MEDIAINDONESIA-ORGANISASI dan individu yang mengatasnamakan masyarakat sipil membuat petisi untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. 145 organisasi tergabung, beberapa di antaranya adalah Imparsial, WALHI, ELSAM, ICW, PBHI, Kontras, YLBHI, Centra Initiative, Setara Institute, dan Perludem.
“Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda Reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam Konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga,” begitu yang tertulis dalam petisi yang diterima Media Indonesia (1/2).
Gibran juga dinilai tidak layak menjadi calon wakil presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran disebut menginjak-injak akal sehat dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi.
Baca Selanjutnya…