Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI)
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI)

JISRA merupakan konsorsium global yang bekerja sama untuk merawat keberagaman dan mempromosikan toleransi lintas kelompok agama dan keyakinan WARTAMU.ID, Yogyakarta – Dimensi spiritual menjadi salah satu bagian penting dalam mengatasi krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Untuk mengeksplorasi hal tersebut, Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA) mengadakan Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) pada 14-16 Mei 2024 mendatang. Konferensi ini menjadi ruang diskusi untuk menyuarakan gerakan ecofeminism, sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang damai dan adil.Di tengah rangkaian konferensi yang dihadiri oleh peserta dari berbagai wilayah di dunia tersebut, JISRA mengadakan talkshow pada Rabu 15 Mei 202...
JISRA Indonesia Promotes Ecofeminism and Interfaith Harmony at the Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI)
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

JISRA Indonesia Promotes Ecofeminism and Interfaith Harmony at the Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI)

The Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA) is holding a Global Conference on Women's Rights in Islam (GCWRI) at 'Aisyiyah University Yogyakarta (UNISA) on 14-16 May 2024. YOGYAKARTA, MENARA62.COM – The spiritual dimension is an important part of overcoming the climate crisis and environmental damage. To explore this, the Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA) is holding a Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) at ‘Aisyiyah University Yogyakarta (UNISA) on 14-16 May 2024. This conference is a discussion space to voice the ecofeminism movement, as part of efforts to build a peaceful and just society. In the midst of a series of conferences attended by participants from various regions of the world, JISRA held a talk show on Wednesday...
Toleransi terhadap Kelompok Rentan di Jawa Barat Menemui Hambatan di Lapangan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Toleransi terhadap Kelompok Rentan di Jawa Barat Menemui Hambatan di Lapangan

Belum ada perubahan signifikan untuk mengurangi kasus intoleransi. Kini, kebebasan beragama dan berkeyakinan menghadapi ujian di tahun politik. Perwakilan orang muda penggerak toleransi di Jawa Barat membacakan deklarasi menyambut Hari Toleransi Internasional, Kamis, 16 November 2023 di Morning Glory at Rooftop Hotel Mitra. (Foto: Tofan Aditya/BandungBergerak.id) BandungBergerak.id - Silih asah, silih asih, silih asuh. Meski sudah menjadi falsafah bagi masyarakat Sunda, nyatanya kehidupan yang rukun, harmonis, dan saling menghormati masih saja diimpikan utamanya oleh kelompok agama rentan. Sejak beberapa tahun ke belakang, Jawa Barat masih menyimpan rapor merah dalam hal kebebasan beragama dan keyakinan. Tingginya angka kasus intoleransi bukan berarti meniadakan praktik...
Balad Gelar Diskusi Untuk Rayakan Hari Toleransi Internasional
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Balad Gelar Diskusi Untuk Rayakan Hari Toleransi Internasional

Hari Toleransi Internasional/doc.Balad Kutub.id – Dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Lautan Damai atau Balad menyelenggarakan acara Festival Bandung Lautan Damai yang bertemakan Deep Talk: Emang Boleh Setoran itu? Pada Kamis, (16/11/2023). Di gelar di Morning Glory At Rooftop Mitra Hotel Bandung, acara ini didukung oleh organisasi yang bergerak dalam isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yakni, Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub), Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA), Inklusif, Setara Institute, dan Imparsial. Menurut salah satu panitia Festival Bandung Lautan Damai, Anisa yang akrab di sapa Ica, lebih dari 50 peserta yang berasal dari latar belakang berbeda hadir dalam acara ini. “kami itu mengundang ada 55 orang...
Tempat Ibadah Mau Dikontrol Pemerintah: Sesat Pikir Solusi Pencegahan Radikalisme
Aktivitas, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Tempat Ibadah Mau Dikontrol Pemerintah: Sesat Pikir Solusi Pencegahan Radikalisme

Kepala BNPT dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu mewacanakan untuk mengontrol tempat ibadah dengan alasan untuk meredam paham ekstrimisme dan radikalisme di Indonesia. Wacana ini kemudian mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya organisasi yang berbasis keagamaan, dengan alasan negara tidak boleh terlalu jauh mengintervensi urusan keagamaan warganya seperti masa rezim otoritarian Orde Baru. Bagaimana seharusnya negara berperan dalam mencegah penyebaran paham ekstrimisme dan radikalisme keagamaan tersebut? Simak diskusinya bersama Direktur Setara Institute, Halili Hasan. #BNPT #radikalisme #ekstrimisme #terorisme #kontroltempatibadah #toleransi #toleransiberagama #toleransiantarumatberagama #bhinnekatunggalika Hari : Jumat ...
Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Bertentangan dengan Prinsip HAM
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Bertentangan dengan Prinsip HAM

Kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak asasi yang fundamental, diakui dan dijamin oleh banyak instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 28E ayat (1) UUD NKRI Tahun 1945. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kopiah hitam) saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Foto: RES Hukumonline-Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Sejak awal perkara ini mendapat sorotan banyak pihak termasuk kalangan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan penetapan tersangka itu bertentangan dengan prinsip kebeba...
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Imparsial: Bentuk Ketundukan Terhadap Kelompok Mainstream
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Imparsial: Bentuk Ketundukan Terhadap Kelompok Mainstream

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok muslim mainstream khususnya di Jawa Barat.  "Kami menilai bahwa setiap warga negara, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak untuk memilih, menganut, dan menyatakan keyakinan agama...
Kasus Al Zaytun, Imparsial Ingatkan Masyarakat Hati-hati Penggiringan Opini
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kasus Al Zaytun, Imparsial Ingatkan Masyarakat Hati-hati Penggiringan Opini

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial menyarankan masyarakat berhati-hati terhadap pembentukan opini menjelang tahun politik, termasuk mengenai kontroversi pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. Koordinator Program HAM Imparsial Annisa Yudha AS menilai, kasus ini bisa saja menjadi gorengan politikus. Apalagi, penanganan kasus penodaan agama yang diarahkan ke Panji Gumilang kerap kali tak lepas dari desakan masyarakat. "Penanganan dari APH (aparat penegak hukum) yang kami lihat dari berbagai kasus, dalam konteks ini (kasus Al Zaytun), kepolisian ya karena mereka yang berhadapan langsung di lapangan ketika misalnya aksi atau penolakan itu sendiri terjadi, itu masih bias favoritisme dan mayoritarianisme." kata Annisa dalam acara diskusi publik, Kamis (20/7/2023). Artik...
AL ZAYTUN DI TENGAH DISKRIMINASI DAN KRIMINALISASI
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

AL ZAYTUN DI TENGAH DISKRIMINASI DAN KRIMINALISASI

foto Imparsial Reporter : Fachrur Reyhand Pada Kamis, 20 Juli 2023, Imparsial telah menyelenggarakan diskusi publik yang berjudul “Al Zaytun: Di Tengah Diskriminasi dan Kriminalisasi”. Diskusi dihadiri oleh peserta yang berasal dari berbagai kalangan, antara lain, masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia (HAM). Acara diawali dengan pembukaan dan pengantar diskusi oleh moderator, Fachrur Reyhand Haditama (Staff Peneliti Imparsial). Dalam tiga bulan terakhir, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik dan media lantaran sejumlah pihak menilai mereka memberikan ajaran sesat atau menyimpang. Berbagai kalangan tokoh organisasi keagamaan pun memberikan tanggapan negatif hingga menghasut untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok yang ditujukan. Padahal dalam i...
Peluncuran Buku Bunga Rampai Narasi Kerukunan dan Diskusi Publik
Aktivitas, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Peluncuran Buku Bunga Rampai Narasi Kerukunan dan Diskusi Publik

Undangan Peluncuran Buku Bunga Rampai Narasi Kerukunan dan Diskusi Publik Peran aktif berbagai komunitas akar rumput di masyarakat menjadi suatu langkah yang penting dan strategis untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran intoleransi dan radikalisme, hingga mampu menghilangkan potensi munculnya tindakan kekerasan ekstrim dan terorisme. Komunitas yang aktif mempromosikan nilai-nilai toleransi, kerukunan dan perdamaian mampu mempersempit ruang gerak simpul penyebaran radikalisme dan ekstremisme di masyarakat. Dalam konteks ini, apabila komunitas dan masyarakatnya aktif mempromosikan dan menginisiasi berkembangnya ruang perjumpaan dan interaksi sosial yang inklusif, maka ketahanan masyarakat akan menguat. Berangkat dari hal tersebut, Imparsial (the Indonesian Human Rights Monitor) ...
Banyak Persekusi, Sindiran Jokowi soal Rumah Ibadah Tak Digubris
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Banyak Persekusi, Sindiran Jokowi soal Rumah Ibadah Tak Digubris

tirto.id - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mempertanyakan kewibawaan Presiden Joko Widodo yang pernah menyindir seluruh kepala daerah di Indonesia karena mempersulit pendirian rumah ibadah kelompok minoritas. Masalahnya, menurut koalisi—yang tergabung dari Yayasan Lembaga Batuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, SETARA Institute, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)—masih banyak kepala daerah yang mempersulit minoritas usai sindiran pada 17 Januari lalu tersebut. “Kewibawaan Presiden dipertanyakan. Padahal pernyataan Jokowi saat itu disaksikan publik Indonesia, karena hampir semua media besar mengangkatnya,” kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan dalam...
Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan

