Gustika Hatta Ungkap RKUHP Bisa Mengancam Kebebasan Kerja Peneliti

Kamis, 16 Juni 2022 | 14:25 WIB

Suara.com – Peneliti Imparsial Gustika Jusuf Hatta menilai pasal-pasal di dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP bisa mengancam kebebasan kerja peneliti dalam studi.

Gustika mencontohkan, pasal 218 RKUHP tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden berpotensi menjadi pasal karet yang bisa saja menjerat peneliti ketika melakukan studi pada kinerja pemerintah.

“Ini mengancam demokrasi kita, bukan hanya bagi mahasiswa tapi bagi para peneliti juga, misalnya kemarin ada Fatia (Koordinator KontraS) yang melakukan penelitian kemarin dikriminalisasi, ini tentu ancaman terhadap pembela HAM,” kata Gustika dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).

Baca Selanjutnya…

https://www.suara.com/news/2022/06/16/142539/gustika-hatta-ungkap-rkuhp-bisa-mengancam-kebebasan-kerja-peneliti

id_IDBahasa Indonesia