HAM

Imparsial Sebut Jokowi Tak Pantas Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo
HAM, Kabar

Imparsial Sebut Jokowi Tak Pantas Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pantas memberikan gelar kehormatan militer untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Rencana pemberian gelar kehormatan militer ini akan berlangsung di acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar pada Rabu (28/2/2024). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imparsial Sebut Jokowi Tak Pantas Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/02/28/imparsial-sebut-jokowi-tak-pantas-beri-pangkat-jenderal-kehormatan-ke-prabowo.Penulis: Fersianus WakuEditor: Bobby Wiratama
Imparsial Says Awarding Prabowo Subianto as Honorary General is an Anomaly
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Says Awarding Prabowo Subianto as Honorary General is an Anomaly

TEMPO.CO, Jakarta - The Imparsial (Indonesian Human Rights Monitor) Director Gufron Mabruri said that President Joko Widodo or Jokowi's move to award Defense Minister Prabowo Subianto the title of honorary general was a misstep. "Giving the title of honorary general to officers who have been dismissed from military service is an anomaly, not only in military history but also Indonesian politics in general," Gufron told Tempo on Wednesday. Gufron claimed that this decision was a political step from Jokowi that hurt victims of human rights abuse, annulling Prabowo's alleged involvement in past grave human rights violations. He reminded the dismissal of Prabowo from military service due to his alleged involvement in the kidnapping and forced disappearance of pr...
Masyarakat Didorong Bergerak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
HAM, Kabar

Masyarakat Didorong Bergerak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Medcom.id/Theo Jakarta: Masyarakat didorong bergerak mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Demokratis menemukan berbagai dugaan kecurangan. "Sudah saatnya kelompok masyarakat sipil merapatkan barisan dan bergerak menyelamatkan demokrasi Indonesia," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Februari 2024. Pihaknya melihat dugaan itu semakin kuat usai hari pencoblosan. Misalnya, terkait penggelembungan suara pasangan calon (paslon) tertentu yang dinilai tak lazim. Terlebih, dalih penyelenggara yang menyalahkan sistem perihal salah input. "Ini menunjukkan bahwa Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024, tidak legitimate serta meruntuhkan kedaulatan rakyat da...
Kejahatan secara TSM, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024
HAM, Kabar

Kejahatan secara TSM, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024

SINDONEWS-JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menolak hasil Pemilu 2024. Mereka juga mengajak masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia yang telah rusak karena kejahatan pemilu yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari lalu mengonfirmasi bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan calon presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. "Sejak awal Koalisi menilai bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming adalah paslon yang bermasalah," kata Jul...
Petisi Koalisi Masyarakat Sipil di Acara Kamisan Menyoal Pencalonan Prabowo-Gibran
HAM, Kabar

Petisi Koalisi Masyarakat Sipil di Acara Kamisan Menyoal Pencalonan Prabowo-Gibran

JPNN.COM-Dalam petisi yang dibacakan Ketua PBHI Julius Ibrani, koalisi masyarakat sipil menyerukan untuk menyelamatkan Indonesia dari kepentingan dan ambisi kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), keluarga, serta kroni-kroniny Petisi tersebut mengingatkan bahwa NKRI dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, tetapi demi seluruh rakyat. Kekuasaan di negara ini juga tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian Negara Indonesia. "Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak ...
Petisi Masyarakat Sipil Menuntut Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat
HAM, Kabar

Petisi Masyarakat Sipil Menuntut Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat

OKENEWS-Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN. Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan. Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara. Baca Selanjutnya......
Petisi Masyarakat Sipil: Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi
HAM, Kabar

Petisi Masyarakat Sipil: Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi

MEDIAINDONESIA-ORGANISASI dan individu yang mengatasnamakan masyarakat sipil membuat petisi untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. 145 organisasi tergabung, beberapa di antaranya adalah Imparsial, WALHI, ELSAM, ICW, PBHI, Kontras, YLBHI, Centra Initiative, Setara Institute, dan Perludem. “Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda Reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan d...
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Pengamat: Lebih Bagus Ketimbang Bersembunyi
HAM, Kabar

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Pengamat: Lebih Bagus Ketimbang Bersembunyi

eneliti senior dari Imparsial sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf dalam diskusi dengan tajuk “Pasca Debat Capres Ketiga” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).. JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kepala negara sekaligus kepala pemerintahan bisa berkampanye karena merupakan hak politik dinilai baik karena menegaskan posisinya dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) ketimbang bermain di balik layar. "Bagus pak Presiden, jangan bersembunyi di balik kelambu. Lebih baik tampil di depan dan menyatakan 'Saya mau mendukung putra saya, saya mau berpihak, saya mau berkampanye'," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative dan Pen...
Buntut Tagar PrabowoGibran di Akun X Kemhan, Imparsial Minta Jokowi Copot Prabowo
HAM

Buntut Tagar PrabowoGibran di Akun X Kemhan, Imparsial Minta Jokowi Copot Prabowo

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kiri) berbincang dengan Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98, Paian Siahaan saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan unggahan berisi tagar PrabowoGibran 2024 di akun resmi X Kementerian Pertahanan atau Kemhan menunjukkan adanya problem serius penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemenangan Prabowo di Pilpres 2024. "Penyalahgunaan media kehumasan Kemhan...
Kampanye Minim Gagasan Tutupi Rekam Jejak Kelam
HAM, Kabar

Kampanye Minim Gagasan Tutupi Rekam Jejak Kelam

I MediaIndonesia-STRATEGI kampanye calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mengedepankan citra 'kegemoyan' ke publik dinilai sebagai upaya untuk menutupi catatan hitam masa lalu sebagai mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu. Catatan hitam yang dimaksud ialah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tentang penculikan mahasiswa pada 1997-1998. Direktur Imparsial Gufron Mabruri berpendapat gaya kampanye gimik oleh Prabowo memang bertujuan menyasar pemilih dari generasi Z. Mereka tidak mengalami peristiwa politik Indonesia sebelum 1998, atau saat Orde Baru. "Tentu saja ada kerentanan di kalangan pemilih generasi Z dan milenial terkait bagaimana strategi kampanye (Prabowo) itu coba memanipulasi mereka. Bagaimanapun rekam jejak itu yang akan memengaruhi jalann...
Catatan Imparsial soal Demokrasi dan Kemunduran HAM Era Jokowi Tahun 2023 
HAM, Kabar

Catatan Imparsial soal Demokrasi dan Kemunduran HAM Era Jokowi Tahun 2023 

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan kemunduran demokrasi dan kemunduran hak asasi manusia merupakan sesuatu yang faktual, bukan hal yang mengada-ngada Gufron menyebut, demokrasi yang dibangun sejak tahun 1998 yang seharusnya semakin terkonsolidasi, di era pemerintahan Jokowi justru mengalami kemunduran yang serius. Demokrasi substantif yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan HAM dikorupsi oleh perilaku elit politik yang pragmatis. Kondisi kemunduran demokrasi, kebebasan dan hak asasi manusia tidak bisa dilepaskan dari prioritas kebijakan Jokowi sejak awal pemerintahannya yang memprioritaskan pada pembangunan ekonomi yang berorientasi pertumbuhan.  “Model pembangunan ini memberi ruang pada investasi modal asing dan tidak berpihak pada rakyat, hal ini tercermin dari...
Catatan Akhir Tahun Koalisi Masyarakat: 9 Tahun Dipimpin Jokowi, Demokrasi Indonesia Semakin Krisis
HAM, Kabar

Catatan Akhir Tahun Koalisi Masyarakat: 9 Tahun Dipimpin Jokowi, Demokrasi Indonesia Semakin Krisis

angkapan layar Presiden Jokowi dalam acara Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti serta Integrasi Satelit Satria-1, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan demokrasi Indonesia di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami kemunduran serius. Hal itu ditandai dengan kembalinya negara kekuasaan dan pengabaian terhadap hak asasi manusia (HAM). Puncaknya adalah untuk tujuan kepentingan politik elektoral "Situasi penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi dalam sembilan tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat drastis dan berada dalam situasi krisis," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kon...
Imparsial Kritik Rezim Ekonomi Jokowi, Singgung Demokrasi dan HAM Mundur
HAM, Kabar

