Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Guna menjerat aktor intelektual pembunuhan aktivis HAM Munr Said Thalib.

HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil terus menuntut penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Proses hukum selama ini dianggap belum mampu menjerat aktor intelektual yang menjadi dalang pembunuhan. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Solidaritas Untuk Munir (Kasum) melayangkan surat terbuka kepada Komnas HAM RI pada Jumat (12/8/2022).

Surat itu mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat seabgaimana diatur UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “Belasan tahun telah berlalu, penanganan kasus pembunuhan Munir masih belum berlanjut pada pengungkapan aktor intelektual sebagai dalang pembunuh Munir,” begitu kutipan sebagian surat terbuka Kasum kepada Komnas HAM.

Baca Selanjutnya…

https://www.hukumonline.com/berita/a/masyarakat-sipil-desak-komnas-ham-tetapkan-kasus-munir-sebagai-pelanggaran-ham-berat-lt62f9ceaee5933/

id_IDBahasa Indonesia