dalam memilih para pembantu Presiden untuk menjalankan roda pemerintahan. Meskidemikian, upaya reshuffle tersebut seharusnya dilakukan dengan berdasar pada evaluasi kinerja dancapaian, termasuk mencermati pandangan masyara...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Sarang Impunitas: Pemerintah dan DPR Segera Reformasi Peradilan Militer

Siaran Pers ImparsialNo: 003/Siaran-Pers/IMP/VI/2023 Menyikapi Pemberian Kenaikan Pangkat dan Promosi Jabatan terhadap Pelaku Pembunuhansebagai Kapendam XII/Tanjungpura “Sarang Impunitas: Pemerintah dan DPR Segera Reformasi Peradilan Militer” Kasus Kolonel Ade Rizal Muharram yang kembali berdinas aktif di TNI setelah divonis empat(4) tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan menjadi perhatian publik.Berdasarkan informasi yang berkembang di berbagai media, setelah selesai menjalanihukuman pada 2020, yang bersangkutan mendapat kenaikan pangkat dan promosi jabatan.Sejak 7 Januari 2023, Kolonel Ade Rizal Muharram diangkat menjadi Kepala PeneranganKodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Hal ini dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNIHamim Tohari yang menyatakan bahwa yang bersangkut...
HAM, Rilis Pers

Pernyataan Menteri Pertahanan Tidak Sejalan Konstitusi dan Minim Penghormatan HAM

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa "Pernyataan Menteri Pertahanan Tidak Sejalan Konstitusi dan Minim Penghormatan HAM" Pernyataan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang mewakili Pemerintah RI dalam Forum IISS Shangri-La Dialogue, 3 Juni 2023 di Singapura, mengandung banyak masalah: Proposal Pemerintah RI yang disampaikan oleh Menhan Prabowo terkait agresi Rusia atas Ukraina mencerminkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI khususnya Menteri Pertahanan. Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan ne...
Rilis Pers

Hentikan Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, Presiden Harus Evaluasi Menteri Pertahanan

Siaran Pers ImparsialNo.003/Siaran-Pers/IMP/V/2023Menyikapi rencana penambahan Kodam di Seluruh Provinsi di IndonesiaHentikan Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, Presiden Harus Evaluasi Menteri Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Provinsi Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penambahan struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia. Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya...
Rilis Pers

Revisi UU TNI Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi dan Mengkhianati Reformasi

Press ReleaseKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Revisi UU TNI Mengembalikan DwiFungsi, Melanggar Konstitusi dan Mengkhianati Reformasi" Pemerintah saat ini tengah menyiapkan agenda revisi terhadap UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam draft terakhir, April 2023 yang tertuang dalam slide pembahasan RUU TNI terdapat sejumlah usulan perubahan pasal yang akan membahayakan kehidupan demokrasi, negara hukum dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Kami menandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini. Ditambah lagi, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan ...
Rilis Pers

Pernyataan Pangdam Siliwangi Bersifat Politis dan Harus Dikoreksi

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis "Pernyataan Pangdam Siliwangi Bersifat Politis dan Harus Dikoreksi" Pada tanggal 10 April 2023, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo selaku Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi, membuat tulisan opini berjudul “Etika Menuju 2024”. Dalam tulisan tersebut, Pangdam memaparkan tentang persoalan kondisi kebangsaan, khususnya terkait dengan Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Kami menilai pernyataan Pangdam dalam tulisan tersebut sangat berdimensi dan bernuansa politis. Substansi tulisan tersebut sesungguhnya merupakan bentuk pernyataan politik, yang dibuat oleh prajurit militer aktif, yang tentunya berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan supremasi politik sipil di Indonesia. Pernyataan Pangdam yang me...
Rilis Pers

Presiden Perintahkan KASAD dan Panglima TNI, Segera Pastikan Dihentikannya Semua Bentuk Penyerangan, Pernyataan Provokatif dan Tindakan Prajurit yang Melanggar Hukum

Siaran Pers Centra Initiative, PBHI Nasional, Imparsial, ELSAM Presiden Perintahkan KASAD dan Panglima TNI, Segera Pastikan Dihentikannya Semua Bentuk Penyerangan, Pernyataan Provokatif dan Tindakan Prajurit yang Melanggar Hukum Tindakan aksi penyerangan dan Kekerasan yang di lakukan oknum anggota TNI kembali lagi terjadi di Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Rabu dini hari (26/4). Tindakan ini terjadi secara berturut-turut setelah sebelumnya terjadi di Kupang, NTT seminggu sebelumnya pada Rabu (19/4). Selain itu, terdapat video yang beredar di media sosial yang dilakukan oknum TNI yakni seorang perwira tinggi yang menyampaikan pernyataan tidak sepantasnya yakni memerintahkan melakukan sweaping paska kejadian Kupang. Kami menilai tindakan serangan dan kekeraaan terhadap tempat t...
Rilis Pers

Pelaku Kekerasan di Kupang Harus di Hukum dan Semua Pihak Harus Menjamin Rasa Aman Masyarakat

Siaran Pers ImparsialNo: 002/Siaran-Pers/IMP/IV/2023 "Pelaku Kekerasan di Kupang Harus di Hukum dan Semua Pihak Harus Menjamin Rasa Aman Masyarakat" Dinamika Keamanan di Kota Kupang sempat mengalami situasi yang tidak aman pada 19 dan 20 April 2023. Kondisi itu di akibatkan dari terjadinyaserangan dan kekerasan ke beberapa tempat yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Akibat dari serangan dan kekerasan itu situasi dan kondisi di Kota Kupang sempat mengalami situasi yang mencekam. Imparsial menilai tindakan serangan dan kekeraaan terhadap tempat tertentu yang mengakibatkan situasi dan Kondisi di Kota Kupang mengalami kondisi yang sempat mencekam dan tidak aman adalah hal yg memprihatinkan. Rasa aman masyarakat terganggu dan terancam oleh kondisi yang terjadi. Oleh karena itu, s...
Rilis Pers

Hentikan Operasi Tempur di Papua, Presiden Harus Penuhi Janji Laksanakan Dialog

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ”Hentikan Operasi Tempur di Papua, Presiden Harus Penuhi Janji Laksanakan Dialog” Pilihan operasi tempur adalah pilihan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan. Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka Koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan. Peristiwa gugurnya prajurit dalam sebuah operasi yang disebut oleh TNI sebagai operasi penyelamatan Pilot maskapai Susi Air yang disandera oleh Tentara Pembebasan Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) tentu menyisakan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga prajurit yang gugur dan keluarga besar TNI. Karena itu, Koalisi menghaturkan rasa duka cita sekaligus berharap tidak ada lagi nyawa anak bangsa yang gugur akibat operasi militer di Papua. Ka...
Rilis Pers

Polisi Brutal di Bengkulu Tanda Gagalnya Reformasi Polisi

Siaran persKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Polisi Brutal di Bengkulu Tanda Gagalnya Reformasi Polisi” Tindakan brutal aparat kepolisian semakin hari semakin meningkat, kali ini dialami oleh seorang “Anak” di Bengkulu. Dari video yang beredar di media sosial korban dijatuhkan ke aspal dan lehernya ditekan dengan lutut sang polisi. Dalam video tersebut terlihat korban mengalami kesusahan bernafas. Kejadian tersebut mengingatkan kita pada kasus George Floyd yang memantik gelombang besar demonstrasi di AS. Kami menilai bahwa berlanjutnya brutalitas polisi menandakan reformasi Polri jalan di tempat atau bahkan mundur ke belakang. Reformasi 1998 telah memandatkan penghapusan kultur kekerasan di tubuh kepolisian agar menjadi humanis dan demokratis. Kami meni...
DEKLARASI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS
Aktivitas, Human Rights, Rilis Pers

DEKLARASI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS

 DEKLARASI  KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme politik dalam kehidupan negara demokrasi yang bertujuan mendorong terjadinya proses peralihan kekuasaan secara demokratis. Pemilu menjadi ruang politik awal bagi rakyat untuk memastikan para pemimpin yang terpilih dapat menyuarakan dan mewujudkan kehendak serta aspirasi rakyat. Pemilu harus dijalankan secara berkala, sehingga tidak boleh ditunda apalagi ditiadakan. Penundaan Pemilu merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dalam praktiknya selama ini, Pemilu acapkali tidak seluhur tujuan mulianya, karena faktanya seringkali rakyat hanya sebatas diberi janji-janji politik penuh harapan, akan tetapi mereka justru dilupakan setelah pa...
Rilis Pers

“Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan Kembali Terancam di Jawa Barat”

Siaran Pers ImparsialNo: 002/Siaran-Pers/IMP/IV/2023Merespon Penyegelan Gereja oleh Bupati Purwakarta“Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan Kembali Terancam di Jawa Barat” Pada 1 April 2023, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melakukan penyegelan terhadapbangunan semi permanen yang terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao,Kabupaten Purwakarta. Bangunan tersebut telah digunakan oleh Jemaat Gereja KristenProtestan Simalungun (GKPS) sebagai tempat ibadah sejak 2021. 1 Penyegelan ini ditenggaraiakibat desakan dari kelompok intoleran yang ada di Purwakarta.Direktur Imparsial, Gufron Mabruri memandang, “sikap yang diambil oleh BupatiPurwakarta yang menyegel tempat peribadatan jemaat GKPS merupakan tindakandiskriminatif dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Peme...
Rilis Pers

Merespon Putusan Hakim Terkait Tragedi Kanjuruhan“Vonis Tragedi Kanjuruhan Menciderai Rasa Keadilan Korban”

Siaran Pers ImparsialNo: 001/Siaran-Pers/IMP/III/2023Merespon Putusan Hakim Terkait Tragedi Kanjuruhan“Vonis Tragedi Kanjuruhan Menciderai Rasa Keadilan Korban" Pada hari ini, 16 Maret 2023 mejelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutus perkara terhadap3 orang terdakwa tragedi Kanjuruhan. Masing-masing terdakwa mendapat hukuman yang berbeda, bahkan ada yang divonis bebas. AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya 3 tahun. Sementara itu untuk AKP Bambang Sidik (Kasat Samapta) dan Kompol Wahyu(Kabag Ops Polres Malang) justru divonis bebas dari tunutan Jaksa sebelumnya yaitu juga selama 3 tahun. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, memandang “putusan majelis hakim terhadap keempat terdakwatersebut menciderai rasa keadilan masyarakat, t...
Rilis Pers

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua

Rilis PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua “Pemerintah harus evaluasi dan akhiri pendekatan keamanan di Papua yang selalu menimbulkan korban jiwa” Pada 23 Februari 2023 terjadi penggunaan kekuatan berlebihan yang menyebabkan hilangnya setidaknya 12 nyawa oleh aparat keamanan. Berdasarkan informasi yang koalisi himpun dari berbagai sumber, termasuk jaringan dan jurnalis, aparat keamanan melakukan penembakan peluru tajam ke arah massa hingga terjadi korban jiwa. Atas hal tersebut kami organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua: Pertama, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban sekaligus berharap pengungkapan terha...
Rilis Pers

Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan

Siaran Pers KOMPAK KBBRabu, 15 Februari 2023 Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan mempertanyakan kewibawaan Presiden lantaran perintah dan teguran Jokowi kepada para kepala daerah dan Forkopimda agar kebebasan beragama dan beribadah dijamin negara justru diabaikan. Fakta Bupati dan Forkopimda Sukabumi pada awal Februari 2023 melarang muslim Ahmadiyah di Parakansalak membangun sarana pendidikan maupun kegiatan keagamaan lainnya dan sebelumnya, 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang, Kalimantan Barat, menyesatkan Ahmadiyah dan melarang mereka melakukan aktivitas keagamaan , bagi Halili, menjadi bentuk pembangkangan para kepala daerah. “Kewibawaan Presiden dipertanyakan...
Rilis Pers

Pemerintah dan DPR Harus Evaluasi dan Koreksi Pendekatan Militeristik di Papua

Siaran Pers ImparsialNo. 023/Siaran-Pers/IMP/XII/2022Menyikapi Arahan Presiden terkait Penanganan Konflik Papua pada saat Pelantikan PanglimaTNI Laksamana Yudho Margono“Pemerintah dan DPR Harus Evaluasi dan Koreksi Pendekatan Militeristik di Papua” Pada tanggal 19 Desember 2022, Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana TNIYudho Margono sebagai Panglima TNI yang baru, menggantikan Jenderal TNI AndikaPerkasa yang telah memasuki masa pensiun. Panglima TNI yang baru diharapkan dapatmelakukan sejumlah terobosan penting dan positif untuk mendorong TNI kedepan semakinprofesional, kuat dan modern serta menjamin penghormatan terhadap demokrasi, negarahukum dan hak asasi manusia. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikansejumlah arahan kepada Panglima TNI yang baru, salah satunya...
Rilis Pers

Pemerintah Indonesia Harus Hormati Pendapat Lembaga HAM Internasional

  Siaran Pers Imparsial No: 024/Siaran-Pers/IMP/XII/2022 Menyikapi Pemanggilan Perwakilan PBB untuk Indonesia oleh Kementrian Luar Negeri Indonesia terkait Sikap PBB terhadap Pengesahan RKUHP di Indonesia “Pemerintah Indonesia Harus Hormati Pendapat Lembaga HAM Internasional” Kementrian luar negeri Republik Indonesia diberitakan memanggil perwakilan PBB untuk Indonesia pada hari Senin, 12 Desember 2022. Pemanggilan ini ditengarai akibat siaran pers yang dikeluarkan oleh kantor PBB di Indonesia pada 8 Desember 2022 lalu terkait pengesahan RKUHP yang baru pada 6 Desember 2022 oleh DPR RI.[1] Dalam siaran pers ini, PBB menyayangkan pengesahan RKUHP yang baru ini karena masih memiliki sejumlah catatan terkait hak asasi manusia. Disebutkan pula dalam siaran pers terse...
Rilis Pers

DPR Jangan Memberi Blangko Kosong kepada Calon Panglima TNI Baru

Siaran Pers ImparsialNo: 023/Siaran-Pers/IMP/XI/2022Menyikapi Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI Baru“DPR Jangan Memberi Blangko Kosong kepada Calon Panglima TNI Baru” Pada tanggal 28 November 2022 kemarin, dalam Surpres yang dikirim ke DPRI RI, Presiden JokoWidodo secara resmi mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono (KSAL) sebagai calonPanglima TNI baru untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang tidak lama lagi akanmemasuki masa pensiun. Berdasarkan informasi yang berkembang, Komisi I DPR RI akan segeramelakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan olehPresiden. Kami memandang, pergantian panglima TNI harus dianggap sebagai momentum untukmelakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan. Berdasarkan pasal 13 ayat (3) UU TNI,pengangkatan d...
Rilis Pers

Elit Politik Harus Mengedepankan Politik Keberagaman dalam Menghadapi Tahun Politik Elektoral 2024

Rilis Media Imparsial No.022/Siaran-Pers/IMP/XI/2022 Menyikapi Hari Toleransi Internasional Tanggal 16 November 2022 “Elit Politik Harus Mengedepankan Politik Keberagaman dalam Menghadapi Tahun Politik Elektoral 2024” Hari ini, tanggal 16 November, masyarakat di seluruh dunia secara serentak memperingati Hari Toleransi Internasional. Tahun ini merupakan peringatan ke-26 sejak pertama kali diresmikan pada tahun 1996 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau setahun sejak adanya Deklarasi tentang Prinsip-Prinsip Toleransi oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hari Toleransi Internasional dideklarasikan sebagai bentuk respon terhadap maraknya praktik intoleransi, diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan yang terjadi di banyak belahan dunia....
Rilis Pers

Presiden Harus Pilih Panglima TNI Baru yang Bebas dari Kepentingan Politik, Tunduk pada Kontrol Politik Demokratis, dan Berkomitmen terhadap Pemajuan HAM

Siaran Pers ImparsialNo. 021/Siaran-Pers/IMP/XI/2022 Menyikapi Wacana Pergantian Panglima TNI "Presiden Harus Pilih Panglima TNI Baru yang Bebas dari Kepentingan Politik, Tunduk pada Kontrol Politik Demokratis, dan Berkomitmen terhadap Pemajuan HAM" Pada 21 Desember 2022 mendatang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berakhir masa dinas keprajuritan. Namun, hingga kini Presiden masih belum mengajukan sosok pengganti panglima TNI kepada DPR RI. Berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.” Dengan demikian, adalah sebuah keharusan bagi Presiden untuk segera memproses pergant...
Rilis Pers