Imparsial Kritik Rezim Ekonomi Jokowi, Singgung Demokrasi dan HAM Mundur

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan demokrasi RI mengalami kemunduran akibat arah pemerintah era Jokowi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kata sambutan saat acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023). Youtube Kemenko Perekonomian RI Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan saat ini demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, hak asasi manusia (HAM) dalam situasi buruk, dan kebebasan sipil mengalami penyusutan ruang.  Dia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi suatu hal yang faktual, bukan asumsi. Gufron menyatakan jika ada yang mengatakan demokrasi Indonesia mengalami kemajuan, maka itu menyesatkan.  "Realitas buruknya demokrasi munculnya reformasi sektor keamanan apalagi situasi HAM di Papua...
Koalisi Masyarakat Sipil: Surat Pernyataan Tidak Ada Unsur Politik di Pentas Seni Langgar HAM
HAM

Koalisi Masyarakat Sipil: Surat Pernyataan Tidak Ada Unsur Politik di Pentas Seni Langgar HAM

Pertunjukan teater bertajuk Musuh Bebuyutan produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023. (Sumber: KOMPAS TV) JAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan kepolisian untuk mendandatangani surat pernyataan tidak ada unsur politik dalam pagelaran seni dinilai sudah mencederai kebebasan berekspresi yang diatur dalam konstitusi.  Hal ini menyusul adanya surat pernyataan tidak ada unsur politik yang harus ditandatangani Seniman Butet Kartaredjasa sebagai salah satu administrasi perizin pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023.  Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai, ...
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri
HAM

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri

Seniman Butet Kartaredjasa. Foto: dokumen JPNN.ComArtikel ini telah tayang diJPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan Agus Noor dalam pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki, 1 Desember 2023 lalu. Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue). Ketua YLBHI Muhammad Isnur selaku jubir koalisi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigt Prabowo bersikap tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi tersebut. "Kapolri harus tindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi. Pastikan ...
Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi
HAM, Human Rights, Kabar

Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Rakerda APDESI Jabar di Bandung, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga) jpnn.com, JAKARTA - Imparsial yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis menyoroti kehadiran dan pidato Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Rakerda APDESI Jawa Barat. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Prabowo yang kini berstatus Capres RI kerap melakukan kampanye terselubung sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti bertindak. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/11), Gufron menyampaikan bahwa pada Kamis, 23 November 2023, Menhan RI Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung. Artik...
Kerap Lakukan Kampanye Terselubung, Imparsial Desak Presiden Berhentikan Prabowo Subianto
HAM, Human Rights, Kabar

Kerap Lakukan Kampanye Terselubung, Imparsial Desak Presiden Berhentikan Prabowo Subianto

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung, pada, Kamis, 23 Nopember 2023. Dalam pidato di hadapan sekitar 5.000 kepala desa, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam kapasitasnya sebagai calon Presiden 2024. “Imparsial memandang, kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara APDESI tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai calon presiden (Capres), mengingat acara yang dihadiri oleh para kepala desa tersebut tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan. Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah se...
Imparsial: Dukungan Aparatur Desa Pada Paslon Tertentu Berbahaya Bagi Demokrasi
HAM, Kabar

Imparsial: Dukungan Aparatur Desa Pada Paslon Tertentu Berbahaya Bagi Demokrasi

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Net  Deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihelat organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu (19/11), harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu. "Deklarasi dukungan organisasi perangkat desa terhadap paslon capres-cawapres perlu menjadi perhatian serius," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri kepada wartawan, Rabu (22/11). Kata Gufron, dukungan aparatur desa pada paslon tertentu, dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada kontestasi politik Pemilu 2024. Sambungnya, netralitas semua perangkat dalam gelaran hajat demokrasi itu, menjadi tugas penting yang harus dijalankan penyelenggara pemilu deng...
Ucapan Adik Prabowo Subianto Dianggap Lukai Hati Keluarga Korban Penculikan
HAM, Kabar

Ucapan Adik Prabowo Subianto Dianggap Lukai Hati Keluarga Korban Penculikan

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri (kedua kiri), Koordinator peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra (paling kiri) dan peneliti senior Imparsial Anton Aliabbas (kedua kanan) saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2019. Antara Foto/Syaiful Hakim TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan pernyataan adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, tentang kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan aktivis 1997-1998 melukai hati keluarga korban. "Pernyataan Hashim Djojohadikusumo menyakiti hati korban dan keluarga korban serta melukai rasa keadilan masyarakat,” kata perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial Gufron Mabruri, melalui keterangan tertulis, Ahad, 19 November...
Tahapan Pemilu, Ketidaknetralan Aparat Mulai Banyak Ditemukan
HAM, Kabar

Tahapan Pemilu, Ketidaknetralan Aparat Mulai Banyak Ditemukan

Mahfud menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas aparat dilaporkan terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. KBR, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim, menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, terkait ketidak-netralan aparatur pemerintah. Mahfud mencontohkan, adanya aparat yang mengintimidasi aktivis Badan Ekseutif Mahasiswa Universitas Indonesia, usai yang bersangkutan mengkritisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang Putusan syarat usia minimal capres-cawapres. "Hingga pemasangan baliho parpol oleh oknum aparatur tertentu, sebaliknya terjadi juga penurunan baliho parpol tertentu yang juga diduga dilakukan oleh aparat. Alat Peraga Sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunka...
Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
HAM, Kabar

Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa saat beraudiensi dengan Komnas HAM, di Jakarta, Senin (13/11/2023). Foto: supplied/IKOHI jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan aktivis pergerakan Budiman Sudjatmiko terkait kasus 19971998. Desakan disampaikan seusai beraudiensi dengan Komnas HAM di Jakarta, Senin (13/11). Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat, yakni IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG. Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Zainal Muttaqin atas nama koalisi menyebut belakangan ini muncul pernyataan Budiman Sudjatmiko yang mengaku telah men...
Visi Misi Prabowo-Gibran Tak Memuat soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Imparsial: Ini Persoalan Serius
HAM, Kabar

Visi Misi Prabowo-Gibran Tak Memuat soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Imparsial: Ini Persoalan Serius

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengaku tidak kaget dengan visi-misi bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Prabowo dan Gibran tidak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam visi-misi tersebut. “Dilihat dari rekam jejak, terutama Prabowo Subianto, tidak adanya keinginan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu jelas tidak mengagetkan dan hal ini sudah diprediksi oleh banyak kalangan,” kata Gufron melalui pesan tertulis, Kamis (2/11/2023). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Visi Misi Prabowo-Gibran Tak Memuat soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Imparsial: Ini Persoalan Se...
Soal Suplai Senjata ke Myanmar, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket
HAM, Kabar

Soal Suplai Senjata ke Myanmar, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Mereka mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Mereka mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri yang tergabung dalam Koalisi SSR mengatakan, Kementerian Pertahanan dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini sehingga perlu dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. "Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dug...
Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar
HAM, Kabar

Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar

Perwakilan Koalisi SSR menyampaikan surat ke DPR RI terkait dugaan suplai senjata dan amunisi oleh Indonesia ke Myanmar, Selasa (24/10). Foto: dokumen Koalisi SSR jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Koalisi SSR mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri yang tergabung dalam Koalisi SSR mengatakan Menteri Pertahanan RI dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini sehingga perlu dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. "Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi te...
Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman
HAM, Rilis Pers

Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI akan mengkaji dan mendalami dugaan suplai senjata dan amunisi secara ilegal dari Republik Indonesia (RI) ke Myanmar, sebagaimana pengaduan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan (koalisi SSR). Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Najih seusai beraudiensi dengan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG, LBHAP PP Muhammadiyah, Selasa (17/10). Ombudsman juga berencana menjalin koordinasi dengan Komnas HAM guna mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudu...
AUDIENSI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DENGAN OMBUDSMAN RI TERKAIT DUGAAN SUPLAI ILLEGAL SENJATA DAN AMUNISI OLEH PRESIDEN, KEMENTRIAN PERTAHANAN, KEMENTRIAN BUMN, MELALUI 3 BUMN KE JUNTA MILITER MYANMAR
HAM, Rilis Pers

