Tag: Presiden Joko Widodo

Keppres Jenderal Kehormatan Prabowo Digugat ke PTUN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Keppres Jenderal Kehormatan Prabowo Digugat ke PTUN

Prabowo Subianto/ist Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 13/TNI/2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait. Dikutip dari Sistem Informasi Pengadilan Tata Usaha Negara (SIPP), pihak Tergugat adalah Presiden Joko Widodo. Sedangkan pihak Penggugat adalah Paian Siahaan dan Hardingga dari Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial). .blockspare-585bd740-50ab-4 .blockspare-block-button{text-align:center;margin-top:30px;margin-bottom:30px;margin-left:0px;margin-right:0px}.blockspare-585bd740-50ab-4 .blockspare-block...
Jawaban Gerindra soal Kekhawatiran Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Jawaban Gerindra soal Kekhawatiran Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi TNI

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, merespons kabar revisi UU TNI atau Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru. Hal ini diungkapkan oleh Muzani, sapaannya, saat ditemui usai membuka acara seminar bertajuk 'Strategi Pengembangan Transportasi dan Logistik Menjemput Indonesia Emas 2045' yang digelar Fraksi Partai Gerindra. "Saya kira tidak akan terjadi, karena pemerintah ini adalah hasil dari sebuah proses demokrasi yang panjang," k...
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas melayangkan gugatan terkait pemberian bintang empat Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (28/5/2024). JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat pangkat istimewa Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 lalu. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/24 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Masyarakat sipil yang terdiri dari keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, dan organisasi masyarakat sipil lainnya itu melayangkan gugatan terhadap Jo...
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo ke PTUN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Kehormatan Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998 menggugat Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto ke PTUN, di PTUN, Jakarta Timur, Selasa, 28/5/2024. I Novia Suhari/Forum Keadila FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari KontraS, Imparsial, dan keluarga korban kasus penghilangan paksa 1997-1998 mengajukan gugatan ke kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13/TNI/24 per tanggal 21 Februari 2024 tentang Pemberian Pangkat Kehormatan Jenderal Bintang Empat Prabowo Subianto. Menurut Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Roslaina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pantas memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto yang mana terkait dugaan...
Cuma Butuh 3 Bulan Buat Jokowi Mengubah Pernyataannya 180 Derajat, Sampai Dapat Julukan Khusus
Kabar

Cuma Butuh 3 Bulan Buat Jokowi Mengubah Pernyataannya 180 Derajat, Sampai Dapat Julukan Khusus

Suara.com - Hanya butuh tiga bulan bagi Presiden Joko Widodo mengubah pernyataannya 180 derajat soal kenetralan presiden dan menteri di Pilpres 2024. Jejak digital merekam jelas pernyataan Presiden Jokowi pada November 2023 dan kemarin. "Perlu saya sampaikan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota, semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral!" kata Presiden Jokowi (1/11/2023). Tak perlu waktu lama bagi presiden untuk mengubah pernyataan itu jadi kebalikannya. Pada Rabu (24/1/2024) ia mengatakan hal sebaliknya. baca selanjutnya... https://www.suara.com/kotaksuara/2024/01/25/112749/cuma-butuh-3-bulan-buat-jokowi-mengubah-pernyataannya-180-derajat-sampai-dapat-julukan-khusus
Kabar, Rilis Pers

Presiden Jokowi Harus Segera Dorong Revisi UU Peradilan Militer dan Tarik PerwiraTNI Aktif dari Jabatan Sipil

Siaran Pers ImparsialNo. 006/Siaran-Pers/IMP/VIII/2023 Merespon Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Rencana Evaluasi Penempatan TNI di JabatanSipil dalam Kasus Kabasarnas “Presiden Jokowi Harus Segera Dorong Revisi UU Peradilan Militer dan Tarik PerwiraTNI Aktif dari Jabatan Sipil” Pada tanggal 27 Juli 2023, merespon silang sengkarut kewenangan penangkapan Kepala BadanSAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi antara KPK dan TNI, Presiden JokoWidodo menyatakan akan mengevaluasi penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil.Dikatakan Presiden, “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah (perwira tinggi TNIyang menduduki jabatan sipil) itu. Semuanya (akan dievaluasi) karena kita tidak mau lagidi tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korups...
Imparsial Kritik Pernyataan Jokowi Soal Konflik Papua Adalah Masalah Kecil
Kabar, Konflik Aceh dan Papua, Uncategorized