Penempatan Prajurit TNI di MA Sebagai Satuan Pengamanan Melanggar Undang Undang TNI

Siaran Pers Imparsial No. 020/Siaran-Pers/IMP/XI/2022 "Penempatan Prajurit TNI di MA Sebagai Satuan Pengamanan Melanggar Undang Undang TNI" Beberapa waktu yang lalu juru bicara (jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan pengamanan MA kini dijaga oleh TNI. Aparat TNI yang berjaga menjadi satuan pengamanan di MA rencananya akan diambil dari lingkungan peradilan militer. Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan. Apalagi tujuan kebijakan tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Jubir MA adalah untuk memberikan kenyamanan bagi Hakim Agung dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas atau ...
Rilis Pers

Menyikapi Peristiwa Diskriminasi di Asrama Mahasiswi Universitas Andalas

Siaran Pers Imparsial No: 019/Siaran-Pers/IMP/XI/2022 “Menyikapi Peristiwa Diskriminasi di Asrama Mahasiswi Universitas Andalas” Pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022, telah terjadi perilaku diskriminatif terhadap dua orang mahasiswi Universitas Andalas yang dipaksa untuk memotong celana panjang mereka karena dianggap melanggar aturan berpakaian di asrama mahasiswi Universitas Andalas. Aturan tersebut berisi bahwa mahasiswi yang tinggal di asrama mahasiswi Universitas Andalas dilarang untuk memakai celana jeans di lingkungan asrama dan menganjurkan untuk memakai rok sebagai pengganti celana panjang mereka. Akibatnya mereka dipaksa untuk memotong sendiri celana panjang mereka oleh pengurus asrama tersebut. Adapun dua mahasiswi itu berasal dari Papua dan Sumatera U...
Rilis Pers

Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor KeamananMerespon Putusan Judicial Review UU PSDN terhadap UUD 1945 “Putusan MK terhadap JR UU PSDN Sesat Pikir” Pada tanggal 31 Oktober 2022 Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan terhadap perkara Judicial Review UU No. 23 tahun 2019 tentang PSDN yang dimohonkan oleh Imparsial, KontraS, Public Virtue Institute, PBHI Nasional, Gustika Jusuf Hatta, Ikhsan Yosarie, dan Leon Alvinda. Dalam putusannya MK menyatakan seluruh dalil pemohon tidak bertentangan dengan UUD 1945. Terhadap putusan ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan bahwa putusan MK tersebut tidak konsisten dengan amanat UUD 1945, Demokrasi dan HAM. Kami memandang, MK tidak konsisten antara pertimbangan dengan putusan yang dia...
Rilis Pers

Proses Hukum Pelaku dan Segera Evaluasi Kebijakan Operasi Militer di Papua

Siaran Pers Imparsial No.018/Siaran-Pres/IMP/X/2022 Menyikapi Kekerasan Terhadap Anak di Papua oleh Anggota Kopassus "Proses Hukum Pelaku dan Segera Evaluasi Kebijakan Operasi Militer di Papua” Kekerasan oleh anggota TNI kembali terjadi di Papua. Kali ini kekerasan tersebut dialami oleh 3 orang anak di bawah umur yang dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Koppasus, di Kabupaten Keerom. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Adapun korban kekerasan tersebut adalah; 1) Sdr. Rahmat Faisei (la...
Rilis Pers

Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api” Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi perhatian serius atas peristiwa penembakan yang dilakukan pada 16 Oktober lalu oleh seorang anggota Polri dari Resimen 2 Pelopor Kedung Halang, Brimob terhadap 3 orang anak, yakni EI (15), AF (16), dan AA (15) karena dituduh sebagai pelaku begal di Bogor, Jawa Barat. Akibat tembakan tersebut, 3 orang anak menderita luka di bagian pinggang hingga tembus ke perut serta luka sobek di bagian lutut karena jatuh dari motor. Kabar mengenai penembakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan dan Komandan Resimen 2 Pelopor, Kombes Pol. Yustanto Mu...
Rilis Pers

Rapor Merah Perlindungan Hak Hidup di Era Pemerintahan Presiden Jokowi

Siaran Pers ImparsialNo: 017/Siaran-Pers/IMP/X/2022Memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober“Rapor Merah Perlindungan Hak Hidup di Era Pemerintahan Presiden Jokowi" Setiap tanggal 10 Oktober, komunitas Internasional memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Anti-Death Penalty). Dalam tatanan moral dan hukum Internasional, hukuman mati mulai ditinggalkan. Ada 111 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka dan hanya 55 negara di dunia yang masih menerapkan hukuman mati. Namun dari 55 negara tersebut sebanyak 36 negara diantaranya menerapkan moratorium praktik hukuman mati, sehingga sampai saat ini sudah terdapat total 147 negara di dunia yang tidak mempraktikkan hukuman mati baik karena sudah menghapus maupun melakukan moratorium. Hal ini dika...
Rilis Pers

Regresi Reformasi TNI; Mewaspadai Politisasi TNI Menjelang Tahun Politik

Siaran Pers ImparsialNo: 016/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-77“Regresi Reformasi TNI; Mewaspadai Politisasi TNI Menjelang Tahun Politik” Bertepatan dengan peringatan hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-77 yang jatuhpada hari ini tanggal 5 Oktober 2022, Imparsial mengucapkan dirgahayu kepada TNI. Kamiberharap institusi TNI di usia yang ke-77 ini menjadi semakin kuat, professional, dan mampumenjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjungtinggi hak asasi manusia. Pasca Reformasi, tidak dipungkiri bahwa memang telah terdapat sejumlah perubahan dankemajuan di institusi TNI. Sejumlah capaian reformasi TNI diantaranya adalah; pemisahan TNIdengan Polri, penghapusan bisnis TNI, dan yang tak kalah pentin...
Rilis Pers

Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan:“Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan” Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian Panitia dan Operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga Kapasitas Stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 Orang membludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang yang mengakibatkan penonton harus berdesak-desakan, himpit-himpitan dan mengalami gangguan pernafasan, pertanggungjawaban Panitia dan Operator Liga harus dimintai baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi serta rehabilitasi kepada korban. Kelalaian panitia dan operat...
Rilis Pers

Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melanggengkan Impunitas

Siaran Pers Imparsial No: 015/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022 “Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melanggengkan Impunitas” Presiden Joko Widodo belum lama ini menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Keppres PPHAM). Berdasarkan Keppres tersebut, tugas tim ini antara lain: melakukan pengungkapan dan menyelesaikan secara non-yudisial, merekomendasikan pemulihan bagi korban dan keluarganya, dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM ke depan. Melalui Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk sejumlah nama untuk masuk ke dalam Tim Pelaksana, yang salah satunya bahkan memiliki catatan terkait kasus pelang...
Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?
HAM, Rilis Pers

Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 Pemantauan dan Analisa Pengadilan HAM Pertama Kasus Paniai “Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?” Setelah 18 tahun mati suri Pengadilan HAM di Indonesia kembali bekerja. Hari ini, Rabu, 21 September 2022, Pengadilan HAM kembali diaktifkan dimana sidang pertama Pengadilan HAM dilangsungkan di PN Makassar untuk mengadili kasus Paniai 2014. Agenda persidangan ialah pembacaan dakwaan terhadap satu-satunya Terdakwa Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu (IS), purnawirawan TNI-AD Mantan Perwira Penghubung Kodim 1705/Paniai pada Kabupaten Paniai. Dakwaan yang didakwakan kepada pelaku berupa dakwaan kumulatif : Kesatu, Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 UU No. 26/2000 t...
Rilis Pers

Presiden dan DPR Harus Segera Evaluasi KSAD

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Presiden dan DPR Harus Segera Evaluasi KSAD” Sejumlah masalah terkait TNI/Polri beberapa waktu terakhir menjadi potret persoalan serius dalam tata kelola sektor pertahanan dan keamanan. Yang terbaru adalah tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung yang mengarahkan anggotanya agar merespon pernyataan anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon. Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Koalisi menilai bahwa pandangan dari anggota DPR terhadap TNI dalam suatu rapat koordinasi antar kelembagaan negara merupakan hal yang bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus...
Rilis Pers

Menyikapi Peristiwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Orang Papua yang
Diduga Melibatkan Enam Anggota TNI

