Kamis, 10 Februari 2022, 09:50 WIB
Populis, Jakarta –
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad memberikan pendapatnya terkait Hari Pers Nasional (HPN).
Seperti diketahui, Hari Pers Nasional diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Adapun tanggal 9 Februari diambil bertepatan dengan Hari Jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Masyarakat sangat membutuhkan peran pers sebagai pewarta kebenaran dan corong bagi kaum yang tertindas,” ujar Husein kepada GenPI.co, Rabu (9/2).
Baca Selanjutnya…
https://populis.id/read10084/imparsial-soroti-masalah-kebenaran-berita-terkait-papua