Konflik Aceh dan Papua

Papua pasca Pemilu 2024, Direktur Imparsial: pendekatan militer potensial berlanjut
Konflik Aceh dan Papua

Papua pasca Pemilu 2024, Direktur Imparsial: pendekatan militer potensial berlanjut

Rekam jejak presiden terpilih Prabowo Subianto dan visi misinya untuk penyelesaian masalah Papua sarat dengan pengerahan kekuatan militer Jayapura, Jubi – Pendekatan militer berpotensi tetap menjadi cara pemerintah baru hasil Pemilu 2024 menangani konflik di Papua. Rekam jejak presiden terpilih, Prabowo Subianto, serta visi misinya untuk penyelesaian masalah Papua sarat dengan pengerahan kekuatan militer. Ghufron Mabruri, Direktur Imparsial mengatakan konflik Papua yang sudah berlangsung lama selalu ditandai dinamika dan eskalasi konflik yang juga semakin meningkat. Hal itu telah menjadi pengetahuan bersama berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan beberapa lembaga HAM di Papua. “Bagaimana ke depan pasca pemilu 2024? Mari kita lihat dari beberapa indikator, termas...
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI
Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam penganiayaan terhadap warga Papua yang dilakukan oleh anggota TNI AD. Penganiayaan itu dilakukan oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023. Ketua Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R. Kawer, menilai tindakan aparat itu dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) bila korban meninggal. “Tindakan aparat TNI tersebut  merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.  Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan peristiwa penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI me...
Imparsial Kecam Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum TNI di Yakuhimo, Papua
Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kecam Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum TNI di Yakuhimo, Papua

Jakarta, Gatra.com - Imparsial mengecam dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI non-organik di Yahukimo, Papua. Peristiwa dugaan penyiksaan ini diketahui melalui video yang beredar akhir-akhir ini. Dalam video tersebut, terlihat prajurit TNI tengah menyiksa warga di Yahukimo, Papua Pegunungan yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cendrawasih, Papua. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menegaskan penyiksaan tersebut merupakan tindakan yang keji dan tidak berperikemanusiaan, serta tidak dapat dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun. Imparsial mendesak agar Mabes TNI segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh prajuritnya. Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Impa...
Arsip Penelitian, Konflik Aceh dan Papua

Universal Periodic Review 4th Cycle, 41st Session (7-18 November 2022) Human Rights Situation in Indonesia Specific focus on West Papua  

Joint NGO submission Coordinated by Franciscans International Supported by Justice Peace and Integrity of Creation of Franciscans Papua Justice Peace and Integrity of Creation of Augustinian in Papua Justice Peace and Integrity of Creation of the Diocese of Agats Justice Peace and Integrity of Creation Diocese of Timika Justice Peace and Integrity of Creation of the Diocese of Sorong Justice Peace and Integrity of Creation of the Diocese of Merauke Women Department of GIDI Church in West Papua Imparsial VIVAT International VIVAT Indonesia Asian Justice and Rights (AJAR) Main contact Mr Budi Tjahjono Franciscans International 37-39 Rue de Vermont | P.O. Box 104 1211 Geneva 20 | Switzerland Email: b.tjahjono@franciscansinternational.o...
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mengecam dugaan penggeledahan paksa disertai kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat memasuki kantor Klasis Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 17 September 2023. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri segera menyelidiki dugaan kekerasan di Gereja KINGMI dan pembunuh...
Pilot Susi Air Tak Kunjung Bebas, Imparsial Desak Optimalkan Pendekatan Nonmiliter
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pilot Susi Air Tak Kunjung Bebas, Imparsial Desak Optimalkan Pendekatan Nonmiliter

Oleh Bethriq Kindy Arrazy Selasa, 15 Agustus 2023 17:28 WIB Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Foto: Imparsial.org apahabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendesak pemerintah dan TNI agar tidak lagi menggunakan pendekatan operasi militer di Papua, khususnya menyangkut pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens. Menggunakan pendekatan operasi militer dinilainya akan terus melanggengkan resistensi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). "Pendekatan operasi militer itu tidak menyelesaikan masalah karena korban terus berguguran dari dua belah pihak," katanya kepada apahabar.com, Selasa (15/8). Seharusnya pemerintah, kata Gufron, perlu menggunakan pendekatan dialog atau di...
Imparsial Minta Jokowi Berkaca Lagi dan Pahami Konflik Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Minta Jokowi Berkaca Lagi dan Pahami Konflik Papua

Jakarta, Gatra.com –Imparsial menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa konflik Papua adalah konflik yang kecil dan jangan dibesar-besarkan itu jauh dari realitas yang terjadi di sana. “Kami menilai pernyataan Presiden Jokowi ini sama sekali jauh dari realitas yang terjadi,” kata Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior imparsial di Jakarta, Minggu (9/7). Menurut Al Araf, pernyataan Presiden Jokowi tersebut sulit dipahami, dimengerti, dan bahkan menyakitkan bagi para korban kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Imparsial Minta Jokowi Berkaca Lagi dan Pahami Konflik Papua". Baca selengkapnya: https://www.gatra.com/news-575610-nasional-imparsial-minta-jokowi-berkaca-lagi-dan-pah...
Imparsial Kritik Pernyataan Jokowi Soal Konflik Papua Adalah Masalah Kecil
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Uncategorized

Imparsial Kritik Pernyataan Jokowi Soal Konflik Papua Adalah Masalah Kecil

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Central Initiative dan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut persoalan di Papua saat ini merupakan konflik kecil dan tak perlu dibesar-besarkan. Hal itu Jokowi sampaikan usai kunjungan kerjanya ke kawasan Keerom, Papua Selatan pada Sabtu pekan lalu.  "Kami menilai Pernyataan Presiden Jokowi ini sama sekali jauh dari realitas yang terjadi. Pernyataan presiden ini sulit dipahami, dimengerti dan bahkan menyakitkan bagi para korban kekerasan dan pelanggaran HAM," ujar Araf dalam keterangannya Senin, 10 Juli 2023.  Baca Selanjutnya... https://pemilu.tempo.co/read/1746334/aliansi-buruh-yogyakarta-dukung-anies-baswedan-di-pilpres-2024-ungkapkan-kekecewaan-kepada-presiden-jokowi
YLBHI Soroti Penambahan Ribuan Prajurit TNI di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

YLBHI Soroti Penambahan Ribuan Prajurit TNI di Papua

JawaPos.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowoubianto telah menyetujui rencana pembentukan markas Kodam untuk 38 Provinsi di Indonesia, termasuk di antaranya di Daerah Otonomi Baru (DOM) Papua. Kebijakan penguatan postur militer matra darat tersebut berimula dari usulan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dan berdasarkan pemberintaan di media juga telah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Merespons hal itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, dari segi penempatan, aparat TNI di Papua tidak hanya terdiri dari aparat organik, tetapi turut mencakup penempatan pasukan non-organik yang dilakukan hampir setiap bulan dengan jumlah mencapai ribuan. Baca Selanjutnya Link https://www.jawapos.com...
Pembentukan 38 Kodam Baru Dipertanyakan
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Pembentukan 38 Kodam Baru Dipertanyakan

Komponen militer seharusnya dikurangi, dan hanya diperkuat di wilayah tertentu saja. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  — Pengamat Politik yang juga merupakan eksponen Gerakan mahasiswa 1998, Ray Rangkuti menilai jika melihat kembali ke masa Orde Baru sebelum tahun 1998, peran TNI terlihat sangat dominan dan hadir di hampir semua sektor. "Tidak hanya berfungsi sebagai alat negara untuk aspek pertahanan dan keamanan, TNI turut menjalankan berbagai fungsi politik dan masuk ke ranah sipil, bahkan mengambil alih berbagai fungsi yang menjadi tanggung jawab kepolisian,” kata Ray, dalam siaran pers, Kamis (30/3/2023). Hal ini disampaikan Ray Rangkuti pada  Diskusi Publik Imparsial dengan tema  "Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TN...
Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TNI dan Memperkuat Politik Militer
Aktivitas, Konflik Aceh dan Papua

Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TNI dan Memperkuat Politik Militer

