Kembali Muncul Desakan Agar Pemerintah-DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

17 Mar 2022 14:20

JAKARTA – Desakan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali muncul. Sebelumnya, desakan tersebut beberapa kali mencuat setelah kasus kebocoran data dari sejumlah instansi pemerintah.

Kini, desakan pengesahan RUU PDP kembali dimunculkan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan terdapat 13 RUU prioritas yang akan diselesaikan DPR, termasuk di dalamnya RUU PDP. Pernyataan ini dilontarkan puan dalam rangka pembukaan masa persidangan ke-IV tahun sidang 2021-2022.

Desakan ini didorong oleh Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP) yang terdiri dari ELSAM, AJI Indonesia, ICT Watch, PUSKAPA UI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Jakarta, LBH Pers, Yayasan Tifa, Imparsial, HRWG, YLBHI, Forum Asia, Kemudi, Pamflet, Medialink, IPC, ICW, Perludem, SAFEnet, IKI, PurpleCode, Kemitraan, IAC, YAPPIKA-Action Aid, IGJ, Lakpesdam PBNU, ICEL, PSHK.

“KA-PDP mendesak DPR dan Pemerintah segera mengagendakan kembali proses pembahasan RUU PDP, untuk dapat disahkan dalam waktu dekat, dengan tetap menjamin adanya partisipasi publik, dan menghadirkan kualitas legislasi yang baik,” kata anggota koalisi dari ELSAM, Wahyudi Djafar dalam keterangannya, Kamis, 17 Maret.

Baca Selanjutnya…

https://voi.id/berita/146487/kembali-muncul-desakan-agar-pemerintah-dpr-sahkan-ruu-perlindungan-data-pribadi

id_IDBahasa Indonesia