AUDIENSI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DENGAN OMBUDSMAN RI TERKAIT DUGAAN SUPLAI ILLEGAL SENJATA DAN AMUNISI OLEH PRESIDEN, KEMENTRIAN PERTAHANAN, KEMENTRIAN BUMN, MELALUI 3 BUMN KE JUNTA MILITER MYANMAR

RILIS PERS AUDIENSI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DENGAN OMBUDSMAN RI TERKAIT DUGAAN SUPLAI ILLEGAL SENJATA DAN AMUNISI OLEH PRESIDEN, KEMENTRIAN PERTAHANAN, KEMENTRIAN BUMN, MELALUI 3 BUMN KE JUNTA MILITER MYANMAR Kantor Ombudsman RI, 17 Oktober 2023. Muhammad Najih (Ketua Ombudsman Republik Indonesia) Ketua Ombudsman RI mengatakan akan mengkaji dan mendalami serta berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan dengan domain kewenangan yang dimiliki oleh Ombudsman. Ia juga menyampaikan jika memungkinkan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM RI untuk mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudukan pemerintah dalam masalah...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar
HAM, Kabar

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti dugaan penjualan senjata oleh Indonesia ke Myanmar. Diskusi publik soal penjualan senjata dari Indonesia ke Myanmar, Senin (9/10). Foto: dokumen Imparsial Masalah itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Imparsial di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9 /10). Pembicara dari Themis Law Firm dan Akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemerintah Indonesia juga seharusnya bertanggung jawab untuk apa senjata yang pernah dijual tersebut digunakan oleh Myanmar. Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul"Koalisi Masyarakat...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Panggil Jokowi dan BIN soal Data Intelijen Parpol
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Panggil Jokowi dan BIN soal Data Intelijen Parpol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I dan Komisi III DPR untuk menggelar audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini terkait pernyataan Jokowi yang memiliki data intelijen terkait partai politik. Koalisi yang beranggotakan KontraS, Imparsial, Perludem dan PBHI menyerahkan surat kepada Kesekjenan DPR RI. "Kami anggap ini merupakan sebuah bentuk pelencengan atau upaya-upa...
Koalisi Sipil Desak DPR Pakai Hak Angket Usut ‘Data Intelijen’ Jokowi
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Sipil Desak DPR Pakai Hak Angket Usut ‘Data Intelijen’ Jokowi

Ilustrasi. DPR didesak pakai hak angket soal data intelijen Jokowi. (AFP/ADEK BERRY Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR RI melakukan hak angket guna mendalami dugaan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan data intelijen. Mereka pada kesempatan itu juga melayangkan surat permintaan untuk beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPR terkait kasus tersebut."Kami hendak melakukan pengiriman surat yang ditujukan kepada Komisi I DPR RI dan juga komisi III DPR RI, serta Ketua DPR RI terkait dengan konteks masalah penggunaan data intelijen," kata perwakilan Koalisi dari KontraS, Dimas Bagus di kompleks parlemen, Kamis (21/9). Hak Angket DPR merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terkait pelaksanaan undang-unda...
Koalisi Sipil Sentil Jokowi Salah Pakai Kekuasaan soal Data Intelijen
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Sipil Sentil Jokowi Salah Pakai Kekuasaan soal Data Intelijen

Jokowi ungkap dapat data intelijen soal parpol. (Arsip Felix Sampow/Seknas Jokow Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik presiden. Hal itu merespons pernyataan Jokowi yang mengaku memiliki laporan data intelijen soal aktivitas parpol.Adapun koalisi ini terdiri dari Imparsial, PBHi, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute. "Kami memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya," kata koalisi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/9). ...
Imparsial: Pemerintah Harusnya Bisa Lebih Serius Tuntaskan Kasus Orang Hilang
HAM

Imparsial: Pemerintah Harusnya Bisa Lebih Serius Tuntaskan Kasus Orang Hilang

Diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, seharusnya bisa menjadi pemantik Pemerintah Indonesia untuk lebih serius menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal ini disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023). Ia mengatakan, penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa menghadapi tembok tebal kekuasaan yaitu poli...
Aktivis 98 Merapat ke Prabowo, Potensi Perang Politik Terulang
HAM, Kabar, Uncategorized

Aktivis 98 Merapat ke Prabowo, Potensi Perang Politik Terulang

Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri | ist FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menyayangkan sikap politisi PDIP Budiman Sudjatmiko dan aktivis 1998 lainnya yang merapat atau mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Pernyataan Gufron itu merespons relawan Jokowi yang mengusung Budiman sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo di Pilpres 2024. Diketahui, Budiman dan Prabowo merupakan lawan secara politik di zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Budiman kala itu merupakan aktivis yang mendorong reformasi. Sedangkan Prabowo merupakan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Nama Prabowo pun tidak pernah lepas dari penculikan dan penghilangan paksa aktivis 98. Dirinya pernah diberhentikan d...
Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres
HAM

Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

IIustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres). Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023. Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik. Ba...
Keluarga Korban Kerusuhan 1998: Tolong Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu
HAM, Kabar, Uncategorized

Keluarga Korban Kerusuhan 1998: Tolong Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Jakarta - Salah satu orang tua korban kerusuhan 1998, Maria Sanu, meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia mengatakan anaknya dibakar hidup-hidup dan jenazahnya tak pernah diketahui keberadaannya.Hal itu disampaikan Maria dalam 'Diskusi Publik: Deklarasi Korban dan Masyarakat Sipil' di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2023). Maria merupakan ibu kandung dari Stefanus Sanu, yang diduga tewas dalam kerusuhan Mei 1998. "Sudah 25 tahun sejak 1998 belum terselesaikan, sudah 25 tahun reformasi sampai saat ini belum juga terungkap siapa dalang kerusuhan. Saya mewakili keluarga korban lainnya, ingin mengutarakan pesan dari mereka karena banyak korban juga," kata Maria. Baca artikel detiknews, "Keluarga Korban Kerusuhan 1998: Tolong Selesaikan Kasus HAM B...
Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Dinilai Minim Evaluasi Hukum dan HAM
HAM, Kabar

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Dinilai Minim Evaluasi Hukum dan HAM

Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi terhadap menteri dan kepala lembaga negara yang kinerjanya buruk, terutama dalam agenda pemajuan HAM, toleransi, dan reformasi sektor keamanan di Indonesia. Hukumonline-Presiden Joko Widodo kembali merombak jajaran kabinetnya dengan melantik 1 Menteri dan 5 Wakil Menteri di Istana Kepresidenan, Senin (17/07/2023) lalu. Dalam acara pelantikan dan sumpah jabatan itu Budi Arie Setiadi dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Sa...
HAM, Rilis Pers

Pernyataan Menteri Pertahanan Tidak Sejalan Konstitusi dan Minim Penghormatan HAM

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa "Pernyataan Menteri Pertahanan Tidak Sejalan Konstitusi dan Minim Penghormatan HAM" Pernyataan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang mewakili Pemerintah RI dalam Forum IISS Shangri-La Dialogue, 3 Juni 2023 di Singapura, mengandung banyak masalah: Proposal Pemerintah RI yang disampaikan oleh Menhan Prabowo terkait agresi Rusia atas Ukraina mencerminkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI khususnya Menteri Pertahanan. Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan ne...
Imparsial Pertanyakan Vonis Terhadap Para Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar

Imparsial Pertanyakan Vonis Terhadap Para Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, Imparsial, mempertanyakan vonis terhadap ketiga polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini Kamis (16/3/2023). Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang putusan majelis hakim terhadap para terdakwa menciderai rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imparsial Pertanyakan Vonis Terhadap Para Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/16/imparsial-pertanyakan-vonis-terhadap-para-polisi-terdakwa-kasus-tragedi-kanjuruhan.Penulis: Gita IrawanEditor: Muhamma...
Imparsial: Vonis Terdakwa Kanjuruhan Tak Memenuhi Rasa Keadilan
HAM, Kabar