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pembentukan markas Kodam untuk 38 Provinsi di Indonesia, termasuk di antaranya di Daerah Otonomi Baru (DOM) Papua. Kebijakan penguatan postur militer matra darat tersebut bermula dari usulan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dan berdasarkan pemberintaan di media juga telah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Dalam menyikapi rencana kebijakan tersebut, pada tanggal 29 Maret 2023, Imparsial menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk “Kodam Baru untuk (Si)apa?”. Diskusi tersebut mengadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang membahas problematika pembentukan Kodam dari berbagai aspek, mulai sejarah, politik, pertahanan, keamanan serta potens...
Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti
HAM, Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti

Jakarta, Gatra.com - Konflik bersenjata di Papua masih terus menjadi sorotan. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan bahwa pendekatan humanis diperlukan dalam mengatasi persoalan ini. "Masih berlanjutnya pendekatan kemanan militeristik di Papua, ini jadi catatan. Ada relasi situasi hak asasi manusia dengan kebijakan keamanan yang sampai hari ini tidak kunjung diselesaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023" yang digelar secara daring, Rabu (11/1). Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-562516-nasional-imparsial-pendekatan-militer-di-papua-harus-diganti.html
Perlu Ubah Strategi Pengamanan untuk Penyelesaian Konflik di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Perlu Ubah Strategi Pengamanan untuk Penyelesaian Konflik di Papua

Penyelesaian berbagai kasus kekerasan di Papua harus dibarengi dengan koreksi, evaluasi, dan penataan ulang kebijakan serta pendekatan yang digunakan untuk Papua. Pendekatan keamanan yang militeristik harus diubah dengan mengutamakan peran dan fungsi kepolisian untuk melakukan penegakan hukum Hukumonline.com-Konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua seolah sulit untuk dihentikan. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan untuk menyelesaikan persoalan di Papua diperlukan dorongan politik dari Presiden Joko Widodo. “Dorongan politik itu harus serius, konsisten, dan nyata,” kata dia dalam diskusi bertema “Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023”, Rabu (11/1/2023). Gufron mencatat upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Papua sudah berlangsung sejak lama. Misalnya, di e...
KKB Kembali Berulah di Tengah Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

KKB Kembali Berulah di Tengah Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah. Mereka membakar gedung sekolah di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dan menembaki pesawat yang hendak mendarat di Bandara Oksibil, Senin (9/1/2023). Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, gedung sekolah yang dibakar SMK Negeri 1 Oksibil. "Benar, tadi sekitar pukul 10.00 WIT KKB melakukan pembakaran terhadap sekolah SMK Negeri 1 Oksibil," ujar Benny, Senin kemarin. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKB Kembali Berulah di Tengah Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/07342781/kkb-kembali-berulah-di-tengah-kunjungan-panglima-tni-dan-kapolri-ke-papua.
Imparsial Suarakan Nada Minor Penanganan KKB Papua, Kritisi Rencana Kunker Panglima TNI Yudo Margono
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Suarakan Nada Minor Penanganan KKB Papua, Kritisi Rencana Kunker Panglima TNI Yudo Margono

.  TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kelompok kriminal bersenjata alias KKB Papua terkini. Imparsial suarakan nada minor penanganan KKB Papua oleh TNI. Sebagai informasi Panglima TNI, Yudo Margono bakal mengunjungi Papua, Indonesia. Namun rencana kunker Panglima TNIYudo Margono tersebut dikritisi Direktur Imparsial, Gufron Mabruri. Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Imparsial Suarakan Nada Minor Penanganan KKB Papua, Kritisi Rencana Kunker Panglima TNI Yudo Margono, https://kaltim.tribunnews.com/2023/01/05/imparsial-suarakan-nada-minor-penanganan-kkb-papua-kritisi-rencana-kunker-panglima-tni-yudo-margono.
Rencana Yudo Margono Kunjungi Wilayah Rawan KKB Papua Disorot, Imparsial: Harus Ada Evaluasi
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Rencana Yudo Margono Kunjungi Wilayah Rawan KKB Papua Disorot, Imparsial: Harus Ada Evaluasi

SURYA.co.id - Rencana Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkunjung ke wilayah rawan KKB Papua ramai jadi sorotan. Karena ini merupakan langkah pertama Laksamana Yudo Margono untuk mengatasi aksi teror KKB Papua yang tak kunjung padam. Masyarakat tengah menantikan kebijakan apa yang bakal diambil Yudo selaku Panglima TNI setelah melakukan kunjungan tersebut. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri angkat bicara terkait hal itu. Menurut Gufron, kunjungan itu harus dibarengi dengan evaluasi kebijakan dan operasi keamanan di Papua. "Kalau enggak ada evaluasi dan koreksi, ya itu hanya jadi kunjungan simbolis saja dan enggak akan berdampak fundamental terhadap kebijakan keamanan di Papua," kata Gufron saa...
MK Tolak Gugatan Komcad, Minta DPR Segera Revisi UU Pengadilan Militer
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

MK Tolak Gugatan Komcad, Minta DPR Segera Revisi UU Pengadilan Militer

DetikNews Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review Komponen Cadangan (Komcad) di UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Alhasil, kedudukan Komcad dikuatkan MK karena konstitusional. "Menyatakan permohonan pemohon berkenaan dengan Pasal 75 dan Pasal 79 UU PSDN tidak dapat diterima. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam siaran di chanel YouTube MK, Senin (31/10/2022). Baca Selanjutnya... https://news.detik.com/berita/d-6379165/mk-tolak-gugatan-komcad-minta-dpr-segera-revisi-uu-pengadilan-militer
Aksi Kekerasan oleh Oknum TNI terhadap 3 Anak di Keerom Papua Dikutuk Imparsial
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Aksi Kekerasan oleh Oknum TNI terhadap 3 Anak di Keerom Papua Dikutuk Imparsial

TRIBUN-PAPUA.COM - Aksi kekerasan terhadap 3 orang anak yang diduga dilakukan anggota TNI di Kabupaten Keerom, Papua, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kini, lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mengutuk keras aksi kekerasan oleh oknum TNI tersebut. Penganiayaan dilakukan setelah 3 orang anak di keeerom dituduh mencuri burung kakak tua putih. Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra menyayangkan sikap oknum TNI terhadap anak kecil. "Mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut. Kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apa pun dan jelas-jelas merupakan tindak pidana," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022). Baca Selanjut...
Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI terhadap 3 Anak di Keerom-Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI terhadap 3 Anak di Keerom-Papua

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI di Kabupaten Keerom, Papua, terhadap 3 orang anak yang dituduh mencuri burung kakak tua putih. "Mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut. Kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apa pun dan jelas-jelas merupakan tindak pidana," kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022). Baca Selanjutnya.. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/08154841/imparsial-kutuk-keras-aksi-kekerasan-anggota-tni-terhadap-3-anak-di-keerom
Imparsial: Kekerasan Terus Berulang, Operasi Militer di Papua Harus Dievaluasi
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Kekerasan Terus Berulang, Operasi Militer di Papua Harus Dievaluasi

Kekerasan yang dilakukan aparat militer di Papua juga menyasar anak. Periode 2021 sampai Juli 2022 sedikitnya terjadi 63 kekerasan dengan jumlah korban tewas 61 orang. Hukumonline.com-Kekerasan di Papua terus terjadi, dan ironisnya korban tak hanya berasal dari kalangan masyarakat usia dewasa tapi juga anak. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mencatat kekerasan terbaru dialami 3 orang anak yang dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Kopassus, di Kabupaten Keerom. Peristiwa terjadi Kamis (27/10/2022) lalu di kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. “Pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom,” kata Gufron dikonfirmasi, Senin (31/10...
Imparsial desak kekerasan anak oleh TNI di Papua diusut tuntas
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial desak kekerasan anak oleh TNI di Papua diusut tuntas

Pemerintah dan DPR didesak evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan di Papua. Alinea.id-Imparsial angkat bicara mengenai peristiwa kekerasan di Papua yang dilakukan oleh anggota TNI. Dalam peristiwa itu, korban merupakan anak di bawah umur. Direktur Imparsia, Gufron Mabruri, mendesak Panglima TNI, Andika Perkasa, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak. "Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (30/10). Baca Selanjutnya... https://www.alinea.id/nasional/panglima-didesak-usut-kekerasan-anak-oleh-tni-di-papua-b2fss9HLM
Kopassus Diduga Terlibat Kekerasan Anak di Papua, Imparsial: Adili!
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Kopassus Diduga Terlibat Kekerasan Anak di Papua, Imparsial: Adili!

