Imparsial

Tag: pemerintah

65 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan
Hukum Mati, Kabar

65 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah perlu berbenah dalam kebijakan perlindungan dan pembelaan terhadap WNI dalam masalah ini. “Seharusnya memang kita (pemerintah) patut berbenah dalam policy tentang perlindungan atau pembelaan pada pekerja migran Indonesia,” kata Wahyu saat menghadiri diskusi di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu, 30 Juni 2024. Baca Selanjutnya.
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom) TEMPO.CO, Jakarta - Imparsial mengkritik rencana pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, aturan pelaksana dari revisi Undang-Undang ASN tersebut juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.  "Kami memandang bahwa jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodir dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024. Gufron menuturkan, TNI merupakan alat pertahanan n...
Imparsial Kritik Pemerintah Bakal Izinkan TNI/Polri Isi Jabatan ASN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kritik Pemerintah Bakal Izinkan TNI/Polri Isi Jabatan ASN

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi ke 576 didepan Istana Merdeka, Jakarta , 28 Februari 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Jakarta, CNN Indonesia -- Imparsial mengkritik upaya Pemerintah yang akan mengizinkan anggota TNI/Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN.Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia dan mengembalikan praktik dwi fungsi ABRI era Orde Baru. "Jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian orde baru," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3). Baca artikel CNN Indonesia "Imparsial Kritik Pemerintah Bakal Izink...
Tempat Ibadah Mau Dikontrol Pemerintah: Sesat Pikir Solusi Pencegahan Radikalisme
Aktivitas, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Tempat Ibadah Mau Dikontrol Pemerintah: Sesat Pikir Solusi Pencegahan Radikalisme

Kepala BNPT dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu mewacanakan untuk mengontrol tempat ibadah dengan alasan untuk meredam paham ekstrimisme dan radikalisme di Indonesia. Wacana ini kemudian mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya organisasi yang berbasis keagamaan, dengan alasan negara tidak boleh terlalu jauh mengintervensi urusan keagamaan warganya seperti masa rezim otoritarian Orde Baru. Bagaimana seharusnya negara berperan dalam mencegah penyebaran paham ekstrimisme dan radikalisme keagamaan tersebut? Simak diskusinya bersama Direktur Setara Institute, Halili Hasan. #BNPT #radikalisme #ekstrimisme #terorisme #kontroltempatibadah #toleransi #toleransiberagama #toleransiantarumatberagama #bhinnekatunggalika Hari : Jumat 15 Septem...
3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Agar di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo dianggap memenuhi janji politiknya dalam Nawacita yakni “menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.” HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil menyoroti Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 silam itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mencatat sedikitnya 3 hal terkait Keppres tersebut. Pertama, pembentukan Keppres ini dilakukan secara tidak akuntabel dan minim par...
Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Momentum Pemerintah Reformasi Peradilan Militer
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Momentum Pemerintah Reformasi Peradilan Militer

Proses penegakan hukum terhadap 6 anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi harus dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Proses penegakan hukum harus dilakukan di pengadilan umum, bukan pengadilan militer. HUKUMONLINE.COM-Pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Mimika, Papua mendapat perhatian berbagai pihak mulai dari masyarakat sipil, parlemen, dan Presiden Joko Widodo. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, mencatat pembunuhan itu melibatkan 6 anggota TNI yang terdiri dari satu berpangkat mayor, kapten, dan praka serta tiga lainnya berpangkat pratu. 6 anggota Brigif 20/IJK/3 Kostrad itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI AD. Gufron menegaskan proses hukum terhadap 6 anggota TNI terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi harus d...
Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Bahas RKUHP Secara Terbuka
HAM, Kabar

Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Bahas RKUHP Secara Terbuka

CNN IndonesiaRabu, 06 Jul 2022 21:31 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI segera membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara terbuka.Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan perubahan rumusan substansi RKUHP harus dilakukan secara terbuka. "Pemerintah dan DPR sebagai tim perumus RKUHP seharusnya membuka pembahasan secara menyeluruh dan memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat," kata Isnur dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com kutip, Rabu (6/7). Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220706204400-32-818238/koalisi-sipil-desak-pemerintah-dan-dpr-bahas-rkuhp-secara-terbuka
Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM
HAM, Kabar

