Imparsial

Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com – 05/11/2021, 17:31 WIB

Penulis Dian Erika Nugraheny | Editor Diamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo saat mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Menurut Moeldoko, pada dasarnya setiap kepala staf angkatan siap menjadi panglima.

“Yang pertama, para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima, baik (kepala staf angkatan) darat, laut ataupun udara,” ujar Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021). “Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas,” lanjutnya.

Pertimbangan yang kedua, Moeldoko merujuk kepada aturan rotasi pergantian panglima TNI pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun ketentuan rotasi antar-matra dalam penunjukan Panglima TNI tercantum dalam Pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi bahwasannya Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Baca Selanjutnya

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/17311811/ada-3-pertimbangan-jokowi-pilih-andika-perkasa-jadi-calon-panglima-tni?fbclid=IwAR261VgE1ThpMRwwrSQQkvupnvSAxcQpn-F8_AidoxcV6JuMOIM1rKOLfZ4

id_IDBahasa Indonesia