Imparsia meminta TNI menegakkan hukum kepada pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak di Papua yang melibatkan anggota Kopassus. GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta TNI menegakkan hukum kepada pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak di Papua yang melibatkan anggota Kopassus. Gufron meminta TNI segera melakukan evaluasi kebijakan operasi militer di Papua. Seperti diketahui, kasus kekerasan tersebut dialami 3 orang anak di bawah umur yang dituduh mencuri 2 ekor burung Kakak Tua Putih di Pos Koppasus, di Kabupaten Keerom. “Kami mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Minggu (30/10). Baca Selanjutnya... https://www.genpi.co/berita/206639/kopassus-diduga-terlibat-ke...
Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Momentum Pemerintah Reformasi Peradilan Militer
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Momentum Pemerintah Reformasi Peradilan Militer

Proses penegakan hukum terhadap 6 anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi harus dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Proses penegakan hukum harus dilakukan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer. HUKUMONLINE.COM-Pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Mimika, Papua mendapat perhatian berbagai pihak mulai dari masyarakat sipil, parlemen, dan Presiden Joko Widodo. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, mencatat pembunuhan itu melibatkan 6 anggota TNI yang terdiri dari satu berpangkat mayor, kapten, dan praka serta tiga lainnya berpangkat pratu. 6 anggota Brigif 20/IJK/3 Kostrad itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI AD. Gufron menegaskan proses hukum terhadap 6 anggota TNI terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi harus ...
Dugaan Jual Beli Senjata Api Ilegal di Balik Kasus Mutilasi di Mimika Perlu Diusut
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Dugaan Jual Beli Senjata Api Ilegal di Balik Kasus Mutilasi di Mimika Perlu Diusut

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial meminta pemerintah mengusut isu dugaan jual beli senjata ilegal di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Mimika, Papua, yang dilakukan 6 anggota TNI AD serta 4 sipil. Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, aparat perlu melakukan penyelidikan secara paralel perlu dilakukan untuk mengusut dugaan jual beli senjata ilegal di samping menyidik kasus mutilasi itu. "Bersamaan dengan dijalankannya proses hukum terhadap para terduga pelaku, evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan, khususnya peran militer di Papua, secara pararel perlu dilakukan," kata Gufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/9...
5 Rekomendasi Imparsial untuk Tuntaskan Konflik di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

5 Rekomendasi Imparsial untuk Tuntaskan Konflik di Papua

Ada korelasi antara pengiriman aparat keamanan dengan intensitas kekerasan bersenjata yang berdampak terhadap masyarakat sipil. Pencabutan status Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1998 tidak menyurutkan pengiriman pasukan ke wilayah yang dijuluki bumi Cendrawasih itu. Sampai Agustus 2022, Imparsial menghitung setidaknya ada 3.657 prajurit TNI-Polri yang dikirim ke Papua. Pengiriman pasukan yang berlangsung sejak 1963 sampai sekarang itu dinilai tidak mengubah situasi yang ada di Papua. Banyak kalangan mengusulkan agar pemerintah menjalin dialog sebagaimana yang pernah dilakukan dalam dialog untuk perdamaian di Aceh. Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, melihat ada korelasi yang kuat antara pengiriman dan pelibatan aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dengan intens...
Temuan Imparsial: 3.657 Personel Non-Organik TNI-Polri Dikirim ke Papua Januari-Agustus 2022
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Temuan Imparsial: 3.657 Personel Non-Organik TNI-Polri Dikirim ke Papua Januari-Agustus 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Imparsial mengungkapkan, sebanyak 3.657 personel non-organik TNI dan Polri dikirim ke Papua pada periode Januari 2022 hingga Agustus 2022. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, ribuan personel tersebut diberangkatkan ke Papua melalui 13 kali pengiriman. “Estimasi jumlah pasukan yang dikirim kurang lebih 3.657 prajurit TNI-Polri, dengan komposisi 3.000 prajurit TNI dan 657 anggota Brimob Polri,” ujar Hussein saat melaunching monitoring bertajuk “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022). Baca Selanjutnya.... https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/21471151/temuan-imparsial-3657-personel-non-organik-tni-polri-dikirim-ke-papua
Imparsial Sebut Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Secara Hukum
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Sebut Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Secara Hukum

Sampai Agustus 2022, Imparsial menghitung setidaknya ada 3.657 prajurit TNI-Polri yang dikirim ke Papua. Periode 1 Januari 2021-30 Juli 2022 terjadi 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua dengan korban masyarakat sipil sedikitnya 37 orang. HUKUMONLINE.COM-Kasus kekerasan yang menimpa masyarakat sipil di Papua seolah tak pernah berhenti. Kasus terakhir yang mencuat yakni pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga di Mimika, Papua. Bahkan 6 dari 9 pelakunya disinyalir anggota TNI. Padahal, sejak 1998, Papua tidak lagi berstatus Daerah Operasi Militer. Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan sejak 1998 Papua sudah tidak berstatus Daerah Operasi Militer. Sebagaimana diketahui operasi militer di Papua telah bergulir sejak 1963. Kendati status DOM telah dicabut, tapi operasi milit...
Imparsial: 61 Orang Meninggal Dunia akibat Kekerasan Bersenjata di Papua 2021-2022
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: 61 Orang Meninggal Dunia akibat Kekerasan Bersenjata di Papua 2021-2022

Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Icha Rastika JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mencatat, ada 61 orang meninggal dunia dari rentetan 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua pada periode 2021 hingga Juli 2022. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengungkapkan, 61 orang yang meninggal dunia itu merupakan aparat TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Korban jiwa 61 orang, 37 berasal dari masyarakat sipil, 21 TNI-Polri, dan 8 KKB,” kata Hussein saat peluncuran monitoring bertajuk “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022) Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/15404431/imparsial-61-orang-meninggal-dunia-akibat-kekerasan-bersenjata-di-papua-2021
DPR Diminta Pertimbangkan Penolakan DOB dari Orang Asli Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

DPR Diminta Pertimbangkan Penolakan DOB dari Orang Asli Papua

18:47 WIB Rep: Mimi Kartika / Red: Ilham Tirta REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil meminta DPR memperhatikan dan mempertimbangkan suara penolakan daerah otonomi baru (DOB) oleh orang asli Papua (OAP). Sementara, Komisi II DPR bersama pemerintah dan DPD telah membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan mulai Rabu (22/6/7),  Baca Selanjutnya.... https://republika.co.id/berita/rdxi2y485/dpr-diminta-pertimbangkan-penolakan-dob-dari-orang-asli-papua
Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua

Karena rendahnya respons pemerintah, Komnas HAM berinisiatif mencari dukungan internasional dengan menemui Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, dan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM, Eamon Gilmore. Oleh:  Ady Thea DA HUKUMONLINE-COM-Sejumlah delegasi Komnas HAM RI menyambangi kantor PBB di Jenewa, Swiss untuk mengikuti sidang HAM rutin PBB. Dalam kunjungannya ke Jenewa, delegasi yang terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi 2 komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Mochamad Choirul Anam disambut Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet. Pada pertemuan tersebut delegasi Komnas HAM membahas beragam isu aktual HAM di Indonesia termasuk dialog damai Papua yang digagas Komnas HAM RI. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Ko...
Koalisi Sipil Kritik Baleg Sepakati RUU Pembentukan 3 DOB Papua Jadi Inisiatif
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Koalisi Sipil Kritik Baleg Sepakati RUU Pembentukan 3 DOB Papua Jadi Inisiatif

