Imparsial

Mabes TNI Segera Lakukan Penyelidikan secara Menyeluruh dan Transparan, Pelaku Harus Diadili di Peradilan Umum dan Dipecat dari Dinas Kemiliteran

Siaran Pers Imparsial
No. 004/Siaran-Pers/IMP/III/2024

Menyikapi beredarnya video penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga di Yakuhimo, Papua Pegunungan, Papua

“Mabes TNI Segera Lakukan Penyelidikan secara Menyeluruh dan Transparan, Pelaku Harus Diadili di Peradilan Umum dan Dipecat dari Dinas Kemiliteran”

Belakangan ini beredar sebuah video penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap seorang warga di Papua. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cendrawasih, Papua.

Imparsial mengecam dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI non-organik di Yahukimo, Papua. Penyiksaan tersebut merupakan tindakan yang keji dan sangat tidak berperikemanusiaan, serta tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Penyelidikan secara menyeluruh dan independen harus segera dilakukan untuk mengusut video penyiksaan yang beredar tersebut, dan jika terbukti benar seluruh pelakunya harus diproses hukum dan disanksi berat sesuai dengan perbuatannya.

Penting dicatat, instrumen hukum HAM nasional maupun internasional sesungguhnya telah melarang semua bentuk penyiksaan, tindakan keji dan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. Tidak boleh ada pembiaran apalagi toleransi sedikitpun terhadap berbagai bentuk praktik penyiksaan. Negara memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan setiap dugaan penyiksaan yang terjadi dan menghukum berat para pelakunya.

Imparsial memandang, kasus penyiksaan warga yang melibatkan aparat keamanan merupakan kejadian yang berulang di Papua. Berlangsungnya praktik tersebut sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah dalam menangani konflik Papua. Pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua alih-alih menyelesaikan konflik dalam realitasnya menimbulkan berbagai kekerasan politik di Papua.

Karena itu, selama pendekatan keamanan tersebut terus dijalankan oleh pemerintah, maka selama itu pula berbagai kekerasan politik dan pelanggaran HAM akan terus berlangsung di Papua. Pemerintah harus mengubah cara pandang dan pendekatan dalam penanganan konflik Papua dengan pendekatan dan cara pandang yang lebih menghormati hak asasi dan martabat masyarakat Papua, salah satunya melalui dialog yang bersifat setara dan inklusif dengan berbagai kelompok di Papua.

Berdasarkan pandangan di atas, Imparsial mendesak: Pertama, Mabes TNI segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI di Yahukimo; Kedua, jika video penyiksaan tersebut terbukti benar adanya, pelaku penyiksaan harus diadili di pengadilan umum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses peradilan dan pelaku yang terlibat dihukum berat termasuk pemecatan dari dinas militer; Ketiga, untuk mencegah terus berulangnya kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, pemerintah harus segera mengevaluasi dan mengubah pendekatan keamanan dalam menangani Papua, termasuk menarik semua pasukan non organik yang dikirim ke Papua.

Jakarta, 22 Maret 2024

Gufron Mabruri
Direktur

Narahubung:

  1. Gufron Mabruri: +6285213108662
  2. Ardi Manto Adiputra: +6281261944069
  3. Annisa Yudha: +6285711784064
  4. Hussein Ahmad: +6281259668926
id_IDBahasa Indonesia