Imparsial

Andika Perkasa, Papua, dan Dugaan Pelanggaran HAM

Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI.


BERITA
 | NASIONAL

Senin, 08 Nov 2021 08:27 WIB

Author : Astri Yuanasari , Resky Novianto

KBR, Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa menjelaskan visi misinya saat uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI di Komisi Pertahanan (I) DPR, Sabtu, 06 November 2021. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan secara tertutup. Salah satu yang jadi prioritasnya ialah penanganan daerah konflik saat ia menjadi panglima TNI. 

Namun, Andika tak ingin memberi harapan tinggi masyarakat terhadap TNI. Sebab, TNI memiliki memang kelebihan, juga keterbatasan.

“Untuk intelijen di khususnya di daerah-daerah yang saat ini ada gangguan gangguan keamanan maupun konflik apakah horizontal apakah vertikal itu juga satu hal yang menurut kami atau menurut saya perlu mendapatkan prioritas atau fokus pada era ke depan,” kata Andika di kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Hari ini, Senin (08/11), DPR akan mengesahkan Andika Perkasa sebagai panglima TNI melalui sidang rapat paripurna. Pengesahan dilakukan usai DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mengajukan Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan memasuki usia pensiun. 

Surat Presiden (Surpres) soal penunjukan Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, Rabu, 3 November 2021. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah DPR, kemudian uji kelayakan dan kepatutan. 

Realisasikan Janji

LSM yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Imparsial, berharap Jenderal Andika Perkasa merealisasikan janji untuk menyelesaikan konflik Papua secara humanis. Janji tersebut disampaikan Andika dalam fit and proper test sebagai calon panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan calon Panglima TNI Andika Perkasa harus berani mengambil tindakan menarik pasukan dan tidak mengirimkan pasukan non-organik ke Papua.

“Janji tersebut boleh-boleh saja, suatu hal yang mesti diapresiasi. Akan tetapi, hal itu mesti dibuktikan, jangan sampai hanya jadi janji semata. Hal itu, mesti dilakukan adalah tidak lagi mengirimkan pasukan non-organik ke Papua. Itu adalah bentuk komitmen de-eskalasi di Papua, karena di Papua bukan daerah operasi militer,” ucap Hussein saat dihubungi KBR, Minggu (7/11/2021).

Baca Selanjutnya…

https://kbr.id/nasional/11-2021/andika_perkasa__papua__dan_dugaan_pelanggaran_ham/106721.html

id_IDBahasa Indonesia