Reporter: Dewi Nurita Editor: Eko Ari Wibowo Jumat, 8 April 2022 17:01 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Tiga RUU daerah otonom baru (DOB) di Papua akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapat persetujuan menjadi RUU inisiatif DPR. RUU Tiga DOB Papua tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.  Koalisi Kemanusiaan untuk Papua yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua tersebut. Upaya pemekaran wilayah dinilai tak tepat dilakukan saat ini. Anggota Jaringan Damai Papua (JDP) Cahyo Pamungkas mengatakan, kebijakan pemekaran ...
Kebohongan di balik kematian TNI, ini pendapat Imparsial dan PaPeDA institute
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Kebohongan di balik kematian TNI, ini pendapat Imparsial dan PaPeDA institute

Reporter: Admin Jubi March 25, 2022 5:55 am Jakarta, Jubi –  Peneliti Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Hussein Ahmad menilai kasus kematian aparat TNI yang tewas saat mengamankan proyek pasir dan bukan patroli seseuai kewenanganya membuktikan ada masalah operasi militer di Papua.   Hussein mendorong Panglima TNI membongkar kasus ini hingga ke para petinggi yang terlibat. “Jangan sampai yang pangkat kecil seperti yang di proyek pasir ini dikejar-kejar tapi yang besar dibiarkan,” kata Hussein, dikutip dari laman Cnn Indonesia, Kamis, (24/3/20220 malam. Baca Selanjutnya...  https://jubi.co.id/kebohongan-di-balik-kematian-tni-ini-pendapat-imparsial-dan-papeda-institute/
Mahasiswa Somatua Intan Jaya Minta Tarik Pasukan Militer
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Mahasiswa Somatua Intan Jaya Minta Tarik Pasukan Militer

Penulis Berita Papua -10 Februari 2022 Ketua Komisi Komunitas Mahasiswa Independen, Somatua Intan Jaya, Feri Belau meminta pemerintah Indonesia segera tarik militer dari Bumi Migani, Kabupaten Intan Jaya. Termasuk di seluruh tanah Papua. “Berdasarkan dialog mahasiswa dengan warga pengungsian di Nabire dan Intan Jaya, warga yang mengungsi mereka ingin kembali ke kampung halamannya. Karena mereka takut militer Indonesia yang terkadang tembak membabi buta dan warga sipil menjadi korban tembak,” katanya kepada Jubi di Waena, Selasa (2/8/2022). Baca Selanjutnya... https://beritapapua.id/mahasiswa-somatua-intan-jaya-minta-tarik-pasukan-militer/
Imparsial Soroti Masalah Kebenaran Berita Terkait Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Soroti Masalah Kebenaran Berita Terkait Papua

Kamis, 10 Februari 2022, 09:50 WIB Populis, Jakarta - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad memberikan pendapatnya terkait Hari Pers Nasional (HPN). Seperti diketahui, Hari Pers Nasional diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Adapun tanggal 9 Februari diambil bertepatan dengan Hari Jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). "Masyarakat sangat membutuhkan peran pers sebagai pewarta kebenaran dan corong bagi kaum yang tertindas," ujar Husein kepada GenPI.co, Rabu (9/2). Baca Selanjutnya... https://populis.id/read10084/imparsial-soroti-masalah-kebenaran-berita-terkait-papua
FAPD: Pembangunan di Papua perlu diimbangi dengan pelatihan masyarakat
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

FAPD: Pembangunan di Papua perlu diimbangi dengan pelatihan masyarakat

 Jumat, 14 Januari 2022 17:09 WIB " Hasil penelitian memberi rekomendasi kepala pemerintah untuk melakukan pembaangunan berbasis kebudayaan Papua" Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai (FAPD) Cahyo Pamungkas memandang Perlu mengimbangi pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di Papua dengan pelatihan masyarakat, khususnya terkait dengan pemberdayaan ekonomi masyarkat. "Yang Terjadi adalah terbatasnya pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarkat. Contohnya, mantri tani itu sudah tidak ada lagi sehingga orang-orang yang mau menanam bagaimana mau belajar? kata Cahyo. Baca Selanjutnya.... https://www.antaranews.com/berita/2643609/fapd-pembangunan-di-papua-perlu-diimbangi-dengan-pelatihan-masyarakat?fbclid=IwAR2xXztHgGAGO-RtmhdQCxV8Y30nQcC_CI1CD7nq_G9fYQCxKEWa3T4...
Imparsial : Oprasi Militer di Papua Ilegal
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial : Oprasi Militer di Papua Ilegal

OLEH SUARA PAPUA 11 DESEMBER 2021 07.00 Peniliti dari imparsial meyebut operasi militer yang di lakukan di Papua adalah ilegal karena tak sesuai dengan pasal 7 ayat 3 Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Benarkah demikian? JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan operasi militer yang dilakukan pasukan TNI merupakan tindakan ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Operasi militer itu pun dinilai telah mendorong adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut dikatakan Hussein dalam acara diskusi Swarga Fest dengan tema “Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?”. Baca Selanjutnya... https://suarapapua.com/2021/12/11/impar...
Imparsial: Operasi Militer di Papua Ilegal
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Operasi Militer di Papua Ilegal

11/12/2021 Anugrah Andria Peneliti dari Imparsial menyebut operasi militer yang dilakukan di Papua adalah ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Benarkah demikian? VOA — Peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan operasi militer yang dilakukan pasukan TNI merupakan tindakan ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Operasi militer itu pun dinilai telah mendorong adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut dikatakan Hussein dalam acara diskusi Swarga Fest dengan tema "Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?". "Itu yang kemudian menjadi bermasalah bahwa operasi militer yang dilakukan di Papua sebenarnya adalah op...
Papua Pascareformasi Tak Lagi Berstatus Daerah Operasi Militer, Imparsial Pertanyakan Mobilisasi TNI
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Papua Pascareformasi Tak Lagi Berstatus Daerah Operasi Militer, Imparsial Pertanyakan Mobilisasi TNI

Jumat, 10 Desember 2021 19:46 WIB Penulis: Danang Triatmojo Editor: Adi Suhendi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM yang bergerak mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia, Imparsial menyoroti maraknya operasi militer di Papua. Padahal, Papua pascareformasi tak lagi berstatus sebagai daerah operasi militer yang berarti bumi Cenderawasih itu sama seperti Jakarta atau wilayah lain di Indonesia. "Sebelum reformasi papua ditetapkan sebagai daerah operasi militer. Pada pascareformasi, Papua tidak lagi ditetapkan sebagai daerah operasi militer, artinya statusnya sama dengan Jakarta, Yogyakarta, dengan seluruh wilayah di Indonesia," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi daring 'Kekerasan Bersenjata di...
Komisi I DPR: Dana Otsus Papua Tak Mengalir ke Rakyat, Macet di Atas
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Komisi I DPR: Dana Otsus Papua Tak Mengalir ke Rakyat, Macet di Atas

CNN IndonesiaJumat, 03 Dec 2021 03:39 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Ia menilai dana itu tidak dirasakan masyarakat karena berhenti di level atas.Hal itu disampaikan Hasanuddin dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12). "Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah," katanya. Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan Papua Barat masuk 10 besar dengan anggaran tertinggi di Indonesia. Dari jumlah yang dianggarkan itu, 50 persen lebih digunakan sebagai dana otsus. "Otsus dal...
Minta Pemerintah Revisi Status Teroris KKB di Papua, Anggota DPR: Sudah Tepat atau Belum?
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Minta Pemerintah Revisi Status Teroris KKB di Papua, Anggota DPR: Sudah Tepat atau Belum?