Imparsial: Vonis Terdakwa Kanjuruhan Tak Memenuhi Rasa Keadilan

KEADILAN – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan. Namun Imparsial menilai, vonis majelis hakim tak memenuhi rasa keadilan. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menjelaskan, masing-masing terdakwa divonis berbeda. Bahkan ada yang bebas. Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, dari tuntutan jaksa sebelumnya 3 tahun. Sementara, Kasat Samapta AKP Bambang Sidik dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu, justru divonis bebas dari tunutan jaksa sebelumnya yaitu juga selama 3 tahun. “Putusan majelis hakim terhadap keempat terdakwa tersebut menciderai rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban,” kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023). Baca Selanjutnya.....
Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Kanjuruhan Dianggap Tak Masuk Logika
HAM, Kabar

Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Kanjuruhan Dianggap Tak Masuk Logika

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Surabaya terhadap 2 polisi dalam persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai bertentangan dengan logika hukum. Putusan bebas itu dijatuhkan majelis hakim terhadap dua orang terdakwa dari kepolisian, yaitu AKP Bambang Sidik (Kasat Samapta) dan Kompol Wahyu (Kabag Ops Polres Malang). Sementara terdakwa polisi yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara adalah mantan Komandan Kompi (Danki) 1 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan. "Putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua orang terdakwa dari kepolisian yaitu AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto sangat bertentangan dengan logika hukum publik," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/3/2023). Artike...
YLBHI dkk Protes ‘Perda dan Raperda LGBT’, Bogor-Garut Bereaksi
HAM, Kabar

YLBHI dkk Protes ‘Perda dan Raperda LGBT’, Bogor-Garut Bereaksi

Danu Damarjati, Hakim Ghani, Muchamad Sholihin - detikNews DetikNews Jakarta - YLBHI dan 23 organisasi sipil lain yang tergabung dalam 'Koalisi Kami Berani' memprotes rancangan peraturan daerah (raperda) dan perda yang dinilai memuat diskriminasi terhadap kaum LGBT. Pemerintah Garut dan Kota Bogor bereaksi atas protes itu.Koalisi Kami Berani menilai perda-perda anti-LGBT merupakan wujud politik identitas di tahun politik, demi menarik simpati mayoritas supaya mendukung di pemilu terdekat. Koalisi Kami Berani terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Arus Pelangi, ASEAN SOGIE Caucus, Human Right Working Group (HRWG), Support Group and Resources Center on Sexuality Studies (SGRC Indonesia), Sanggar SWARA, Serikat Jurnalis untuk Keberaga...
Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti
HAM, Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti

Jakarta, Gatra.com - Konflik bersenjata di Papua masih terus menjadi sorotan. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan bahwa pendekatan humanis diperlukan dalam mengatasi persoalan ini. "Masih berlanjutnya pendekatan kemanan militeristik di Papua, ini jadi catatan. Ada relasi situasi hak asasi manusia dengan kebijakan keamanan yang sampai hari ini tidak kunjung diselesaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023" yang digelar secara daring, Rabu (11/1). Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-562516-nasional-imparsial-pendekatan-militer-di-papua-harus-diganti.html
Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta Kerja
HAM, Kabar

Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta Kerja

TEMPO.CO, Jakarta - Per hari ini, Ahad, 8 Januari 2023, tercatat ada 116 organisasi sipil yang mengecam Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. "Kami, rakyat Indonesia menuntut kepada Presiden RI untuk mencabut Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secepatnya. Kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja, yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia," bunyi tuntutan para organisasi sipil itu dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Januari 2023. Baca Selanjutnya... https://bisnis.tempo.co/amp/1677075/ratusan-organisasi-sipil-tuntut-jokowi...
Imparsial Dorong Dilakukannya Reformasi Kepolisian
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Dorong Dilakukannya Reformasi Kepolisian

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mendorong segera dilakukan reformasi lembaga kepolisian. Hal ini dikarenakan banyak terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan institusi negara tersebut pada 2022. Dikatakan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo adalah salah satu contoh bukti nyata. Lalu disusul tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan orang menjadi korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan penggunaan gas air mata di stadion sepakbola. Baca Selanjutnya... https://www.beritasatu.com/news/1012633/imparsial-dorong-dilakukannya-reformasi-kepolisian
Kemlu dinilai berlebihan panggil perwakilan PBB atas kritik KUHP
HAM, Kabar

Kemlu dinilai berlebihan panggil perwakilan PBB atas kritik KUHP

Imparsial mengkritisi pemanggilan perwakilan PBB oleh Kemlu terkait komentar atas KUHP. alinea.id-Pemerintah seharusnya menyadari, hal tersebut merupakan sebuah keharusan dan sudah menjadi tugas dari PBB untuk mengingatkan negara-negara anggotanya, untuk tidak membuat aturan legislasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12). Terlebih, imbuh Gufron, dampak dari KUHP yang baru disahkan ini juga tentunya tidak hanya akan berlaku terhadap warga negara Indonesia. Kendati, juga terhadap warga negara asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia. Baca Selanjutnya... https://www.alinea.id/nasional/kemlu-dinilai-berlebihan-panggil-perwakilan-pbb-atas-kuhp-b2fvt9IWI?fbclid=IwAR0T2Vekvjzs2rxG3wF1zHkIlR3e_xV1naI_GtrmzfZM6Q_W2xbUA...
Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Perlu Dihapus
HAM

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Perlu Dihapus

Medcom.id-Jakarta: Pengaturan pasal penghinaan terhadap lembaga negara, termasuk presiden, dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) perlu segera dihapus. Keberadaan ketentuan ini dinilai akan digunakan membungkam kritik dari masyarakat."Mengingat rekam jejak lembaga negara dan aparaturnya yang selama ini gemar melakukan kriminalisasi, saya sanksi pasal ini tidak akan digunakan untuk membungkam kritik dan suara masyarakat," papar Peneliti Imparsial Hussein Ahmad, kepada Media Indonesia, Minggu, 20 November 2022. Baca Selanjutnya... https://www.medcom.id/nasional/hukum/yNLO5EPK-pasal-penghinaan-presiden-dinilai-perlu-dihapus
Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, korban luka atau ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan bisa mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu. Bahkan menurut dia para korban atau ahli waris tidak perlu menunggu hasil penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk mengajukan gugatan. "Masyarakat atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak perlu menunggu hasil investigasi TGIPF jika ingin melakukan gugatan atau laporan terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kanjuruhan," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022). Baca Selanjutnya... htt...
Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, ada peluang bagi 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan untuk menghilangkan barang bukti jika polisi tidak segera menahan mereka. "Jika tidak dilakukan penahanan, penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum dan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) tidak akan maksimal karena mereka dapat mempengaruhi saksi atau menghilangkan bukti-bukti secara bebas," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/16050511/belum-ditahan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-dikhawatirkan-hilangkan-bukti
Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyayangkan sikap Polri yang sampai saat ini belum menahan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. "Sangat disayangkan sampai hari ini belum satupun di antara 6 tersangka yang ditahan," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/05550091/imparsial-kritik-polisi-belum-tahan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan
Diperlukan Proses Pengamanan Yang Berbeda Antara Demonstran dengan Suporter Bola
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Diperlukan Proses Pengamanan Yang Berbeda Antara Demonstran dengan Suporter Bola

Menurut Al Araf, Peneliti Senior Imparsial,  mengungkapkan bahwa diperlukan perlakuan yang berbeda antara unjuk rasa dengan pertandingan sepak bola. Hal ini diungkapkannya, setelah menlihat penanganan yang dilakukan pada saat Tragedi Stadion Kanjuruhan kemarin. Stadion yang sempit dan penuh, tidak memerlukan gas air mata dalam proses penanganannya. Menurutnya, tindakan aparat dalam menangani kerusuhan tersebut sangat tidak sesuai. https://video.medcom.id/medcom-nasional/ob3XZ2Ak-diperlukan-proses-pengamanan-yang-berbeda-antara-demonstran-dengan-suporte
Imparsial Tak Habis Pikir Kapolri Masih Bisa Tersenyum di HUT TNI
HAM, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Tak Habis Pikir Kapolri Masih Bisa Tersenyum di HUT TNI

Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masih bisa hadir dan senyum pada upacara peringatan hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI di Istana Merdeka, Jakarta.Sementara, kata Hussein, anak buah Kapolri saat ini terlibat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan ratusan orang tewas. "Saya tidak habis pikir kalau Kapolrinya masih bisa tersenyum. Saya lihat dia tersenyum di HUT TNI, padahal dia punya anak buah yang jelas jelas menyebabkan matinya orang banyak," kata Hussein di kanal Youtube YLBHI, Rabu (5/10). Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221005130906-20-856647/imparsial-tak-habis-pikir-kapolri-masih-bisa-tersenyum-di-hut-tni
Komandan yang Memerintahkan Harus Dievaluasi Mendalam dan Dihukum
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Komandan yang Memerintahkan Harus Dievaluasi Mendalam dan Dihukum

Kerusuhan tersebut diduga karena ribuan orang masuk ke area lapangan. Dalam penanganan itu, oknum oknum polisi menembak gas air mata di tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Akibat kejadian tersebut, 131 orang dinyatakan meninggal dunia, dua di antaranya ada polisi. Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut. Terkait manajemen pengamanan di lapangan, bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Hussein Ahmad selaku Peneliti Imparsial memberi masukan kalau Presiden harus mengambil alih. Dan menyetujui ada evaluasi yang mendalam dan dihukum bukan hanya orang yang di lapangan saja, tetapi Komandan yang memerintahkan juga. https://www.yo...
Kapolri dan Panglima TNI Didesak Periksa Anggotanya yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Kapolri dan Panglima TNI Didesak Periksa Anggotanya yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 03/10/2022, 12:27 WIB Penulis Ardito Ramadhan | Editor Novianti Setuningsih JAKARTA, KOMPAS.com- Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memeriksa semua anggotanya yang bertugas saat kerusuhan terjadi Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Koalisi berpandangan, anggota Polri dan TNI yang bertugas harus dimintai pertanggungjawaban karena kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 125 orang tewas itu bisa jadi disebabkan oleh pembiaran atau atas perintah atasan. "Koalisi mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas di lapangan secara etik, disiplin dan pidana," ...
Pemerintah Harus Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pemerintah Harus Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Minggu 02 Oktober 2022, 20:38 WIB Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum MediaIndonesia-KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah agar mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan usai pertandingan sepak bola Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) malam. "Kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian panitia dan operator Liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar, sehingga kapasitas stadion yang seharusnya hanya dapat diisi maksimal 38.000 orang membeludak hingga mencapai sekitar 42.000 orang," tegas peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam rilis yang diterima, Minggu (2/1...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka yang tergabung dalam Koalisi di antaranya IMPARSIAL, LBH Surabaya Pos Malang, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, KontraS, Setara Institute, Public virtue, ICJR, WALHI, LBH Masyarakat, LBH Pers, ELSAM, HRWG, Centra Initiative, dan ICW. "Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata Koalisi dalam keterangan yang diterima pada Minggu (...
3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Agar di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo dianggap memenuhi janji politiknya dalam Nawacita yakni “menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.” HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil menyoroti Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 silam itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mencatat sedikitnya 3 hal terkait Keppres tersebut. Pertama, pembentukan Keppres ini dilakukan secara tidak akuntabel dan minim pa...
Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?
HAM, Rilis Pers

Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 Pemantauan dan Analisa Pengadilan HAM Pertama Kasus Paniai “Hanya Tuntut Satu Orang di Kasus Paniai, Jaksa Sedang Lindungi Siapa?” Setelah 18 tahun mati suri Pengadilan HAM di Indonesia kembali bekerja. Hari ini, Rabu, 21 September 2022, Pengadilan HAM kembali diaktifkan dimana sidang pertama Pengadilan HAM dilangsungkan di PN Makassar untuk mengadili kasus Paniai 2014. Agenda persidangan ialah pembacaan dakwaan terhadap satu-satunya Terdakwa Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu (IS), purnawirawan TNI-AD Mantan Perwira Penghubung Kodim 1705/Paniai pada Kabupaten Paniai. Dakwaan yang didakwakan kepada pelaku berupa dakwaan kumulatif : Kesatu, Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 UU No. 26/2000 t...
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu
HAM, Kabar

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

TEMPO.CO, Jakarta - Munir dengan nama lengkap Munir Said Thalib S.H. merupakan salah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kelahiran 8 Desember 1965 di Batu, Kabupaten Malang. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dari pasangan Said Thalib dan Jamilah.  Pada jenjang pendidikan tinggi, Munir memilih  studi ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Semasa kuliah, ia sangat aktif di Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, dan Himpunan Mahasiswa Islam. Ia pun juga memegang jabatan sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum. Munir berhasil lulus dari Universitas Brawijaya pada 1989. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1631769/18-tahun-munir-dibunuh-begini-...
Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dengan menetapkannya sebagai perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal itu disampaikan Gufron karena kasus pembunuhan Munir menjelang masa kedaluwarsa pada 7 September 2022 mendatang. Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/05450051/jelang-kedaluwarsa-jokowi-komnas-ham-diharap-tetapkan-kasus-munir
Kasus Munir yang Segera Kedaluwarsa Diharap Tak Jadi Tameng Impunitas Aktor Intelektual
HAM, Kabar

Kasus Munir yang Segera Kedaluwarsa Diharap Tak Jadi Tameng Impunitas Aktor Intelektual

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang akan kedaluwarsa pada 7 September 2022 menjadi dalih supaya pemerintah tidak memburu dan mengadili dalang di balik kejahatan itu. "Komitmen dan langkah nyata juga harus ditunjukan oleh presiden Jokowi, jangan sampai dalih kedaluwarsa digunakan untuk impunitas terhadap pelaku dan aktor intelektual pembunuhan Munir," kata Gufron dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/06300071/kasus-munir-yang-segera-kedaluwarsa-diharap-tak-jadi-tameng-impunitas-aktor
Kick Off Sosialisasi RKUHP Diwarnai Aksi Protes, Aliansi Masyarakat: Elitis dan Formalisitik
HAM, Kabar

Kick Off Sosialisasi RKUHP Diwarnai Aksi Protes, Aliansi Masyarakat: Elitis dan Formalisitik

TEMPO.CO, Jakarta - Acara kick off sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta pada Selasa, 23 Agustus 2022, diwarnai aksi protes. Acara tersebut difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum bersama perwakilan mahasiswa dari BEM UI melakukan aksi interupsi di tengah acara ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparan mengenai RKUHP. "Sosialisasi bukan partisipasi, sosialisasi bukan partisipasi," teriak Citra sambil berdiri dan membawa spanduk protes. Wamenkumham tidak bergeming dan tetap melanjutkan paparan sementara aksi protes terjadi di samping podiumnya. Tak lama kemudian, tim dari Kemenkumham dan pengamanan hotel mem...
Imparsial: Keppres Tim Non Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berpotensi Langgengkan Impunitas
HAM, Kabar

Imparsial: Keppres Tim Non Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berpotensi Langgengkan Impunitas

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pendekatan non-yudisial menunjukan ketidakseriusan dan rendahnya political will pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang berpijak pada pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban. 19 Agustus 2022 Hukumonline.com- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu mendapat sorotan dari kalangan organisasi masyarakat sipil. Presiden Jokowi menyampaikan pernyataannya itu dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan yang berlangsung di Gedung MPR/DPR, Selasa (16/8/2022) kemarin. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui ...
Koalisi Sipil Sebut Pidato Jokowi soal HAM Tak Sesuai Realitas
HAM, Kabar

Koalisi Sipil Sebut Pidato Jokowi soal HAM Tak Sesuai Realitas

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil menyebut pidato Presiden Joko Widodo terkait komitmen penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Koalisi tersebut terdiri dari KontraS, KontraS Aceh, Imparsial, Insersium, YLBHI, LBH Jakarta, HRWG, PBHI, Amnesty International Indonesia, Maria Catarina Sumarsih (keluarga korban tragedi Semanggi I) dan Suciwati (istri Munir). "Petikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 sebagai bentuk klaim yang keliru dan bertolak belakang dengan realitas kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia," kata Peneliti Imparsial, Gustika Jusuf, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (18/8/2022). Baca selengkapnya di artikel "Koalisi Sipil Sebut Pi...
Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
HAM, Kabar

Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Keputusan Presiden atau Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Kami mendesak Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 17 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1623792/jokowi-didesak-cabut-kepres-tim-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-masa-lalu
Imparsial Minta Pemerintahan Jokowi Segera Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Munir
HAM, Kabar

Imparsial Minta Pemerintahan Jokowi Segera Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Munir

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berharap pemerintah segera menyelidiki dan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam perkara pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. "Pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk mengungkap kasus tersebut, terutama untuk menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus Munir," kata Gufron dalam keterangannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2022). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imparsial Minta Pemerintahan Jokowi Segera Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Munir", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/12141221/imparsial-minta-pemerintahan-jokowi-segera-ungkap-pelanggaran-ham-kasus.Penulis : Aryo Putranto SaptohutomoEditor :...
Imparsial Singgung Dugaan Intervensi Sambo Terkait Satgassus Merah Putih dan Kasus Brigadir J
HAM, Kabar

Imparsial Singgung Dugaan Intervensi Sambo Terkait Satgassus Merah Putih dan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 12/08/2022, 16:59 WIB Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mendalami dugaan intervensi Irjen Ferdy Sambo dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab sebelum dicopot dan dimutasi dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana itu, Sambo sempat menjabat Ketua Satgassus Merah Putih. Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/16590781/imparsial-singgung-dugaan-intervensi-sambo-terka...
Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 
HAM, Kabar

Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 

Jumat, 12 Agustus 2022 15:39 WIB Penulis: Gita Irawan Editor: Johnson Simanjuntak TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang merupakan bagian dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengaku kecewa dan marah kepada Komnas HAM karena kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tak kunjung ditetapkan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Dalam orasinya pada aksi simbolik di kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022), Hussein mengatakan aksi simbolik yang dilakukan KASUM hari ini merupakan kemarahan dan kekecewaan mereka. Mereka, kata Hussein, sebelumnya telah diminta untuk membuat legal opinion hingga mendatangkan ahli terkait kasus pembunuhan Munir. Namun demikian, kata ...
Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri
HAM, Kabar

Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri

Tommy MI Pardede - 12 Agustus 2022, 05:58 WIB BERITA SUBANG - Lembaga perlindungan Hak Asasi Manusia, Imparsial minta Kapolri Listyo Sigit harus mampu menjelaskan kepada publik mengenai sejak terjang Satgassus Merah Putih, namun belakangan justru menimbulkan dugaan adanya kelompok elite di lingkungan Mabes Polri. Menurut Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Satgassus awalnya dibentuk oleh Kapolri pada era Tito Karnavian. Tupoksinya sesuai arahan Kapolri adalah memulai pengusutan kelompok-kelompok yang melakukan ujaran kebencian, yang menjadi sumber keterbelahan dan polarisasi setelah Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta. Hal itu tertuang dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. ...
APA KABAR KASUS MUNIR?
Aktivitas, HAM

APA KABAR KASUS MUNIR?

Hari ini Komnas HAM tengah melaksanakan Sidang Paripurna antar Komisioner. #MasihIngat ucapan Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM pada 19 Mei 2022 yang menyatakan dengan yakin bahwa pengumuman hasil kajian atas Kasus Munir akan diungkapkan dalam waktu 2 bulan. Kini sudah menginjak Bulan Agustus, namun masih belum terdengar kabar baik dari Komnas HAM. Ada apa sebenarnya? Sampai kapan harus menunggu? Padahal di lain sisi para akademisi juga sudah turut buka suara. Bagaimana tanggapan mereka atas Kasus Munir? Melalui Sidang Paripurna, Komnas HAM harus menetapkan Kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat! #MasihIngat
Imparsial: Kasus Brigadir J Momentum Mendorong Reformasi Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Kasus Brigadir J Momentum Mendorong Reformasi Polri

Reformasi kepolisian juga harus meliputi reformasi di level instrumental dan kultural. HUKUMONLINE.COM-parat kepolisian masih menelusuri kasus kematian yang menimpa Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Tim Gabungan Mabes Polri yang bertugas menangani perkara ini telah melakukan sejumlah upaya mulai dari autopsi ulang, memeriksa saksi, video, dan rekaman CCTV. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai penuntasan kasus ini penting tak hanya mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarganya, tapi pertaruhan institusi Polri di mata publik. Kasus ini layak menjadi sorotan publik dan perlu disikapi serius oleh pemerintah dan Polri. “Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan segera dan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” kata Gufron ketika dikonfirmasi, Se...
Imparsial: Kasus Brigadir J Jadi Momen Reformasi Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Kasus Brigadir J Jadi Momen Reformasi Polri

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:23 WIB Oleh : Siti Ruqoyah VIVA Nasional – Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan penyelesaian kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjadi penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban dam keluarga korban tetapi juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik. “Kami memandang bahwa kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Sangat penting proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera, dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujar Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://w...
Direktur Imparsial: Penyelidikan Kasus Brigadir J Pertaruhan Citra Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Direktur Imparsial: Penyelidikan Kasus Brigadir J Pertaruhan Citra Polri

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK Senin, 01 Agustus 2022, 00:27 WIB REPUBLIKMERDEKA-Sudah menjadi keharusan bagi institusi Polri menyelesaikan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri, penyelesaian kasus itu untuk menghadirkan rasa keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya. "Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Gufron kepada wartawan, Minggu (31/7). Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/read/2022/08/01/542094/direktur-imparsial-penyelidikan-kasus-brigadir-j-pertaruhan-citra-polri
Imparsial: Kasus Brigadir J Diharapkan jadi Titik Balik Reformasi Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Kasus Brigadir J Diharapkan jadi Titik Balik Reformasi Polri

Ahad 31 Jul 2022 21:14 WIB REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan kasus Brigadir Joshua, diharapkan menjadi titik balik dijalankannya lagi agenda reformasi Polri. Kasus ini menjadi perhatian publik, sehingga nama baik Polri menjadi taruhannya. "Kami memandang bahwa kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya,” kata Gufron dalam siaran persnya, Ahad (31/7/2022). Menurutnya, sangat penting proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera, dijalankan secara transparan dan akuntabel. Berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Tim khusus y...
Imparsial Minta Polisi Harus Kembali Kepada Agenda Reformasi Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Minta Polisi Harus Kembali Kepada Agenda Reformasi Polri

31 Juli 2022, 20:51:14 WIB JawaPos.com – Penyidikan terhadap kematian Brigadir Joshua di rumah Dinas Kadiv Propam beberapa waktu lalu masih terus berlangsung. Hingga saat ini, tim gabungan Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari melakukan otopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, dan pemeriksaan video rekaman CCTV di sejumlah lokasi. “Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban, tetapi juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Minggu (31/7). Gufron memandang, kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri ...
Pemerintah Siapkan Laporan UPR 2022 untuk Dewan HAM PBB
HAM, Kabar

Pemerintah Siapkan Laporan UPR 2022 untuk Dewan HAM PBB

Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan, telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam penyusunan bahan laporan UPR ke-4 dengan mengundang Kementerian/Lembaga, lembaga HAM nasional serta organisasi masyarakat sipil. Pemerintah Indonesia telah 3 kali mengikuti sidang tinjauan berkala universal atau Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB. Rencananya November 2022 pemerintah Indonesia akan kembali mengikuti UPR siklus keempat. Sejumlah lembaga HAM, seperti Komnas HAM, dan Komnas Perempuan telah menyampaikan laporan alternatif kepada Dewan HAM PBB. Sementara sampai saat ini pemerintah Indonesia masih menyusun laporan pelaksanaan HAM yang akan disampaikan dalam sidang UPR. Direktur Instrumen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Betni Humiras Purba, mengatakan UPR mer...
6 Poin Utama Laporan Komnas HAM Kepada Dewan HAM PBB
HAM, Kabar

