Intoleransi di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Jilbab Sampai Pemilihan Ketua OSIS

Senin, 8 Februari 2021 | 18:09 WIB
Oleh : Irawati D Astuti / IDS

Jakarta, Beritasatu.com – Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Tak hanya seputar masalah seragam sekolah, tetapi juga bergeser hingga ke urusan lain, seperti pemilihan Ketua OSIS.

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, “Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri” yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021).

“Ada ajakan untuk tidak memilih Ketua OSIS karena agamanya bukan mayoritas,” tuturnya.

Ia memberikan contoh, terdapat sekolah yang gurunya memaksakan para muridnya untuk memilih ketua OSIS seiman. Jadi, intervensi oleh guru juga membuat kasus intoleransi di sekolah.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah dan atribut keagamaan. KPAI berharap, SKB ini akan menjadi pintu masuk untuk berbagai upaya dalam menempatkan sesuatu sesuai keadilan di dunia pendidikan.

“Jadi tidak lagi ada diskriminasi dan ada pemberian hak yang sama,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi di beberapa wilayah Indonesia sejak 2014. Ada beberapa sekolah negeri yang melarang penggunaan jilbab. Ada pula yang mewajibkan seluruh siswi memakai jilbab. Padahal sejatinya, sekolah negeri adalah sekolah umum bagi semua kalangan dari berbagai suku dan agama. Sebab, sekolah negeri dibiayai oleh uang pajak yang dibayar seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengenal suku dan agama pula.

id_IDBahasa Indonesia