Jumat, 3 Desember 2021 10:54 Editor: Roifah Dzatu Azmahlihat foto Teribun-Papua.com-Kemudian yang paling penting menurutnya APBN semakin terkuras untuk operasi kontraterorisme. Untuk itu, menurutnya dengan cap teroris bagi KKB tersebut bukan menyelesaikan masalah namun justru membuat konflik di Papua menjadi lebih berlarut dan semakin kompleks. Menurutnya masalah Papua adalah persoalan keamanan insani yang menyangkut harkat dan martabat manusia yang bebas dari ancaman kekerasan, kesejahteraan, penghidupan yang layak.  Baginya harus dipisahkan bahwa masalah di Papua juga menyangkut soal keselamatan rakyat, keselamatan manusia di mana personel TNI-Polri juga termasuk di dalamnya. Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Bertajuk Keamanan Manusia di Pa...
Komnas HAM: Belasan Organisasi KKB di Papua Ingin Dialog Damai
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Komnas HAM: Belasan Organisasi KKB di Papua Ingin Dialog Damai

CNN IndonesiaKamis, 02 Dec 2021 20:32 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan belasan dari 23 organisasi yang disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menginginkan dialog damai.Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mendengar langsung keinginan tersebut saat berkunjung ke Papua. "Ada belasan yang sudah ditemui oleh tim Komnas HAM dan kami tawarkan seandainya dilakukan dialog perdamaian, kita contohkan seperti di Aceh, apakah bersedia, rata-rata menjawab bersedia," kata Taufan dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12). Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211202190915-20-729214/komnas-ham-belasan-...
TB Hasanuddin Beberkan 13 Operasi Militer yang Telah Digelar di Papua Dalam Kurun 34 Tahun
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

TB Hasanuddin Beberkan 13 Operasi Militer yang Telah Digelar di Papua Dalam Kurun 34 Tahun

Kamis, 2 Desember 2021 16:46 WIB Penulis: Gita Irawan Editor: Johnson Simanjuntak TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membeberkan sebanyak 13 Operasi Militer di Papua telah dilakukan selama 34 tahun yakni dari tahun 1966 sampai 2000. Ia mengatakan operasi tersebut di antaranya Operasi Bharatayuda pada tahun 1966 sampai 1967, Operasi Sadar, Operasi Wibawa, Operasi Pamungkas pada tahun 1970-1974, Operasi Senyum pada tahun 1977-1978, Operasi Sapu Bersih atau Saber pada tahun 1978-1982. Selain itu, kata dia, ada pula Operasi Gagak I dan Gagak II pada 1985 sampai 1987, Operasi Kasuari pada 1987 sampai 1988, Operasi Kasuari Kedua pada 1988 sampai 1988, Operasi Rajawali I, II, dan III pa...
BEM UNCEN DESAK NEGARA TARIK MILITER NON ORGANIK DARI PAPUA
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Reformasi Sektor Keamanan

BEM UNCEN DESAK NEGARA TARIK MILITER NON ORGANIK DARI PAPUA

Penulis Suara Paupa - 2 Des 2021 JAYAPURA,SUARAPAPUA.com -Ketua BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Cenderawasih, Yops Itay mendesak Negara menarik seluruh pasukan militer Non organik dari Tanah Papua. Pernyataan ini disampingkan Yosp Itlay kepada Suarapapua,com, di Jayapura, saat dihubungi melalui telepon genggam pada selasa 21 November 2021 Itlay menjelaskan Pemerintah Pusat segera mencabut militer non organik yang dikirim dengan tujuan untuk menjaga kedamaian Papua. Baca Selanjutnya... https://suarapapua.com/2021/12/02/bem-uncen-desak-negara-tarik-militer-non-organik-dari-papua/
Jeda Kemanusiaan, Jalan Damai Atasi Bara Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Jeda Kemanusiaan, Jalan Damai Atasi Bara Papua

CNN IndonesiaRabu, 01 Dec 2021 09:20 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelesaian konflik di Papua dengan pendekatan militer dinilai hanya memperkeruh suasana dan tidak menyentuh akar persoalan. Jeda kemanusiaan dan upaya dialog menjadi satu-satunya jalan penyelesaian konflik.Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elizabeth menilai pendekatan militer yang selama ini dilakukan pemerintah terhadap penyelesaian konflik di Papua tidak benar-benar menyentuh akar persoalan. Sebab menurutnya, persoalan yang berkembang di sana bukan hanya sebatas separatisme semata. Adriana menuturkan, dari hasil kajian Papua Road Map yang diterbitkan LIPI pada 2009 terdapat beberapa akar persoalan di Bumi Cendrawasih yang meliputi isu peminggiran, d...
1 Desember, Sejarah Pengakuan Papua yang Dicap HUT OPM
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

1 Desember, Sejarah Pengakuan Papua yang Dicap HUT OPM

CNN IndonesiaRabu, 01 Dec 2021 06:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- 1 Desember kerap dikaitkan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Fakta sejarah menunjukkan hal tersebut tidaklah tepat, meskipun erat kaitannya dengan upaya Papua memerdekakan diri dari Indonesia.Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk menjelaskan, momentum 1 Desember dianggap sebagai Hari Kemerdekaan bagi rakyat Papua sejalan dengan pengakuan kemerdekaan oleh pemerintahan Belanda pada 1961 silam. "Karena hari itu (1 Desember) merupakan hari di mana Bangsa Papua dikenalkan kepada dunia internasional sebagai bangsa yang siap merdeka. Hal itu yang kemudian terus diperjuangkan untuk diakui selama 60 tahun," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/...
KETIKA MASJID,GEREJA, DAN PURA BERDIRI KOKOH DI PELATARAN BALAI DESA
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

KETIKA MASJID,GEREJA, DAN PURA BERDIRI KOKOH DI PELATARAN BALAI DESA

Senin 22 November 2021 19:05 Redaksi Nasional Koropak.co.id- Kabar Sangat Memperlihatkan Harmoni dan Toleransi. Tampa banyak berkata-kata teori, warga di desa ini membuktikan bahwa visi kebhinekaan bisa di amalkan. Pancasila menjadi rujukan mereka membangun kehidupan yang Haronis penuh kedamaian. Baca Selanjutnya....... https://news.koropak.co.id/16949/ketika-masjid-gereja-dan-pura-berdiri-kokoh-di-pelataran-balai-desa
Pasokan Amunisi dari Aparat ke KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pasokan Amunisi dari Aparat ke KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua

Dugaan adanya oknum anggota TNI memasok amunisi kepada pihak yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti. Oleh NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR/EDNA C PATTISINA 22 Oktober 2021 13:02 WIB· JAKARTA, KOMPAS — Dugaan adanya oknum anggota TNI memasok amunisi kepada pihak yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti. Tidak hanya karena merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga kasus tersebut dapat berdampak pada makin panjangnya siklus kekerasan di tanah Papua. Baca Selanjutnya..... https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/10/22/pasokan-amunisi-dari-aparat-ke-kkb-perpanjang-siklus-kekerasan-di-papua
KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Konflik Aceh dan Papua

KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat

Jumat, 22 Oktober 2021 15:36 Editor: Roy Ratumakin TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berpandangan, dugaan penjualan amunisi oleh oknum anggota TNI merupakan bentuk penyimpangan. Lebih dari itu, hal semacam itu berdampak pada penyelesaian masalah keamanan di Papua. Dugaan sejumlah oknum anggota TNI memasok amunisi kepada pihak yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti. Tidak hanya karena merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga kasus tersebut dapat berdampak pada makin panjangnya siklus kekerasan di tanah Papua. ”Amunisi tersebut bisa dipastikan digunakan dan hal itu menghambat pemutusan siklus kekerasan yang masih terus terjadi sampai sekara...
Critics warn Indonesian military link in food estates threatens Papua violations
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Critics warn Indonesian military link in food estates threatens Papua violations

By APR editor - October 15, 2021 By Arjuna Pademme in Jayapura Advocates warn that the the involvement of the Indonesian military (TNI) in a food estate programme initiated by the government last year may enable potential human rights violations. “Military deployment will be followed by the act of securing land grabbing, for example,” said rights NGO Imparsial director Gufron Mabruri in an online discussion this week. “There is the potential for human rights violations to occur, especially if the community resists and confronts the security forces.” Such potential for human rights violations, Mabruri said, was confirmed by the absence of any accountable mechanism, Mabruri said. The TNI has its own military court to prosecute members suspected of committing...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

PERAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM WILAYAH KONFLIK

Dr. Dra. F. Yvonne de Queyoe, M.Sc. Pendahuluan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keragaman suku, bahasa danbudaya, disertai dengan adanya perbedaan latar belakang pendidikan, dan sehinggamembentuk masyarakat yang majemuk dan heterogen, dimana tentunya mempengaruhiperilaku setiap warga masyarakat, baik individu maupun kelompok. Keberagamanmasyarakat seperti ini sangat berpotensi terjadinya konflik sosial yang senantiasamengarah pada tindak kekerasan fisik maupun psikis. Papua yang dikenal sebagai suatu wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang berasalseluruh belahan Indonesia, Sabang hingga Merauke dan Miangas sampai Kepulauan Rote,yang memperlihatkan kerukunan dan toleransi dari berbagai komunitas “multietnis,multibudaya, multiagama” selama puluhan tahun. Ol...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Agensi Perempuan Papua dalam Memperjuangkan Perdamaian

Apriani Anastasia Pendahuluan Konflik Papua dalam kajian Tim LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)berakar pada persoalan status politik dan persoalan sejarah, pelanggaran HAM dankekerasan negara, marjinalisasi, kegagalan pembangunan, dan diskriminasi terhadaporang asli Papua (Widjojo et al, 2012). Akar konflik tersebut hingga kini belummenemui penyelesaian yang bermartabat. Pemerintah Indonesia berupaya untukmenyelesaikan konflik tersebut akan tetapi belum ada titik terang penyelesaiannya.Pemerintah masih menggunakan pola-pola yang sangat maskulin yaitu denganpendekatan keamanan tradisional yang mengandalkan kekuatan militer denganmengirimkan personel TNI-Polri dalam jumlah yang tidak sedikit dengan alasanpengamanan Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk meredam konflik...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Penguatan Narasi Lokal Oleh Akademisi Papua dalam Penyelesaian Konflik Papua

Artikel ini sama sekali tidak bisa diedit karena materinya harus dikembangkan lagi menjadi narasi yang baik. Best, Ngurah Latar Belakang dan Masalah Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan suatu bangsa , adapun indicator pembangunan suatua bangsa adalah menurunkan kematian ibu dan anak/ bayi dan balita, hal tersebut dapat di ikuti penurunan angka kesakitan ibu hamil, bayi serta akses fasilitas kesehatan berkualitas secara berkelanjutan dan paripurnah. Provinsi Papua, angka kematian ibu 289 / 1000 kelahiran hidup  sementara angaka kematian bayi 257 / 1000 kelahiran hidup, index pembangunan manusia perada pada posisi terendah yaitu 34 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, sebagaimana seperti table dibawah ini. BACA SELANJUTNYA. Revi...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pelaku UMKM Sagu Orang Asli Papua (OAP) Di Provinsi Papua

Alfrida V.P. Yamanop alfrida16_uncen@yahoo.co.id Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Cenderawasih Pendahuluan Provinsi Papua merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya. Berbagai potensi tersebut diantaranya adalah potensi hasil laut, hutan, pertanian, tambang, adat budaya dan pariwisata. Salah satu tanaman pangan lokal yang potensial untuk dikembangkan adalah tanaman sagu. Tanaman sagu merupakan sumber makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat di Provinsi Papua. Tanaman sagu umumnya tumbuh di wilayah dataran rendah Papua. Jumlah lahan sagu di Indonesia tahun 2020 tercatat seluas 6,5 juta hektar dan 5 juta hektar berada di wilayah Papua (indonesiabaik.id, 2020). Data BPS Provinsi Papua tahun 2020 ...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Internasionalisasi Isu Papua dan Reposisi Implementasi Otonomi Khusus Papua

Johni R.V. Korwa (Universitas Cenderawasih) Pendahuluan           Konflik di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) merupakan satu-satunya konflik di Indonesia yang akar permasalahannya belum terselesaikan dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya gejolak-gejolak isu pemisahan diri (disintegrasi) dan eksistensi ‘Organisasi Papua Merdeka’ atau sering disebut ‘Kelompok Kriminal Bersenjata’ yang saat ini telah di label sebagai teroris. Sebelumnya, konflik Timor Leste diakhiri melalui referendum tahun 1999 dan konflik Aceh diakhiri dengan Kesepakatan Helsinki tahun 2005. Sedangkan Papua sampai saat ini belum mendapat skema resolusi konflik yang tepat sehingga konflik Papua seringkali di ibaratkan seperti ‘bom waktu’....
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

FRANS NIRIGI, Isu “Bom” Lion Air JT 687 dan Melemahnya Solidaritas Papua

Ade Yamin Pendahuluan “Pace, kamu punya teman ada dapat masalah di Pontianak ini”, bunyi pesan yang masuk kedalam kotak pesan whatsapp saya dari seorang kawan di Pontianak. Ia begitu bersemangat untuk menyampaikan seakan saya harus tahu bahwa seorang saudara saya sedang tersandung masalah besar di Pontianak. Tentu saja pesan yang dikirim oleh seorang sahabat ini harus saya maknai positif sebagai bentuk solidaritas dan signal untuk bersegera peduli dengan nasib Frans Nirigi (nama ini belakangan saya ketahui setelah membaca berbagai media yang memberitakan peristiwa di bandara Pontianak) yang sedang terlunta dan terjerat hukum di negeri yang ia tak memiliki sanak family sesama orang Papua. Ya, saat ini dua hari sudah Frans Nirigi berurusan dengan pihak yang berwajib di Pontianak, u...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

MEMBANGUN DIALOG PERDAMAIAN PAPUA MELALUI PENDEKATAN BUDAYA

Gerdha Numbery Pendahuluan Penyelesaian konflik di Papua hingga kini tak kunjung terselesaikan. Beberapalangka telah ditempuh melalui pendekatan keamanan maupun pendekatan kesejahteraanmasyarakat lokal namun belum dapat menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat diPapua. Selain kedua pendekatan tersebut, sebenarnya di tahun 1960-an Koentjaraningrat,yang pernah melakukan penelitian pada etnik-etnik Papua saat itu, sudahmerekomendasikan penerapan pendekatan budaya sebagai respon atas terjadi perubahanperubahan sosial budaya sebagai dampak dari penerapan model kebijakan top down.Akibat dari perubahan sosial budaya tersebut menimbulkan perasaan kurang puas, sikappasif, apatis, regresif, juga timbul sikap agresif hingga konflik dari masyarakat lokalterhadap pemerintah dan pihak ...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

NKRI Harga Mati atau Papua Merdeka Harga Mati

Umar Werfete Pendahuluan Isu di Papua masih didominasi oleh dua narasi besar yang kontra produktif yakni, narasi tentang “Indonesia harga mati” pada satu poros dan “ Papua merdeka /referendum harga mati pada poros sebelahnya. Kedua narasi ini memiliki ruang ekspresi masing-masing serta memiliki audiensnya sendiri. Perang antar kedua narasi ini telah berlangsung lama dan  semakin menguat paskah jatuhnya Orde Baru (1966-1998). Jatuhnya Orde Baru tidak hanya menandai dimulai era keterbukaan dan demokrasi tapi menjadi awal kebangkitan kembali identitas Papua, dimana pada tanggal 26 Februari 1999, perwakilan rakyat Papua yang terdiri dari 100 tokoh meminta secara resmi kepada presiden BJ Habibie agar memerdekakan Papua. Selanjutnya, narasi itu menjadi lebih kokoh setahun kemudian di...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Dampak Pelabelan Teroris OPM (Organisasi Papua Merdeka) terhadap Prospek Perdamaian Papua

Melpayanty Sinaga Pendahuluan Papua merupakan salah satu bagian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang terletak di ujung timur Indonesia. Permasalahan di Papua ini sangat kompleks mengingat bukan hanya isu pembangunan, lingkungan, bisnis dan korporasi namun juga ketidakstabilan politik di Papua. Isu Papua Merdeka atau self determination menjadi highlight yang sering dibicarakan akhir-akhir ini terutama dipropogandakan oleh masyarakat Papua yang kontra dengan Indonesia. Temuan dari LIPI mengemukakan terdapat empat sumber konflik di Papua yaitu marginalisasi penduduk asli Papua, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM dan kekerasan militer dan proses integrasi Papua dalam Indonesia yang bermasalah (Widjojo,2009). Berbagai narasi- narasi yang terbentuk dalam proses in...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

