Imparsial

Tag: polisi

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri
HAM

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi Polisi, Ketua YLBHI Sampaikan 2 Tuntutan untuk Kapolri

Seniman Butet Kartaredjasa. Foto: dokumen JPNN.ComArtikel ini telah tayang diJPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan sastrawan Agus Noor dalam pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki, 1 Desember 2023 lalu. Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue). Ketua YLBHI Muhammad Isnur selaku jubir koalisi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigt Prabowo bersikap tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi tersebut. "Kapolri harus tindak tegas anggota kepolisian yang melakukan intimidasi. Pastikan p...
Rilis Pers

Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu dan Harus Ditindak Tegas”

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis "Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran adalah Bentuk Kecurangan Pemilu dan Harus Ditindak Tegas" Dugaan kuat Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang dilakukan oleh Polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita. Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur (Media Indonesia, 11 November 2023) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan Polisi dalam proses Pemilu. Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai man...
Imparsial Dorong Dilakukannya Reformasi Kepolisian
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Dorong Dilakukannya Reformasi Kepolisian

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mendorong segera dilakukan reformasi lembaga kepolisian. Hal ini dikarenakan banyak terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan institusi negara tersebut pada 2022. Dikatakan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo adalah salah satu contoh bukti nyata. Lalu disusul tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan orang menjadi korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan penggunaan gas air mata di stadion sepakbola. Baca Selanjutnya... https://www.beritasatu.com/news/1012633/imparsial-dorong-dilakukannya-reformasi-kepolisian
Tiga Catatan Koalisi Soal Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Minahasa
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Tiga Catatan Koalisi Soal Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Minahasa

Mengabaikan beberapa hal. Seperti musyawarah yang tulus, pencarian solusi, dan berbagai ketentuan lain terkait syarat-syarat perlindungan bagi warga negara. Koalisi mendesak Kapolri agar memerintahkan jajarannya menegakkan hukum dengan mengusut dugana pidana yang dilakukan anggota kepolisian setempat. Hukumonline.com-Penggusuran paksa yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan bantuan ratusan aparat kepolisian berujung penangkapan terhadap warga di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Hussein Ahmad mengatakan, informasi yang beredar menyebutkan warga setempat me...
Rilis Pers

Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Tembak 3 Anak di Bogor, Polri Harus Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api” Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi perhatian serius atas peristiwa penembakan yang dilakukan pada 16 Oktober lalu oleh seorang anggota Polri dari Resimen 2 Pelopor Kedung Halang, Brimob terhadap 3 orang anak, yakni EI (15), AF (16), dan AA (15) karena dituduh sebagai pelaku begal di Bogor, Jawa Barat. Akibat tembakan tersebut, 3 orang anak menderita luka di bagian pinggang hingga tembus ke perut serta luka sobek di bagian lutut karena jatuh dari motor. Kabar mengenai penembakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan dan Komandan Resimen 2 Pelopor, Kombes Pol. Yustanto Muj...
Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, ada peluang bagi 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan untuk menghilangkan barang bukti jika polisi tidak segera menahan mereka. "Jika tidak dilakukan penahanan, penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum dan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) tidak akan maksimal karena mereka dapat mempengaruhi saksi atau menghilangkan bukti-bukti secara bebas," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/16050511/belum-ditahan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-dikhawatirkan-hilangkan-bukti
Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyayangkan sikap Polri yang sampai saat ini belum menahan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. "Sangat disayangkan sampai hari ini belum satupun di antara 6 tersangka yang ditahan," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/05550091/imparsial-kritik-polisi-belum-tahan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan
Imparsial: Polisi Jemput Paksa Haris dan Fatia Bentuk Intimidasi
Kabar

Imparsial: Polisi Jemput Paksa Haris dan Fatia Bentuk Intimidasi

Wakil Direktur Imparsial: Polisi Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Bentuk Intimidasi. 20 Januari 2022 21:50 Redaktur: TOMMY ARDYAN Reporter: PANJI GenPI.co - Langkah kepolisian menyambangi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berbuntut panjang. Seperti diketahui, hal tersebut berawal dari beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di YouTube Haris Azhar. Banyak aktivis yang menyayangkan langkah tersebut. Salah satunya, yakni Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. "Upaya penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivis," ujar Ardi Manto Adiputra kepada GenPI.co, Kamis (20/1). Baca Selanjutnya... ...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah
HAM, Kabar

Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah

CNN Indonesia | Selasa, 02/11/2021 06:52 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang kini bernama TNI, mestinya mengubahnya menjadi lembaga sipil dengan kultur pelayanan publik yang memuaskan. Hal ini dikatakannya terkait desakan reformasi Polri menyusul sejumlah kasus kekerasan oknum aparat beberapa waktu terakhir. Amiruddin menilai banyak pihak, baik di internal Polri maupun masyarakat sipil, saat ini lupa bahwa Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, ...
Imparsial Buka Suara: Aparat Kepolisian Melanggar HAM
HAM, Kabar

