Imparsial

Komcad Digugat, Saksi dari Timor Leste Ungkap Pembantaian Dili 1999

CNN Indonesia
Rabu, 15 Dec 2021 07:54 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Saksi dari pemohon uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang berasal dari Timor Leste mengungkapkan warga sipil yang dipersenjatai dan diberi kewenangan menghadapi ancaman pertahanan berpotensi memicu pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut diungkap oleh Chris Carrascalao saat menjadi saksi dari pemohon dalam sidang judicial review UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, yang menjadi dasar aturan Komponen Cadangan (Komcad), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/12)

Dia merupakan korban selamat dari pembantaian dengan korban hingga 150 jiwa, di Dili, 17 April 1999, yang dilakukan oleh milisi Aitarak.

Chris bercerita tak berurutan, ia masih terbata-bata setiap menceritakan tragedi ini. Hari itu, Sabtu 17 April 1999, dilaksanakan upacara di depan kantor Gubernur Timor Timur, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah Indonesia. Termasuk, Tono Suratman dan ketua milisi Aitarak, Eurico Guterres.

Baca Sekanjutnya…

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211215064801-12-734165/komcad-digugat-saksi-dari-timor-leste-ungkap-pembantaian-dili-1999

id_IDBahasa Indonesia