jpnn.com, JAKARTA – Wakil Koordinator KontraS Andy M. Rezaldy menilai revisi UU TNI akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Salah satunya adalah terkait dengan reformasi peradilan militer.
Dia menyebut dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sudah lama diadvokasi oleh KontraS, penyelesaiannya mengalami kendala karena melibatkan institusi atau anggota militer sebagai pelaku. Sementara itu, katanya, wacana perubahan UU TNI ini mendorong perubahan pasal terkait peradilan militer, di mana peradilan militer akan mengadili semua jenis kejahatan yang dilakukan oleh militer.
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Revisi UU TNI Dinilai Bakal Menyulitkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat”,
https://www.jpnn.com/news/revisi-uu-tni-dinilai-bakal-menyulitkan-penyelesaianpelanggaran-ham-berat