Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo
JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI di Kabupaten Keerom, Papua, terhadap 3 orang anak yang dituduh mencuri burung kakak tua putih.
“Mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut. Kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apa pun dan jelas-jelas merupakan tindak pidana,” kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Baca Selanjutnya..