Rilis Pers ImparsialNo. 013/Siaran-Pers/IMP/IX/2022Menyikapi Peristiwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Orang Papua yangDiduga Melibatkan Enam Anggota TNI Pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang Papua di Kampung Pigapu, Distrik MimikaTimur, Kabupaten Mimika, Papua yang diduga melibatkan enam anggota TNI menjadiperhatian luas berbagai kalangan. Berdasarkan pemberitaan di media, enam anggota TNItersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI Ad, di mana mereka terdiri dariatas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tigaorang berpangkat pratu. Keenamnya berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. Imparsial memandang proses hukum terhadap enam anggota TNI terduga pelaku pembunuhandan mutilasi harus dijalankan secara objektif, tr...
Rilis Pers

“Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran Mengancam Keberagaman dan Hak Asasi Manusia

Rilis Pers ImparsialNo. 012/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022Menyikapi Kehadiran Walikota, DPRD, TNI dan Polri pada Peresmian Gedung ANNAS diKota Bandung “Dukungan Negara terhadap Kelompok Intoleran MengancamKeberagaman dan Hak Asasi Manusia” Pada 28 Agustus 2012, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan GedungDakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) yang berlokasi di Jalan R.A.A.Martanegara No. 30 Turangga Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022. Selain WaliKota Bandung, dalam peresmian tersebut hadir pula Ketua dan Wakil KetuaDPRD Kota, Perwakilan Dansesko TNI, Camat Lengkong, dan KapolsekLengkong. ANNAS sendiri merupakan sebuah organisasi yang dikenal memilikirekam jejak sering mendengungkan isu-isu sektarian (sunni-syiah), intoleransidan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan....
Rilis Pers

Membahayakan Demokrasi, Dewan Keamanan Nasional Kopkamtib Gaya Baru

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan “Membahayakan Demokrasi, Dewan Keamanan Nasional Kopkamtib Gaya Baru” Pada 8 Agustus 2022, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat dan rancangan Perpres kepada Presiden Joko Widodo terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN). Kami memandang agenda pembentukan DKN merupakan agenda lama yang dimasukan dalam RUU Kamnas. Namun, karena mendapat penolakan masyarakat sipil, RUU ini pun gagal disahkan sehingga DKN gagal dibentuk. Dengan demikian, langkah pemerintah saat ini merupakan jalan pintas Pemerintah pasca RUU Kamnas gagal disahkan. Kami memandang agenda pembentukan ...
Rilis Pers

Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas

Siaran Pers ImparsialNo: 012/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAMBerat Masa Lalu “Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas” Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Keppres tentang Pembentukan TimPenyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Hal ini disampaikan Presidendalam Pidato Kenegaraan di DPR RI pada 16 Agustus 2022. Presiden juga mengklaim bahwapersoalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian seriusPemerintah Imparsial memandang bahwa upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalumelalui pendekatan non-yudisial yang didorong oleh Presiden Jokowi menunjukanketidakseriusan dan rendahnya political will pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasust...
Rilis Pers

Presiden Harus Cabut dan Batalkan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani.” Presiden Joko Widodo Koalisi Masyarakat Sipil menilai petikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 sebagai bentuk klaim yang keliru dan bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran. Belum dituntaskannya pelanggaran HAM berat, pilihan me...
Rilis Pers

Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI Menteri Koodinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil. Menurutnya, undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian, seperti jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh tentara. Usulan tersebut justru kontradiktif dengan upaya reformasi TNI, sebab melibatkan kembali TNI ke urusan sipil s...
Rilis Pers

Pemaksaan Pemakaian Jilbab Kembali Terjadi, Intoleransi di Dunia Pendidikan Masih Berlanjut

Rilis Pers ImparsialNo. 011/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022“Pemaksaan Pemakaian Jilbab Kembali Terjadi, Intoleransi di Dunia PendidikanMasih Berlanjut” Pemaksaan pemakaian jilbab kembali terjadi kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan,Bantul, Yogyakarta. Kejadian tersebut menambah catatan merah kasus diskriminasi yangterjadi di dunia pendidikan di Indonesia. Dilansir dari pemberitaan di media, kejadian bermuladari tiga (3) orang guru (dua orang guru BK dan 1 orang Wali Kelas) SMAN 1 Banguntapanyang diduga melakukan pemaksaan terhadap salah satu siswi untuk mengenakan jilbab.Dugaan pelanggaran tersebut ditegaskan oleh Kemendikbudristek yang melakukan investigasidan berkoordinasi dengan Ombudsman RI DIY menemukan adanya unsur pemaksaanpenggunaan jilbab kepada siswi SMAN 1 Banguntapan. Tinda...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Usulan LBP Melegakan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Siaran Pers Imparsial No. 010/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022 Menyikapi Usulan Luhut Binsar Panjaitan terkait Perwira TNI Aktif dapat Menduduki Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Kami memandang bahwa usulan Luhut Binsar Panjaitan tersebut jika benar diakomodir dalam revisi UU TNI jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru. Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari in...
Rilis Pers

Kasus Kematian Brigadir Joshua Harus Menjadi Titik Balik Dijalankannya Kembali Agenda Reformasi Polri

Penyelidikan terhadap kematian Brigadir Joshua di rumah Dinas Kadiv Propam beberapawaktu lalu masih terus berlangsung. Hingga saat ini, berdasarkan informasi di berbagaimedia, tim gabungan Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya, mulai dari melakukanotopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, dan pemeriksaan videorekaman CCTV di sejumlah lokasi. Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanyauntuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban, tetapi juga menjadipertaruhan bagi institusi Polri di mata publik. Kami memandang bahwa kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlumenjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Sangatpenting proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera, dijalankan...
Rilis Pers

Keputusan untuk Tidak Membahas RKUHP oleh DPR tidak boleh dari Rapat Tertutup!

Media Rilis Pembahasan RKUHP antara Pemerintah dan DPR 6 Juli 2022 Pemerintah dan DPR pada 6 Juli 2022, Pukul 11:00 WIB kembali membahas RKUHP. Pemerintah memaparkan perubahan yang dilakukan oleh pemerintah setelah rapat 25 Mei 2022, yang dapat dipantau dalam kanal youtube DPR RI. Berdasarkan paparan dari pemerintah, perubahan dilakukan tidak hanya pada 14 isu krusial yang dipaparkan oleh pemerintah pada 25 Mei 2022. Namun ada perubahan lain yang dilakukan diluar 14 isu krusial: mengubah ancaman pidana, menambah tindak pidana baru: tindak pidana penadahan, penerbitan, percetakan, melakukan harmonisasi dengan UU lainnya, sinkronisasi batang tubuh dan penjelasan, menyesuaikan teknik penyusunan dan perbaikan penulisan secara formil. DPR kemudian merespons pertemuan ini dengan mengus...
Rilis Pers

Mendagri Harus Segera Membuat Aturan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah

Siaran PersNo.007/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Pengangkatan Pj Gubernur Aceh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan melantik Mayjen Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan DPR Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022. Pelantikan ini ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini, Selasa, 5 Juli 2022, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Perlu diketahui, bahwa Mendagri juga baru melantik Mayjen Ahmad Marzuki, dari sebelumnya sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional LEMHANAS, menjadi Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang di Kementrian Dalam Negeri pada 4 Juli 2022. Imparsial menilai, pengangkatan Mayjen Ahmad Marzuki seba...
Rilis Pers

Independensi dan Pengawasan Polri Harus Diperkuat

Siaran Pers Imparsial No. 005/Siaran-Pers/IMP/VII/2022 Menyikapi HUT Bhayangkara Polri ke-76 "Independensi dan Pengawasan Polri Harus Diperkuat" Pada tanggal 1 Juli 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap memasuki usianya yang ke-76 tahun. Pada peringatan Hari Bhayangkara yang ke-76 ini, Kami mengucapkan selamat hari Bhayangkara dan sekaligus mengapresiasi kepada setiap anggota Polri yang selama ini telah menjalankan tupoksinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dibidang penegakan hukum. Kami berharap di usia yang tidak lagi muda ini, Polri tentunya terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai h...
Rilis Pers

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Menolak Pembahasan RKUHP Tanpa Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation)

