Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dengan menetapkannya sebagai perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Hal itu disampaikan Gufron karena kasus pembunuhan Munir menjelang masa kedaluwarsa pada 7 September 2022 mendatang.
Baca Selanjutnya…