AKURAT.CO  Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan mempertanyakan kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perintah dan arahan kepada kepala daerah dan Forkopimda untuk menjaga kebebasan beragama dan beribadah justru diabaikan.  Diketahui bahwa pelanggaran kebebasan beragama terulang kembali. Bupati dan Forkopimda Sukabumi pada awal Februari 2023 melarang muslim Ahmadiyah di Parakansalak membangun sarana peribadatan maupun kegiatan keagamaan lainnya. Tak hanya itu, pada 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang, Kalimantan Barat, melarang muslim Ahmadiyah melakukan aktivitas keagamaan. Melihat fakta itu, Halili menyatakan bahwa pelanggaran kebebasan beragama bagi muslim Ahmadiyah merupakan bentuk pembangkangan para kepala daerah. Baca Selanjutnya... https://akurat.c...
Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Gunungjati

Membuat pesan damai yang tidak memihak, demi menciptakan kerukunan. Dalam rangka menggali keberagaman di dalam masyarakat terutama di Kecamatan Gunungjati, Imparsial mengadakan kegiatan sebagai wadah pertukaran pikiran dan menjadi jembatan antar warga setempat agak bisa bersinergi dalam kesepahaman menuju kerukunan dan perdamaian. Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari yaitu pada hari sabtu-minggu, 04-05 Februari 2023. Adapun kegiatan ini dimulai dari jam 12.00 - 16.30 WIB. Fasilitator kali ini dengan neneng alfiah yang mengarahkann para peserta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk mengawali kegiatan. Setelah itu dilanjutkan sambutan dari camat gunungjati yaitu Drs. H. Kusdiyono. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dan sangat relevan dengan trend hari ini ...
Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Ngargoyoso

Kerukunan merupakan modal dari pondasi masyarakat untuk bisa maju dalam pengelolaan Imparsial pada hari sabtu, 28 januari 2023 melaksanakan Sarasehan Kerukunan di Kecamatan Ngargoyoso. Kesadaran dan pemahaman yang mendorong untuk mengadakan kegiatan ini adalah bahwa keadaan damai dan rukun tidak berangkat dari ruang kosong alias tiba-tiba ada dan kegiatan ini menjadi salah satu unsur penting dalam merawat kerukunan serta perdamaian dalam masyarakat. Acara ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Ngargoyoso, dengan peserta lebih dari empat puluh orang, terdiri dari tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dari sembilan desa di Kecamatan Ngargoyoso. Sarasehan dimulai dengan membedah buku: Mengangkat Kearifan Lokal Merawat Kerukunan: Pesan Damai Dari Kaki Lawu, ditulis oleh tokoh-tokoh ...
Perjumpaan Lintas Iman Melalui Kelas Masak Pokja Sekarayu, Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perjumpaan Lintas Iman Melalui Kelas Masak Pokja Sekarayu, Ngargoyoso

Melatih sikap tanggung jawab dalam pembagian tugas kelompok kecil Kegiatan di Pokja Sekarayu, Ngargoyoso berlanjut, jika sebelumnya ada pelatihan pembuatan bouquet dan hantaran. Alasan diadakannya pelatihan pembuatan bouquet dan hantaran merupakan upaya untuk menambah skill dan  mendorong perekonomian masyarakat. Pelatihan ini dihadiri sebanyak 20 peserta tokoh perempuan dari kelompok yang lama maupun kelompok yang baru. Kali ini ada pelatihan berupa Kelas Masak yang di dampingi oleh seorang trainer dari Kemuning Ngargoyoso, yang sudah berpengalaman membuat snack dan catering yang cukup terkenal di Ngargoyoso.  Pada kesempatan ini pelatihan Kelas Masak  mengajarkan 3 macam makanan snack atau kue kering seperti Dimsum yang merupakan camilan yang digemari karena rasanya gurih...
Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Grogol
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Pembuatan Narasi Alternatif di Grogol

Membangun Literasi Digital, demi membangun kerukunan “Dialog Toleransi Lintas Generasi” adalah tema kegiatan kali ini dengan fokus pembahasan sektoral untuk Menggali Narasi Toleransi Di Kecamatan Grogol. Acara di mulai pada pukul 09.00 WIB, dipandu oleh Sahabati Rinda Rachmawati sebagai Fasilitator, acara dibuka dengan sambutan dari Annisa Yudha selaku perwakilan dari Imparsial,  beliau berpesan kepada peserta untuk mencermati materi yang akan diberikan karena melihat tipologi masyarakat Kecamatan Grogol yang begitu beragam sehingga riskan terjadi gesekan. Oleh karena itu dengan diadakannya dialog toleransi ini diharapkan mampu untuk memberi bekal dalam bermasyarakat, terlebih lagi dalam menanggapi issue yang beredar di berbagai platform digital yang perlu dicermati kebenarannya sehing...
Penguatan ekonomi kreatif Pokja Perempuan Gunungjati melalui pembuatan camilan melinjo
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Penguatan ekonomi kreatif Pokja Perempuan Gunungjati melalui pembuatan camilan melinjo

Pelatihan bersama berkala dapat menguatkan kerukunan Kelompok Ibu-Ibu PKK dan remaja putri yang berasal dari Desa Jatimerta Kecamatan Gunungjati berkumpul di Gedung PKK Jatimerta untuk melaksanakan kegiatan RTL (Rencana Tindak Lanjut) pelatihan pembuatan camilan bahan dasar melinjo. Kegiatan pada Minggu, 22 Januari 2023, diikuti oleh peserta kurang lebih sebanyak dua puluh (20) orang perempuan ibu-ibu PKK dan remaja putri Jatimerta. Berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.  Kegiatan yang dipandu oleh Ibu Nina selaku MC (master ceremony) dari perwakilan anggota PKK Jatimerta yang membuka acara dengan bacaan basmallah. Disusul dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sebelum masuk ke kegiatan utama, ada sambutan yang disampaikan oleh Ibu Kuwu s...
Beribadah Kalah dengan Aksi Demo, Dimana Kebebasan Beragama?
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Beribadah Kalah dengan Aksi Demo, Dimana Kebebasan Beragama?

Oleh : Agung Wibawanto RedaksiIndonesia-Tidak perlu ditutupi, bahwa di daerah-daerah masih banyak terjadi praktik intoleransi. Intoleransi yang dimaksud adalah perlakuan diskriminasi terhadap agama tertentu. Bertameng kepada penolakan warga lalu menjadi kesepakatan hasil rapat FKUB (forum kerukunan umat beragama) dan diputuskan melalui Peraturan Bupati dst. Hal itu terkait pendirian atau pembangunan tempat ibadah (non masjid). Berapa kali pembangunan gereja dipersulit hanya karena ditolak warga? Bahkan, untuk menyelenggarakan ibadah pun mendapat penghalang-halangan dengan alasan bukan di tempat ibadah, sementara pendirian gereja ditolak. Ini hak dasar manusia, tapi Komnas HAM pun hanya bisa diam. Konstitusi Indonesia, yakni UUD ’45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan ber...
Kompak KBB: Bupati Kabupaten Bogor Harus Menjamin Perlindungan Beribadah pada Jemaat HKBP Bethlehem
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kompak KBB: Bupati Kabupaten Bogor Harus Menjamin Perlindungan Beribadah pada Jemaat HKBP Bethlehem

BandungBergerak.id - “Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi,” demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, dikutip dari siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Hak Konstitusional Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Kompak KBB), Selasa (17/1/2023). Dalam rapat yang dihadiri bupati dan wali kota se-Indonesia itu Jokowi mengingatkan pentingnya kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. “Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak ...
Perjumpaan Pemuda Lintas Iman: Talkshow Pra Nikah
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perjumpaan Pemuda Lintas Iman: Talkshow Pra Nikah