Pasca rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Tim Pemerintah terkait RKUHP pada 25 Mei 2022, hingga diskursus tentang RKUHP merebak seminggu belakangan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengundang Aliansi Nasional Reformasi KUHP untuk berdiskusi terkait isu-isu dalam RKUHP di Hotel Gran Melia, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2022, pukul 09.00-12.00 WIB. Merespon undangan KemenkumHAM, Aliansi menekankan beberapa hal: Pertama, Aliansi menyambut baik undangan dari pemerintah untuk mendiskusikan RKUHP dengan masyarakat sipil, namun diskusi ini bukan bagian dari pembahasan RUU KUHP dengan partisipasi yang bermakna karena seharusnya dilakukan dalam masa sidang di DPR, dan transparan dengan mempublikasikan draf RKUHP terbaru. Namun nyatanya tidak. K...
Rilis Pers

DPR Harus Pertimbangkan Suara Penolakan Orang Asli Papua Perihal Daerah Otonomi Baru

Jakarta (23/6/2022) - Koalisi masyarakat sipil meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memperhatikan dan mempertimbangkan suara penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Orang Asli Papua (OAP). Hal itu disampaikan oleh beberapa aktivis Papua dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dalam pertemuan di Eksekutif Nasional Walhi (22/6) sebagai respon atas pembentukan Panitia Kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah oleh Komisi II DPR RI (21/6). erwakilan Petisi Rakyat Papua Sekber Jabodetabek Nico Sol menekankan jika argumen dasar pemerintah pusat dalam membentuk DOB adalah mendorong kesejahteraan, sementara revisi Otsus tidak melibatkan OAP. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan dan revisi Otsus tidak berangka...
“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”

Siaran PersNo.005/Siaran-Pers/IMP/V/2022Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor “Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai PjKepala Daerah” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan Penjabat (Pj)kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan mengakhirimasa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Penunjukan Pj kepala daerah ini dilakukanakibat berakhirnya masa kerja kepala daerah tersebut yang telah menjabat selama limatahun, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentakpada tahun 2024. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat 271 kepala daerah yang akanmengakhiri masa jabatannya dengan rincian 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 kepaladaerah pada 2023. Dalam...
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

“Laporan Masyarakat Sipil tentang Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan di
Indonesia Periode 2017-2021 dalam Universal Periodic Review (UPR) Indonesia 2022”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) Pada Rabu 30 Maret 2022, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan(KBB) telah mengirimkan laporan gabungan untuk Universal Periodic Review (UPR)Indonesia Siklus Keempat, Sesi ke-41 di tahun 2022 tentang kondisi kebebasan beragamaberkeyakinan di Indonesia, kepada Dewan HAM PBB. Pada periode UPR sebelumnya (2017),Indonesia mendapatkan 20 rekomendasi terkait jaminan perlindungan hak atas KBB. Namun,tidak semua rekomendasi yang diterima oleh pemerintah Indonesia pada saat itudiimplementasikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan yang telah disusun dengan merujuk pada hasil pemantauan kondisi KBB diIndonesia, serta mengingat kembali rekomendasi pada periode sebelumnya, Kam...
“Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati”
Hukum Mati, Kabar, Rilis Pers

“Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati”

Siaran Pers Koalisi HATI Pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) mengirimkan laporan gabungan untuk Universal Periodic Review (UPR) Indonesia tahun 2002 tentang hukuman mati. Dalam laporan tersebut, Koalisi HATI melaporkan situasi hukuman mati di Indonesia sejak laporan terakhir di tahun 2017. Pada periode UPR sebelumnya, Indonesia mendapatkan 14 rekomendasi dari 27 negara terkait hukuman mati. Indonesia menerima 2 (dua) dari 14 rekomendasi UPR, yaitu rekomendasi nomor 141.52 dan 141.60 tentang moratorium dan pemantauan fair trial. Di UPR 2022, Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati, menyampaikan beberapa masalah terkait praktik hukuman mati di Indonesia, di antaranya: Rendahnya transparansi dan akuntabilitas data dan informasi terkati hukuma...
Rilis Pers

Menyikapi Kasus Keterlibatan Prajurit TNI dalam Pengamanan Tambah Pasir di Gome, Kabupaten Puncak, Papua
“Presiden dan DPR Harus Evaluasi Operasi Militer di Papua”

Siaran PersImparsial, the Indonesian Human Rights MonitorNo. 004/Siaran-Pers/IMP/III/2022 Pada 27 Januari 2022 tiga orang prajurit TNI telah gugur di Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Berdasarkan keterangan Panglima TNI pada 23 Maret 2022 diketahui bahwa adanya dugaan insubordinasi Komandan Kompi yang memerintahkan anggotanya untuk mengamankan aktivitas tambang pasir di wilayahnya dimana perintah tersebut telah mengakibatkan gugurnya tiga prajurit TNI. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit ini, dimana hal ini seharusnya tidak terjadi jika operasi militer di Papua dijalankan sesuai prosedur. Kami memandang bahwa langkah Panglima TNI yang memerintahkan pengusutan tuntas kasus tersebut dan melarang prajurit TNI terlibat dalam aktivitas pengamanan bisnis merupaka...
Rilis Pers

Terkait Eksekusi Mati 2 Terpidana Mati di Singapura

Pernyataan Bersama Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) Jakarta, 16 Februari 2022 - Tepat hari ini Pemerintah Singapura akan melaksanakan eksekusimati dengan hukuman gantung terhadap dua terpidana mati yang bernama Roslan bin Bakardan Pausi bin Jefridin. Keduanya merupakan terpidana mati yang divonis mati karenakepemilikan narkotika. Kami mengecam keras rencana eksekusi mati terhadap kedua terpidananarapidana tersebut. Menurut data terakhir, kedua terpidana tersebut ditengarai merupakan orang dengan disabilitasintelektual. Pihak pengadilan telah mengakui jika keduanya memiliki permasalahan dengankemampuan berpikirnya, ditunjukkan dari IQ rendah yang dimiliki oleh para terdakwa. Keduakasus ini memiliki kemiripan dengan kasus Nagethran (WN Malaysia) yang pada akhir tahu...
Rilis Pers

Pernyataan Sikap IMPARSIAL terkait Pembongkaran Paksa Masjid Miftahul Huda milik JAI Desa Balai Harapan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang

Siaran Pers ImparsialNo.002/Siaran-Pers/IMP/I/2022 Pada Jumat, 28 Januari 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Tugas yang berisi penugasan kepada Satpol PP untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Tempunak, Kab. Sintang, pada Sabtu, 29 Januari 2022, hari ini. Adapun tujuan pembongkaran masjid tersebut adalah untuk dialihfungsikan secara sepihak menjadi tempat tinggal. Imparsial mengecam langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang melakukan pemaksaan pembongkaran Masjid Miftahul Huda, milik JAI Balai Harapan. Tindakan pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Konstitusi yang telah menjamin hak beribadah setiap warga negara, ternasuk di dalamnya hak untuk m...
“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”

Siaran Pers ImparsialNo.001/Siaran-Pers/IMP/I/2022 Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, kembali melakukan mutasi di tubuh TNI AD. Kali ini Panglima mengangkat Mayor Jenderal Untung Budiharto, eks anggota Tim Mawar, menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji. Pengangkatan eks Anggota Tim Mawar yang pernah terlibat dalam melakukan penghilangan paksa (penculikan) terhadap aktivis pro-demokrasi ini tentunya telah mengusik rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban penculikan yang bahkan hingga kini (23 tahun) ada yang belum kembali dan tidak diketahui nasibnya. Kasus penghilangan paksa (penculikan) yang terjadi pada sekitar tahun 1997-1998 menjadi salah satu catatan hitam isu HAM yang melibatkan militer. Mayjen Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar y...
Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang

Pernyataan Sikap Tim Advokasi KBB atas Putusan PN Pontianak Dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda, total terdakwa sebanyak 22 orang. Pada hariini Kamis tanggal 6 Januari 2022 Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang denganagenda Putusan terhadap 21 Terdakwa dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda yangdi bangun oleh komunitas muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, KecamatanTempunak, Kabupaten Sintang. Kalimantan Barat. Terdakwa Fathurruzi (atau yang umumdikenal sebagai Dedeh) dkk dengan register perkara nomor: 819/Pid.B/2021/PN Ptk,820/Pid.B/2021/PN Ptk, 821/Pid.B/2021/PN Ptk, 822/Pid.B/2021/PN Ptk, 823/Pid.B/2021/PNPtk, 824/Pid.B/2021/PN Ptk, 825/Pid.B/2021/PN Ptk, 826/Pid.B/2021/PN Ptk, denganMajelis Hakim yang diketuai oleh Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H....
Rilis Pers