SAKITNYA MELAHIRKAN DAMAI DI TANAH PAPUA

Frans Guna Langkeru Pendahuluan Kegiatan yang saat ini diselenggarakan merupakan bagian dari upaya besaruntuk mendesign perdamaian di Papua yang sudah berulang kali dikerjakan. Ketika kitaberbicara tentang perdamaian, hal itu mengisyaratkan adanya situasi yang tidak damaiatau konflik; dan Papua sepertinya ‘akrab’ dengan situasi seperti itu. Akar konflik sudahdengan cukup jelas diperlihatkan oleh banyak pekerja kemanusiaan. Di antara merekaitu ada Muridan dkk, yang memamparkan bahwa setidaknya terdapat empat faktorpokok yang menjadi akar konflik di Papua: (1) sejarah integrasi dan politik identitas,(2) kekerasan politik dan pelanggan HAM, (3) kegagalan pembangunan dan (4)inkonsistensi penerapan UU Otsu seiring dengan marginalisasi orang Papua.1 Banyakupaya untuk mencari jalan keluar ...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Revisi UU Otsus: Menata Papua Tanpa Solusi Penyelesaian Konflik dan Pelanggaran HAM

Diego Romario De Fretes (Jurusan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen) Pendahuluan Setelah melewati dinamika dan tahapan yang panjang, pada tanggal 15 Juli 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Undang-undang ini menjadi jawaban dari usulan perubahan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2014. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 diundangkan pada  tanggal 19 Juli 2021. Dalam revisi UU Otsus Papua terdapat 18 pasal yang diubah, dengan rincian 3 pasal usulan pemerintah dan 15 pasal usulan DPR. Selain itu,...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Mewujudkan Dialog untuk Perdamaian di Tanah Papua

Hamim Mustofa Staf Pengajar di Universitas Muhammadiyah Papua Pendahuluan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 menandai sejarah baru di Papua bagian barat (West Papua). Pepera dilakukan untuk menentukan apakah Irian Barat bersedia bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka.[1] Walaupun sudah 52 Tahun sejak Pepera konflik juga belum usai. Karena, Pepera 1969 belum dapat diterima oleh rakyat Papua. Pepera dianggap tidak demokratis, Pepera dianggap tidak melibatkan orang Papua dan hanya diwakili dan penuh dengan tekanan dan ancaman hingga terjadi berbagai oprasi militer di sejumlah wilayah di Papua.[2] BACA SELANJUTNYA. Review-NS_Mewujudkan-Dialoag-Untuk-Perdamaian-di-Tanah-Papua_Hamim-Mustofa-3.pdf .blockspare-8026d934-f2fa-4 .blockspare-block-con...
Koalisi Sipil: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Tambah Daftar Kekerasan Aparat di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Koalisi Sipil: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Tambah Daftar Kekerasan Aparat di Papua

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio Rabu, 28 Juli 2021 | 13:07 WIB Suara.com - Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021). Koalisi ini terdiri Amnesty International Indonesia, Imparsial, ELSAM Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, Cahyo Pamungkas, dan Biro Papua Persekutuan Gereja Indonesia. “Kejadian ini menambah daftar panjang arogansi anggota TNI terhadap orang asli Papua. Aparat seharusnya mampu bertindak secara proporsional, sesuai kapasitas, dan sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi orang dengan disabilitas,” kata perwakilan Koalisi, Ronald Tapilatu k...
Pengesahan RUU Otsus Papua Dinilai Tergesah-gesah, Direktur Imparsial: Bentuk Pengabaian Aspirasi
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pengesahan RUU Otsus Papua Dinilai Tergesah-gesah, Direktur Imparsial: Bentuk Pengabaian Aspirasi

. Kamis, 22 Juli 2021 18:36 TRIBUN-PAPUA.COM - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih menimbulkan kritik dan penolakan dari orang Papua maupun para tokoh. Termasuk, Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang menilai, hal itu merupakan bentuk pengabaian aspirasi rakyat Papua. Selain itu ia berpandangan, proses pembahasan RUU terkesan tertutup dan pengesahannya tergesa-gesa "Karena itu, langkah pemerintah yang tetap memaksakan pengesahan revisi UU Otsus Papua di tengah besarnya kritik dan penolakan dari Papua dapat dikatakan sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat Papua," kata Gufron, dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021). Gufron berpandangan, pemerintah semestinya membangun dialog untuk mengatasi persoalan yang ada, t...
Komnas HAM: Transformasi via UU Otsus Papua Terlalu Panjang
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Komnas HAM: Transformasi via UU Otsus Papua Terlalu Panjang

CNN Indonesia | Kamis, 22/07/2021 02:47 WIB Jakarta, CNN Indonesia - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan Undang-undang Otonomi Khusus bisa saja membawa transformasi perlahan di Papua. Namun, Bumi Cendrawasih saat ini butuh perubahan segera."Saya berpraduga yang menyusun undang-undang ini membayangkan kalau yang ada semua, isi undang-undang bisa dijalankan dengan komitmen 100 persen, mungkin konfliknya akan tertransformasi secara perlahan," kata dia, saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Imparsial, Rabu (21/7). "Tapi kalau seperti itu asumsinya, waktu kita terlalu panjang untuk mentransformasikan, sementara kita perlu secara cepat ubah keadaan," lanjutnya. Terlepas dari itu, Amiruddin mengakui pelaksanaan UU tersebut memerlukan pengawalan ke...
Imparsial Kritik Pengesahan RUU Otsus Papua di Tengah Banyak Penolakan
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Kritik Pengesahan RUU Otsus Papua di Tengah Banyak Penolakan

Penulis Nicholas Ryan Aditya | Editor Kristian Erdianto Kompas.com - 22/07/2021, 00:28 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengkritik pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di tengah banyaknya penolakan dari orang Papua. Gufron menilai, hal itu merupakan bentuk pengabaian aspirasi rakyat Papua. Selain itu ia berpandangan, proses pembahasan RUU terkesan tertutup dan pengesahannya tergesa-gesa. "Karena itu, langkah pemerintah yang tetap memaksakan pengesahan revisi UU Otsus Papua di tengah besarnya kritik dan penolakan dari Papua dapat dikatakan sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat Papua," kata Gufron, dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021). Gufron berpandangan, pemerintah semestinya membangun dialog untuk menga...
Pengesahan Revisi UU Otsus Mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pengesahan Revisi UU Otsus Mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua

21 Juli 2021 | 18:12:49 Oleh: Gufron Mabruri PUBLICANEWS-PADA hari Kamis, 15 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan revisi atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Pengesahan terhadap revisi UU Otsus Papua ini dilakukan di tengah banyaknya penolakan maupun kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta rakyat Papua itu sendiri. Meski demikian, pemerintah bersikukuh mengesahkan revisi undang-undang yang problematik tersebut. Kami memandang, upaya penyelesaian konflik Papua, termasuk dalam hal ini revisi UU Otsus, semestinya menyentuh akar permasalahan konflik di wilayah tersebut. Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku Papua R...
Redam Kekerasan di Papua, Peneliti Imparsial Minta Pemerintah Tarik TNI Non-Organik dari Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Redam Kekerasan di Papua, Peneliti Imparsial Minta Pemerintah Tarik TNI Non-Organik dari Papua

Elvis Romario- 17 Juni 2021, 13:25 WIB PORTAL PAPUA-Sebagai upaya meredam kekerasan dan konflik senjata yang selama ini marak terjadi di Papua peneliti Imparsial, Hussein Ahmad meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menarik seluruh pasukan TNI non-organik yang berasal dari luar Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Hussein juga untuk merespons arahan Presiden Joko Widodo yang ingin pelbagai masalah di Papua bisa selesai tanpa senjata alias perundingan damai. "Kebijakan ini harus dibuktikan dengan menarik seluruh pasukan TNI Non Organik yang berasal dari luar Papua untuk mengurai eskalasi kekerasan yang terjadi," kata Hussein kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021, dikutip dari Antara. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini ialah upaya meredam kekerasan menciptakan  'jeda kemanusiaa...
Imparsial Minta Penarikan TNI Non-Organik dari Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Minta Penarikan TNI Non-Organik dari Papua

