Pelaku UMKM Sagu Orang Asli Papua (OAP) Di Provinsi Papua

Alfrida V.P. Yamanop

alfrida16_uncen@yahoo.co.id

Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Cenderawasih

Pendahuluan

Provinsi Papua merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya. Berbagai potensi tersebut diantaranya adalah potensi hasil laut, hutan, pertanian, tambang, adat budaya dan pariwisata. Salah satu tanaman pangan lokal yang potensial untuk dikembangkan adalah tanaman sagu. Tanaman sagu merupakan sumber makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat di Provinsi Papua. Tanaman sagu umumnya tumbuh di wilayah dataran rendah Papua. Jumlah lahan sagu di Indonesia tahun 2020 tercatat seluas 6,5 juta hektar dan 5 juta hektar berada di wilayah Papua (indonesiabaik.id, 2020).

Data BPS Provinsi Papua tahun 2020 menyebutkan bahwa luas lahan sagu di Provinsi Papua pada tahun 2016 adalah sebesar 35.351 hektar dengan hasil produksi tertinggi sebanyak 28.340 ton. Namun dengan melihat kenyataan di lapangan dan dampak dari adanya pembangunan serta alih fungsi lahan maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi pengurangan wilayah tanaman sagu yang ada di Provinsi Papua. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama mengingat pentingnya peranan sagu bagi sumber pangan pokok utama masyarakat asli dan juga sebagai bagian dari kegiatan adat budaya masyarakat lokal di Papua.

BACA SELANJUTNYA.

Review-NS_Alfrida-Yamanop.pdf

id_IDBahasa Indonesia