Tag: Pelanggran HAM Berat

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Agar di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo dianggap memenuhi janji politiknya dalam Nawacita yakni “menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.” HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil menyoroti Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 silam itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mencatat sedikitnya 3 hal terkait Keppres tersebut. Pertama, pembentukan Keppres ini dilakukan secara tidak akuntabel dan minim pa...
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu
HAM, Kabar

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

TEMPO.CO, Jakarta - Munir dengan nama lengkap Munir Said Thalib S.H. merupakan salah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kelahiran 8 Desember 1965 di Batu, Kabupaten Malang. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dari pasangan Said Thalib dan Jamilah.  Pada jenjang pendidikan tinggi, Munir memilih  studi ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Semasa kuliah, ia sangat aktif di Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir, dan Himpunan Mahasiswa Islam. Ia pun juga memegang jabatan sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum. Munir berhasil lulus dari Universitas Brawijaya pada 1989. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1631769/18-tahun-munir-dibunuh-begini-...
Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Jelang Kedaluwarsa, Jokowi-Komnas HAM Diharap Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dengan menetapkannya sebagai perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal itu disampaikan Gufron karena kasus pembunuhan Munir menjelang masa kedaluwarsa pada 7 September 2022 mendatang. Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/05450051/jelang-kedaluwarsa-jokowi-komnas-ham-diharap-tetapkan-kasus-munir
Koalisi Sipil Sebut Pidato Jokowi soal HAM Tak Sesuai Realitas
HAM, Kabar

Koalisi Sipil Sebut Pidato Jokowi soal HAM Tak Sesuai Realitas

tirto.id - Koalisi masyarakat sipil menyebut pidato Presiden Joko Widodo terkait komitmen penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Koalisi tersebut terdiri dari KontraS, KontraS Aceh, Imparsial, Insersium, YLBHI, LBH Jakarta, HRWG, PBHI, Amnesty International Indonesia, Maria Catarina Sumarsih (keluarga korban tragedi Semanggi I) dan Suciwati (istri Munir). "Petikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 sebagai bentuk klaim yang keliru dan bertolak belakang dengan realitas kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia," kata Peneliti Imparsial, Gustika Jusuf, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (18/8/2022). Baca selengkapnya di artikel "Koalisi Sipil Sebut Pi...
Jokowi Didesak Evaluasi Soal Eks Anggota Tim Mawar yang Isi Jabatan Strategis
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Jokowi Didesak Evaluasi Soal Eks Anggota Tim Mawar yang Isi Jabatan Strategis

Reporter: Dewi Nurita Editor: Aditya Budiman Minggu, 9 Januari 2022 12:09 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau ulang semua keputusan pengangkatan eks anggota Tim Mawar dalam jabatan atau posisi strategis baik di TNI maupun di Kementerian Pertahanan. Teranyar, ada Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto yang diangkat sebagai Panglima Kodam Jaya. Kemudian, ada Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus yang menjadi pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Masing-masing menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan. Ia menilai jabatan yang diberikan kepada...
Imparsial Desak Pengangkatan Eks Tim Mawar Ditinjau Ulang
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Desak Pengangkatan Eks Tim Mawar Ditinjau Ulang

By Ucha - 08 Januari 2022 Jakarta, Gatra.com – Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menyebut pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto, eks anggota Tim Mawar, menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji menunjukkan upaya penghormatan terhadap HAM belum dianggap penting dalam pembangunan TNI.  Hal ini dinilai Gufron, berangkat dari latar belakang Mayjen Untung sebagai eks Anggota Tim Mawar yang pernah terlibat dalam melakukan penghilangan paksa (penculikan) terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi di tahun 1997–1998 dan menjadi catatan hitam isu HAM yang melibatkan militer.  "Ini tentunya telah mengusik rasa keadilan masyarakat, terutama korban dan keluarga korban penculikan yang bahkan hingga kini, ada yang belum kembali dan tidak diketahui nasibnya," kata Gu...
Komcad Digugat, Saksi dari Timor Leste Ungkap Pembantaian Dili 1999
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Komcad Digugat, Saksi dari Timor Leste Ungkap Pembantaian Dili 1999

