Tag: HAM

Rilis Pers

Kapolri Harus Tindak Tegas Anggota Kepolisian yang Melakukan Indimidasi, Pastikan Pengamanan Pemilu Mengdepankan Profesionalisme dan Menjunjung Tinggi HAM

Siaran Pers BersamaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu DemokratisMenyikapi Intimidasi anggota kepolisian terhadap Butet Kartarejasa dan Agus Noor dalam pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki “Kapolri Harus Tindak Tegas Anggota Kepolisian yang Melakukan Indimidasi, Pastikan Pengamanan Pemilu Mengdepankan Profesionalisme dan Menjunjung Tinggi HAM” Seniman Butet Kartarejasa dan Agus Noor telah diberitakan mendapat intimidasi dari Kepolisian Sektor Cikini saat akan menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki pada 1 Desember 2023. Keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pertunjukan tersebut tidak menampilkan pertujukan yang mengadung unsur politik. Koalisi Masyarakat Sipil memandang, tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut secara jelas merupakan pelang...
Imparsial: Pemerintah Harusnya Bisa Lebih Serius Tuntaskan Kasus Orang Hilang
HAM

Imparsial: Pemerintah Harusnya Bisa Lebih Serius Tuntaskan Kasus Orang Hilang

Diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, seharusnya bisa menjadi pemantik Pemerintah Indonesia untuk lebih serius menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal ini disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023). Ia mengatakan, penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa menghadapi tembok tebal kekuasaan yaitu poli...
Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres
HAM

Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

IIustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres). Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023. Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik. Ba...
Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti
HAM, Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial: Pendekatan Militer di Papua Harus Diganti

Jakarta, Gatra.com - Konflik bersenjata di Papua masih terus menjadi sorotan. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan bahwa pendekatan humanis diperlukan dalam mengatasi persoalan ini. "Masih berlanjutnya pendekatan kemanan militeristik di Papua, ini jadi catatan. Ada relasi situasi hak asasi manusia dengan kebijakan keamanan yang sampai hari ini tidak kunjung diselesaikan," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023" yang digelar secara daring, Rabu (11/1). Baca Selanjutnya... https://www.gatra.com/news-562516-nasional-imparsial-pendekatan-militer-di-papua-harus-diganti.html
Diskusi Publik“Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023”
Aktivitas, Infografis

Diskusi Publik“Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023”

UNDANGAN DISKUSI PUBLIK Pada pelantikan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru, Presiden memberikan arahan agar TNI melakukan pendekatan kemanusiaan di Papua, bahkan Presiden menyatakan persetujuannya jika akan dilakukan penarikan (sebagian) pasukan TNI dari Papua. Namun demikian, Panglima TNI dalam kunjungannya bersama dengan seluruh Kepala Staf dan Kapolri ke Papua beberapa hari lalu, justru berencana akan menambah jumlah pasukan TNI di Papua untuk memperkuat daerah otonomi baru Papua. Hal ini tentunya akan membuat situasi HAM dan keamanan di Papua semakin tidak pasti. Mengingat selama ini berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi dan tidak terselesaikan di Papua. Terkait dengan hal tersebut, IMPARSIAL mengundang rekan-rekan dalam diskusi ...
UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN Berpotensi Suburkan Konflik Agraria
Aktivitas, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN Berpotensi Suburkan Konflik Agraria

Kegiatan Diskusi dan Launching Buku Tentang UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan terselenggara atas kerja sama PUSAKO UNAND, IMPARSIAL dan PBHI di Santika Premier Hotel Padang, 01/08/ 2022. Kegiatan diskusi dan Launching buku ini dihadiri oleh berbagai kalangan dari Mahasiswa dan media, LSM, kelompok masyarakat sipil yang berada di Padang, dengan narasumber; Feri Amsari (Direktur PUSAKO - UNAND), Indira Suryani (Direktur LBH Padang), Julius Ibrani (Ketua PBHI Nasional), Husein Ahmad (Peneliti Imparsial), Dr. Al Araf, S.H., M.D.M (Dosen FH Univ. Brawijaya dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative), Narasumber pertama Feri Amsari (Direktur PUSAKO - UNAND) mengatakan DPR dan pemerintah seringkali menutup-nutupi pembahasan sejumlah UU yang ...
Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua

