LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
Senin, 01 Agustus 2022, 00:27 WIB
REPUBLIKMERDEKA-Sudah menjadi keharusan bagi institusi Polri menyelesaikan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri, penyelesaian kasus itu untuk menghadirkan rasa keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya.
“Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ujar Gufron kepada wartawan, Minggu (31/7).
Baca Selanjutnya…