Imparsial

Ada Kekhawatiran Militer Berpeluang Seperti Era Orba

Salah satu cara militer masuk ke ranah sipil melalui operasi militer selain perang. Terlebih dalam usulan revisi UU TNI ada ketentuan mengatur TNI dapat langsung mengajukan anggaran kepada Kemenkeu, tidak melalui Kementerian Pertahanan.

Reformasi militer yang bergulir sejak 1998 mengalami stagnansi bahkan kemunduran. Sorotan tajam itu karena selama 32 tahun pemerintahan orde baru (Orba) terdapat banyak penyimpangan fungsi dan peran TNI. Pada era orba,  militer tak sekedar institusi pertahanan tapi juga masuk ke berbagai sektor seperti sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

“Peran dan fungsi TNI kala itu tak sekedar dwifungsi, tapi lebih tepat multifungsi karena semua aspek ada militernya dan itu berlangsung selama 32 tahun,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi bertema ‘Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik, dan Hak Asasi Manusia’, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Banyak literatur yang mengulas penyimpangan militer selama 32 tahun rezim Orba berkuasa, seperti soal Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Gufron, penyimpangan itu menyebabkan militer tidak fokus pada tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) menjaga pertahanan negara dari ancaman luar negeri, tapi malah cawe-cawe di berbagai bidang. Akibatnya, terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Ironisnya korban dan keluarganya masih terus menuntut keadilan hingga kini.

Baca Selanjutnya….

https://www.hukumonline.com/berita/a/ada-kekhawatiran-militer-berpeluang-seperti-era-orba-lt64a4d2be47521/

id_IDBahasa Indonesia