Imparsial Kritik Pernyataan Jokowi Soal Konflik Papua Adalah Masalah Kecil

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Central Initiative dan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut persoalan di Papua saat ini merupakan konflik kecil dan tak perlu dibesar-besarkan. Hal itu Jokowi sampaikan usai kunjungan kerjanya ke kawasan Keerom, Papua Selatan pada Sabtu pekan lalu.  "Kami menilai Pernyataan Presiden Jokowi ini sama sekali jauh dari realitas yang terjadi. Pernyataan presiden ini sulit dipahami, dimengerti dan bahkan menyakitkan bagi para korban kekerasan dan pelanggaran HAM," ujar Araf dalam keterangannya Senin, 10 Juli 2023.  Baca Selanjutnya... https://pemilu.tempo.co/read/1746334/aliansi-buruh-yogyakarta-dukung-anies-baswedan-di-pilpres-2024-ungkapkan-kekecewaan-kepada-presiden-jokowi
Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, Kewibawaan Presiden Dipertanyakan

AKURAT.CO  Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan mempertanyakan kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perintah dan arahan kepada kepala daerah dan Forkopimda untuk menjaga kebebasan beragama dan beribadah justru diabaikan.  Diketahui bahwa pelanggaran kebebasan beragama terulang kembali. Bupati dan Forkopimda Sukabumi pada awal Februari 2023 melarang muslim Ahmadiyah di Parakansalak membangun sarana peribadatan maupun kegiatan keagamaan lainnya. Tak hanya itu, pada 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang, Kalimantan Barat, melarang muslim Ahmadiyah melakukan aktivitas keagamaan. Melihat fakta itu, Halili menyatakan bahwa pelanggaran kebebasan beragama bagi muslim Ahmadiyah merupakan bentuk pembangkangan para kepala daerah. Baca Selanjutnya... https://akurat.c...
Rilis Pers

Pemerintah dan DPR Harus Evaluasi dan Koreksi Pendekatan Militeristik di Papua

Siaran Pers ImparsialNo. 023/Siaran-Pers/IMP/XII/2022Menyikapi Arahan Presiden terkait Penanganan Konflik Papua pada saat Pelantikan PanglimaTNI Laksamana Yudho Margono“Pemerintah dan DPR Harus Evaluasi dan Koreksi Pendekatan Militeristik di Papua” Pada tanggal 19 Desember 2022, Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksamana TNIYudho Margono sebagai Panglima TNI yang baru, menggantikan Jenderal TNI AndikaPerkasa yang telah memasuki masa pensiun. Panglima TNI yang baru diharapkan dapatmelakukan sejumlah terobosan penting dan positif untuk mendorong TNI kedepan semakinprofesional, kuat dan modern serta menjamin penghormatan terhadap demokrasi, negarahukum dan hak asasi manusia. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikansejumlah arahan kepada Panglima TNI yang baru, salah satunya...
Imparsial: 86 Persen Vonis Mati Lewat Sidang Virtual Tidak Manusiawi
Hukum Mati, Kabar

Imparsial: 86 Persen Vonis Mati Lewat Sidang Virtual Tidak Manusiawi

Memberikan vonis pidana mati melalui sidang virtual tidak memberikan keadilan substantif bagi terdakwa, lebih dari itu juga tidak manusiawi. Mendesak Ketua MA dan Jaksa Agung untuk menghentikan penuntutan dan penjatuhan vonis pidana mati dalam proses persidangan yang dilakukan secara virtual. Hukumonline.com-Memperingati Hari Anti Hukuman Mati Internasional setiap tanggal 10 Oktober, Imparsial mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap vonis hukuman mati. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, mencatat ada 111 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukumnya. Masih ada 55 negara yang masih menerapkan hukuman mati dimana 36 negara diantaranya melakukan moratorium praktik hukuman mati. “Hukuman mati tidak terbukti menyelesaikan permasalahan mar...
Imparsial desak pemerintah evaluasi vonis hukuman mati di Indonesia
Hukum Mati, Kabar