Menumbuhkan sikap memahami sedari kecil untuk mengatasi percecokan rumah tangga Balai Desa Jatirejo menjadi tempat dilaksanakannya Talkshow Pranikah dengan tema “Menikah, demi Cinta, Demi Apa atau Demikian?”  Talkshow dihadiri sebanyak 43 peserta pemuda dari ROTAN, Karang Taruna Undangan, KKN, IPPNU, IPPNU, GENJOS.  Kegiatan  ini dimulai dengan dibukanya registrasi dari pukul 08:00 AM, sampai pukul 09:10 AM. Nia selaku MC yang juga sekaligus moderator, mempersilahkan para perwakilan untuk memberikan kata sambutan. kemudian Kepala Desa setempat memberikan sambutan dan juga ucapan selamat datang sekaligus support untuk kegiatan pemuda khususnya ROTAN. Setelah sambutan oleh perwakilann Kepala Desa, juga ada sambutan dari perwakilan panitia yakni Ari Widoyo. Selain memberikan ...
Pelatihan Pembuatan Buket Pokja Perempuan Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Pembuatan Buket Pokja Perempuan Gunungjati

Memahami lebih dalam tentang keberagaman dengan mengembangkan kreatifitas Kelompok Ibu-Ibu PKK dan remaja putri yang berasal dari Desa Adidarma Kecamatan Gunungjati berkumpul di Baldes Adidarma untuk melaksanakan kegiatan RTL (Rencana Tindak Lanjut) pelatihan pembuatan buket bunga dan snack. Kegiatan pada Jumat, 13 Januari 2023, diikuti oleh peserta kurang lebih sebanyak tiga puluh lima (35) orang perempuan ibu-ibu PKK dan remaja putri Adidarma. Berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Irfah selaku MC (master ceremony) dari perwakilan anggota PKK Adidarma yang membuka acara dengan bacaan basmallah. Disusul dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian sesi pertama yaitu sambutan yang disampaikan oleh Kep...
Perjumpaan Tokoh Masyarakat Gunungjati: Doa Bersama dan Pengajian Tutup Tahun
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perjumpaan Tokoh Masyarakat Gunungjati: Doa Bersama dan Pengajian Tutup Tahun

Bersama lah dalam kemanusiaan walaupun diciptakan sebagai manusia dengan latar belakang yang berbeda-beda Koordinator kelompok tokoh agama/masyarakat Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati menghimpun para warga desa Klayan dari berbagai lapisan masyarakat untuk berkumpul di halaman Lapangan Voli Desa Klayan untuk mengikuti acara kegiatan do’a bersama dan pengajian tutup tahun. Dengan mengangkat tema tentang kebhinekaan, toleransi, kerukunan dan perdamaian pada Sabtu, 31 Desember 2022. Acara ini dihadiri oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Klayan, ibu-ibu, remaja dan anak-anak kurang lebih sebanyak seratus (100) orang. Tidak ketinggalan pula acara ini dihadiri oleh Kuwu Klayan, Pak Jumadi, Kepala Camat, Bpk. Drs, H. Kusdiyono. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB samp...
Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar

Jakarta - Imparsial menemukan adanya 26 kasus intoleransi yang tercatat di media dan terjadi di Indonesia pada 2022. Imparsial mengungkapkan Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah tertinggi kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). "Kasus-kasus ini tersebar di beberapa provinsi paling banyak di Jabar, saya kira sesuai dengan potret Komnas HAM, kemudian Jawa Timur, ada di NTB, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Aceh, ini adalah potret kasus pelanggaran KBB di Indonesia," ujar Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto dalam diskusi publik catatan akhir tahun toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia, yang disiarkan YouTube Imparsial, Rabu (28/12/2022). Baca artikel detiknews, "Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar" selengkap...
Komnas HAM Ungkap Ada Aduan soal Sulitnya Muhammadiyah Bikin Masjid di Aceh
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komnas HAM Ungkap Ada Aduan soal Sulitnya Muhammadiyah Bikin Masjid di Aceh

Jakarta - Komnas HAM berbicara tentang kasus-kasus yang terkait dengan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pernah menerima aduan soal sulitnya Muhammadiyah mendirikan masjid di Aceh.Anis awalnya menjelaskan soal data penanganan kasus terkait kebebasan beragama. Dia menyebut ada 66 kasus yang ditangani Komnas HAM selama tiga tahun terakhir. "Yang KBB ini, kalau saya lihat tiga tahun terakhir, 2020, 2021, 2022 ini konsisten gitu. Jadi ada kecenderungan intoleransinya itu ada," ujar Anis dalam diskusi publik catatan akhir tahun toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia yang disiarkan YouTube Imparsial, Rabu (28/12/2022). Baca artikel detiknews, "Komnas HAM Ungkap Ad...
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pengajian Rutin Membangun Toleransi Kemasyarakatan

Persaudaraan dalam Islam tidak terbatas sekat keyakinan Kelompok tokoh agama/masyarakat ibu-ibu dan remaja putri Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati berkumpul di Majlis Ta’lim Al Fattah dibawah asuhan Ustadz Zainal Abidin selaku tokoh sentral (agama) di desa tersebut, untuk melaksanakan kegiatan RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang bertemakan “Pengajian Rutin Membangun Toleransi Kemasyarakatan”. Kegiatan pada Sabtu, 24 Desember 2022, diikuti oleh peserta pengajian sebanyak kurang lebih lima puluh (50) orang perempuan ibu-ibu dan remaja, dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.  Bapak Ustadz Zainal Abidin membuka acara dan mengisi pengajian rutin kepada jama’ah. Tetapi ada yang berbeda, sebab Pak Ustadz menyisipkan tema tentang toleransi dan kerukunan umat beragama dalam...
Perjumpaan Lintas Iman Pokja Sekarayu, Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perjumpaan Lintas Iman Pokja Sekarayu, Ngargoyoso

Mendorong ekonomi masyarakat melalui Pelatihan Pembuatan Bouquet dan Hantaran Pada momen hari ibu, tanggal 22 Desember 2022, komunitas “Sekar Ayu” yang beranggotakan tokoh perempuan Se-Kecamatan Ngargoyoso mengadakan pelatihan pembuatan bouquet dan hantaran. Alasan diadakannya pelatihan pembuatan bouquet dan hantaran merupakan upaya untuk menambah skill dan  mendorong perekonomian masyarakat. Pelatihan ini dihadiri sebanyak 20 peserta tokoh perempuan dari kelompok yang lama maupun kelompok yang baru.  Perserta mulai berdatangan sejak siang hari pukul 13:00 PM dan memulai mengisi daftar hadir. Pada pukul 14:00 PM, kegiatan dibuka oleh Fasilitator, selanjutnya acara sesi sharing oleh oleh Bu Tri Hartini Puntukrejo. Bu Tri  berkisah soal perjalanannya memulai usaha jamu.  ...
Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian Ngargoyoso

Kurangnya pemahaman perbedaan menjadi penghambat terwujudnya kampung damai Menjaga dan merawat kondisi sosial yang damai, rukun dan toleran tidaklah terwujud dengan sendirinya. Dibutuhkan kesadaran, insiatif, kepmimpinan dan upaya bersama yang terorganisir serta berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan masyarakat.  Berdasarkan dari pemikiran tersebut, pada tanggal tanggal 17-18 Desember 2022, Imparsial bekerjsama dengan berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan Ngargoyoso, seperti Paguyuban Kerukunan Antarumat Beragama (PKUB) dan Komunitas ROTAN, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian bagi tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda lintas iman Ngargoyoso. Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta setelah kembali ke desa dan komunitasnya masing-ma...
Perjumpaan Lintas Iman Tokoh Masyarakat: Dialog Keberagaman
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perjumpaan Lintas Iman Tokoh Masyarakat: Dialog Keberagaman

Kegiatan saling mengenal dan memahami dapat melunturkan prasangka buruk Dialog Keberagaman adalah suatu kegiatan yang diadakan bersama pemangku umat Hindu di Pure Segoro Wukir Pantai Ngobaran Gunung Kidul, yang diikuti oleh para pemuda, tokoh perempuan dan juga para tokoh masyarakat Ngargoyoso Pada tanggal 18 Desember 2022. Kegiatan dibuka oleh P. Gimanto selaku Fasilitator pada pukul 13:10, beliau menjelaskan maksud kedatangan komunitas ke Pure. Oleh karena ingin melakukan dialog atau sharing soal sejarah dan bagaimana situasi Pure Segoro Wukir di Gunung Kidul sekarang. Kemudian  disambut selanjutnya penjelasan soal Pure oleh narasumber yaitu Bu Sri yang merupakan seorang pemangku di Pure tersebut.  Bu Sri memulai dengan menjelaskan kondisi geografis Ngobaran, setelah ...
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian Gunungjati

