Imparsial Sebut Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Secara Hukum

Sampai Agustus 2022, Imparsial menghitung setidaknya ada 3.657 prajurit TNI-Polri yang dikirim ke Papua. Periode 1 Januari 2021-30 Juli 2022 terjadi 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua dengan korban masyarakat sipil sedikitnya 37 orang.

HUKUMONLINE.COM-Kasus kekerasan yang menimpa masyarakat sipil di Papua seolah tak pernah berhenti. Kasus terakhir yang mencuat yakni pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga di Mimika, Papua. Bahkan 6 dari 9 pelakunya disinyalir anggota TNI. Padahal, sejak 1998, Papua tidak lagi berstatus Daerah Operasi Militer.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan sejak 1998 Papua sudah tidak berstatus Daerah Operasi Militer. Sebagaimana diketahui operasi militer di Papua telah bergulir sejak 1963. Kendati status DOM telah dicabut, tapi operasi militer masih terus berlangsung.

Baca Selanjutnya…

https://www.hukumonline.com/berita/a/imparsial-sebut-pengiriman-pasukan-ke-papua-bermasalah-secara-hukum-lt630de7b73eb55/

id_IDBahasa Indonesia