JAKARTA – Ketua Forum De Facto Feri Kusuma menilai, penerbitan Perpres Dewan Keamanan Nasional (DKN) oleh pemerintah menjadi jalan pintas, di mana kecenderungan berpikir yang masih buruk untuk merumuskan produk hukum.
Menurutnya Feri, pembentukan DKN melalui Perpres ini sangat fatal dalam norma hukum Indonesia. DKN yang akan dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif.
Hal ini disampaikan Feri Kusuma pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI, Jumat 2 September 2022.
Baca Selanjutnya..