Pengaruh pemilihan peserta sebagai media untuk menyuarakan toleransi, kerukunan dan perdamaian. Imparsial bekerjasama dengan Kecamatan Gunungjati dan Pelita Perdamaian menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian bagi tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda lintas iman di Gunung Jati, Cirebon. Kegiatan ini berupaya untuk memperkuat kerja-kerja komunitas dalam menjaga dan merawat toleransi kerukunan dan perdamaian di masyakarat. Pelatihan ini bermaksud agar para peserta setelah kembali ke desanya masing-masing diharapkan mampu mengelola modal sosial yang dimilikinya untuk menggerakan dan membersamai anggota komunitasnya untuk menjaga dan merawat kerukunan, toleransi dan perdamaian di lingkungan sosialnya. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan analisa sos...
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian Grogol

Menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis dengan pengorganisasian di masyarakat Imparsial dalam rangka memperkuat kerja-kerja komunitas guna menjaga dan merawat toleransi, kerukunan serta perdamaian di masyarakat, pada tanggal 17 Desember 2022, mengadakan Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian bagi tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda lintas iman Kecamatan Grogol. Tentu kegiatan bekerjasama dengan komunitas setempat yaitu Paguyuban Kerukunan Antarumat Beragama (PKUB) dan Kecamatan Grogol.  Pelatihan Kader Penggerak Perdamaian yang merupakan lanjutan dari pelatihan analisa sosial sebelumnya. Kegiatan pelatihan diadakan dengan konsep/tema Rembug Desa: Sarasehan Harmoni dalam Masyarakat untuk Merawat Toleransi dan Kerukunan. Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan ...
Pelatihan membuat Buket Pokja Perempuan Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan membuat Buket Pokja Perempuan Gunungjati

Menjembatani ekonomi kreatif dalam masyarakat sambil menebar benih perdamaian Kelompok Ibu-Ibu PKK dan remaja putri yang berasal dari RW (satu) 1 sampai dengan RW (tujuh) 7 Desa Jadimulya Kecamatan Gunung jati berkumpul di Gedung PKK, Desa Jadimulya, untuk melaksanakan kegiatan RTL (Rencana Tindak Lanjut) pelatihan pembuatan parsel dan buket. Kegiatan Pada Kamis, 15 Desember 2022 diikuti oleh peserta sebanyak dua puluh sembilan (29) orang perempuan ibu-ibu dan remaja, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.  Kegiatan ini dipandu oleh Ibu Sulis selaku MC (master ceremony) dari perwakilan PKK Jadimulya yang membuka acara pelatihan buket ini. Disusul dengan sambutan oleh staff lokal Gunungjati yaitu Neneng sebagai perwakilan Imparsial. Beliau menjelaskan bahwa Imparsia...
Pelatihan PVE untuk kelompok Pemuda Kecamatan Grogol
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk kelompok Pemuda Kecamatan Grogol

Peran pembangunan peradaban adalah tugas bersama Kalangan anak muda rentan terhadap penyebaran intoleransi, radikalisme dan ekstremisme kekerasan, terutama yang dilakukan melalui media social. Siapapun yang tidak memiliki ketahanan diri yang kuat dan kemampuan untuk menyaring konten-konten negative yang bertebaran di media social, akan rentan terpapar oleh ideologi ekstrim yang tersebar dimana-mana. Berdasarkan hal itu, IMPARSIAL bekerjasama dengan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Grogol dan pemerintah desa pada tanggal 26 November 2022 mengadakan pelatihan Analisa sosial tentang pencegahan intoleransi, radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Kegiatan yang dikemas secara Sarasehan Kebhinekaan diadakan di Waroeng Ji Nung, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, dengan me...
Jelang Pemilu 2024, Imparsial Sebut Masyarakat Perlu Perkuat Prinsip Toleransi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Jelang Pemilu 2024, Imparsial Sebut Masyarakat Perlu Perkuat Prinsip Toleransi

Jakarta, Gatra.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai masyarakat Indonesia perlu menjaga prinsip toleransi atas keberagaman negeri, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, Imparsial memandang isu toleransi berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dalam catatan pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Melihat catatan pada kontestasi politik sebelumnya, isu toleransi dan kebhinekaan berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” ujar Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam keterangannya diterima pada Kamis (17/11). Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-558266-nasional-jelang-pemilu-2024-imparsial-sebut-masyarakat-perlu-perkuat-prinsip-toleransi.html?fbclid=IwAR0_Ia_KODEZoK1zIiKkKdbH3IFhxaPUXmgzMveqf5XDio1qa9M7YaWWCBo
Imparsial Catat 25 Kasus Intoleransi Terjadi di Indonesia Sepanjang 2022
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial Catat 25 Kasus Intoleransi Terjadi di Indonesia Sepanjang 2022

Jakarta, Gatra.com-Imparsial memandang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama pemerintah, menjadikan isu penguatan toleransi hubungan antar dan intra umat beragama sebagai perhatian bersama. Pasalnya, Imparsial mencatat hingga saat ini masih ada sejumlah kasus terkait intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan, di Indonesia. “Berdasarkan hasil pemantauan Imparsial sepanjang tahun 2022, terdapat 25 pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terekam oleh media,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, sebagaimana dikutip dalam pernyataannya, pada Kamis (17/11). Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-558269-nasional-imparsial-catat-25-kasus-intoleransi-terjadi-di-indonesia-sepanjang-2022.html
Hari Toleransi Internasional, Imparsial Minta Pemerintah Teguhkan Keberagaman
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Hari Toleransi Internasional, Imparsial Minta Pemerintah Teguhkan Keberagaman

KEADILAN – Imparsial meminta pemerintah untuk meneguhkan kembali penghormatan dan pengakuan atas keberagaman masyarakat berdasarkan nilai dan prinsip hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar. Hal tersebut diungkapkan dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (16/11/2022). Direktur Imparsial Gufron Mabruri menjelaskan, toleransi menjadi penting mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, dimana di dalamnya terdiri dari beragam agama, kepercayaan, suku, budaya, dan lain-lain. Baca Selanjutnya... KEADILAN — Hari Toleransi Internasional, Imparsial Minta Pemerintah Teguhkan Keberagaman
Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Kecamatan Grogol
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Kecamatan Grogol

Membentuk pribadi diri dan penerus agar dapat bermanfaat bagi sekitarnya Tokoh masyarakat di komunitas memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh penyebaran intoleransi, radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Salah satu cara yaitu mendorong aktif menanamkan semangat dan nilai toleransi, kerukunan dan perdamaian dalam hubungan kemasyarakatan. Masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai tersebut mempunyai ketahanan diri yang kuat dan kemampuan untuk menyaring berbagai konten atau sesuatu yang mengarahkan untuk mengajak ke perilaku intorelansi, radikal dan esktrim, disebarkan melalui berbagai media, terutama media sosial. intorelansi, radikal dan esktrim, disebarkan melalui berbagai media, terutama media sosial. Dalam rangka memperkua...
Pelatihan PVE untuk Pemuda Ngargoyoso.
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Pemuda Ngargoyoso.

Promosi keberagaman demi terciptanya perdamaian. Penyebaran narasi radikalisme dan ekstremisme dapat dihindari dengan menjadi agen penguatan tolerasi, kerukunan dan perdamaian di masyarakat, terutama anak muda melalui media socialnya dapat melakukan penyebaran tersebut. Beranjak dari kebutuhan tersebut IMPARSIAL bersama tokoh pejabat setempat di Kecamatan Ngargoyoso, seperti pemerintah kecamatan dan Paguyuban Kerukunan Antar Umat Beragama (PKUB) mengadakan pelatihan yang dikemas dengan Sarasehan Kebhinekaan untuk memperkuat pengetahuan dan keapasitas anak muda dalam merawat toleransi, kerukunan dan perdamaian sebagai pondasi ketahanan masyarakat dari pengaruh penyebaran intoleransi, radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Kegiatan diadakan pada hari Sabtu, 05 November 2022, kelom...
Ciptakan Keharmonisan Tokoh Perempuan Lintas Iman, PKUB dan Imparsial Jalin Kerjasama
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Ciptakan Keharmonisan Tokoh Perempuan Lintas Iman, PKUB dan Imparsial Jalin Kerjasama

SUKOHARJO (sigijateng.id) – Salah satu lembaga yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Imparsial dan Paguyuban Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Sarasehan Kebhinekaan tokoh perempuan lintas iman dengan tema Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi dan Perdamaian, dengan fasilitator Director Percik, Haryani Saptaningtyas di Telukan, Kec Grogol, Sukohrajo, Jawa Tengah,  Rabu, (2/11). Baca Selanjutnya... https://sigijateng.id/2022/ciptakan-keharmonisan-tokoh-perempuan-lintas-iman-pkub-dan-imparsial-jalin-kerjasama/
42 Tokoh Perempuan Grogol Dapat Pelatihan Kader Perdamaian
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

