Merespon Terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM PBB 2023-2026 “Indonesia Menjadi Anggota Dewan HAM PBB: Jangan Jadi Diplomasi Simbolik, Selesaikan Persoalan HAM di dalam Negeri!”

Siaran Pers Imparsial
No: 014/Siaran-Pers/IMP/X/2023

Merespon Terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM PBB 2023-2026

“Indonesia Menjadi Anggota Dewan HAM PBB: Jangan Jadi Diplomasi Simbolik, Selesaikan Persoalan HAM di dalam Negeri!”

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode tahun 2023-2026. Pemilihan tersebut dilakukan di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengklaim Indonesia memperoleh suara tertinggi jika dibandingkan negara-negara lain yang terpilih, yakni Kuwait, Jepang, dan Cina. Di satu sisi, hal tersebut mungkin menjadi salah satu capaian diplomatik Indonesia di tingkat global. Namun demikian, di sisi lainnya perlu dilihat kembali bahwa peran dan tanggung jawab menjadi Anggota Dewan HAM PBB harus sejalan dengan komitmen dalam memajukan HAM itu sendiri, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.

mparsial memandang, terpilihnya kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM untuk yang keenam kalinya, sepatutnya jangan hanya dijadikan sebagai panggung diplomatik yang simbolis di tingkat global. Dengan menjadi anggota Dewan HAM di PBB, Indonesia memiliki kewajiban moral, politik dan hukum untuk memajukan HAM di tingkat global, terutama menjamin perlindungan HAM di dalam negerinya sendiri bagi setiap warga negaranya.

Menurut sejumlah laporan dan catatan terkait situasi serta kondisi HAM di Indonesia, bahkan dari Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) sendiri memberikan beberapa catatan kepada Indonesia tentang dugaan-dugaan kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi. Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi, mulai dari penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum memiliki jalan terang, hingga komitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) yang meninjau secara berkala catatan kondisi HAM di semua negara anggota PBB, termasuk Indonesia.

Imparsial menilai, dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia, misalnya dalam isu pelanggaran HAM di Papua yang mendapat sorotan dari beberapa negara anggota, pemerintah Indonesia masih belum memiliki komitmen yang kuat dan justru menunjukkan sikap yang kontradiktif. Pada sidang UPR siklus keempat, Pemerintah Indonesia menerima rekomendasi untuk dilakukannya investigasi yang transparan terhadap tuduhan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia juga menolak OHCHR berkunjung ke Papua dan tidak memberikan akses kepada pengamat independen untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM yang nyatanya terjadi.

Selain itu, pada tataran kebijakan dan regulasi, Indonesia masih mempertahankan peraturan-peraturan yang justru mengancam kebebasan sipil, hingga mendiskriminasi sekelompok masyarakat. Mulai dari ancaman terhadap hak untuk hidup, hak atas kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan, hak untuk berpendapat dan berekspresi, hingga hak untuk berkumpul dan berserikat. Seharusnya ini menjadi pengingat bagi Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB untuk bersungguh-sungguh menjalankan komitmennya di tingkat nasional (dalam negeri) dengan segera menuntaskan segala utang penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, mencabut semua peraturan yang diskriminatif serta mengancam HAM dan kebebasan itu sendiri.

Pemerintah seharusnya dapat membuktikan bahwa Indonesia memang layak untuk menjadi anggota dewan HAM, dengan memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri. Pemerintah Indonesia harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, mendorong penyelesaian pelanggaran-pelanggaran HAM, serta tidak membiarkan impunitas merajalela dalam upaya penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Momen terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB seyogyanya mendorong tindakan nyata bagi Pemerintah Indonesia dalam perbaikan kondisi HAM.

Bagi kami, apabila persoalan HAM di dalam negeri tidak dapat diselesaikan dan tidak memenuhi keadilan bagi korban, maka kelayakan Indonesia yang terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB perlu dipertanyakan kembali.

Jakarta, 12 Oktober 2023

Gufron Mabruri
Direktur

Narahubung

  1. Gufron Mabruri, Direktur Imparsial
  2. Ardi Manto Putra, Wakil Direktur Imparsial
  3. Annisa Yudha, Koordinator Program HAM Imparsial

Link PDF Siaran Pres Imparsial : file:///C:/Users/ASUS/Downloads/Siaran%20Pers%20Imparsial%20-%20Merespon%20Indonesia%20Terpilih%20Anggota%20Dewan%20HAM%20PBB.pdf

id_IDBahasa Indonesia