CNN Indonesia | Rabu, 16/06/2021 07:08 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menarik seluruh pasukan TNI non-organik yang berasal dari luar Papua guna meredam kekerasan yang kerap terjadi di Papua selama ini. Hal itu ia sampaikan merespons arahan Presiden Joko Widodo yang ingin pelbagai masalah di Papua selesai tanpa senjata. "Kebijakan ini harus dibuktikan dengan menarik seluruh pasukan TNI Non Organik yang berasal dari luar Papua untuk mengurai eskalasi kekerasan yang terjadi," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6). Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah upaya meredam kekerasan dan menciptakan  'jeda kemanusiaan' di Papua. Salah satu c...
Penetapan KKB Sebagai Teroris tidak Menyentuh Akar Masalah Konflik di Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Penetapan KKB Sebagai Teroris tidak Menyentuh Akar Masalah Konflik di Papua

Kamis, 06 Mei 2021 – 14:31 WIB jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Pertahanan (KMSRSP) menilai pemerintah keliru jika menyelesaikan konflik di Papua dengan melabelkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih sebagai teroris.  "Penetapan KKB sebagai kelompok teroris sama sekali tidak menyentuh akar masalah konflik di Papua," kata KMSRSP melalui Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf, Kamis (6/5). Koalisi lantas membeberkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipublikasikan dalam Papua Road Map (2008). Pertama, sejarah integrasi, status, dan integritas politik. Kedua berkaitan kekerasan politik dan pelanggaran HAM.  Berikutnya tentang kegagalan pembangunan. Keempat, marginalisasi orang Papua dan inkon...
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cap KKB Teroris
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cap KKB Teroris

CNN Indonesia | Minggu, 02/05/2021 19:42 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah menyematkan cap teroris ke kelompok bersenjata di Papua--biasa disebut aparat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)--menuai kritik karena berpotensi memperburuk situasi di Bumi Cenderawasih. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan melabeli KKB teroris. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai penyematan label teroris dikhawatirkan dapat berimbas kepada masyarakat Papua di luar KKB. "Penyebutan KKB di Papua dengan sebutan kelompok teroris merupakan pernyataan yang perlu dikaji ulang, sebab sampai saat ini juga terkait dengan pendefinisian teroris masih menjadi perdebatan baik dalam ruang lingkup akademisi, hukum, maupun politik," ujar PP PMK...
Imparsial: Penetapan KKB sebagai Teroris Harus Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Mekanisme Politik
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Penetapan KKB sebagai Teroris Harus Melalui Mekanisme Hukum, Bukan Mekanisme Politik

Minggu, 2 Mei 2021 17:01 TRIBUN-PAPUA.COM - Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris dinilai bertentangan dengan hukum yang berlaku. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan pencantuman sebuah organisasi sebagai organisasi teroris dapat dilakukan setelah mendapatkan penetapan oleh pengadilan. Hal tersebut, kata dia, sebagaimana diatur oleh Pasal 12A ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. "Artinya, penetapan sebuah organisasi sebagai teroris harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan mekanisme politik," kata Gufron dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/5/2021). Selain itu, kata Gufron, su...
Imparsial Sebut Penetapan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris Harus Dilakukan Lewat Mekanisme Hukum
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Sebut Penetapan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris Harus Dilakukan Lewat Mekanisme Hukum

Sabtu, 1 Mei 2021 15:36 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris bertentangan dengan hukum yang berlaku. Pencantuman sebuah organisasi sebagai organisasi teroris, kata Gufron, dapat dilakukan setelah mendapatkan penetapan oleh pengadilan. Hal tersebut, kata dia, sebagaimana diatur oleh Pasal 12A ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. "Artinya, penetapan sebuah organisasi sebagai teroris harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan mekanisme politik," kata Gufron dalam keterangannya dikuti...
Imparsial Sebut Pemerintah Punya Modal Selesaikan Konflik Papua dengan Damai
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Sebut Pemerintah Punya Modal Selesaikan Konflik Papua dengan Damai

Putu Merta Surya Putra 01 Mei 2021, 04:04 WIB Liputan6.com, Jakarta Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, penetapan dan labelisasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris dampat menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai. "Penetapan KKB sebagai teroris sama sekali tidak menyentuh masalah pokok yang selama ini terjadi di Papua," kata Gufron dari keterangannya, Jumat (30/4/2021). Menurut dia, penetapan teroris itu hanya akan semakin melegitimasi pendekatan keamanan yang militeristik terhadap konflik Papua. Berbagai studi menyebutkan bahwa masalah Papua bukanlah masalah keamanan semata, dan karenanya membutuhkan pendekatan yang komprehensif. "Upaya penyelesaian konflik Papua tidak akan tuntas dan gejolak sosial-politik seperti sekaran...
Imparsial: Dialog Diperlukan untuk Hentikan Masalah Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Dialog Diperlukan untuk Hentikan Masalah Papua

Gatra.com | 27 Apr 2021 02:53 Jakarta, Gatra.com – Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, Ghufron Mabruri, menyebutkan bahwa dialog menjadi cara yang harus ditempuh untuk menangani konflik atau kekerasan yang terjadi di Papua. Dialog adalah upaya yang belum dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus kekerasan di sana. Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kontak senjata dengan aparat keamanan yang menewaskan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Papua (Binda) Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu (25/4). Ghufron menuturkan bahwa pendekatan kekerasan yang dilakukan untuk mengatasi kasus penembakan Brigjen TNI Danny hanya akan meningkatkan kekerasan dan bisa menjadi siklus yang menjadikan masya...
Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Melianus Nayagau oleh Aparat di Sugapa
Konflik Aceh dan Papua, Uncategorized

Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Melianus Nayagau oleh Aparat di Sugapa

09 Maret 2021 | 18:46:51 Oleh: Pernyataan Pers Bersama PUBLICANEWS-KAMI mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan proses penyelidikan dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap Melianus Nayagau di Sugapa, Intan Jaya, Papua, oleh aparat keamanan dengan segera, secara efektif, independen, dan imparsial. Melianus terdaftar sebagai siswa SMP Negeri di Sugapa, yang tewas pada tanggal 6 Maret 2021. Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol. CZI IGN Suriastawa mengatakan bahwa korban adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, Melianus adalah warga sipil dari kampung Puyagiya yang dikenal oleh masyarakat di kampungnya dan korban bukanlah bagian dari KKB. Saat insiden penembakan terjadi pun, korban tidak sedang me...
Pemerintah Didesak Selidiki Kematian Bocah di Sugapa Intan Jaya
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pemerintah Didesak Selidiki Kematian Bocah di Sugapa Intan Jaya

Oleh: Adi Briantika - 9 Maret 2021 tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pemerintah memastikan proses penyelidikan dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap Melianus Nayagau, bocah lelaki yang diterjang peluru aparat di Sugapa, Intan Jaya, Papua. "Kami menilai dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap Melianus telah melanggar hak untuk hidup, serta hak untuk bebas dari perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi sebagaimana diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005," ujar peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, Selasa (9/3/2021). Dugaan tindak pidana yang dilanggar oleh aparat keamanan adalah menghilangkan nyawa dan/atau kekerasan secara bersama-sama dan/atau pengania...
Resolusi Konflik Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Resolusi Konflik Papua

Oleh : Al Araf Direktur Imparsial dan Pegiat di CENTRA Initiative Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Kompas edisi 10/12/2020 Konflik dan kekerasan di Papua belum kunjung berhenti juga. Kematian Pdt. Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua menambah deretan angka korban jiwa masyarakat di Papua. Meski Papua bukan lagi menjadi wilayah yang ditetapkan sebagai status Daerah Operasi Militer (DOM) seperti pada masa Orde Baru rentetan kekerasan terus berulang di masa reformasi ini. Konflik tidak hanya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga masyarakat. Hingga kini, rasa aman masyarakat di Papua masih terus terganggu. Beberapa pendekatan dalam penyelesaian konflik di Papua gagal meredam laju kekerasan yang terjad...
id_IDBahasa Indonesia