42 Tokoh Perempuan Grogol Dapat Pelatihan Kader Perdamaian

Mercusuar.co, Sukoharjo – Salah satu lembaga yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Imparsial dan Paguyuban Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Grogol menggelar kegiatan Sarasehan Kebhinekaan tokoh perempuan lintas iman dengan tema Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi dan Perdamaian, dengan fasilitator Director Percik, Haryani Saptaningtyas di Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (2/11/2022) Baca Selanjutnya... https://mercusuar.co/2022/11/03/42-tokoh-perempuan-grogol-dapat-pelatihan-kader-perdamaian/
Imparsial: Paksa Mahasiswi Asrama Unand Potong Celana, Diskriminasi Berbau SARA
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Paksa Mahasiswi Asrama Unand Potong Celana, Diskriminasi Berbau SARA

Jakarta, Garta.com – Imparsial menilai pemaksaan terhadap dua mahasiswi non-Muslim oleh pihak Asrama Universitas Andalas (Unand) Padang untuk memotong sendiri celana panjangnya merupakan bentuk diskriminasi berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Rabu (2/11), menyampaikan, pihaknya juga menilai bahwa peristiwa tersebut telah mencederai prinsip kebhinekaan dan dan keragaman. Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-556938-nasional-imparsial-paksa-mahasiswi-asrama-unand-potong-celana-diskriminasi-berbau-sara.html
Perempuan  PVE untuk kelompok Perempuan Kecamatan Grogol
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perempuan  PVE untuk kelompok Perempuan Kecamatan Grogol

Gotong royong membangkitkan kepedulian sebagai makhluk sosial Perempuan dari lintas iman menjadi aktor penting dalam melakukan resiliensi masyarakat. Resiliensi adalah suatu kemampuan sistem atau komunitas untuk melawan atau memulihkan efek bahaya dari penyebaran radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Salah satunya adalah dengan menyebarkan kerukunan dna perdamaian di lingkungan sosial mereka. Pesan yang disampaikannya pun tidak jauh dari kehidupan masyarakat. sehingga mudah diterima oleh lapisan komunitas atau komunitas rakyat kecil. MPARSIAL dalam mendorong hal tersebut. Bekerjasama dengan Paguyuban Kerukunan Antar Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Grogol, pada tangal 2 November 2022. Kegiatan yang diadakan adalah pelatihan analisa sosial tentang pencegahan intoleransi, radikalis...
PKUB Grogol Gelar Pelatihan terhadap 42 Tokoh Perempuan dari Berbagai Umat Agama
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

PKUB Grogol Gelar Pelatihan terhadap 42 Tokoh Perempuan dari Berbagai Umat Agama

Sukoharjo – Salah satu lembaga yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Imparsial dan Paguyuban Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan Grogol menggelar kegiatan Sarasehan Kebhinekaan tokoh perempuan lintas iman dengan tema Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi dan Perdamaian, dengan fasilitator Director Percik, Haryani Saptaningtyas di Telukan, Kec Grogol, Sukohrajo. Rabu, 2 November 2022. Baca Selanjutnya... PKUB Grogol Gelar Pelatihan terhadap 42 Tokoh Perempuan dari Berbagai Umat Agama (wartabengawan.news)
Pelatihan PVE untuk Pemuda Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Pemuda Gunungjati

Pembinaan generasi muda untuk menciptakan perdamaian dalam masyarakat. Perlunya melibatkan komunitas terdekat yang lebih memahami konteks, pergolakkan dan kebutuhan masyarakat dapat lebih berpengaruh untuk melakukan pencegahan intoleransi, radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Salah satu caranya adalah dengan mendorong kelompok pemuda untuk berperan lebih aktif dalam mempromosikan toleransi, kerukunan serta perdamaian kepada masyarakat, khususnya di kalangan generasinya. Berdasarkan dari kesadaran tersebut, pada tanggal 29-30 Oktober 2022, IMPARSIAL bekerjasama dengan Pelita Perdamaian, Pemuda Penggerak, Pemerintah Desa dan MUI tingkat desa menyelenggarakan pelatihan yang dikemas dalam bentuk Sarasehan Kebhinekaan bagi tokoh pemuda di Gedung PKK Desa Jadimulya, Kabupaten Cirebo...
Pelatihan PVE untuk Kelompok Perempuan Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Kelompok Perempuan Gunungjati

Mengaktifkan peran perempuan untuk membangun ketahanan masyarakat dari pengaruh negatif IMPARSIAL  menyelenggarakan pelatihan analisa sosial bagi toko perempuan lintas iman di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada tanggal 29-30 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Sarasehan Kebhinekaan yang diselenggarakan selama dua hari di Balai Desa, Desa Jatimerta dan bekerjasama dengan empat pemerintah desa yaitu Desa Adi Dharma, Jadimulya, Klayan dan Jatimerta. Kegiatan ini terselenggara dalam upaya memperkuat peran aktif perempuan dalam membangun ketahanan masyarakat dari pengaruh ekstremisme kekerasan. Selain itu dalam upaya dapat hidup damai dan harmonis dalam keberagaman memang diperlukan upaya pendukung yang dimana para tokoh perempuannya aktif dalam menjaga d...
Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Ngargoyoso

 Toleransi masyarakat menjaga kerukunan Dalam upaya penguatan kesadaran dan menangkal pengaruh penyebaran ekstremisme kekerasan, meningkatkan kemampuan dan memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat kecil merupakan salah satu pondasi yang penting. Pelibatan tokoh-tokoh tersebut dinilai penting karena mengingat mereka adalah orang-orang yang tinggal dan hidup bersama masyarakat, sehingga mereka lebih memahami konteks, masalah dan potensi lingkungan sosialnya. Modal tersebut bisa menjadi jalan untuk mengerakkan berbagai kegiatan yang berbasis kebutuhan masyarakat itu sendiri. Bersadarkan kesadaran itu, pada tanggal 29 Oktober 2022, IMPARSIAL bekerja sama dengan Kecamatan Ngargoyoso, Paguyuban Kerukunan Antar Umat Beragama (PKUB), pemerintah Kecamatan Ngargoyoso, dan sejumlah komu...
Pelatihan PVE untuk Tokoh perempuan Ngargoyoso
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Tokoh perempuan Ngargoyoso

Menghidupkan potensi dan memberikan penyegaran terhadap pemikiran masyarakat. Perempuan memiliki peran penting dan strategis dalam penyebaran serta merawat nilai-nilai toleransi, kerukunan maupun perdamaian. Mulai dari individu, keluarga, komunitas, hingga masyarakat luas. Dalam penyebarannya digunakan car yang sederhana, mudah dipahami dan diterima oleh lingkungan sosial terutama di kalangan perempuan. Dalam Rangka memperkuat peran perempuan, IMPARSIAL bekerjasama dengan sejumlah tokoh penting di Ngargoyoso, antara lain pemerintah Kecamatan Ngargoyoso, Desa Girimulyo dan Paguyuban Kerukunan Umat beragama (PKUB) menyelenggarakan pelatihan untuk pencegahan esktremisme kekerasan. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk seminar kebhinekaan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022. Tempat p...
Sarasehan Kebhinekaan Sukoharjo : Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi Dan Perdamaian
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Sarasehan Kebhinekaan Sukoharjo : Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi Dan Perdamaian

BERITABARU, SUKOHARJO – Rabu pagi, 26 Oktober 2022, IMPARSIAL bersama dengan kemitraanya Gusdurian Sukoharjo, Pelita, Purwakanthi, FKUB dan WASKITA Mojolaban, melaksanakan kegiatan Sarasehan Kebhinekaan bersama komponen pemuda lintas iman dari 4 desa dalam wilayah Kecamatan Grogol. Yaitu Desa, Gedangan, Desa Pondok, Desa Kadokan, dan Desa Madegondo. Acara di mulai pada pukul 08.00 WIB di Waroeng Ji Nung Telukan dibuka dengan Opening Ceremony oleh MC, acara di hadiri oleh unsur Forkopincam Sekretaris Kecamatan Grogol Bp. Sumardi S.Stp.M.Si, Danramil Kecamatan Grogol Kapten Hartono, Wakapolsek Kecamatan Grogol Iptu Askholani Budiyanto SH. Dan tamu undangan KUA Kecamatan Grogol Bp. Muhammad Habib Spd.i. Pada acara kali ini Imparsial dan kemitraannya berfokus pada “Penguatan Komunitas L...
Jelang Hari Sumpah Pemuda, Imparsial Ajak Perdamaian Pemuda Lintas Iman
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Jelang Hari Sumpah Pemuda, Imparsial Ajak Perdamaian Pemuda Lintas Iman

