Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman



jpnn.com, JAKARTA – Ombudsman RI akan mengkaji dan mendalami dugaan suplai senjata dan amunisi secara ilegal dari Republik Indonesia (RI) ke Myanmar, sebagaimana pengaduan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan (koalisi SSR).

Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Najih seusai beraudiensi dengan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG, LBHAP PP Muhammadiyah, Selasa (17/10). Ombudsman juga berencana menjalin koordinasi dengan Komnas HAM guna mendukung upaya dari koalisi masyarakat sipil supaya masalah ini bisa lebih terang dan jelas di mana kedudukan pemerintah dalam masalah ini.

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Dugaan Suplai Senjata dari RI ke Myanmar Bakal Didalami Ombudsman”,
https://www.jpnn.com/news/dugaan-suplai-senjata-dari-ri-ke-myanmar-bakal-didalami-ombudsman

id_IDBahasa Indonesia