CNN IndonesiaRabu, 15 Dec 2021 07:54 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi dari pemohon uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang berasal dari Timor Leste mengungkapkan warga sipil yang dipersenjatai dan diberi kewenangan menghadapi ancaman pertahanan berpotensi memicu pelanggaran HAM berat.Hal tersebut diungkap oleh Chris Carrascalao saat menjadi saksi dari pemohon dalam sidang judicial review UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, yang menjadi dasar aturan Komponen Cadangan (Komcad), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/12) Dia merupakan korban selamat dari pembantaian dengan korban hingga 150 jiwa, di Dili, 17 April 1999, yang dilakukan oleh milisi Aitarak. Chris bercerita tak berurutan, ia masih terbata-bata se...
Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong
HAM, Kabar

Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong

12 Desember 2021, 17:37:44 WIB JawaPos.com – Imparsial menyatakanpidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari HAM, 10 Desember 2021 tidak merefleksikan persoalan nyata dan menawarkan sebuah prospek akan adanya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh dalam penegakan HAM ke depan. Bahkan, pidato presiden terkesan mengafirmasi politik kebijakannya selama ini yang selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, dimana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, sosial dan...
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI Secara Transparan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI Secara Transparan

04/11/2021 Fathiyah Wardah Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI Andika Perkasa secara terbuka dan transparan. JAKARTA (VOA) — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan secara terbuka terkait pencalonan tunggal Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (KSAD) Andika Perkasa sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mereka mengusulkan agar DPR turut melibatkan lembaga-lembaga yang kredibel dalam proses tersebut. Desakan itu mengemuka karena koalisi yang di antaranya terdiri dari Imparsial, HRWG, LBH Jakarta, KontraS dan PBHI menilai langkah Presiden Jokowi yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa mengandung...
17 Tahun Kematian Munir, Imparsial: Dalang Melenggang Bebas!
HAM, Kabar

17 Tahun Kematian Munir, Imparsial: Dalang Melenggang Bebas!

Gatra.com | 07 Sep 2021 16:19 Jakarta, Gatra.com - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang menetapkan tanggal 7 September atau hari di mana pembunuhan seorang aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai Hari Pembela HAM Nasional. "Hari ini ada kabar yang cukup baik, bahwa Komnas HAM dan beberapa lembaga lainnya menetapkan tanggal 7 September, Hari Kematian Almarhum Cak Munir, sebagai Hari Pembela HAM Nasional," tuturnya, via Zoom dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jakartanicus pada Selasa, (7/9). "Nah, itu sebetulnya merupakan satu capaian yang cukup positif ya dalam konteks usaha advokasi perlindungan terhadap pembela HAM termasuk te...
Munir dibunuh 17 tahun lalu, ‘aktor intelektual’ belum terungkap dan ‘kekhawatiran’ kasusnya kedaluwarsa
HAM, Kabar

Munir dibunuh 17 tahun lalu, ‘aktor intelektual’ belum terungkap dan ‘kekhawatiran’ kasusnya kedaluwarsa

Upaya pengungkapan siapa aktor pembunuhan pegiat HAM Munir, yang terjadi 17 tahun silam, dikhawatirkan akan terhenti karena setahun lagi kasusnya akan kedaluwarsa. BBC-Sesuai KUHP, tuntutan perkara dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara semur hidup akan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Ini artinya upaya mengungkap siapa aktor utama kasus pembunuhan Munir akan berakhir tahun 2022, karena perkaranya masuk kategori pembunuhan berencana biasa. Inilah yang dikhawatirkan para pegiat HAM dan kalangan LSM, sehingga mereka terus mendorong agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. "Yang kami khawatirkan adalah apabila ada alasan soal kedaluwarsa itu, yang akan diungkit-ungkit oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan pen...
Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara
HAM, Kabar

Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita Selasa, 07 September 2021 | 11:23 WIB Suara.com - Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada ...
Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir

CNN Indonesia | Selasa, 07/09/2021 06:59 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, masih ada perbedaan pendapat antara komisioner Komnas HAM mengenai hal ini."Kalau secara garis besar, pendapatnya masih beragam. Masih ada yang melihat bahwa ini sulit dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena berbagai pertimbangan," kata Sandra dalam sebuah diskusi Audiensi Publik Penuntasan Kasus Munir yang digelar secara daring, Senin (6/9). Menurutnya, beberapa komisioner memandang kasus ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dengan korban satu orang, yaitu almarhum Munir. Di sisi lain, ...
Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir
HAM, Kabar

Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 20:12 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi harapan terdepan dalam penuntasan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir. Gufron mengatakan, Komnas HAM mendapat kepercayaan lantaran Presiden Joko Widodo hingga Kejaksaan Agung sudah tidak bisa diharapkan lagi di tengah situasi politik saat ini. "Ketika Presiden tidak punya political will, kemudian Kejaksaan tidak bisa diharapkan, polisi juga sama, saya kira Komnas HAM diharapkan bisa mendobrak situasi politik hari ini," ujar Gufron, dalam konferensi pers virtual bersama Komnas HAM dan KASUM, Senin (6/9/2021). Gufron meyakinkan bahwa ketika Komnas ...
Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 19:10 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Icha Rastika JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak berwajib melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas legal opinion atau pendapat hukum yang dikirim Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) pada 7 September 2020. "Mengirim surat kepada Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat kasus penyelidikan atas dugaan tindak pidana dari beberapa orang yang diduga terlibat," ujar Sandrayati, dalam konferensi pers virtual bersa...
17 Tahun Pembunuhan Munir, Masyarakat Sipil Kembali Desak Presiden Usut Aktor Intelektual
HAM, Kabar

17 Tahun Pembunuhan Munir, Masyarakat Sipil Kembali Desak Presiden Usut Aktor Intelektual

Senin, 6 September 2021 | 18:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kelompok Masyarakat Sipil kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut aktor intelektual pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib. Munir dibunuh pada 7 September 2004 saat berada di pesawat dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. “Kita semua mendesak Presiden Joko Widodo mengusut aktor intelektual dari pembunuhan politik terhadap Munir,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, dalam konfrensi pers bertajuk “17 Tahun Pembunuhan Munir”, Senin (6/9/2021). Usman menyatakan pembunuhan terhadap Munir adalah sebuah pembunuhan politik (political assassination). Karena pembunuhan tersebut, patut diduga berkaitan dengan situasi politik dan demokrasi saat itu. Munir, ...
Komnas HAM Belum Satu Suara terkait Kasus Pembunuhan Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Belum Satu Suara terkait Kasus Pembunuhan Munir

Azhar PawennaySenin, 06/09/2021 17:50 Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga menyatakan belum terdapat suara yang bulat di antara komisioner Komnas HAM terkait penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. “Dari diskusi yang berkembang, masih ada (anggota, Red) yang melihat unsur sistematisnya belum terpenuhi,” kata Sandrayati Moniaga dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin (6/9). Dia mengatakan, masih ada anggota Komnas HAM yang melihat bahwa kasus pembunuhan Munir sulit untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena berbagai pertimbangan, da...
Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir
HAM, Kabar

Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Senin, 6 September 2021 17:46 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri mempercepat penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan Munir dan belum diproses hukum. Tindakan Komnas HAM tersebut, kata dia, merupakan bagian dari repons Komnas HAM terkait pendapat hukum yang telah disampaikan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) 7 September 2020 tahun lalu. Ia menjelaskan setelah pendapat hukum dari KASUM diterima, Komnas HAM kemudian membahasnya dalam sidang paripurna Komnas HAM pada bulan yang sama ketika surat itu diterima. Pada September tahun lalu, Komnas juga membentuk tim kajian data, fakta, dan pendapat hukum kasus pembunuh...
Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Senin, 6 September 2021 17:00 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) berharap Komnas HAM segera tetapkan kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana yang merupakan anggota KASUM mengatakan hal itu karena sebagaimana pendapat hukum yang KASUM berikan kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut dinilai telah memenuhi unsur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) 26/2000. Selain itu, kata dia, pihaknya mengkhawatirkan dalil daluwarsa akan digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan untuk kemudian mendapatkan impunitas.  Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan Munir akan berus...
Munir Disandingkan dengan 4 Tokoh Bangsa Berintegritas Tinggi
HAM, Kabar