Karena rendahnya respons pemerintah, Komnas HAM berinisiatif mencari dukungan internasional dengan menemui Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, dan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM, Eamon Gilmore. Oleh:  Ady Thea DA HUKUMONLINE-COM-Sejumlah delegasi Komnas HAM RI menyambangi kantor PBB di Jenewa, Swiss untuk mengikuti sidang HAM rutin PBB. Dalam kunjungannya ke Jenewa, delegasi yang terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi 2 komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Mochamad Choirul Anam disambut Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet. Pada pertemuan tersebut delegasi Komnas HAM membahas beragam isu aktual HAM di Indonesia termasuk dialog damai Papua yang digagas Komnas HAM RI. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Ko...
“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Menyoal Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Menduduki Jabatan Strategis di TNI dan Kementrian Pertahanan”

Siaran Pers ImparsialNo.001/Siaran-Pers/IMP/I/2022 Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, kembali melakukan mutasi di tubuh TNI AD. Kali ini Panglima mengangkat Mayor Jenderal Untung Budiharto, eks anggota Tim Mawar, menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji. Pengangkatan eks Anggota Tim Mawar yang pernah terlibat dalam melakukan penghilangan paksa (penculikan) terhadap aktivis pro-demokrasi ini tentunya telah mengusik rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban penculikan yang bahkan hingga kini (23 tahun) ada yang belum kembali dan tidak diketahui nasibnya. Kasus penghilangan paksa (penculikan) yang terjadi pada sekitar tahun 1997-1998 menjadi salah satu catatan hitam isu HAM yang melibatkan militer. Mayjen Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar y...
Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong
HAM, Kabar

Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong

13 Desember 2021 10:04 WIB JAKARTA-RADAR BOGOR, Imparsial menyatakan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari HAM, 10 Desember 2021 tidak merefleksikan persoalan nyata dan menawarkan sebuah prospek akan adanya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh dalam penegakan HAM ke depan. Bahkan, pidato presiden terkesan mengafirmasi politik kebijakannya selama ini yang selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, dimana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, ...
PBB Sentil Indonesia
Aktivitas, Kabar

PBB Sentil Indonesia

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres dalam pidatonya bulan September lalu menyebut Indonesia sebagai negara yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia. Pidato Sekjen PBB tersebut mengutip laporan omisi Tinggi HAM (OHCHR) PBB, dimana Indonesia masuk masuk dalam 45 negara yang menjadi sorotan. Secara spesifik OHCHR meyebut nama-nama; penasihat MRP Wenislaus Fatubun: Aktivis dan Anggota Masyarakat Adat Yones Douw; Jurnalis Victor Mambor, Pengacara HAM Veronica Koman, Jubir KNPB Victor Yeimo telah mengalami intimidasi, kekekerasan, hingga kriminalisasi akibat kerja-kerja pemebelaan HAM yang mereka lakukan. Respon Pemerintah justeru sangat mengecewakan. Alih-alih memperbaiki kesalahannya, pemerintah justeru menampik/ menolak kebenaran l...
Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM
HAM, Kabar

Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM

8 Nov 2021 Asumsi.co-Ledakan yang diduga bom terjadi di dekat kediaman orang tua advokat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk teror dan intimidasi yang menjadi perhatian khusus organisasi yang bergerak di bidang HAM. Sikap Kritis Pembela HAM Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy menyayangkan kembali terjadinya serangan teror terhadap pembela hak asasi manusia, seperti yang terjadi di kediaman Veronica. Menurutnya, penyebab terjadinya serangan-serangan tersebut karena sikap kritis para pembela HAM dalam menyuarakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM atau lingkungan hidup. "Serangan-serangan terhadap para pembela HAM ini bertamba...
Andika Perkasa, Papua, dan Dugaan Pelanggaran HAM
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Andika Perkasa, Papua, dan Dugaan Pelanggaran HAM

Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI. BERITA | NASIONAL Senin, 08 Nov 2021 08:27 WIB Author : Astri Yuanasari , Resky Novianto KBR, Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa menjelaskan visi misinya saat uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI di Komisi Pertahanan (I) DPR, Sabtu, 06 November 2021. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup. Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI.  Namun, Andika tak ingin memberi harapan tinggi masyarakat terhadap TNI. Sebab, TNI memiliki memang kelebihan, juga keterbatasan. "Untuk intelijen di khususnya di daerah-daerah yang saat ini ada ga...
Penunjukan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Tuai Kritik: Soal HAM hingga Harta Kekayaan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Penunjukan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Tuai Kritik: Soal HAM hingga Harta Kekayaan

Jumat, 5 November 2021 14:56 WIB TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengritik penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, penunjukan Andika Perkasa mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, terkait pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI. Perwakilan koalisi dari Imparsial, Hussein Ahmad menilai pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahankan. "Singkatnya, kami memandang bahwa seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi...
Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab
HAM, Kabar

Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/10/2021, 07:12 WIB Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com – Sorotan keras kian menggema atas peristiwa oknum polisi membanting peserta aksi mahasiswa dalam unjuk rasa yang digelar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Peristiwa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut diketahui menuntut isu limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu. Namun aksi diwarnai tindakan kekerasan dari oknum polisi terhadap seorang mahasiswa. Kejadian i...
Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru
HAM, Kabar

Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru

by MUHAMMAD FADLI RIZAL 15 October 2021 01:45 AM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan aksi Brigadir NP membanting mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang bukan hal baru. Menurut Gufron, cara polisi menangani demonstrasi dengan tindakan brutal bukan pertama kali terjadi. "Sebelumnya, kritik terhadap cara-cara brutal yang dilakukan polisi dalam penanganan aksi demonstrasi juga terjadi pada kasus lain misalnya pada saat menangani aksi besar-besaran mahasiswa pada tahun 2019 dan tahun 2020," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Oktober 2021. Gufron mengatakan kejadian berulang itu menunjukan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota semata tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih k...
Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM

by MUHAMMAD FADLI RIZAL14 October 2021 11:55 PM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri angkat bicara terkait aksi Brigadir NP membanting mahasiswa bernama Faris dalam aksi di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021. Menurut Gufron aksi Brigadir NP sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Merupakan pelanggaran HAM dalam bentuk penyiksaan atau setidak-tidaknya perlakuan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021 Gufron menilai tindakan Brigadir NP sama sekali tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun terlebih Brigadir NP merupakan aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum, kata Gufron, seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara- cara represif dalam mena...
Rilis Pers

Hentikan Cara-cara Represif dalam Penangananan Aksi Demonstrasi!

Siaran Pers Imparsial Menyikapi Video Penanganan Demonstrasi di Kabupaten Tanggerang Pada tanggal 13 Oktober 2021 beredar video tentang seorang polisi yang membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tanggerang. Pada video itu juga terlihat anggota polisi lainnya sedang menyeret demonstran. Sebagaimana diberitakan banyak media puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi demonstrasi yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang ditangani secara represif oleh aparat kepolisian. Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka terhadap mahasiswa ...
Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa
HAM, Kabar

Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa

Kompas.com - 14/10/2021, 13:28 WIB Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu meminta maaf secara kelembagaan atas tindakan anggotanya yang membanting mahasiswa dalam aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Menurut dia, semua pimpinan Polri di semua level tidak bisa lepas tanggungjawab, khususnya secara moral, atas kejadian tersebut. “ Sebagai wujud pertanggungjawaban moral tersebut, permintaan maaf dari Polri secara kelembagaan kepada korban harus ada,” kata Ghufron ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021). Ghufron juga berpendapat, adanya pemohonan maaf dari Polri dapat menjaga kepercayaan publik terhadap aparat peneg...
Bima Arya Sebut Kota Bogor Punya Modal Besar Berupa Kearifan Lokal, Ajaran Agama dan Hukum Positif
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Bima Arya Sebut Kota Bogor Punya Modal Besar Berupa Kearifan Lokal, Ajaran Agama dan Hukum Positif

Kamis, 5 Agustus 2021 23:28 Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Bima Arya sebut Kota Bogor punya modal besar berupa kearifan lokal, ajaran agama dan hukum positif. Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan. "Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan da...
Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya : Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Buka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM 2021, Bima Arya : Kota Bogor Miliki Tiga DNA Kuat