Imparsial Buka Suara: Aparat Kepolisian Melanggar HAM

Direktur Imparsial buka suara: Aparat Kepolisian melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). 18 Oktober 2021 08:20 Redaktur: TOMMY ARDYAN Reporter: PANJI GenPI.co - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap agar aparat keamanan menghentikan cara-cara represif dalam menenangkan aksi demonstrasi, khususnya yang dilakukan mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Gufron Mabruri merespons aksi smack down yang dilakukan aparat kepolisian di kantor Bupati Tangerang. "Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka merupakan pelanggaran HAM," jelas Gufron Mabruri kepada GenPI.co, Minggu (17/10). Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam bentuk penyiksaan, perlakuan, bahkan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi. "Tindakan tersebut sama sekal...
Polisi Pembanting Mahasiswa Ditahan
HAM, Kabar

Polisi Pembanting Mahasiswa Ditahan

Kondisi mahasiswa yang dibanting polisi di Tangerang berangsur membaik. OLEH EVA RIANTI, HAURA HAFIZHAH 16 Oct 2021, 03:45 WIB OLEH EVA RIANTI, HAURA HAFIZHAH REPUBLIKA-MFA (21) mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) lalu tengah dirawat di RS Ciputra, Panongan, Tangerang, Banten. Mahasiswa asal UIN Banten tersebut dikabarkan sempat mengalami muntah-muntah dan pegal pada sejumlah bagian tubuhnya.  Hal itu disampaikan oleh Tedi Agus yang merupakan teman MFA yang turut menjaga MFA di rumah sakit. Berdasarkan keterangan dari Tedi, MFA sempat mengalami kondisi yang cenderung menurun pada Kamis (14/10) petang, sehingga harus rawat inap di RS Ciputra.  "Kalau kondisi tadi pagi karena bangun tidu...
Faris Dirawat, Brigadir NP Ditahan, Kapolres Siap Mundur
HAM, Kabar

Faris Dirawat, Brigadir NP Ditahan, Kapolres Siap Mundur

Jumat 15 Oct 2021 21:12 WIB Red: Andri Saubani REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Rizky Suryarandika, Haura Hafizhah REPUBLIKA-Sehari setelah dirinya mengaku baik-baik saja saat hadir dalam konferensi pers bersama polisi di Mapolresta Tangerang, MFA (21) mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP, dirawat di RS Ciputra, Panongan, Tangerang, Banten. Mahasiswa asal UIN Banten tersebut dikabarkan sempat mengalami muntah-muntah dan pegal pada sejumlah bagian tubuhnya. Hal itu disampaikan oleh Tedi Agus yang merupakan teman MFA yang turut menjaga MFA di rumah sakit. Berdasarkan keterangan Tedi, MFA sempat mengalami kondisi yang cenderung menurun pada Kamis (14/10) petang, sehingga harus rawat inap di RS Ciputra. "Kalau kondisi tadi pagi karena bangun tidur terus masih kerasa sa...
Mahasiswa Tangerang Kaji Proses Hukum atas Polisi Smackdown
HAM, Kabar

Mahasiswa Tangerang Kaji Proses Hukum atas Polisi Smackdown

CNN Indonesia | Jumat, 15/10/2021 19:50 WIB Tangerang, CNN Indonesia -- Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah mengatakan pihaknya masih fokus pada penanganan penyembuhan kesehatan rekan mereka, Fariz, yang dibanting ala smackdown oleh polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10).Di satu sisi, pihaknya pun masih mengkaji untuk melaporkan dugaan tindak pidana atas bantingan aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa terhadap kader tersebut. "Betul, betul. Karena kajian sedang dibuat juga. Lagi proses pembuatan sama teman HIMATA juga," kata Rifky. Jika kajian tersebut lengkap, lanjut Rifky, pihaknya masih mempertimbangkan dari diskusi kader-kadernya, apakah akan menyeret pelaku tersebut ke ranah h...
Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab
HAM, Kabar

Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 15/10/2021, 07:12 WIB Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com – Sorotan keras kian menggema atas peristiwa oknum polisi membanting peserta aksi mahasiswa dalam unjuk rasa yang digelar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Peristiwa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut diketahui menuntut isu limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu. Namun aksi diwarnai tindakan kekerasan dari oknum polisi terhadap seorang mahasiswa. Kejadian in...
Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru
HAM, Kabar

Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru

by MUHAMMAD FADLI RIZAL 15 October 2021 01:45 AM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan aksi Brigadir NP membanting mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang bukan hal baru. Menurut Gufron, cara polisi menangani demonstrasi dengan tindakan brutal bukan pertama kali terjadi. "Sebelumnya, kritik terhadap cara-cara brutal yang dilakukan polisi dalam penanganan aksi demonstrasi juga terjadi pada kasus lain misalnya pada saat menangani aksi besar-besaran mahasiswa pada tahun 2019 dan tahun 2020," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Oktober 2021. Gufron mengatakan kejadian berulang itu menunjukan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota semata tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih ku...
Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM

by MUHAMMAD FADLI RIZAL14 October 2021 11:55 PM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri angkat bicara terkait aksi Brigadir NP membanting mahasiswa bernama Faris dalam aksi di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021. Menurut Gufron aksi Brigadir NP sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Merupakan pelanggaran HAM dalam bentuk penyiksaan atau setidak-tidaknya perlakuan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021 Gufron menilai tindakan Brigadir NP sama sekali tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun terlebih Brigadir NP merupakan aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum, kata Gufron, seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara- cara represif dalam menan...
Rilis Pers

Hentikan Cara-cara Represif dalam Penangananan Aksi Demonstrasi!

Siaran Pers Imparsial Menyikapi Video Penanganan Demonstrasi di Kabupaten Tanggerang Pada tanggal 13 Oktober 2021 beredar video tentang seorang polisi yang membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tanggerang. Pada video itu juga terlihat anggota polisi lainnya sedang menyeret demonstran. Sebagaimana diberitakan banyak media puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Aksi demonstrasi yang digelar HIMATA Banten Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang ditangani secara represif oleh aparat kepolisian. Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka terhadap mahasiswa y...
Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa
HAM, Kabar

Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa

Kompas.com - 14/10/2021, 13:28 WIB Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu meminta maaf secara kelembagaan atas tindakan anggotanya yang membanting mahasiswa dalam aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Menurut dia, semua pimpinan Polri di semua level tidak bisa lepas tanggungjawab, khususnya secara moral, atas kejadian tersebut. “ Sebagai wujud pertanggungjawaban moral tersebut, permintaan maaf dari Polri secara kelembagaan kepada korban harus ada,” kata Ghufron ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021). Ghufron juga berpendapat, adanya pemohonan maaf dari Polri dapat menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penega...
Pria Protes Jokowi di Blitar Dilepas, Dapat Sembako Presiden
HAM, Kabar

Pria Protes Jokowi di Blitar Dilepas, Dapat Sembako Presiden

CNN Indonesia | Kamis, 09/09/2021 19:17 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pemuda sekaligus peternak asal Blitar yang sempat diringkus karena membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke daerah tersebut, Selasa (7/9), akhirnya mendapatkan bantuan.Bantuan itu diberikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan, disela pertemuan jajaran kepolisian dengan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar. "Polres Blitar Kota bersilaturahmi dengan anggota PPRN Kabupaten Blitar, dan berikan bantuan paket sembako dari Presiden RI Jokowi," kata Yudhi, Kamis (9/9). Pertemuan berlangsung di rumah Subani salah satu anggota PPRN, di RT 4 RW 3, Desa Suruwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. "Kegiatan ini dalam rangka menyikapi dinamika situasi kam...
Waduh! Pengamat Sebut Tidakan Polisi Melanggar HAM!
HAM, Kabar

Waduh! Pengamat Sebut Tidakan Polisi Melanggar HAM!

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti seorang pria di Blitar, Jawa Timur yang ditahan kepolisian. Polisi dinilai melanggar HAM.  09 September 2021 12:20 Redaktur: AGUS PURWANTO GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti seorang pria di Blitar, Jawa Timur yang ditahan kepolisian. Penahanan terjadi setelah pembentangan poster berisikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kami menilai, tindakan polisi menghalang-halangi, melarang, apalagi menangkap petani tersebut merupakan tindakan yang berlebihan,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Kamis (9/9).  Menurut Gufron, apa yang dilakukan oleh petani tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) khususnya kebebasan berkespresi dan berpendapat. “Kebebasan tersebut sejatin...
Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan
HAM, Kabar

Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan

Kompas.com - 24/02/2021, 22:32 WIB Penulis Tatang Guritno | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan tindakan penyiksaan sering dilakukan anggota kepolisian saat proses penangkapan dan pemeriksaan pada tersangka pelaku kriminal. Amiruddin menyebut penyiksaan sering terjadi dalam momen penangkapan karena dua hal yaitu ketidaksiapan dan kurangnya analisis yang dilakukan kepolisian. “Sehingga anggota di lapangan berhadapan dengan pelaku secara mendadak. Karena kedua faktor ini penyiksaan terjadi,” kata Amiruddin dalam disuksi virtual Evaluasi Implementasi Perkap HAM dalam Mencegah Praktik Penyiksaan, Rabu (24/2/2021). Sedangkan pada tahap pemeriksaan, penyiksaan sering terjadi karena pihak kepolisian mengejar pengakuan dari pelaku. “Saat peme...
id_IDBahasa Indonesia