Imparsial desak pemerintah evaluasi vonis hukuman mati di Indonesia

Indonesia masih masuk ke dalam sedikit negara yang masih menjatuhkan vonis hukuman mati di berbagai tingkat pengadilan. ALINEA.ID-Hari Anti Hukuman Mati Sedunia (World Anti-Death Penalty) diperingati setiap 10 Oktober. Dalam tatanan moral dan hukum Internasional, hukuman mati mulai ditinggalkan, sebab dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta tidak terbukti menyelesaikan permasalahan maraknya kejahatan di suatu negara. Sampai saat ini, ada 147 negara di dunia yang tidak mempraktikkan hukuman mati, baik karena sudah menghapus maupun melakukan moratorium. Kendati demikian, lembaga Imparsial mencatat Indonesia justru masih masuk ke dalam sedikit negara yang masih menjatuhkan vonis hukuman mati di berbagai tingkat pengadilan. Direkt...
Jelang Suksesi Panglima TNI, Imparsial Minta Jokowi Tidak Pragmatis
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Jelang Suksesi Panglima TNI, Imparsial Minta Jokowi Tidak Pragmatis

Jumat, 07 Okt 2022 07:00 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) menyoroti pendekatan politis yang digunakan dalam proses pergantian Panglima TNI.Diketahui dalam dua bulan ke depan Jenderal Andika Perkasa bakal pensiun, sehingga posisinya sebagai Panglima TNI harus ada penggantinya. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menjelaskan proses pergantian Panglima TNI seharusnya menggunakan pendekatan legal-substantif alih-alih pendekatan pragmatis-politis. Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221006061313-20-856923/jelang-suksesi-panglima-tni-imparsial-minta-jokowi-tidak-pragmatis
Pengamat Ini Berani Banget Bilang Pemerintahan Jokowi Bikin Rakyat Terjajah, Analisisnya Telak…
Kabar

Pengamat Ini Berani Banget Bilang Pemerintahan Jokowi Bikin Rakyat Terjajah, Analisisnya Telak…

Selasa, 16 November 2021, 18:21 WIB WE Online - Pengamat menyebut pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) justru bikin rakyat terjajah. Semua analisis dibuka. Isinya telak dan dalam. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad buka-bukaan soal ini. Dia mengaku sedih lantaran menurutnya Indonesia mengerdilkan bangsanya sendiri. Seperti diktahui, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak bermental inlander, inferior, dan terjajah. "Ada paradoks dalam pidatonya. Pada kenyataannya pemerintah justru menempatkan rakyatnya dalam keadaan yang Jokowi sebutkan," ujar Hussein sebagaimana dikutip dari GenPI.co. Menurutnya, hal tersebut sangat jelas terlihat dari langkah-langkah yang diambil oleh presiden dan pemerintah dalam kebijakan yang diambilnya. "Contohnya dilihat dengan ngototnya pemerintah men...
Pro dan Kontra Jabatan Wakil Panglima TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pro dan Kontra Jabatan Wakil Panglima TNI

SafariSenin, 15 November 2021 - 10:31 WIB Jakarta, HanTer - Pasca penunjukkan Kasad Jenderal TNI Andhika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo yang segera direstui oleh DPR. Kini, perhatian publik kembali dialihkan dengan gonjang-ganjing penunjukkan posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI oleh Presiden.  Seakan mendapat panggung baru, para petualang politik dan pengamat rebutan buka mulut soal hal tersebut. Isu pun mengarah kepada Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yang akan ditunjuk mengisi jabatan tersebut. Sayangnya, hal tersebut dilontarkan tanpa pemahanan mendalam dasar hukum dan pemahaman organisasi militer TNI.  Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh pun sampai dipelintir terkait jabatan Wakil Pa...
Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 05/11/2021, 17:31 WIB Penulis Dian Erika Nugraheny | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo saat mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Menurut Moeldoko, pada dasarnya setiap kepala staf angkatan siap menjadi panglima. "Yang pertama, para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima, baik (kepala staf angkatan) darat, laut ataupun udara," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021). "Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas," lanjutnya. Pertimbangan yang kedua, Moeldoko merujuk kepada aturan rotasi pergantian panglima TNI pada Undang-Undang...
Sejumlah Catatan Koalisi Terkait Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Sejumlah Catatan Koalisi Terkait Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI

Koalisi mendesak DPR RI saat menguji dan menilai calon panglima TNI wajib melibatkan dan meminta pendapat publik, lembaga-lembaga negara independen dan/atau pakar yang kredibel dalam menguji calon panglima yang akan datang. Oleh: Agus Sahbani 04 Oktober 2021 HUKUMONLINE.COM-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma diatur Pasal 13 ayat (4) UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang indep...
Terkait Surat Presiden RI Terkait Pergantian Panglima TNI, Inilah Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Terkait Surat Presiden RI Terkait Pergantian Panglima TNI, Inilah Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

Penulis EJ Admin -04/11/2021 JAYAPURA (LINTAS PAPUA) –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004. Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini me...
Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Calon dari Matra Laut Periode Selanjutnya
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Calon dari Matra Laut Periode Selanjutnya

Rabu, 3 November 2021 17:26 POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI ke DPR. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap alasan mengapa Presiden memilih Jenderal Andika Perkasa dibandingkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Sejumlah kalangan sebelumnya beranggapan bahwa sedianya pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, berasal dari matra laut. Hal itu bila melihat ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Pratikno, calon panglima TNI yang berasal dari matra laut dapat diusulkan pada periode selanjutnya. "Ya kan (AL) bisa nanti pada periode berikut...
Pergantian Panglima TNI, Presiden Jokowi Harus Hindari Ini
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pergantian Panglima TNI, Presiden Jokowi Harus Hindari Ini

Pergantian Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sudah di depan mata. Presiden Jokowi harus hindari Ini 22 Oktober 2021 05:40 Redaktur: TOMMY ARDYAN Reporter: PANJI GenPI.co - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghindari pola pergantian Panglima TNI bernuansa politik kedekatan. Tidak hanya itu, Hussein Ahmad juga menilai presiden seyogianya menggunakan pendekatan normatif dan substantif ketimbang pendekatan politis semata. "Berdasarkan pedekatan normatif, maka pola pergantian panglima TNI mengedepankan rotasi antar-matra di mana panglima TNI dijabat secara bergiliran,” ujar Hussein kepada GenPI.co, Kamis (21/10). Menurutnya, merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyatakan, bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergant...
Desak Jokowi Segera Reformasi Polri, Koalisi Sipil Berikan 6 Tuntutan
HAM, Kabar

Desak Jokowi Segera Reformasi Polri, Koalisi Sipil Berikan 6 Tuntutan

Kamis, 21/10/2021 09:46 WIB Jakarta, law-justice.co - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI mempercepat reformasi Polri. Desakan itu menyusul maraknya kritik masyarakat melalui tagar #PercumaLaporPolisi dalam beberapa hari lalu. Koalisi tersebut terdiri dari anggota KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, LBH Jakarta, Setara Institute, ICJR, HRWG, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat, Pil-Net, ICW dan LBH Pers. Koalisi ini mengeluarkan enam poin desakan reformasi yang dilatarbelakangi temuan sejumlah kasus, yang kemudian penyelesaiannya dinilai tidak akuntabel dan transparan, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Mereka kemudian mengingatkan kejadian baru-baru ini terkait profesionalisme P...
Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Audit Independen Alutsista
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Audit Independen Alutsista

Gatra.com | 28 Apr 2021 02:23 Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim independen untuk melakukan audit independen terhadap seluruh alutsista di Indonesia. Koalisi sipil ini menyampaikan desakan tersebut melalui pernyataan yang diterima Gatra.com di Jakarta pada Selasa malam (27/4), menyikapi berbagai kecelakaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI, teranyar kapal selam Nanggala 402. "[Audit independen] khususnya [terhadap] alutsista yang sudah tua dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil," demikian koalisi tersebut.Kemudian, mendesak pemerintah tidak menggunakan Alutsista yang sudah tua dan sudah berumur 20 tahun ke atas sampai hasil audit selesai dilakukan. Audit ha...
id_IDBahasa Indonesia