KotaBogor-Local wisdom (kearifan lokal), ajaran agama dan hukum positif. Tiga aspek yang disebut Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai modal besar yang merupakan bagian dari DNA Kota Bogor dalam ikhtiarnya untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) di segala sendi kehidupan."Local wisdom yang dicatat dalam sejarah Kota Bogor yang bertebaran hingga hari ini, di antaranya dahsyatnya yang terjadi Vihara Dhanagun, tradisi di Katedral dan berbagai macam ritual kebiasaan yang memberikan kebanggaan akan tradisi kebersamaan dalam keberagaman,” kata Bima Arya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Pelatihan Kabupaten/ Kota HAM Tahun 2021 Bersama Imparsial secara virtual di Pendopo VI, Kota Bogor, Rabu (4/8/2021).Selanjutnya aspek kedua, yakni ajaran agama. Bima Arya menyebutkan, orang-orang Bogor dik...
Sidang Gugatan UU PSDN di MKDigelar Perdana, Banyak Pasal Bertentangan dengan HAM
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Sidang Gugatan UU PSDN di MKDigelar Perdana, Banyak Pasal Bertentangan dengan HAM

Suara.com - Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menggugat Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sidang perdana yang digelar pada hari ini Kamis (22/7/2021) secara virtual,  ada banyak  pasal yang digugat.  “Sejumlah ketentuan dalam UU PSDN yang kami minta untuk dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah Pasal 4 ayat (2) dan (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) huruf a, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 46, Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 77, Pasal 78, Pasal 79, Pasal 81, dan Pasal 82 UU PSDN,” kata Perwakilan Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Husein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021). Husein menjelaskan beberapa...
Pemerintah Didesak Stop Kekerasan Dalam Penegakan Aturan PPKM Darurat
HAM, Kabar

Pemerintah Didesak Stop Kekerasan Dalam Penegakan Aturan PPKM Darurat

Imparsial mengkritik cara-cara penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat di Indonesia.  Senin, 19 Juli 2021 | 11:07 wib AKURAT.CO  Imparsial mengkritik cara-cara penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat di Indonesia. Penggunaan kekerasan yang dilakukan aparat penegak PPKM darurat masih membayangi pelaksanaannya di lapangan. Problem ini menjadi catatan serius dan harusnya dihindari aparat penegak PPKM di daerah-daerah. Imparsial mencatat, setidaknya berdasarkan pemantauan media telah terjadi setidaknya 50 kasus penggunaan kekerasan atau tindakan koersif lainnya selama masa penegakan PPKM Darurat ini. Bentuk tindakannya beragam, seperti peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap warga di Kabupaten Gowa (14/07...
50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat
HAM, Kabar

50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat

JawaPos.com–Penerapan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3–20 Juli disesalkan. Lantaran dijalankan secara represif oleh aparat di sejumlah daerah. Hal itu dipandang telah menimbulkan berbagai persoalan baru di masyarakat. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyampaikan, penerapan aturan PPKM oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum. Hal itu juga harus mengacu pada prinsip kewajiban negara untuk menghormati, menjamin dan melindungi hak asasi manusia (HAM). ”Peristiwa penggunaan kekerasan atau tindakan koersif yang berlebih dalam penegakan PPKM di sejumlah daerah menjadi catatan serius dan harus dihindari aparat di lapangan,” kata Ghufron da...
Rilis Pers

Sikap Menpan-RB yang Mendukung Pemangkiran Pimpinan KPK terhadap Panggilan Komnas HAM Adalah Contoh Buruk Bernegara

Siaran Pers ImparsialNo. 006/Siaran-Pers/IMP/VI/2021 Pada hari Selasa, 8 Juni 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti oleh pegawai KPK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN sendiri merupakan salah satu konsekuensi dari revisi UU No. 30 Tahun 2002 menjadi UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan di tengah penolakan dari banyak pihak pada 2019 lalu. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah pegawai KPK kepada Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang din...
Imparsial: Reformasi Dikhianati dan Kebebasan Sipil Terancam
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Reformasi Dikhianati dan Kebebasan Sipil Terancam