Munir Disandingkan dengan 4 Tokoh Bangsa Berintegritas Tinggi

Jakarta, IDN Times - Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mengungkapkan, kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib adalah gambaran mental penguasa pribumi belum banyak mengalami perubahan "Tragedi pembunuhan Munir menunjukkan dengan gamblang bahwa mentalitas sistem nilai penguasa pribumi di negeri kita belum banyak berubah," ujarnya dalam acara Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat yang ditayangkan YouTube KontraS, Minggu (6/9/2021). Mochtar dalam orasi kebudayaannya menyebutkan pembunuhan Munir pada 17 tahun silam dalam penerbangan ke Belanda, adalah sesuatu yang simbolik dan ironis, melihat sebagaimana alotnya sistem nilai durjana yang ada di Indonesia sejak usia en...
RI Dinilai Gak Jadi Bangsa Maju Jika Kasus Munir Tak Diusut Tuntas
HAM, Kabar

RI Dinilai Gak Jadi Bangsa Maju Jika Kasus Munir Tak Diusut Tuntas

Ada sejumlah alasan kasus pembunuhan Munir harus tuntas Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sudah 17 tahun belum menemukan titik terang. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak agar pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 September 2004 itu harus dituntaskan. Sekretaris Jenderal KASUM, Bivitri Susanti, menyebut sejumlah alasan yang mengharuskan kasus Munir selesai sampai ke akarnya. Ia menegaskan pembunuhan Munir bukan kasus kriminal biasa. "Kalau ini tidak bisa dituntaskan percayalah kita tidak akan bisa jadi bangsa yang maju," kata Bivitri dalam acara 'Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat' yang berlangsung secara daring, Minggu (5/9/2021). KASUM menduga ada keterkaitan penyalahg...
Peneliti LIPI: Pembunuhan Munir Tunjukkan Mentalitas Para Penguasa Belum Banyak Berubah
HAM, Kabar

Peneliti LIPI: Pembunuhan Munir Tunjukkan Mentalitas Para Penguasa Belum Banyak Berubah

Minggu, 5 September 2021 17:38 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Politik di Pusat Penelitian Politik LIPI Mochtar Pabottingi mengatakan peristiwa pembunuhan Munir menunjukkan mentalitas para penguasa pribumi belum layak berubah. Mochtar dalam orasi budayanya yang bertajuk Memperingati 17 Tahun Pembantaian Munir: Suatu Upaya Orasi Budaya menjelaskan setidaknya ada empat pokok pembicaraan yang berkaitan dengan nilai-nilai yang diyakini Munir semasa hidupnya. Satu di antaranya adalah terkait peristiwa pembunuhan Munir dalam penerbangan ke Belanda sekira 17 tahun silam. Mochtar mengatakan dibunuh Munir dalam penerbangan ke negeri Belanda menjadi sesuatu yang secara simbolik dan sangat ironik mendedahkan betapa ...
Mochtar Pabottingi Sandingkan Sosok Munir dengan Mohammad Hatta Hingga Hoegeng
HAM, Kabar

Mochtar Pabottingi Sandingkan Sosok Munir dengan Mohammad Hatta Hingga Hoegeng

Minggu, 5 September 2021 17:05 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangkaian acara peringatan 17 tahun kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Peneliti Politik LIPI Mochtar Pabottingi menyandingkan sosok Munir dengan sejumlah tokoh bangsa yang dikenal sederhana dan berintegritas tinggi. Mochtar sebelumnya menjelaskan setidaknya ada empat pokok pembicaraan yang berkaitan dengan nilai-nilai yang diyakini Munir semasa hidupnya. Satu di antaranya adalah keadaban publik Munir yang menurutnya memiliki afinitas nilai pada tokoh-tokoh pendiri bangsa maupun tokoh-tokoh teladan pada generasi di bawahnya. Mochtar mengungkapkan Munir dan para tokoh tersebut sama-sama mengindahkan prinsip keadilan, kejujuran, dan kese...
Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Riezky Maulana Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:53 WIB SINDONEWS.com JAKARTA - Sebanyak 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Tujuannya, tiada lain untuk mendesak Ahmad Taufan Damanik dkk agar menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam keterangannya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menerangkan bahwa hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 200 tentang Pengadilan HAM Pasal 9. "Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir dan penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus...
id_IDBahasa Indonesia