Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru

by MUHAMMAD FADLI RIZAL

15 October 2021 01:45 AM inLaw

LIMAPAGI  Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan aksi Brigadir NP membanting mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang bukan hal baru. Menurut Gufron, cara polisi menangani demonstrasi dengan tindakan brutal bukan pertama kali terjadi.

“Sebelumnya, kritik terhadap cara-cara brutal yang dilakukan polisi dalam penanganan aksi demonstrasi juga terjadi pada kasus lain misalnya pada saat menangani aksi besar-besaran mahasiswa pada tahun 2019 dan tahun 2020,” ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Oktober 2021.

Gufron mengatakan kejadian berulang itu menunjukan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota semata tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kuat di dalam tubuh kepolisian.

“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh jajaran Polri, maka peristiwa serupa akan terus berulang dan dengan sendirinya akan mencoreng nama baik institusi Polri juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Gufron.

Menurut Gufron, dalam pengarusutamaan HAM di kepolisian, sejumlah aturan internal terkait HAM telah dibentuk Polri. Seperti Perkap HAM No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM dalam Tugas-Tugas Kepolisian, dan Perkap No.1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Namun, berbagai brutalitas yang dilakukan kepolisian dalam penanganan demonstrasi menunjukkan bahwa aturan internal tersebut belum cukup untuk menjamin tindakan polisi sejalan dengan prinsip dan standar HAM serta memutus rantai  brutalitas Polri terhadap warga masyarakat,” ujar Gufron.

Sebelumnya, Brigadir NP merupakan salah satu anggota polisi yang mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021. Namun, aksi berubah menjadi kerusuhan. Saat itulah Brigadir NP membanting Faris, salah satu mahasiswa yang melakukan aksi.

Setelah video Brigadir NP membanting Faris ramai di media sosial, Brigadir NP lalu permintaan maaf dan mengaku siap bertanggung jawab.

“Meminta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Saya sekali lagi minta maaf kepada Mas Faris dan keluarga, ‘Pak, saya minta maaf atas perbuatan saya (ke ayah Faris). Dan saya siap bertanggung jawab,” ujar Brigadir NP.

id_IDBahasa Indonesia