SUKOHARJO (sigijateng.id) –  Puluhan pemuda lintas iman Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dituntut untuk menjadi kader perdamaian komunitas lintas iman dalam merawat toleransi. Hal tersebut disampaikan Tiem Peneliti Imparsial, Anisa Yudha dalam kegiatan sarasehan kebhinekaan Penguatan Komunitas Lintas Iman Dalam Merawat Toleransi Dan Perdamaan bagi para pemuda di Grogol, Sukoharjo. Rabu (26/10) Baca Selanjutnya... https://sigijateng.id/2022/jelang-hari-sumpah-pemuda-imparsial-ajak-perdamaian-pemuda-lintas-iman/
Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Gunungjati
Aktivitas, Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelatihan PVE untuk Tokoh Masyarakat Gunungjati

Adaptasi masyarakat dari pengaruh buruk dimulai dari keterlibatan para tokoh setempat Keterlibatan tokoh agama dan masyarakat di tingkat komunitas sangat penting dalam membangun kemampuan untuk beradaptasi masyarakat dari pengaruh penyebaran intoleransi dan ekstremisme kekerasan. Posisi mereka sangat strategis karena tempat tinggalnya berdekatan serta hidup bersama dengan masyarakat, sehingga mereka lebih memahami konteks, masalah dan potensi lingkungan sosialnya. Dengan modal sosial yang dimilikinya, tokoh-tokoh  di masyarakat kecil tersbut dapat memicu dan juga menjalankan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya. Salah satu upaya dapat dilakukan oleh para tokoh tersebut dengan aktif menyampaikan dan merawat toleransi, kerukunan dan perda...
Imparsial: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melanggar Konstitusi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melanggar Konstitusi

Pemerintah Kota Cilegon harusnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana asas penyelenggaraan publik antara lain persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. Video viral yang memuat Walikota dan Wakil Walikota Cilegon menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Jawa Barat, menuai kecaman publik. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan penolakan itu merupakan desakan massa demonstrasi yang mengancam menurunkan Walikota dan Wakil Walikota dari jabatannya jika memberikan izin pembangunan gereja HKBP Maranatha. Penolakan itu menurut Gufron didasari pada perjanjian Bupati Serang Ronggo Waluyo dengan PT Krakatau Steel tahun 1975 yang isinya memuat perizinan berdirinya PT Krakatau Steel dengan syarat tidak b...
Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, Imparsial Minta Kepala Daerah Tak Diskriminasi Kelompok Minoritas
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, Imparsial Minta Kepala Daerah Tak Diskriminasi Kelompok Minoritas

Kompas.com - 11/09/2022, 15:14 WIB Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial mendesak kepala daerah tidak mengistimewakan suatu kelompok dan melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, terkait penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha yang terletak di Kota Cilegon, Banten, pada 7 September 2022. "Mendesak kepala daerah untuk menghentikan politik kebijakan pengistimewaan terhadap suatu kelompok dan mendiskriminasi hak-hak kelompok minoritas," kata Ketua Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Imparsial kritik kepala daerah Cilegon yang menolak pendirian Gereja Maranatha
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial kritik kepala daerah Cilegon yang menolak pendirian Gereja Maranatha

Gufron menilai, tindakan tersebut melanggengkan politik pengistimewaan terhadap kelompok mayoritas yang mendiskriminasi minoritas. Minggu, 11 Sep 2022 10:12 WIB Lembaga Imparsial mengecam sikap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dalam penandatanganan penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. Sikap ini dipandang sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. "Seharusnya negara, dalam konteks ini Pemerintah Kota Cilegon, menjamin kebebasan semua warganya untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, termasuk untuk memiliki/mendirikan tempat peribadatan," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (11/9). Baca Selanjutnya... https://www.alinea.id/nasional/imparsial-kritik-kepala...
Soal Pemaksaan Jilbab di Sekolah, Masyarakat Sipil Ingatkan Aturan ini
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Soal Pemaksaan Jilbab di Sekolah, Masyarakat Sipil Ingatkan Aturan ini

Sekolah negeri termasuk kebijakan yang diterapkan kepada peserta didik, tidak sepatutnya berafiliasi dengan agama atau keyakinan tertentu. Masyarakat sipil mengapresiasi pemerintah daerah yang mengambil tindakan tegas. HUKUMONLINE.COM-Belakangan ini marak pemberitaan tentang pemaksaaan pemakaian jilbab di Sekolah Negeri. Salah satunya dialami siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai tindakan itu merupakan bentuk diskriminasi dan berdampak pada kehidupan sosial korban serta menimbulkan trauma psikis. Ardi berpendapat pemaksaan penggunaan jilbab di satuan-satuan pendidikan yang dikelola pemerintah dan/atau pemerintah daerah merupakan bentuk diskriminasi dan melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin ...
Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Guna menjerat aktor intelektual pembunuhan aktivis HAM Munr Said Thalib. HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil terus menuntut penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Proses hukum selama ini dianggap belum mampu menjerat aktor intelektual yang menjadi dalang pembunuhan. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Solidaritas Untuk Munir (Kasum) melayangkan surat terbuka kepada Komnas HAM RI pada Jumat (12/8/2022). Surat itu mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat seabgaimana diatur UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “Belasan tahun telah berlalu, penanganan kasus pembunuhan Munir masih belum berlanjut pada pengungkapan aktor intelektual sebagai dalang pembunuh Munir,” begitu kutipan sebagian surat terbuka...
Imparsial: Pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah timbulkan trauma psikis
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah timbulkan trauma psikis

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri harus mengedepankan prinsip demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif Gempita Surya Kamis, 11 Agst 2022 09:44 WIB Pemaksaan pemakaian jilbab kembali terjadi kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Lembaga Imparsial menilai, pemaksaan penggunaan jilbab di satuan-satuan pendidikan yang dikelola pemerintah merupakan bentuk diskriminasi dan melanggar hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin oleh undang-undang. "Satuan pendidikan seharusnya menghormati keragaman agama atau keyakinan peserta didik. Sebaliknya, sekolah harus mempromosikan kesadaran untuk saling menghormati perbedaan dan keragaman agama atau keyakinan, serta mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menghilangkan kebijakan dan pr...
Koalisi Laporkan 3 Masalah Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan ke PBB
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Koalisi Laporkan 3 Masalah Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan ke PBB

3 masalah Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dilaporkan meliputi regulasi; perlindungan; dan perspektif gender. Indonesia akan mengikuti universal periodic review (UPR) atau tinjauan berkala universal tahun 2022 yang akan digelar Badan HAM PBB. Koalisi yang terdiri dari Ahlulbait Indonesia, BASOLIA, LBH Masyarakat, Fahmina Institute, Fatayat Nahdlatul 'Ulama Bandung, Gusdurian, HRWG, IMPARSIAL, YLBHI, INKLUSIF, LK3 Banjarmasin, JAKATARUB, KontraS, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia, dan lainnya telah menyampaikan laporan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) periode 2017-2021 ke Dewan HAM PBB.  Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto, dalam UPR periode sebelumnya tahun 2017, pemerintah Indonesia mendapat 20 rekomendasi...
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

“Laporan Masyarakat Sipil tentang Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan di
Indonesia Periode 2017-2021 dalam Universal Periodic Review (UPR) Indonesia 2022”

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) Pada Rabu 30 Maret 2022, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan(KBB) telah mengirimkan laporan gabungan untuk Universal Periodic Review (UPR)Indonesia Siklus Keempat, Sesi ke-41 di tahun 2022 tentang kondisi kebebasan beragamaberkeyakinan di Indonesia, kepada Dewan HAM PBB. Pada periode UPR sebelumnya (2017),Indonesia mendapatkan 20 rekomendasi terkait jaminan perlindungan hak atas KBB. Namun,tidak semua rekomendasi yang diterima oleh pemerintah Indonesia pada saat itudiimplementasikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Dalam laporan yang telah disusun dengan merujuk pada hasil pemantauan kondisi KBB diIndonesia, serta mengingat kembali rekomendasi pada periode sebelumnya, Kam...
Perintah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Bentuk Contoh Buruk Kepala Daerah Tidak Taat Konstitusi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perintah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Bentuk Contoh Buruk Kepala Daerah Tidak Taat Konstitusi

