Imparsial

Koalisi Sipil: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Tambah Daftar Kekerasan Aparat di Papua

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio

Rabu, 28 Juli 2021 | 13:07 WIB

Suara.com – Koalisi Kemanusiaan Papua mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).

Koalisi ini terdiri Amnesty International Indonesia, Imparsial, ELSAM Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, Cahyo Pamungkas, dan Biro Papua Persekutuan Gereja Indonesia.

“Kejadian ini menambah daftar panjang arogansi anggota TNI terhadap orang asli Papua. Aparat seharusnya mampu bertindak secara proporsional, sesuai kapasitas, dan sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi orang dengan disabilitas,” kata perwakilan Koalisi, Ronald Tapilatu kepada Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Koalisi meminta agar kejadian ini diusut tuntas dan pelakunya diadili karena apapun alasan dan konteksnya, kejadian ini adalah bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap disabilitas. TNI juga diminta untuk transparan dan independen dalam penyelidikannya hingga membuka hasil penyelidikannya ke publik.

“Jika terdapat cukup bukti, pelaku harus diadili di peradilan umum yang adil dan terbuka, tak cukup hanya sanksi internal,” tegasnya. Koalisi mencatat kekerasan oleh aparat terus terjadi dengan impunitas di tanah Papua. Dari data yang dihimpun KontraS, misalnya, terdapat 40 kasus kekerasan oleh TNI, Polri, maupun keduanya di tanah Papua sepanjang tahun 2020.

Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa sejak Februari 2018 sampai Juli 2021, terdapat setidaknya 54 dugaan kasus pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat yang melibatkan aparat keamanan, dengan total 90 korban. PAHAM Papua dan KontraS Papua juga menemukan bahwa terdapat 25 kasus dengan motif arogansi aparat sepanjang tahun 2020.

“Contohnya adalah kasus penganiayaan terhadap tiga warga Sorong Selatan pada 16 Agustus 2020 dan kekerasan terhadap empat warga Tambrauw pada 28 Juli 2020,” ungkapnya. Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit. Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar. Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

“Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban. “Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut,” pungkas Herdy.

id_IDBahasa Indonesia