Hentikan Kekerasan di Papua, Saatnya Membangun Dialog

Siaran Pers

Pada tanggal 2 Desember 2018 aksi kekerasan kembali terjadi di Papua. Kali ini, yang menjadi korban adalah 31 pekerja projek jembatan trans-Papua di Kabupaten Nduga, Papua yang diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata. Kasus ini memperpanjang dan menambah deretan daftar korban kekerasan akibat konflik Papua yang tidak kunjung selesai.

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan sekaligus rasa belasungkawa kepada korban dan keluarga korban dalam peristiwa tersebut. Semua bentuk kekerasan dengan dalih, alasan serta tujuan apapun adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Karena itu kekerasan di Papua perlu dan penting dicegah dan dihindari.

Upaya negara untuk menangani kasus kekerasan yang terjadi di Papua melalui proses penegakkan hukum memang diperlukan. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui aparatnya untuk menjamin dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk menindak setiap pelaku kekerasan. Namun demikian, proses penegakakan hukum tersebut perlu dilakukan secara proporsional, akuntabel dan transparan. Selain itu, kami menilai perlindungan saksi yang selamat dari tragedi tersebut menjadi penting untuk dilakukan.

Kami memandang bahwa kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Papua sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang konflik di wilayah ini yang hingga kini tidak kunjung selesai. Dengan kata lain, peristiwa kekerasan terbaru itu tidak berdiri sendiri tetapi punya keterkaitan yang kuat dengan akar persoalan konflik Papua.

Pada masa reformasi, sejumlah upaya penyelsaian konflik Papua memang diakui telah dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, langkah-langkah pemerintah itu dalam kenyataannya belum berhasil menghentikan konflik dan spiral kekerasan di Papua.

Selama ini, pola pendekatan yang digunakan oleh pemerintah lebih dominan tertuju pada pembangunan ekonomi. Padahal persoalanan ekonomi sesungguhnya hanya salah satu faktor penyebab konflik Papua. Sehingga penggunaan pendekatan ini belumlah cukup untuk menjadi soluasi yang komprehensif bagi Papua mengingat kompleksitas akar persoalan konflik Papua. Terdapat faktor-faktor lain yang menyebabka konflik yakni problem historis, marginalisasi dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Lebih jauh, kami juga menilai bahwa pola pendekatan dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dalam menangani konflik Papua cenderung bersifat top down dan bukan kesepakatan yang dihasilkan melalui dialog bersama antara pemerintah Indonesia dengan masyarakat Papua, khususnya dengan kelompok yang masih tidak puas terhadap pemerintah. Karena besrifat top down, alih-alih menyelesaikan konflik, setiap langkah kebijakan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah, akan sulit untuk diterima oleh masayarakat di Papua.

Pendekatan inklusif sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik Papua. Pendekatan ini mensyaratkan pemerintah untuk menempatkan orang Papua sebagai subjek dalam penyelesaian konflik Papua. Dalam kedudukan sebagai subjek itu adalah penting bagi pemerintah untuk membangun jalan dialog untuk mencari, mendengarkan dan mengakomodasi pandangan masyarakat Papua tentang peta jalan penyelesaian konflik Papua.

Jakarta, 06 Desember 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia