CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 21:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI segera membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara terbuka.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan perubahan rumusan substansi RKUHP harus dilakukan secara terbuka.
“Pemerintah dan DPR sebagai tim perumus RKUHP seharusnya membuka pembahasan secara menyeluruh dan memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat,” kata Isnur dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com kutip, Rabu (6/7).
Baca Selanjutnya…