6 Poin Utama Laporan Komnas HAM Kepada Dewan HAM PBB

Mulai dari kebebasan berpendapat; hak untuk hidup; hak untuk tidak disiksa; melawan impunitas; kebebasan beragama dan berkeyakinan; serta melawan perbudakan dan perdagangan orang. HUKUMONLINE.COM-Pelaksanaan HAM di Indonesia akan ditinjau oleh PBB melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) pada November 2022. Koalisi organisasi masyarakat sipil telah menyampaikan laporan alternatif sebagai pembanding dari laporan yang disampaikan pemerintah Indonesia ke PBB. Selain itu, lembaga independen, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga telah menyampaikan laporan serupa. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan lembaganya sudah mengirim laporan itu 30 Maret 2022. Taufan menjelaskan sedikitnya 6 poin utama yang disampaikan Komnas HAM dalam laporan tersebut. Pertama, keb...
Strengthening the Role of Multistakeholder on the fulfilment of Human Ringhts in Indonesia
Aktivitas, HAM, Kabar

Strengthening the Role of Multistakeholder on the fulfilment of Human Ringhts in Indonesia

MULTISTAKEHOLDER FORUM UPR 2022 Diskusi Publik Multistakeholder forum UPR 2022 diselanggarakan oleh IMPARSIAL dan Kolisi Masyarakat Sipil bertempat di Hotel Royal Kuningan , pada Senin 18/07/22. Acara Multistakeholder forum UPR 2022 dengan tema Strengthening the Role of Multistakeholder on the fulfilment of Human Ringhts in Indonesia, mengundang Narasumber. Ahmad Taufan Damanik ( Ketua Komnas HAM ) , Andy yentriyani (Komisioner Komnas Perempuan ), Betni Humiras Purbah ( Direktur Instrumen HAM ), Muhammad Hafiz ( Perwakilan NGO). Acara tersebut dihadiri oleh NGO, Perwaklian Kementrian dan Pemerintahan, Media, Mahasiswa, dan Masyarakat Sipil, baik secara langsung maupun yang hadir online di acara Multistakeholder forum UPR 2022. Acara Tersebut bisa disaksikan melalui : ...
Imparsial: Pemerintah Terkesan Manfaatkan Kekosongan Hukum Pengisian Jabatan Kepala Daerah
HAM, Kabar

Imparsial: Pemerintah Terkesan Manfaatkan Kekosongan Hukum Pengisian Jabatan Kepala Daerah

Penunjukan perwira TNI aktif sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah mengindikasikan pemerintah memanfaatkan kekosongan hukum. Hukumonline-Organisasi masyarakat sipil terus menyoroti kebijakan pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir jelang Pemilu 2024. Proses pemilihan dan pengangkatan Pj kepala daerah itu menuai kritik publik, misalnya mengangkat anggota TNI/Polri aktif. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menyoroti antara lain rencana pelantikan Mayjen Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang digelar pada Rabu (6/7/2022). Pelantikan itu ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Aceh yang berakhir masa jabatannya Selasa (5/7/2022). Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentak pada ...
Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Bahas RKUHP Secara Terbuka
HAM, Kabar

Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Bahas RKUHP Secara Terbuka

CNN IndonesiaRabu, 06 Jul 2022 21:31 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI segera membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara terbuka.Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan perubahan rumusan substansi RKUHP harus dilakukan secara terbuka. "Pemerintah dan DPR sebagai tim perumus RKUHP seharusnya membuka pembahasan secara menyeluruh dan memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat," kata Isnur dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com kutip, Rabu (6/7). Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220706204400-32-818238/koalisi-sipil-desak-pemerintah-dan-dpr-bahas-rkuhp-secara-terbuka
Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti
HAM, Kabar

Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:25 WIB Suara.com - Peneliti Imparsial Gustika Jusuf Hatta menilai pasal-pasal di dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP bisa mengancam kebebasan kerja peneliti dalam studi. Gustika mencontohkan, pasal 218 RKUHP tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden berpotensi menjadi pasal karet yang bisa saja menjerat peneliti ketika melakukan studi pada kinerja pemerintah. "Ini mengancam demokrasi kita, bukan hanya bagi mahasiswa tapi bagi para peneliti juga, misalnya kemarin ada Fatia (Koordinator KontraS) yang melakukan penelitian kemarin dikriminalisasi, ini tentu ancaman terhadap pembela HAM," kata Gustika dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022). Baca Selanjutnya... https://www.sua...
Al Araf Bicara Revisi Undang-undang yang Bisa Bubarkan Ormas
HAM, Kabar

Al Araf Bicara Revisi Undang-undang yang Bisa Bubarkan Ormas

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:32 WIB VIVA – Direktur Imparsial Al Araf mengkritisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas. Dalam undang-undang ini, pemerintah memiliki wewenang untuk membubarkan ormas. Padahal, menurut Al Araf, pembubaran ormas tanpa melalui putusan pengadilan adalah pelanggaran hak asasi manusia. "Menurut saya pembubaran oleh pemerintah dalam negara hukum demokratis adalah satu bentuk pelanggaran prinsipil dari konstitusi dan hak asasi manusia," ujar Al Araf dalam Launching Buku "Pembubaran Ormas" dan Diskusi Publik Problematika Pembubaran Ormas di Indonesia. Baca Selanjutnya... https://www.viva.co.id/berita/nasional/1462517-al-nbsp-araf-bicara-revisi-undang-undang-yang-bisa-bubarkan-ormas
Imparsial: Pembubaran Ormas Tanpa Putusan Pengadilan Bentuk Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Imparsial: Pembubaran Ormas Tanpa Putusan Pengadilan Bentuk Pelanggaran HAM

Puguh Hariyanto Kamis, 31 Maret 2022 - 07:35 WIB JAKARTA - Direktur Imparsial Al Araf menilai pembubaran organisasi kemasyarakatan ( ormas ) tanpa melalui putusan pengadilan adalah pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ). Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, pemerintah memiliki wewenang untuk membubarkan ormas. "Menurut saya pembubaran oleh pemerintah dalam negara hukum demokratis adalah satu bentuk pelanggaran prinsipil dari konstitusi dan hak asasi manusia," ujar Al Araf dalam launching buku "Pembubaran Ormas" dan diskusi publik Problematika Pembubaran Ormas di Indonesia, Rabu (30/3/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.sindonews.com/read/728959/13/imparsial-pembubaran-ormas-tanpa-putusan-pengadilan-bentuk-pelanggaran-ham-1648685023
Imparsial: Pembubaran Ormas Tanpa Proses Pengadilan adalah Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Imparsial: Pembubaran Ormas Tanpa Proses Pengadilan adalah Pelanggaran HAM

Rabu, 30 Maret 2022 19:55 WIB Penulis: Fahdi Fahlev iEditor: Wahyu Aji TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senior Imparsial Al Araf mengkritisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas. Dalam undang-undang ini, pemerintah memiliki wewenang untuk membubarkan ormas. Padahal, menurut Al Araf, pembubaran ormas tanpa melalui putusan pengadilan adalah pelanggaran hak asasi manusia. "Menurut saya pembubaran oleh pemerintah dalam negara hukum demokratis adalah satu bentuk pelanggaran prinsipil dari konstitusi dan hak asasi manusia," ujar Al Araf dalam Launching Buku "Pembubaran Ormas", Rabu (30/3/2022). Baca Selanjutnya... https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/30/imparsial-pembub...
DPR-Pemerintah Didesak Sahkan RUU PDP
HAM, Kabar

DPR-Pemerintah Didesak Sahkan RUU PDP

Kehadiran legislasi PDP yang komprehensif akan berpengaruh penting pada tingkat kesetaraan hukum PDP Indonesia dengan negara lain. Oleh: Mochamad Januar Rizki 17 Maret 2022 Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR bersama Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar menyampaikan pengaturan sektoral pelindungan data pribadi berdampak pada ketidakpastian hukum yang berimplikasi rendahnya tingkat kepercayaan pelindungan data di Indonesia. Selain itu, Wahyudi menyampaikan perkembangan regulasi dan sikap pemerintah menunjukan ambiguitas dibandingkan perjanjian internasional. Sejalan dengan prioritas Kelompok Kerja Ekonomi Digital dalam Presidensi Indon...
Kembali Muncul Desakan Agar Pemerintah-DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
HAM, Kabar

Kembali Muncul Desakan Agar Pemerintah-DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

