Imparsial

Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar

Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
Prajurit TNI AD mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan KTT World Water Forum ke-10.(ANTARA/FIKRI YUSUF)

ANGGOTA Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gaus mengatakan desakan publik untuk menghentikan rencana revisi UU TNI merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Tapi menurutnya pembahasan ini dikembalikan kepada mekanisme pembuatan undang-undang yang harus melibatkan DPR dan pemerintah.

“Ini baru diusulkan jadi hak inisiatif. Tapi menurut saya kembalikan saja ke mekanisme pembuatan undang-undang. Karena kalau itu jadi inisiatif DPR tapi pemerintah tidak mau ya tidak bisa jadi revisi itu begitu pun sebaliknya. Di fraksi pun kalau berubah pikiran dan sikap juga tidak jadi,” ungkapnya, Sabtu (1/6).

Menurutnya setelah dilaksanakan musyawarah mini fraksi dan hasil keputusan badan musyawarah revisi UU ini dibawa ke rapat paripurna dan dijadikan hak inisiatif DPR. “Sudah dibawa ke rapur dan jadi inisiatif DPR. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah saja,” imbuhnya.

id_IDBahasa Indonesia