Pemerintah Perlu Serius Lindungi Pembela HAM

8 Nov 2021 Asumsi.co-Ledakan yang diduga bom terjadi di dekat kediaman orang tua advokat hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman. Kejadian ini dinilai sebagai bentuk teror dan intimidasi yang menjadi perhatian khusus organisasi yang bergerak di bidang HAM. Sikap Kritis Pembela HAM Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy menyayangkan kembali terjadinya serangan teror terhadap pembela hak asasi manusia, seperti yang terjadi di kediaman Veronica. Menurutnya, penyebab terjadinya serangan-serangan tersebut karena sikap kritis para pembela HAM dalam menyuarakan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM atau lingkungan hidup. "Serangan-serangan terhadap para pembela HAM ini bertambah...
Imparsial Beberkan 7 Poin Terkait Agenda Reformasi TNI yang Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Beberkan 7 Poin Terkait Agenda Reformasi TNI yang Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Rabu, 6 Oktober 2021 16:45 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKART - Imparsial membeberkan 7 poin terkait agenda reformasi TNI yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah saat ini. Hal tersebut juga tidak terlepas dalam rangka memperingati HUT Ke-76 TNI pada 5 Oktober kemarin. Direktur ImparsialGufron Mabruri menjelaskan poin pertama di antaranya adalah peran internal militer yang semakin menguat. Salah satu capaian dari pelaksanaan reformasi TNI pada tahun 1998, kata dia, adalah pembatasan terhadap keterlibatan militer dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri.  Sebagai alat pertahanan negara, kata Gufron, TNI difokuskan untuk bersiap menghadapi ancaman ...
Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM
HAM, Kabar

Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM

CNN Indonesia | Senin, 13/09/2021 05:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Chikita Edrini Marpaung menyatakan, kondisi lapas yang sudah over kapasitas itu bentuk nyata pemerintah melakukan pelanggaran HAM. "Apakah pemerintah dapat diduga melakukan pelanggaran HAM? Tentu. Karena tadi, pelanggaran HAM yang jelas-jelas nyata di depan kita," ujar Chikita dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Lebih lanjut, menurut Chikita, over kapasitas di dalam lapas tidak manusiawi. Ia mencontohkan, dengan kondisi tersebut, dalam satu sel bisa dihuni hingga 20-30 narapidana. "Kala...
Kebakaran Lapas Tangerang, Pemerintah Disebut Bisa Dipidana
HAM, Kabar

Kebakaran Lapas Tangerang, Pemerintah Disebut Bisa Dipidana

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 21:07 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Imparsial menyebut, pemerintah bisa saja dituntut secara pidana atas kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Imparsial menilai, pemerintah telah mengabaikan kondisi lapas yang sudah tidak layak.Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, dalam kasus kebakaran di Lapas Tangerang, pemerintah mengakui jika instalasi listrik di Lapas Tangerang belum dibenahi sejak berdiri pada 1972. Atas hal tersebut, menurut dia, pemerintah sudah mengetahui masalah tersebut, namun cenderung mengabaikan. "Orang yang tidak mengambil kebijakan untuk selesaikan masalah ini juga harus dituntut secara pidana dalam konteks ini," kata Hussein dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Hussein berpendapat, jika...
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cap KKB Teroris
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cap KKB Teroris

CNN Indonesia | Minggu, 02/05/2021 19:42 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah menyematkan cap teroris ke kelompok bersenjata di Papua--biasa disebut aparat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)--menuai kritik karena berpotensi memperburuk situasi di Bumi Cenderawasih. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan melabeli KKB teroris. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai penyematan label teroris dikhawatirkan dapat berimbas kepada masyarakat Papua di luar KKB. "Penyebutan KKB di Papua dengan sebutan kelompok teroris merupakan pernyataan yang perlu dikaji ulang, sebab sampai saat ini juga terkait dengan pendefinisian teroris masih menjadi perdebatan baik dalam ruang lingkup akademisi, hukum, maupun politik," ujar PP PMKR...
id_IDBahasa Indonesia