“Tebang Pilih Agenda Pemajuan dan Penegakan HAM”

SIARAN PERS IMPARSIALMenyikapi Sambutan Presiden Joko Widodo Memperingati Hari HAM Internasional dan Catatan Umum terhadap Kondisi HAM di Indonesia Pada pidato memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional 10 Desember 2021 di Istana Negara, yang dihadiri oleh Komnas HAM dan jajaran kementerian, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Presiden juga menekankan bahwa hak atas rasa aman dari pandemi Covid-19 dan rasa aman dari ancaman pengangguran harus juga dilihat sebagai bagian dari pemenuhan HAM masyarakat Indonesia. Presiden juga berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat melalui mekanisme pengadilan HAM sebagaimana yang diatur...
Rilis Pers

PEKERJAAN RUMAH REFORMASI TNI DI AWAL MASA KEPEMIMPINAN PANGLIMA TNI DAN KSAD BARU

Siaran Pers Pasca pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrahman, sejumlah kebijakan dan/atau wacana kebijakan yang kontradiktif dengan agenda reformasi TNI mulai mengemuka ke publik. Persoalan ini menjadi ironi, sebab ketimbang melakukan sejumlah perbaikan internal dan program-program yang berkaitan dengan pertahanan negara, yang terjadi justru agenda-agenda yang memicu jalan mundur reformasi TNI. Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, mencatat dua kebijakan dan/atau wacana kebijakan yang kontradiktif dengan agenda reformasi TNI di awal kepemimpinan Panglima dan KSAD baru ini. Pertama, munculnya Surat Telegram (ST) Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 yang ditandatangani oleh Kepal...
“UU PSDN Penuh Masalah: Dari Ancaman Pidana Hingga Penegakan Hukum Militer bagi Sipil”
Rilis Pers

“UU PSDN Penuh Masalah: Dari Ancaman Pidana Hingga Penegakan Hukum Militer bagi Sipil”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Selasa, 23 November 2021, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli ke-2 dari Pemohon. Pada sidang dengan agenda ini, tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menghadirkan kembali tiga orang ahli. Para ahli yang dihadirkan berdasarkan keahliannya kemudian memberikan argumentasi mengapa keberadaan Komcad dalam UU PSDN ini bermasalah, baik dari sudut pandang hukum humaniter internasional, hukum pidana, penanganan konflik, dan hak asasi manusia. Adapun tiga orang ahli tersebut: Mohammad Najib Azca, M.A., Ph.D. (Dosen Departemen Sosiologi dan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM);Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UI);Dr. Heribertus Ja...
Rilis Pers

Hari Toleransi Internasional: Sinergi Konstruktif antara Pemerintah dengan Masyarakat Sipil dalam Meningkatkan dan Menjaga Toleransi di Masyarakat

Rilis Media ImparsialNo.030/Siaran-Pers/IMP/XI/2021 Tanggal 16 November setiap tahunnya diperingati serentak oleh masyarakat di seluruh duniasebagai Hari Toleransi Internasional. Tahun ini merupakan peringatan ke-25 sejak pertamakali diresmikan pada tahun 1996 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, setahun sejak adanyaDeklarasi tentang Prinsip-Prinsip Toleransi oleh UNESCO. Hari Toleransi Internasionaldideklarasikan sebagai bentuk respon terhadap maraknya praktik intoleransi, diskriminasi,kekerasan, dan ketidakadilan, yang terjadi di banyak belahan dunia. Imparsial memandang, Indonesia masih memiliki sejumlah catatan merah soal kasusintoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, seperti pembangunantempat ibadah, perayaan ibadah bagi kelompok agama atau kepercaya...
Rilis Pers

Tiga Masalah Serius Surat Presiden RI Terkait Pergantian Panglima TNI

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004. Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris...
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Buruk Rupa Pemerintah dalam Menanggulangi Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga Korban!
Aktivitas, Rilis Pers

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Buruk Rupa Pemerintah dalam Menanggulangi Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga Korban!

Rilis Pers Pada Rabu, 8 September 2021, dini hari, telah terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang (Lapas Tangerang). Dalam peristiwa tersebut setidaknya telah memakan korban jiwa sejumlah 49 orang. Hampir satu bulan peristiwa tersebut terjadi, pemerintah telah melakukan tindakan pasca terbakarnya Lapas Tangerang, seperti pengidentifikasian para korban yang meninggal, pengobatan para korban yang terluka, penguburan korban yang meninggal dan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal. Pasca terjadinya peristiwa kebakaran tersebut Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang menginisiasi pembukaan posko pengaduan kepada para keluarga korban yang ingin menuntut peme...
Rilis Pers

“Tindakan Bupati Sintang Inkonstitusional dan Menyuburkan Intoleransi di Masyarakat”

Rilis Media ImparsialNo. 029/Siaran-Pers/IMP/X/2021Menyikapi Surat Peringatan ke-2 Bupati Sintang tentangPembongkaran Masjid Jemaat Ahmadiyah Belum lagi ada penyelesaian untuk kasus perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah diSintang, Kalimantan Barat, Jemaat Ahmadiyah di sana kembali dibuat bersedih denganterbitnya surat peringatan kedua terkait pembongkaran bangunan rumah ibadah mereka,Masjid Miftahul Huda. Surat tertanggal 15 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh BupatiSintang dan ditujukan kepada ketua Jemaat Ahmadiyah Indonesia cabang Desa BalaiHarapan yang berisi teguran lantaran JAI mengabaikan surat peringatan pertama. Pada suratperingatan yang ke-2, perintah untuk membongkar bangunan rumah ibadah mereka jugadisertai ancaman bahwa apabila dalam 21 hari rumah ibadah tersebut belu...
Rilis Pers

Hentikan Cara-cara Represif dalam Penangananan Aksi Demonstrasi!

Siaran Pers Imparsial Menyikapi Video Penanganan Demonstrasi di Kabupaten Tanggerang Pada tanggal 13 Oktober 2021 beredar video tentang seorang polisi yang membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tanggerang. Pada video itu juga terlihat anggota polisi lainnya sedang menyeret demonstran. Sebagaimana diberitakan banyak media puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi demonstrasi yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang ditangani secara represif oleh aparat kepolisian. Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka terhadap mahasiswa ...
Rilis Pers

“Hukuman Mati Bukan Solusi

Siaran PersKoalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) Tanggal 10 Oktober diperingati seluruh dunia setiap tahunnya sebagai Hari Anti Hukuman Mati.Melihat tren internasional, narasi untuk menghapuskan hukuman mati semakin menguat,dibuktikan dengan hanya sedikit negara yang masih melakukan hukuman mati. Ada 108 negarayang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka, menjadikan total 144 negarayang tidak melakukan hukuman mati baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukanmoratorium hukuman mati. Hal tersebut dapat diartikan bahwa di tingkat global terdapat trenyang positif dalam upaya penghapusan hukuman mati. Hanya sedikit negara yang masihmenjatuhkan vonis mati dan melakukan eksekusi terhadap terpidana mati. Bertolak dengan trenglobal yang mendukung penghapusan huku...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Panglima TNI yang Baru Harus Bersih dari Catatan Pelanggaran HAM”

Siaran Pers Imparsial Pada 8 November mendatang Panglima TNI Hadi Tjanjanto akan memasuki masa pensiundari dinas ketentaraan. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritansampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluhtiga) tahun bagi bintara dan tamtama.” Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dankepala pemerintahan perlu segera menentukan calon Panglima TNI yang baru Kami memandang proses pergantian panglima TNI yang akan berlangsung semestinya dapatdigunakan oleh Presiden sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasiTNI yang saat ini stagnan. Dalam konteks tujuan tersebut, kandidat Panglima TNI yangdipilih oleh Presiden dih...
Rilis Pers

HUT TNI ke-76“Kontrol Sipil atas Militer Lemah, Reformasi TNI Mundur”

Hari ini, tanggal 5 Oktober 2021, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari jadinya yang ke-76. Pada kesempatan ini, Imparsial terlebih dahulu ingin mengucapkan Dirgahayu kepada TNI, semoga di usia yang lebih dari 3 (tiga) perempat tersebut TNI sebagai alat pertahanan negara diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami memandang, sejumlah prestasi telah dicatat oleh TNI, namun demikian masih terdapat sejumlah permasalahan yang menuntut perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat mendorong agar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI tidak cukup hanya diperingati secara seremonial. Akan jauh lebih penting dan bermakna jika Hari Jadi ini digunakan sebagai momen...
Rilis Pers