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:05 WIB Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, langkah Bupati Sintang Jarot Winarno -melalui Pemkab Sintang- yang melayangkan Surat Perintah III soal pembongkaran Masjid Mihtahul Huda milik komunitas muslim Ahmadiyah sebagai contoh buruk Kepala Daerah yang tidak taat konstitusi. Pandangan itu disampaikan merujuk pada aspek politik yang ada. Dalam konteks ini, Pemkab Sintang meminta agar Jamaah Ahmadiyah membongkar masjid dalam kurun waktu 14 hari, tepatnya pada 21 Januari 2022 mendatang. Padahal, pada 3 September 2021, Masjid Miftahul Huda dirusak oleh kelompok intoleran di sana. "Saya kira langkah Bupati Sintang yang tetap melanjutkan upaya pembongk...
Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Rilis Pers

Hakim dan Jaksa Tidak Serius Mengadili Perkara Perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Kabupaten Sintang

Pernyataan Sikap Tim Advokasi KBB atas Putusan PN Pontianak Dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda, total terdakwa sebanyak 22 orang. Pada hariini Kamis tanggal 6 Januari 2022 Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang denganagenda Putusan terhadap 21 Terdakwa dalam kasus perusakan Masjid Miftahul Huda yangdi bangun oleh komunitas muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, KecamatanTempunak, Kabupaten Sintang. Kalimantan Barat. Terdakwa Fathurruzi (atau yang umumdikenal sebagai Dedeh) dkk dengan register perkara nomor: 819/Pid.B/2021/PN Ptk,820/Pid.B/2021/PN Ptk, 821/Pid.B/2021/PN Ptk, 822/Pid.B/2021/PN Ptk, 823/Pid.B/2021/PNPtk, 824/Pid.B/2021/PN Ptk, 825/Pid.B/2021/PN Ptk, 826/Pid.B/2021/PN Ptk, denganMajelis Hakim yang diketuai oleh Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H....
Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio Kamis, 06 Januari 2022 | 17:57 WIB Suara.com - Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai proses persidangan kasus perusakan Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak hanyalah sidang dagelan. Ghufron menyebut, hakim dan jaksa di PN Pontianak justru menghakimi keyakinan yang dianut komunitas Ahmadiyah, sehingga tidak fokus pada tindak pidana perusakan masjid dan penghasutan kekerasan yang dilakukan oleh 21 orang terdakwa. "Proses peradilan terhadap pelaku perusakan Masjid Sintang lebih tepat disebut semacam dagelan, yang memang dari awal tidak secara serius menjadikan proses keadilan itu ...
Tokoh Agama Perlu Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Tokoh Agama Perlu Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut bahwa tokoh agama perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Simak selengkapnya.   23 Desember 2021 11:10 Redaktur: YASSERINA RAWIE Reporter: PANJ GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri memberi tanggapan terkait kemungkinan aksi terorisme jelang Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, penangkapan dugaan terorisme yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah menguatkan eksistensi ancaman tersebut. "Bagaimana pun juga, terjadinya aksi terorisme tidak bisa dilepaskan dari ruang dan kesempatan," ujar Gufron kepada GenPI.co, Kamis (23/12).  Baca Selanjutnya... https://www.genpi.co/polhukam/155891/tokoh-agama-perlu-dilibatkan-dalam-pemberantasan-terorisme
Imparsial Kritik Surat Peringatan Plt Bupati Sintang soal Pembongkaran Masjid Ahmadiyah
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial Kritik Surat Peringatan Plt Bupati Sintang soal Pembongkaran Masjid Ahmadiyah

Kompas.com - 22/10/2021, 13:48 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Kristian Erdianto JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mengkritik surat peringatan yang dikeluarkan Plt Bupati Sintang Yosepha Hasnah terkait pembongkaran masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Tempunak, Kalimantan Barat. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyatakan, surat peringatan tersebut memperlihatkan Plt Bupati Sintang bertindak diskriminatif dan hak konstitusional warga negara untuk beribadah. "Langkah yang dilakukan oleh Bupati Sintang tersebut menjadi contoh buruk kepala daerah yang tidak patuh pada konstitusi negara," ujar Gufron, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021). Berdasarkan salinan yang diterima Kompas.com, surat tersebut berisi peringatan pembongkaran ba...
KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Konflik Aceh dan Papua

KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat

Jumat, 22 Oktober 2021 15:36 Editor: Roy Ratumakin TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berpandangan, dugaan penjualan amunisi oleh oknum anggota TNI merupakan bentuk penyimpangan. Lebih dari itu, hal semacam itu berdampak pada penyelesaian masalah keamanan di Papua. Dugaan sejumlah oknum anggota TNI memasok amunisi kepada pihak yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti. Tidak hanya karena merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga kasus tersebut dapat berdampak pada makin panjangnya siklus kekerasan di tanah Papua. ”Amunisi tersebut bisa dipastikan digunakan dan hal itu menghambat pemutusan siklus kekerasan yang masih terus terjadi sampai sekara...
Imparsial ingatkan pendidikan HAM penting jamin kebebasan beragama
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial ingatkan pendidikan HAM penting jamin kebebasan beragama

Rabu, 20 Oktober 2021 21:00 WIB "Pendidikan HAM itu, saya rasa, harus mulai sejak dini" Jakarta ( ANTARA) - Peneliti Imparsial Gustika Jusuf Hatta Mengatakan bahwa Pendidikan hak asasi manusia ( HAM ) penting untuk menjamin dan menanankan nilai mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan pada generasi muda di Indonesia. Baca Selanjutnya... https://www.antaranews.com/berita/2471449/imparsial-ingatkan-pendidikan-ham-penting-jamin-kebebasan-beragama
Masjid Ahmadiyah Dirusak, IPW Desak Kapolres Sintang Dicopot
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Masjid Ahmadiyah Dirusak, IPW Desak Kapolres Sintang Dicopot

CNN Indonesia | Sabtu, 04/09/2021 19:35 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak karena dinilai gagal melindungi Jemaat Ahmadiyah yang masjidnya dirusak sekelompok orang.Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan peristiwa penyerangan dan perusakan masjid itu merupakan akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya yang mestinya bisa diantisipasi Kapolres Sintang. "Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak karena gagal memberikan perlindungan dan keamanan pada warga Jemaat Ahmadyah," kata Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9). ugeng menilai Bernard telah mencoreng citra P...
Buka Pelatihan Kabupaten/Kota HAM 2021, Bima Arya: Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buka Pelatihan Kabupaten/Kota HAM 2021, Bima Arya: Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat

6 August 2021, post at 14:00 Bogordaily.net – Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan. “Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan dalam keberagaman,” kata Bima Arya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM Tahun 2021 bersama Imparsial secara virtual di Pendopo VI, Kota Bogor, Rabu 4 Agustus 2021. Selanjutnya aspek kedua, yakn...
Bima Arya Sebut Kota Bogor Punya Modal Besar Berupa Kearifan Lokal, Ajaran Agama dan Hukum Positif
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Bima Arya Sebut Kota Bogor Punya Modal Besar Berupa Kearifan Lokal, Ajaran Agama dan Hukum Positif

Kamis, 5 Agustus 2021 23:28 Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Bima Arya sebut Kota Bogor punya modal besar berupa kearifan lokal, ajaran agama dan hukum positif. Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan. "Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan da...
Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya Sebut Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya Sebut Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat

ByBogor-Kita Posted on 05/08/2021 20:14 BOGOR-KITA.com, BOGOR – Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan. “Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan dalam keberagaman,” kata Bima Arya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM Tahun 2021 Bersama Imparsial secara virtual di Pendopo VI, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021). Selanjutnya aspek ked...
Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya : Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya : Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat

KotaBogor-Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan."Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan dalam keberagaman,” kata Bima Arya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM Tahun 2021 Bersama Imparsial secara virtual di Pendopo VI, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021).Selanjutnya aspek kedua, yakni ajaran agama. Bima Arya menyebutkan, orang-orang Bogor dik...
Pengisian Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Tak Urgen
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Uncategorized

Pengisian Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Tak Urgen

Kompas.com - 25/06/2021, 15:09 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis menegaskan, rencana pengisian jabatan Wakil Panglima TNI sama sekali tidak mendesak.  Beni merespons rencana pemerintah yang bakal menunjuk pejabat TNI untuk mengisi posisi wakil panglima.  "Posisi Wakil Panglima TNI tidak terlalu urgen karena pembinaan matra sudah dilakukan masing-masing kepala staf," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).  Beni menyebut, jika pengisian posisi Wakil Panglima TNI hanya bertujuan sebagai pengganti Panglima TNI ketika ketika berhalangan, seharusnya cukup diwakilkan kepala staf matra sebagai perwakilan. "Jadi kalau hanya untuk mengganti Panglima ketika berhalan...
Imparsial: Konflik Palestina-Israel Persoalan Kemanusiaan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Konflik Palestina-Israel Persoalan Kemanusiaan