Mei 21, 2021-28 view Porostimur.com | Jakarta: Tepat 23 tahun lalu, 21 Mei 1998, bangsa Indonesia akhirnya terbebas dari rezim otoriter militeristik Orde Baru dan memulai suatu era baru yang penuh dengan harapan, Era Reformasi. Sebagai bagian dari tahapan penting perjalanan bangsa Indonesia, momentum ini semestinya diperingati secara lebih bermakna untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta koreksi terhadap perjalanan politik demokrasi dan hak asasi manusia di indonesia yang telah dengan susah payah diraih oleh para pejuang demokrasi di masa lalu. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, sebagai bangsa, kita memiliki hutang sejarah, terutama kepada korban dan keluarga korban perjuangan demokrasi tahun 1998. Tidak sepantasnya kita menjadi tuna sejarah serta menyadari bahwa kehid...
Imparsial Sebut Pemerintah Punya Modal Selesaikan Konflik Papua dengan Damai
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Imparsial Sebut Pemerintah Punya Modal Selesaikan Konflik Papua dengan Damai

Putu Merta Surya Putra 01 Mei 2021, 04:04 WIB Liputan6.com, Jakarta Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, penetapan dan labelisasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris dampat menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai. "Penetapan KKB sebagai teroris sama sekali tidak menyentuh masalah pokok yang selama ini terjadi di Papua," kata Gufron dari keterangannya, Jumat (30/4/2021). Menurut dia, penetapan teroris itu hanya akan semakin melegitimasi pendekatan keamanan yang militeristik terhadap konflik Papua. Berbagai studi menyebutkan bahwa masalah Papua bukanlah masalah keamanan semata, dan karenanya membutuhkan pendekatan yang komprehensif. "Upaya penyelesaian konflik Papua tidak akan tuntas dan gejolak sosial-politik seperti sekaran...
Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan
HAM, Kabar

Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan

Kompas.com - 24/02/2021, 22:32 WIB Penulis Tatang Guritno | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan tindakan penyiksaan sering dilakukan anggota kepolisian saat proses penangkapan dan pemeriksaan pada tersangka pelaku kriminal. Amiruddin menyebut penyiksaan sering terjadi dalam momen penangkapan karena dua hal yaitu ketidaksiapan dan kurangnya analisis yang dilakukan kepolisian. “Sehingga anggota di lapangan berhadapan dengan pelaku secara mendadak. Karena kedua faktor ini penyiksaan terjadi,” kata Amiruddin dalam disuksi virtual Evaluasi Implementasi Perkap HAM dalam Mencegah Praktik Penyiksaan, Rabu (24/2/2021). Sedangkan pada tahap pemeriksaan, penyiksaan sering terjadi karena pihak kepolisian mengejar pengakuan dari pelaku. “Saat pem...
Kompolnas: Dalam Sejumlah Kasus, Personel Polri Tak Familiar dengan HAM
HAM, Kabar

Kompolnas: Dalam Sejumlah Kasus, Personel Polri Tak Familiar dengan HAM

Rabu, 24 Februari 2021 | 21:37 WIB Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Kristian Erdianto JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, dalam sejumlah kasus, sebagian personel Polri tidak memahami pentingnya prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun, perlindungan HAM di lingkungan Polri telah termuat di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Jadi kalau saya dari Kompolnas melihat, ketika kami berkunjung ke daerah atau kami melihat dari kasus-kasus yang muncul, itu ternyata memang anggota mungkin hampir sebagian besar kalau saya boleh menyatakan, itu tidak terlalu...
Kompolnas Usul Polisi Dipasangi Body Camera Saat Bertugas untuk Cegah Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Kompolnas Usul Polisi Dipasangi Body Camera Saat Bertugas untuk Cegah Pelanggaran HAM

Rabu, 24 Februari 2021 18:08 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengusulkan petugas kepolisian dipasangi body camera saat melakukan tugasnya baik penyelidikan maupun penangkapan untuk mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Poengky, dengan demikian para petugas kepolisian di lapangan bisa diawasi langsung oleh pimpinan mereka dalam menjalankan tugasnya.  Selain itu menurutnya, rekaman dari body camera tersebut juga bisa ditunjukkan ke masyarakat apabila ada keluhan masyarakat terkait dengan tugas anggota kepolisian di lapangan yang dinilai menggunakan kekuatan berlebih. Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik secara virtual bertajuk "Evaluasi Implementasi Perkap HAM dalam Mencegah praktik Penyiksaan" pada Rabu (24...
id_IDBahasa Indonesia