“41 Narapidana Meninggal Terbakar di Lapas, Menkumham Harus Tanggung Jawab”

Siaran PersImparsial dan Public Interest Lawyer Network Pada tanggal 8 September 2021 dini hari, Lapas Tanggerang Kota mengalami kebakaran hebat. Akibat dari kebakaran tersebut sebanyak 41 narapidana yang menghuni Blok C Lapas tersebut dikabarkan meninggal dunia, sementara 8 lainnya mengalami luka yang cukup serius. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran, namun kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan. Kami memandang peristiwa ini terjadi akibat dari gagalnya pemerintah, khususnya jajaran Kementrian Hukum dan HAM dalam melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana khususnya lembaga pemasyarakatan. Problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa trobosan kebijakan dan solusi yang konkrit. Padahal, sejak lama kelompok masyarakat sipil...
Rilis Pers

“Penangkapan Petani di Blitar Merupakan Tindakan yang Berlebihan dan Sewenang-wenang”

Siaran Pers ImparsialNo: 009/Siaran-Pers/ IMP/IX/2021 “Penangkapan Petani di Blitar Merupakan Tindakan yang Berlebihan dan Sewenang-wenang” Pada Selasa, 7 September 2021 aparat kepolisian menangkap seorang petani yang menyampaikan pendapat ditengah kunjungan Presiden Jokowi di Blitar. Petani tersebut menyampaikan aspirasinya melalui poster dengan tuntutan kepada presiden yang pada intinya untuk lebih memperhatikan kondisi petani. Aksi petani tersebut kemudian direspon oleh anggota kepolisian dengan menggelandang petani tersebut ke kantor kepolisian. Kami menilai, tindakan polisi menghalang-halangi, melarang, apalagi menangkap petani tersebut merupakan tindakan yang berlebihan (excessive use of force). Kami memandang apa yang dilakukan oleh petani tersebut merupakan bagian dari ha...
Rilis Pers

Mengecam Tindak Kekerasan Kelompok Intoleran terhadap Kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Sintang, Kalimantan Barat

Siaran Pers Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sebelumnya pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah menerapkan kebijakan penghentian aktivitas masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. Kejadian memilukan ini berlanjut hingga hari ini pada 3 September 2021, dengan munculnya sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam yang lantas melakukan vandalisme dengan melakukan pengrusakan masjid. Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam tersebut melakukan tindakan keji dengan memporak porandakan masjid yang telah disegel, dan naasnya pengrusakan ini disaksikan oleh personel aparat Kepolisian dan TNI setempat. Atas kejadian ini, anggota Jemaat Ahmadiyah yang di dalamnya juga terdiri da...
Rilis Pers

Komnas HAM Tak Kunjung Menetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat, 101 Organisasi Membuat Surat Terbuka

Press Release Sekitar 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen dan daerah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komnas HAM RI untuk segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diamanatkan oleh UU Pengadilan HAM. Hal ini dilakukan karena belum adanya tindakan dari Komisi Nasional HAM RI (Komnas HAM) untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat hingga saat ini. Hampir 17 (tujuh belas) tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat. Penegakan ...
Rilis Pers

Kabut Gelap Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM yang Berat, Presiden Mengafirmasi Impunitas

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Sipil “Orang-orang Pro Kemerdekaan harus dibunuh”- Eurico Guterres  Malam hari 17 April 1999 saat Apel Akbar Peresmian PAM Swakarsa, pasukan Aitarak dan Pasukan Pejuang Integrasi yang dikomandoi Eurico Guterres hadir bersenjata lengkap di depan kantor Gubernur Provinsi Timor Timur. Mereka membawa panah, tombak, parang, golok, senjata penikam, senjata penusuk, senjata api, dan senjata api rakitan, sembari mendengarkan pidato Eurico Guterres yang dibacakan anak buahnya. Sehabis pidato komandannya selesai, massa kelompok Aitarak dan Pasukan Pejuang Integrasi bubar dari apel dan langsung pergi menyerang rumah Manuel Viegas Carrascalao, yang dihuni 136 orang pengungsi, dan rumah Leandro Isac. Setelah pidato dan melihat massa bergegas menyerang, Eur...
Rilis Pers

“Para Pemohon Meminta Mahkamah Konstitusi Menerbitkan Putusan Provisi (Sela) untuk Menunda Implementasi Rekrutmen Komponen Cadangan”

Sidang Lanjutan Uji Materi UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang uji materi Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) pada Rabu, 4 Agustus 2021. Agenda persidangan kali ini adalah perbaikan permohonan. Para pemohon memperkuat beberapa argumentasi, salah satunya permohonan agar Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Provisi (Sela) untuk menunda implementasi UU PSDN khususnya terkait dengan rekrutmen Komponen Cadangan. Permohonan provisi dalam perkara ini mengacu pada proses pendaftaran Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang telah dibuka oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sejak bulan Ju...
Rilis Pers

Menyoal Somasi Terhadap ICW: Pemberangusan Demokrasi dan Upaya Kriminalisasi

Siaran Pers Praktik pembungkaman atas kritik masyarakat kembali terjadi. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan penelitian tentang polemik Ivermectin. Somasi tersebut berisi niat Moeldoko untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ICW ke pihak berwajib. Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab, semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik. Penting ditekankan, ICW sebgai bagian dari masyarakat sipil sedang menjalankan tugasnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya proses pemerintahan. Hal yang mana sangat lazim dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan adanya tata kelola pemerintahan...
Rilis Pers

“Pengaturan Komponen Cadangan dalam UU PSDN bertentangan dengan UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia”

Siaran PersTim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang mengatur tentang Komponen CadanganKadangan (Komcad). Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, pembentukan Komcad yang didasarkan pada UU PSDN tersebut sejatinya memiliki masalah baik secara substansial maupun secara prosedural. Secara substansial yakni karena beberapa ketentuan dalam UU tersebut kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di dalam konstitusi, dan secara prosedural pembahasan UU PSDN tersebut yang terburu-buru dan minim partisipasi publik. Lebih dari itu, kami menilai rekrutmen dan pelatihan Komcad yang dilakukan di tengah kebutuhan penanganan ...
Rilis Pers

“Pengesahan Revisi UU Otsus Mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua”

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VII/2021 Pada hari Kamis, 15 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan revisi atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Pengesahan terhadap revisi UU Otsus Papua ini dilakukan di tengah banyaknya penolakan maupun kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta rakyat Papua itu sendiri. Meski demikian, pemerintah bersikukuh mengesahkan revisi undang-undang yang problematik tersebut.  Kami memandang, upaya penyelesaian konflik Papua, termasuk dalam hal ini revisi UU Otsus, semestinya menyentuh akar permasalahan konflik di wilayah tersebut. Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku Pap...
Rilis Pers

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah Harus Mengedepankan Cara-Cara Persuasif dan Humanis dalam Penegakan Aturan PPKM”

  Pada 3 Juli 2021 pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kondisi ini diambil pemerintah setelah kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan. Langkah ini memang perlu segera dilakukan guna mencegah segala akibat buruk dari kenaikan kasus Covid-19 seperti meningkatnya angka kematian atau tumbangnya fasilitas kesehatan. Namun demikian, penerapan aturan PPKM yang dijalankan secara represif oleh aparat di sejumlah daerah telah menimbulkan berbagai persoalan baru di masyarakat. Kami memandang, penerapan aturan PPKM oleh pemerintah dan pemerinntah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan semua akibat buruk yang ditimbulnnya memang penting dilakukan. Pandemi Covid-19 harus ditanggulangi secara serius, ...
Rilis Pers

“Peringatan Hari Bhayangkara: Momentum untuk Mendorong Kembali Agenda Reformasi Kepolisian”

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VII/2021 Pada tanggal 1 Juli 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap memasuki usianya yang ke-75 tahun. Pada peringatan Hari Bhayangkara yang ke-75 ini, Imparsial ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas pengabdian dan peran pentingnya selama ini dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Usia yang sudah tidak muda lagi memunculkan harapan besar kepada Polri agar menjadi semakin lebih baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi kepolisian. Lebih dari itu, kami juga berharap agar anggota Polri di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asa...
Rilis Pers