20 Mei 2021, 09:30:01 WIB JawaPos.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan, konflik antara Palestina dan Israel merupakan persoalan kemanusiaan. Persoalan kemanusiaan yang terjadi di Palestina merupakan isu seluruh umat manusia dan bukan isu golongan agama tertentu. “Karena itu, dukungan dan solidaritas terhadap Palestina, baik yang dibangun di tingkat nasional maupun global merupakan gerakan yang berdimensi kemanusiaan,” kata Gufron dalam keterangannya, Rabu (20/5). Gufron menyampaikan, dalam upaya penyelesaian masalah Palestina, perlu peran aktif pemerintah Indonesia dalam komunitas internasional. Hal ini diharapkan bisa meredam konflik di timur tengah. Selain itu, sejalan dengan pembukaan UUD NKRI Tahun 1945. “Yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihap...
Perlu Perda Kerukunan Sebelum Terjadi Gejolak
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Perlu Perda Kerukunan Sebelum Terjadi Gejolak

Editor: Ivan Aditya 13 Februari 2021 WIB KULONPROGO, KRJOGJA.com – Pesatnya pembangunan di Kabupaten Kulonprogo harus diimbangi dengan kesiapan mental spiritual dan budaya masyarakatnya agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan yang dapat mengoyak hal-hal tersebut. “Salah satu langkah antisipatif yang dipandang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat/menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kerukunan,” kata Agung Mabruri Asrori Ketua FKUB Kabupaten Kulonprogo pada diskusi terkait rencana pembentukan perda tentang kerukuna...
Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Oleh:Jalu Rahman Dewantara13 Februari 2021 - 04:47 WIB Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan. FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh. Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan ...
Imparsial: SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik

Senin, 8 Februari 2021 22:54 Wartakotalive.com, Jakarta - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai seragam sekolah memberikan kemerdekaan menjalankan agama pada lingkungan pendidikan negeri.  "Pada prinsipnya SKB 3 menteri ini justru memberikan kemerdekaan kepada pelajar, tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri untuk jalankan perintah agama sesuai keyakinan dan ini kemerdekaan untuk menjalankan agamanya dengan baik," ujar Ardi dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Menurut Ardi, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan aturan berpakaian. Ia meminta masyarakat untuk taat pada konstitusi dalam berperil...
Imparsial: SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan untuk Pelajar
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan untuk Pelajar

Senin, 8 Februari 2021 21:53 WIB Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai seragam sekolah memberikan kemerdekaan menjalankan agama pada lingkungan pendidikan negeri. "Pada prinsipnya SKB 3 menteri ini justru memberikan kemerdekaan kepada pelajar, tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri untuk jalankan perintah agama sesuai keyakinan dan ini kemerdekaan untuk menjalankan agamanya dengan baik," ujar Ardi dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Menurut Ardi, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan aturan berpakaian. Dirinya meminta masyarakat untuk taat...
KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi

Senin, 8 Februari 2021 | 20:25 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu, terutama di sekolah negeri. Padahal sekolah negeri seharusnya bisa menjadi contoh pendidikan toleransi karena sifatnya yang umum dan majemuk. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Saya yakin bahwa sekolah negeri bisa jadi model dan contoh untuk anak-anak yang ketika jadi pemimpin, mereka sudah belajar toleransi dan nilai-nilai kebangsaan sejak saat ini," kata Retno. Oleh karena ...
Secercah Cahaya di Tengah Maraknya Intoleransi Dunia Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Secercah Cahaya di Tengah Maraknya Intoleransi Dunia Pendidikan

Senin, 8 Februari 2021 | 20:05 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu di berbagai daerah. Menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan karena sejatinya, Indonesia adalah negara dengan asa Bhinneka Tunggal Ika yang berangkat dari keberagaman bangsanya. Kasus intoleransi menjadi alarm atas terancamnya keberagaman bangsa kita. Meski begitu, masih ada berbagai upaya untuk merawat toleransi di dunia pendidikan. Upaya-upaya itu dilakukan di berbagai wilayah nusantara, terutama yang pernah didera konflik agama berkepanjangan. Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo Sitepu. Menurutnya, sejak 2017, pihaknya sudah mendengar banyak keluhan mengenai intoleransi di lingkungan sekolah. "...
KPAI Minta Sosialisasi SKB 3 Menteri Minimal 1 Tahun
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI Minta Sosialisasi SKB 3 Menteri Minimal 1 Tahun

Senin, 8 Februari 2021 16:57 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta agar sosialiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah dilaksanakan selama setahun. Menurut Retno, diperlukan sosialiasi yang masih ke berbagai pihak sebelum aturan dalam SKB ini dilaksanakan. "Kami mendorong pemerintah pusat ataupun daerah melakukan sosialisasi secara masif minimal satu tahun," ujar Retno dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Retno menilai ketetapan pencabutan aturan penggunaan atau pelarangan seragam beratribut agama terganjal oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pengawasan penerapan SKB ini, menurut Retno, akan mengalami kendala karena PJJ. Sekolah dapat menyataka...
KPAI: Misinformasi SKB 3 Menteri Mengkhawatirkan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI: Misinformasi SKB 3 Menteri Mengkhawatirkan

Senin, 8 Februari 2021 | 18:32 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam sekolah dan atribut keagamaan mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Namun di lapangan, ternyata justru terjadi misinformasi dan kebingungan pada masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respons Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Di lapangan terjadi macam-macam misinformasi SKB 3 Menteri ini. Banyak orang tua yang khawatir terutama yang menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. La...
Intoleransi di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Jilbab Sampai Pemilihan Ketua OSIS
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Intoleransi di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Jilbab Sampai Pemilihan Ketua OSIS

Senin, 8 Februari 2021 | 18:09 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Tak hanya seputar masalah seragam sekolah, tetapi juga bergeser hingga ke urusan lain, seperti pemilihan Ketua OSIS. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Ada ajakan untuk tidak memilih Ketua OSIS karena agamanya bukan mayoritas," tuturnya. Ia memberikan contoh, terdapat sekolah yang gurunya memaksakan para muridnya untuk memilih ketua OSIS seiman. Jadi, intervensi ole...
Imparsial Nilai Terbitnya SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan bagi Lingkungan Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial Nilai Terbitnya SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan bagi Lingkungan Pendidikan

Kompas.com - 08/02/2021, 15:50 WIB Penulis Irfan Kamil | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam dan atribusi sekolah merupakan bentuk kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan. Menurut Ardi, terbitnya SKB itu tidak lepas dari adanya kasus di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswinya untuk menggunakan jilbab meskipun non-muslim. “Pada prinsipnya justru memberikan kemerdekaan pelajar, tenaga didik, dan juga di lingkungan sekolah negeri untuk menjalankan perintah agamanya sesuai dengan keyakinanannya masing-masing,” kata Ardi dalam diskusi bertajuk ‘Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri’, Senin (8/2/2021). Kendati demikian, Ardi m...
Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang

Senin, 8 Februari 2021 15:16 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kasus intoleransi terkait seragam sekolah tidak hanya di terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Beka mengungkapkan sejak enam tahun yang lalu telah terjadi penerapan aturan yang diskriminatif terhadap siswa terkait seragam sekolah. "Peristiwa yang sama yang terjadi di daerah lain. Kita mencatat di Bali tahun 2014 ada pelarangan penggunaan jilbab di SMA Denpasar," ujar Beka dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Kejadian serupa, menurut Beka, juga terjadi di Provinsi Papua. Komnas HAM mencatat ada dua kejadian yang terjadi di Papua. Selain itu, Beka mengungkapkan banyak laporan yang masuk mengenai aturan m...
Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan

27 Januari 2021 | 19:29:31 Oleh: Amalia Suri PUBLICANEWS-KEWAJIBAN penggunaan kerudung yang diberlakukan kepada siswi muslim dan non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mengundang perhatian luas dari berbagai kalangan. Isu ini bermula dari adanya unggahan video perdebatan antara salah satu orang tua murid siswi dengan pihak sekolah terkait kebijakan penggunaan kerudung. Siswi yang bersangkutan juga mengunggah surat pernyataan ketidaksediaannya mengikuti aturan memakai kerudung di sekolahan melalui akun Facebooknya. Dalam video yang beredar, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang, mengakui bahwa memang terdapat aturan terkait tata cara berpakaian bagi para peserta didik, salah satunya adalah kewajiban menggunakan kerudung bagi siswi di sekolah tersebut. ...
id_IDBahasa Indonesia