Tag: Revisi UU TNI

Ada Kekhawatiran Militer Berpeluang Seperti Era Orba
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan, Uncategorized

Ada Kekhawatiran Militer Berpeluang Seperti Era Orba

Salah satu cara militer masuk ke ranah sipil melalui operasi militer selain perang. Terlebih dalam usulan revisi UU TNI ada ketentuan mengatur TNI dapat langsung mengajukan anggaran kepada Kemenkeu, tidak melalui Kementerian Pertahanan. Reformasi militer yang bergulir sejak 1998 mengalami stagnansi bahkan kemunduran. Sorotan tajam itu karena selama 32 tahun pemerintahan orde baru (Orba) terdapat banyak penyimpangan fungsi dan peran TNI. Pada era orba,  militer tak sekedar institusi pertahanan tapi juga masuk ke berbagai sektor seperti sosial, politik, ekonomi, dan budaya. “Peran dan fungsi TNI kala itu tak sekedar dwifungsi, tapi lebih tepat multifungsi karena semua aspek ada militernya dan itu berlangsung selama 32 tahun,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam disku...
Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS Andy M. Rezaldy menilai revisi UU TNI akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Salah satunya adalah terkait dengan reformasi peradilan militer. Dia menyebut dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah lama diadvokasi oleh KontraS, penyelesaiannya mengalami kendala karena melibatkan institusi atau anggota militer sebagai pelaku. Sementara itu, katanya, wacana perubahan UU TNI ini mendorong perubahan pasal terkait peradilan militer, di mana peradilan militer akan mengadili semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh militer. Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul"Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat",https://www.jpnn.com/news/revisi-uu-tni-dinilai-...
Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyampaikan sejumlah kekhawatirannya terkait wacana revisi UU TNI yang belakangan mengemuka ke publik. Salah satu yang dikhawatirkan Al Araf adalah berubahnya sistem demokrasi yang menghormati prinsip negara hukum ke rezim otorianisme militer karena perubahan itu fluktuatif. Hal itu disampaikan Al Araf dalam diskusi “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” yang diselenggarakan LBH Pos Malang, YLBHI, kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Imparsial di Malang, Rabu (31/5). Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul"Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI",https://www.jpnn.com/news/begini-kekhawatiran-al-araf-dan-pegiat-ham-terhad...
Imparsial Ingatkan Bahayanya Perluasan Kewenangan Milter dalam Revisi UU TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Ingatkan Bahayanya Perluasan Kewenangan Milter dalam Revisi UU TNI

Tak saja di bidang pertahanan, tapi juga keamanan usulan memperluas kewenangan militer. Berpotensi membahayakan demokrasi karena militer bisa digunakan menghadapi masyarakat jika dinilai sebagai ancaman negara. Hukumonline.com-Rencana merevisi UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Berbagai usulan antara lain memperluas kewenangan TNI tak hanya di sektor pertahanan tapi juga keamanan. Usulan tersebut dianggap berbahaya. Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, mencatat sejumlah usulan perubahan pasal dalam revisi UU 34/2004. Misalnya revisi Pasal 3 UU 34/2004 yang sebelumnya mengatur pengerahan dan penggunaan kekuatan militer berada di bawah kendali Presiden diusulkan diubah menjadi  TNI alat ne...
Bisa Kembali ke Rezim Otoriter, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang
Kabar

Bisa Kembali ke Rezim Otoriter, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang

 Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar Pemerintah meninjau ulang revisi terhadap UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu sendiri tergabung dari Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta. "Kami menandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini," kata Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/5). Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/read/2023/05/10/...
Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyampaikan sejumlah kekhawatirannya terkait wacana revisi UU TNI yang belakangan mengemuka ke publik. Salah satu yang dikhawatirkan Al Araf adalah berubahnya sistem demokrasi yang menghormati prinsip negara hukum ke rezim otorianisme militer karena perubahan itu fluktuatif. Hal itu disampaikan Al Araf dalam diskusi “Telaah Kritis Revisi UU TNI dalam Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” yang diselenggarakan LBH Pos Malang, YLBHI, kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Imparsial di Malang, Rabu (31/5). Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul"Begini Kekhawatiran Al Araf dan Pegiat HAM terhadap Revisi UU TNI",https://www.jpnn.com/news/begini-kekhawatiran-al-araf-dan-pegiat-ham-te...
Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Dianggap Mengkhianati Reformasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Dianggap Mengkhianati Reformasi

JawaPos.com – Ketua Forum De Facto Feri Kusuma menilai bahwa penerbitan Pepres Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah menjadi jalan pintas dimana kecenderungan berpikir yang masih buruk untuk merumuskan produk hukum. Pembentukan DKN melalui Perpres ini sangat fatal dalam norma hukum Indonesia. Menurut Feri, DKN yang akan dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif. Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke Orde Baru Sementara Peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko yang juga menjadi pemateri diskusi menilai, usulan perubahan revisi UU TNI sendiri tidak menjamin kerja kementerian semakin efektif dan tidak mendorong efisiensi di kementerian. “Revisi UU TNI justru akan mendorong tumpang tindih p...
Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Dinilai Dapat Mencederai Reformasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Dinilai Dapat Mencederai Reformasi

JAKARTA - Ketua Forum De Facto Feri Kusuma menilai, penerbitan Perpres Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah menjadi jalan pintas, di mana kecenderungan berpikir yang masih buruk untuk merumuskan produk hukum. Menurutnya Feri, pembentukan DKN melalui Perpres ini sangat fatal dalam norma hukum Indonesia. DKN yang akan dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif. Hal ini disampaikan Feri Kusuma pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI, Jumat 2 September 2022. Baca Selanjutnya.. https://nasional.sindonews.com/read/874857/14/pembentukan-dkn-dan-revisi-uu-tni-dinilai-dapat-mencederai-reformasi-1662174544
Amnesty International Soroti Pembentukan Dewan Keamanan Nasional
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Amnesty International Soroti Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional atau DKN dan rencana revisi UU TNI. Usman mencurigai, pembentukan DKN dan revisi UU TNI bisa membenarkan pendekatan koersif atau pengendalian sosial dengan tindakan memaksa dan kekerasan atas nama keamanan. "Pemerintah Jokowi bisa jadi berkaca pada pengalaman di dua dekade terakhir di dunia, atas nama keaamanan nasional penanganan kelompok-kelompok radikal dilakukan dengan pendekatan koersif inilah yang sering memproduksi pelanggaran-pelanggaran HAM," ujar Usman Hamid saat diskusi Imparsial bertajuk "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI" di Jakarta, Jumat (2/9/2022). Baca Selanjutny...
Rilis Pers

Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Agenda Penempatkan Prajurit TNI pada Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Ancaman Demokrasi dan Kemunduruan Reformasi TNI Menteri Koodinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil. Menurutnya, undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian, seperti jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh tentara. Usulan tersebut justru kontradiktif dengan upaya reformasi TNI, sebab melibatkan kembali TNI ke urusan sipil s...
Imparsial: Revisi UU TNI Usulan Luhut Ingin Legalkan Kembali Dwifungsi TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Revisi UU TNI Usulan Luhut Ingin Legalkan Kembali Dwifungsi TNI

Dicabutnya dwifungsi TNI merupakan buah dari perjuangan kelompok pro demokrasi pada saat reformasi 1998. HUKUMONLINE.COM-Wacana revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang dilontarkan Menteri Maritim dan INvestasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) silam menuai protes keras dari kalangan masyarakat sipil. Sebagaimana pemberitaan media, dalam kegiatan tersebut Luhut mengusulkan revisi UU TNI mengatur agar TNI aktif dapat menempati jabatan sipil. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai usulan Luhut itu mengancam demokrasi karena akan melegalkan kembali praktik dwifungsi TNI seperti pada masa orde baru. Dia menegaskan demokrasi yang hadir sampai saat ini merupakan buah dari perjuangan berbagai k...
Imparsial Nilai Wacana Pengembalian Dwifungsi ABRI Bahayakan Demokrasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Nilai Wacana Pengembalian Dwifungsi ABRI Bahayakan Demokrasi

Puguh Hariyanto Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:00 WIB JAKARTA - Wacana menghidupkan lagi dwifungsi ABRI dinilai akan berbahaya bagi demokrasi yang sudah berjalan. Usulan tersebut mengacu pada revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi. Mestinya perjuangan tersebut terus dijaga. “Bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan-pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru ,” kata Gufron dalam siaran persnya, Rabu (10/8/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.sindonews.com/rea...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Usulan LBP Melegakan Kembalinya Dwifungsi ABRI

Siaran Pers Imparsial No. 010/Siaran-Pers/IMP/VIII/2022 Menyikapi Usulan Luhut Binsar Panjaitan terkait Perwira TNI Aktif dapat Menduduki Jabatan Sipil melalui Revisi UU TNI Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022) mengusulkan bahwa dalam revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Kami memandang bahwa usulan Luhut Binsar Panjaitan tersebut jika benar diakomodir dalam revisi UU TNI jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru. Penting untuk dicatat, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari in...
Imparsial dan LBH Anggap Revisi UU TNI Berbahaya Bagi Demokrasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial dan LBH Anggap Revisi UU TNI Berbahaya Bagi Demokrasi

JawaPos.com – Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI menuai kritik dari berbagai pihak. Kritik terhadap usulan Luhut ini mengemuka dalam diskusi yang dilakukan Imparsial dan LBH Surabaya yang mengusung tema Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional di Malang Selasa (30/8).
id_IDBahasa Indonesia