Menyikapi Wacana Pergantian Panglima TNI: Presiden Harus Menghindari Pertimbangan-Pertimbangan Politis

Siaran Pers ImparsialNo. 007/Siaran-Pers/IMP/VI/2021 Wacana pergantian Panglima TNI mulai ramai diperbincangkan di publik seiring dengan usia Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November tahun ini. Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 53 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.” Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera mempersiapkan calon Panglima TNI yang baru. Kami memandang, meski proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap perlu mencermati serta ...
Rilis Pers

Sikap Menpan-RB yang Mendukung Pemangkiran Pimpinan KPK terhadap Panggilan Komnas HAM Adalah Contoh Buruk Bernegara

Siaran Pers ImparsialNo. 006/Siaran-Pers/IMP/VI/2021 Pada hari Selasa, 8 Juni 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh pegawai KPK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sendiri merupakan salah satu konsekuensi dari revisi UU No. 30 Tahun 2002 menjadi UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan di tengah penolakan dari banyak pihak pada 2019 lalu. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pegawai KPK kepada Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang din...
Rilis Pers

1.700 Triliun untuk Sektor Pertahanan Membebani dan Tidak Memedulikan Rakyat

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sedang merancang anggaran untuk sektor pertahanan dalam rangka modernisasi persenjataan sebesar Rp1.700 triliun. Rencana itu terdapat di dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan. Anggaran sebesar Rp1.700 triliun tersebut rencananya akan diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. Selain itu, anggaran tersebut juga rencananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024 atau dengan kata lain anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan da...
Rilis Pers

Pengaturan Komponen Cadangan dalam UU PSDN Tidak Sesuai dengan Tata Nilai Konstitusi dan HAM

Siaran PersTim Advokasi untuk Reformasi Sektor KeamananPemerintah dan DPR telah mengesahkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan SumberDaya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang mengatur tentang KomponenKadangan. Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, pembentukan KomponenCadangan yang didasarkan pada UU PSDN tersebut sejatinya memiliki masalah baik secarasubstansial maupun secara prosedural. Secara substansial yakni karena beberapa ketentuandalam UU tersebut kami nilai bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia di dalamkonstitusi, dan secara prosedural pembahasan UU PSDN tersebut yang terburu-buru dan minimpartisipasi publik. Lebih dari itu, kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yangdilakukan di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam ...
Rilis Pers

23 Tahun Reformasi: Reformasi Dikhianati dan Kebebasan Sipil Terancam

Siaran Pers ImparsialNo. 06/Siaran-Pers/IMP/V/2021 Tepat 23 tahun lalu, 21 Mei 1998, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari rezim otoriter militeristik Orde Baru dan memulai suatu era baru yang penuh dengan harapan, Era Reformasi. Sebagai bagian dari tahapan penting perjalanan bangsa Indonesia, momentum ini semestinya diperingati secara lebih bermakna untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta koreksi terhadap perjalanan politik demokrasi dan hak asasi manusia di indonesia yang telah dengan susah payah diraih oleh para pejuang demokrasi di masa lalu. Sebagai bangsa, kita memiliki hutang sejarah, terutama kepada korban dan keluarga korban perjuangan demokrasi tahun 1998. Tidak sepantasnya kita menjadi tuna sejarah serta menyadari bahwa kehidupan yang kita nikmati saat ini, yang j...
Rilis Pers

Menyikapi Pelarangan Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Garut: Kebijakan Bupati Garut Inkonstitusional dan Harus Dicabut

Rilis Media ImparsialNo. 004/Siaran-Pers/IMP/V/2021 Pada Kamis, 6 Mei 2021, Bupati Garut, Rudy Gunawan menerbitkan Surat Edaran Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penyegelan terhadap pembangunan masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung. Imparsial memandang, kebijakan pelarangan aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan penyegelan terhadap masjid mereka di Kampung Nyalindung merupakan tindakan inkonstitusional dan diskriminatif. Sebagai bagian dari warga negara, Jemaat Ahmadiyah memiliki kedudukan setara dan hak-hak yang sama s...
Rilis Pers

Menyikapi Penetapan KKB Papua sebagai Teroris: Penetapan KKB sebagai Teroris Akan Memperburuk Situasi HAM dan Keamanan Papua

Siaran Pers Imparsial Dalam menyikapi perkembangan situasi keamanan di Papua pasca gugurnya Kabinda Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pemerintah menetapkan kelompok tersebut sebagai teroris. Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan "pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris".  Imparsial memandang, penetapan dan labelisasi KKB sebagai teroris akan berimplikasi buruk pada situasi HAM dan menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai. Langkah tersebut hanya akan memperkuat stigma yang menyakiti perasaan orang Papua sekaligus menunjukan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik. Alih-alih menghentikan...
Rilis Pers

Menyikapi Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala: Mendesak Audit Independen Alutsista

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan peristiwa yang tragis dan memprihatinkan kita semua. Kita patut sedih dan berduka atas peristiwa itu. Para prajurit TNI gugur ditengah proses latihan yang sedang dilakukan. Di tengah keprihatinan dan rasa duka itu, tentu peristiwa itu perlu dilihat dan dinilai dalam gambaran yang lebih besar tentang masalah modernisasi alutsista yang terjadi di Indoenesia.Peristiwa kecelakaan alutsista di Indonesia bukanlah yang pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali peristiwa kecelakaan terjadi, mulai dari jatuhnya pesawat tempur F-16 dan Hawk, pesawat angkut Hercules, helikopter MI-17, tenggelamnya kapal angkut TNI, hingga kemarin kita menyaksikan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. ...
Rilis Pers

Langkah Pencegahan dalam Menanggulangi Ancaman Terorisme Perlu Dioptimalkan

Dalam rentang empat hari terjadi dua serangan terorisme, yakni aksi bom bunuh diri di gerejaKatedral Makassar pada tanggal 28 Maret 2021 dan aksi penembakan di Mabes Polri padatanggal 31 Maret 2020. Dua peristiwa tersebut menunjukan bahwa terorisme hingga kinimasih menjadi ancaman serius dan nyata yang dihadapi oleh Indonesia. Kami memandang bahwa aksi terorisme merupakan tindakan yang sama sekali tidakdibenarkan dengan dalih dan tujuan apapun. Aksi terorisme secara nyata menjadi ancamanterhadap keamanan dan juga kemanusiaan kita. Dalam perkembangannya, aksi terorismepada masa kini semakin lebih kompleks. Aksi itu tidak hanya dilakukan oleh kelompoktetapi juga dapat dilakukan seorang diri (lone wolf). Perkembangan teknologi dan dinamika arus infomasi-komunikasi yang begitu cepat tel...
Rilis Pers

Indonesia Darurat Demokrasi: Pers dan Aktivis Rentan Serangan dalam Rezim Jokowi

SIARAN PERS KOALISI PEMBELA HAM Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan peristiwa terbaru dari rangkaian serangan yang diterima oleh wartawan ataupun aktivis HAM. Penganiayaan ini terjadi ketika Nurhadi menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, yang menjadi tersangka dalam kasus suap pajak. Ketika menghadiri acara resepsi pernikahan anak Angin yang dilaksanakan di Gedung Graha Samudera Bumimoro Nurhadi diintimidasi, disekap, dianiaya dan disiksa oleh pengawal Angin dan juga oknum TNI dan Kepolisian. Bahkan, ponsel Nurhadi juga dirampas, dan ia dipaksa menerima “uang ganti rugi” dan diancam untuk menghentikan pelip...
Rilis Pers

Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum Melianus Nayagau oleh Aparat Keamanan di Sugapa

Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan proses penyelidikan dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap Melianus Nayagau di Sugapa, Intan Jaya, Papua, oleh aparat keamanan dengan segera, secara efektif, independen, dan imparsial. Melianus terdaftar sebagai siswa SMP Negeri di Sugapa, yang tewas pada tanggal 6 Maret 2021. Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol. CZI IGN Suriastawa mengatakan bahwa korban adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, Melianus adalah warga sipil dari kampung Puyagiya yang dikenal oleh masyarakat di kampungnya dan korban bukanlah bagian dari KKB. Saat insiden penembakan terjadi pun, korban tidak sedang memegang senjata api. Kami menilai, dugaan pembunuhan di luar hukum terhada...
id_IDBahasa Indonesia