Imparsial kritik kepala daerah Cilegon yang menolak pendirian Gereja Maranatha

Gufron menilai, tindakan tersebut melanggengkan politik pengistimewaan terhadap kelompok mayoritas yang mendiskriminasi minoritas.

Minggu, 11 Sep 2022 10:12 WIB

Lembaga Imparsial mengecam sikap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dalam penandatanganan penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. Sikap ini dipandang sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

“Seharusnya negara, dalam konteks ini Pemerintah Kota Cilegon, menjamin kebebasan semua warganya untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, termasuk untuk memiliki/mendirikan tempat peribadatan,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (11/9).

Baca Selanjutnya…

https://www.alinea.id/nasional/imparsial-kritik-kepala-daerah-cilegon-yang-menolak-pendirian-gereja-maranatha-b2fqv9G28?fbclid=IwAR0Tp1ACy_tEJacJSOfJneltRJGX0zFlWMgYKpIzTT2A6S1wzsgV0hSkO6U

id_IDBahasa Indonesia