Direktur Imparsial buka suara: Aparat Kepolisian melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).
18 Oktober 2021 08:20
Redaktur: TOMMY ARDYAN
Reporter: PANJI
GenPI.co – Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap agar aparat keamanan menghentikan cara-cara represif dalam menenangkan aksi demonstrasi, khususnya yang dilakukan mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Gufron Mabruri merespons aksi smack down yang dilakukan aparat kepolisian di kantor Bupati Tangerang.
“Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka merupakan pelanggaran HAM,” jelas Gufron Mabruri kepada GenPI.co, Minggu (17/10).
Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam bentuk penyiksaan, perlakuan, bahkan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi.
“Tindakan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun apalagi hal tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ungkap Gufron Mabruri.
Selain itu, menurut Gufron Mabruri, aparat penegak hukum seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara represif dalam menangani aksi demonstrasi.
Bukan tanpa alasan, sebab, menurutnya hal tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Kendati pelaku sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun hal tersebut tidak menghapus pertanggung jawaban pelaku,” katanya.
Menurut Gufron Mabruri, Polda harus tetap memproses baik secara etik maupun pidana.
Bahkan, dia juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku sangat penting dilakukan.
“Hal tersebut tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban tetapi juga memutus rantai impunitas sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*)