Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres dalam pidatonya bulan September lalu menyebut Indonesia sebagai negara yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia.
Pidato Sekjen PBB tersebut mengutip laporan omisi Tinggi HAM (OHCHR) PBB, dimana Indonesia masuk masuk dalam 45 negara yang menjadi sorotan.
Secara spesifik OHCHR meyebut nama-nama; penasihat MRP Wenislaus Fatubun: Aktivis dan Anggota Masyarakat Adat Yones Douw; Jurnalis Victor Mambor, Pengacara HAM Veronica Koman, Jubir KNPB Victor Yeimo telah mengalami intimidasi, kekekerasan, hingga kriminalisasi akibat kerja-kerja pemebelaan HAM yang mereka lakukan.
Respon Pemerintah justeru sangat mengecewakan. Alih-alih memperbaiki kesalahannya, pemerintah justeru menampik/ menolak kebenaran laporan tersebut dan menyerang balik kredibilitas laporan tersebut.
Sikap pemerintah yang menampik laporan tersebut, menunjukkan kebijakan pemerintah yang tidak peduli terhadap penyelesaian masalah Papua secara damai dan bermatabat khususnya penghormatan terhadap HAM dan kerja-kerja pembela HAM.