Koalisi Masyarakat Sipil “Pernyataan Pak Prabowo Mengabaikan dan Merendahkan Hak-hak Masyarakat di Rempang”

Press Release
Koalisi Masyarakat Sipil

“Pernyataan Pak Prabowo Mengabaikan dan Merendahkan Hak-hak Masyarakat di Rempang”

Belum lama ini, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, mengatakan bahwa penolakan warga Pulau Rempan terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menghadiri Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia’ di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta.

Kami menilai pernyataan menteri pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan oleh masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak hak masyarakat. Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia.

Penting dicatat, apa yang dilakukan oleh masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan Hak Asasi Manusia. Perjuangan itu sepenuhnya untuk mempertahankan hak mereka atas tanah mereka dan tempat tinggal mereka, dari proyek Rempang Ecocity. Masyarakat Rempang sepenuhnya melakukan perlawanan itu hanya untuk mempertahankan hidupnya dari tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh rezim. Dengan demikian pernyataan Prabowo Subianto ada campur tangan asing dalam peristiwa Rempang bukan hanya merendahkan masyarakat Rempang, tetapi juga mengabaikan hak-hak mereka.

Kami menilai, pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan kasus Rempang dicampuri oleh intelijen asing merupakan cara untuk memanipulasi narasi perjuangan masyarakat Rempang. Justru yang malah bermain dengan asing bukanlah masyarakat Rempang, tapi rezim yang berkuasa, karena memberi karpet merah kepada Tiongkok untuk menggusur masyarakat di Rempang dari tanahnya demi kepentingan ekonomi mereka. Jadi, salah dan keliru jika pak Prabowo menuduh bahwa adanya intel asing dalam perlawanan masyarakat Rempang.

Pernyataan yang menempatkan masyarakat Rempang dan intel asing sebagai masalah dari kerusuhan yang terjadi di Rempang sebagai pernyataan yang harus dikecam. Kami sangat khawatir bahwa Pernyataan tersebut membenarkan tindakan represif aparat keamanan terhadap perjuangan masyarakat, tidak hanya di Rempang tapi juga dalam kasus-kasus konflik tanah di daerah lain yang sering memperhadapkan rakyat dengan kekuasaan pemilik modal (pengusaha).

Jakarta, 8 Novembee 2023

Koalisi Mayarajat Sipil
Imparsial, Walhi, PBHI, Elsam, Kontras, HRWG, Forum De Facto, Centra Initiative

CP
Gufron Mabruri ( Direktur Imparsial)
M Islah (Deputi direktur Walhi)
Julius Ibrani ( Ketua PBHi)
Fery Kusuma (Forum de Facto)
Wahyudi Jafar (Direktur Elsam)

id_IDBahasa Indonesia