17 Mar 2022 14:20 JAKARTA - Desakan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali muncul. Sebelumnya, desakan tersebut beberapa kali mencuat setelah kasus kebocoran data dari sejumlah instansi pemerintah. Kini, desakan pengesahan RUU PDP kembali dimunculkan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan terdapat 13 RUU prioritas yang akan diselesaikan DPR, termasuk di dalamnya RUU PDP. Pernyataan ini dilontarkan puan dalam rangka pembukaan masa persidangan ke-IV tahun sidang 2021-2022. Desakan ini didorong oleh Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) yang terdiri dari ELSAM, AJI Indonesia, ICT Watch, PUSKAPA UI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Jakarta, LBH Pers, Yayasan Tifa, Imparsial, HRWG, YLBHI, ...
Imparsial: Kekerasan terhadap Pembela HAM Terus Terjadi
HAM, Kabar

Imparsial: Kekerasan terhadap Pembela HAM Terus Terjadi

Kamis 27 Januari 2022, 20:05 WIB KASUS-KASUS kekerasan dinilai masih terus mengancam pembela hak asasi manusia (HAM). Lembaga Imparsial mencatat sepanjang 2014 hingga 2021 sedikitnya ada 192 kasus serangan terhadap pembela HAM yang terekam dalam pemberitaan media massa. "Kasus-kasus kekerasan, ancaman, kriminalisasi, intimidasi, terus terjadi sementara kasus kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu tidak terselesaikan secara adil," kata Wakil Ketua Imparsial Ardimanto Adiputra dalam seminar bertajuk Memperkuat Komitmen Negara Mweujudkan Perlindungan pada Pembela HAM yang digelar Kemitraan Indonesia, Kamis (27/1). Baca Selanjutnya... https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/467482/imparsial-kekerasan-terhadap-pembela-ham-terus-terjadi
Dear Pak Jokowi, Pelanggar HAM kok Jadi Menteri
HAM, Kabar

Dear Pak Jokowi, Pelanggar HAM kok Jadi Menteri

Selasa, 14 Desember 2021, 02:00 WIB WE Online, Jakarta -Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai pemerintahan Jokowi mengabaikan dimensi hak kebebasan sipil dan politik. Menurutnya, menilai penerapan politik kebijakan yang selektif terhadap HAM menjadi faktor yang menghambat upaya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh kondisi HAM di Indonesia. “Tidak terlihat adanya kemajuan yang fundamental dan menyeluruh, khususya sejumlah isu krusial yang selama ini sering mengundang catatan buruk dari publik,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Senin (13/12). Baca Selanjutnya... https://wartaekonomi.co.id/read380284/dear-pak-jokowi-pelanggar-ham-kok-jadi-menteri
Pengamat Pertanyakan Terduga Pelanggar HAM Kok Jadi Menteri
HAM, Kabar

Pengamat Pertanyakan Terduga Pelanggar HAM Kok Jadi Menteri

Pengamat mempertanyakan petinggi militer terduga pelanggar HAM malah jadi menteri.  13 Desember 2021 20:10 Redaktur: CAHAYA Reporter: PANJI GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai pemerintahan Jokowi mengabaikan dimensi hak kebebasan sipil dan politik. Menurutnya, menilai penerapan politik kebijakan yang selektif terhadap HAM menjadi faktor yang menghambat upaya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh kondisi HAM di Indonesia. “Tidak terlihat adanya kemajuan yang fundamental dan menyeluruh, khususya sejumlah isu krusial yang selama ini sering mengundang catatan buruk dari publik,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Senin (13/12). Baca Selanjutnya... https://www.genpi.co/polhukam/153871/pengamat-pertanyakan-terduga-pelanggar-ham-kok-jadi-menteri?fbc...
Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong
HAM, Kabar

Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong

13 Desember 2021 10:04 WIB JAKARTA-RADAR BOGOR, Imparsial menyatakan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari HAM, 10 Desember 2021 tidak merefleksikan persoalan nyata dan menawarkan sebuah prospek akan adanya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh dalam penegakan HAM ke depan. Bahkan, pidato presiden terkesan mengafirmasi politik kebijakannya selama ini yang selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, dimana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, ...
Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong
HAM, Kabar

Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong

12 Desember 2021, 17:37:44 WIB JawaPos.com – Imparsial menyatakanpidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari HAM, 10 Desember 2021 tidak merefleksikan persoalan nyata dan menawarkan sebuah prospek akan adanya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh dalam penegakan HAM ke depan. Bahkan, pidato presiden terkesan mengafirmasi politik kebijakannya selama ini yang selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, dimana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, sosial dan...
Swar(G)a Fest: “Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?”
Aktivitas, HAM, Kabar

Swar(G)a Fest: “Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?”

Tepat pada puncak Hari HAM di 10 Desember, Swarga Fest bermaksud untuk menggarisbawahi kekerasan bersenjata di Papua yang tidak pernah berakhir. Isu Papua kerap menjadi isu “sensitif” yang menjadi tabu untuk dibahas bagi awam karena ancaman kriminalisasi oleh Negara walaupun jelas ada masalah kekerasan bersenjata yang tidak kunjung usai. Setelah pelantikannya, Panglima TNI Andika Perkasa menyerukan bahwa Negara akan menerapkan “pendekatan humanis” pada isu Papua. Apakah ini akan sekadar menjadi janji? https://www.youtube.com/watch?v=C1I6bB6WoEE
Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM
HAM, Kabar

Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM

8 Nov 2021 Asumsi.co-Ledakan yang diduga bom terjadi di dekat kediaman orang tua advokat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk teror dan intimidasi yang menjadi perhatian khusus organisasi yang bergerak di bidang HAM. Sikap Kritis Pembela HAM Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy menyayangkan kembali terjadinya serangan teror terhadap pembela hak asasi manusia, seperti yang terjadi di kediaman Veronica. Menurutnya, penyebab terjadinya serangan-serangan tersebut karena sikap kritis para pembela HAM dalam menyuarakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM atau lingkungan hidup. "Serangan-serangan terhadap para pembela HAM ini bertamba...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah
HAM, Kabar

Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah

Komnas HAM menyoroti tugas Polri dalam hal pelayanan publik yang dinilai masih sangat bermasalah. Indra Gunawan - Bisnis.com 02 November 2021  |  10:34 WIB Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan saat ini Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun, banyak di internal Polri maupun masyarakat sipil lupa akan hal tersebut. "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, dia sama dan sebangun dengan angkatan perang," kata Amiruddin dalam diskusi virtual yang digelar Imparsial, Senin (1/11) malam. Dikatakannya, pemisahan Polri dar...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah
HAM, Kabar

Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah

CNN Indonesia | Selasa, 02/11/2021 06:52 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang kini bernama TNI, mestinya mengubahnya menjadi lembaga sipil dengan kultur pelayanan publik yang memuaskan. Hal ini dikatakannya terkait desakan reformasi Polri menyusul sejumlah kasus kekerasan oknum aparat beberapa waktu terakhir. Amiruddin menilai banyak pihak, baik di internal Polri maupun masyarakat sipil, saat ini lupa bahwa Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa,...
Kompolnas Sebut Kasus Kekerasan Polri Warisan Sejak Era ABRI
HAM, Kabar

Kompolnas Sebut Kasus Kekerasan Polri Warisan Sejak Era ABRI

CNN Indonesia | Selasa, 02/11/2021 05:27 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tradisi kekerasan di Polri warisan masa lalu saat lembaga itu masih bernaung di bawah payung Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan tradisi kekerasan turun temurun setidaknya hingga Polri resmi terpisah dari ABRI usai reformasi atau ketika ketika UU Kepolisian disahkan. "Kalau reformasi 98, hitunglah sampai UU kepolisian lahir, berarti mereka-mereka yang dididik, dan lulus sampai tahun 2000 dia dibentuk masih dengan budaya kekerasan di lembaga pendidikan," kata Benny dalam diskusi daring yang digelar Imparsial, Senin (1/11).
Kompolnas: Era reformasi digital, Polri harus berbenah
HAM, Kabar

Kompolnas: Era reformasi digital, Polri harus berbenah

Admin November 1, 2021 BERITASATU.MY.ID – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Senin (1/11), menyebut j era reformasi digital erupakan momentum Polri untuk berbenah. Dengan adanya indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, maka pengawasan yang disertai dengan pengawasan internal dan eksternal juga diperlukan. (Imparsial/Putri Hanifa/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
id_IDBahasa Indonesia