Tag: Komcad

MK Tolak Gugatan Komcad, Minta DPR Segera Revisi UU Pengadilan Militer
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

MK Tolak Gugatan Komcad, Minta DPR Segera Revisi UU Pengadilan Militer

DetikNews Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review Komponen Cadangan (Komcad) di UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Alhasil, kedudukan Komcad dikuatkan MK karena konstitusional. "Menyatakan permohonan pemohon berkenaan dengan Pasal 75 dan Pasal 79 UU PSDN tidak dapat diterima. Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam siaran di chanel YouTube MK, Senin (31/10/2022). Baca Selanjutnya... https://news.detik.com/berita/d-6379165/mk-tolak-gugatan-komcad-minta-dpr-segera-revisi-uu-pengadilan-militer
UU PSDN Dinilai Bermasalah dari Awal
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

UU PSDN Dinilai Bermasalah dari Awal

Sabtu 23 Apr 2022 04:32 WIB Red: Joko Sadewo REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto menilai proses pembahasan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, sudah bermasalah dari awal. Menurutnya, prosesnya dilakukan  secara tidak transparan, dibahas dalam waktu singkat di DPR. Dan ini terbukti kemudian hari secara substansi memiliki berbagai persoalan. “Di antaranya adalah komponen cadangan yang bisa dikerahkan untuk ancaman non-militer dan hybrida, sementara definisi kedua ancaman tersebut tidak jelas. Ini berpotensi melahirkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Ardi, Jumat (22/4/2022). Baca Selanjutnya... https://www.republika.co.id/berita/rarfuh318/uu-psdn-dinilai-bermasalah-dari-awal ...
Andi Widjajanto Sebut Komcad Dibutuhkan Antisipasi Perang China
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Andi Widjajanto Sebut Komcad Dibutuhkan Antisipasi Perang China

CNN IndonesiaRabu, 19 Jan 2022 07:23 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Andi Widjajanto mengatakan mobilisasi Komponen Cadangan (Komcad) dilakukan sebagai pengganda kekuatan ketika menghadapi ancaman perang China.Hal tersebut ia sampaikan ketika hadir sebagai ahli dari pemerintah dalam uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) terkait Komcad di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/1). Sebagai analis hubungan internasional, Andi mengatakan salah satu faktor yang memperkuat keberadaan Komcad adalah ketegangan antara China dan Amerika Serikat tak kunjung reda usai terpilihnya Joe Biden sebagai presiden AS. Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220118212941-12-748325/andi-widja...
Uji Materi Komcad, Ahli: China Rancang Perang Kuasai Samudera Hindia Pada 2050
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Uji Materi Komcad, Ahli: China Rancang Perang Kuasai Samudera Hindia Pada 2050

Dominique Hilvy Febriani Selasa, 18 Januari 2022 - 18:20 WIB JAKARTA -SINDONEWS.COM- China disebut tengah melakukan rancangan strategis selama 70 tahun. Negeri Tirai Bambu itu siap menggelar kekuatan dan memenangkan perang untuk menang di dua titik yaitu Guam di Samudra Pasifik dan Diego Garcia di Samudera Hindia . Hal ini disampaikan pengamat pertahanan, Andi Widjajanto yang menjadi ahli pemerintah dalam sidang uji materi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) mengenai komponen cadangan (komcad), Selasa (18/1/2022). Uji materi UU PSDN diajukan oleh sejumlah LSM. Mereka meminta komponen cadangan dalam UU tersebut dihapuskan karena dinilai membahayakan dan inkonstitusional. Mereka yan...
Komcad Digugat ke MK, Saksi Kaitkan dengan Pembantaian di Dili 1999
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Komcad Digugat ke MK, Saksi Kaitkan dengan Pembantaian di Dili 1999

Rabu, 15/12/2021 10:36 WIB Jakarta, law-justice.co - Chris Carrascalao, saksi dari pemohon uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang berasal dari Timor Leste mengungkapkan warga sipil yang dipersenjatai dan diberi kewenangan menghadapi ancaman pertahanan berpotensi memicu pelanggaran HAM berat. Hal itu diungkap Chris Carrascalao saat menjadi saksi dari pemohon dalam sidang judicial review UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, yang menjadi dasar aturan Komponen Cadangan (Komcad), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/12). Baca Selanjutnya... https://www.law-justice.co/artikel/121641/komcad-digugat-ke-mk-saksi-kaitkan-dengan-pembantaian-di-dili-1999/
Komcad Digugat, Saksi dari Timor Leste Ungkap Pembantaian Dili 1999
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Komcad Digugat, Saksi dari Timor Leste Ungkap Pembantaian Dili 1999

CNN IndonesiaRabu, 15 Dec 2021 07:54 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi dari pemohon uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang berasal dari Timor Leste mengungkapkan warga sipil yang dipersenjatai dan diberi kewenangan menghadapi ancaman pertahanan berpotensi memicu pelanggaran HAM berat.Hal tersebut diungkap oleh Chris Carrascalao saat menjadi saksi dari pemohon dalam sidang judicial review UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, yang menjadi dasar aturan Komponen Cadangan (Komcad), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/12) Dia merupakan korban selamat dari pembantaian dengan korban hingga 150 jiwa, di Dili, 17 April 1999, yang dilakukan oleh milisi Aitarak. Chris bercerita tak berurutan, ia masih terbata-bata se...
Ahli Nilai Komcad Tak Tepat, Minta Prioritaskan Perkuat Alutsista
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Ahli Nilai Komcad Tak Tepat, Minta Prioritaskan Perkuat Alutsista

Andi Saputra - detikNewsSelasa, 26 Okt 2021 10:30 WIB Detik.com Jakarta - Ahli yang dihadirkan pemohon, Al Araf, menyatakan Komponen Cadangan (Komcad) sudah tidak tepat dan relevan dengan perkembangan zaman. Saat ini dunia militer lebih cenderung memaksimalkan teknologi modern dalam menjaga kedaulatan negaranya. "Majelis Hakim Yang Mulia, di era globalisasi ini dan di era generasi perang keempat (the new generation of warfare) negara‐negara di dunia lebih banyak menitikberatkan pentingnya penguatan teknologi modern dan tentara yang profesional sebagai faktor penentu kemenangan dalam peperangan," kata Al Araf. Hal itu disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tertuang dalam risalah sidang yang dilansir website MK, Selasa (26/10/2021). Pemohon dalam sidang judici...
Potensi Masalah & Urgensi Komcad di Tengah Agenda Reformasi Militer
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Potensi Masalah & Urgensi Komcad di Tengah Agenda Reformasi Militer

Oleh: Andrian Pratama Taher - 8 Oktober 2021 tirto.id - Presiden Joko Widodo meresmikan pembentukan komponen cadangan (Komcad) angkatan 2021 di Pusdikpassus, Batujajar, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Ada 3.103 orang yang akan menjadi angkatan pertama komponen cadangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN). Mereka terdiri atas rekrutan di Rindam Jaya 500 orang, Rindam 3 Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499 orang dan Universitas Pertahanan 604 orang. Dalam sambutan pengukuhan komcad, Jokowi menegaskan bahwa para anggota komcad kembali ke masyarakat. Jokowi menegaskan, para komcad hanya akan bertugas bila diminta negara. "Masa aktif komponen cadangan...
Sidang Gugatan UU PSDN di MKDigelar Perdana, Banyak Pasal Bertentangan dengan HAM
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Sidang Gugatan UU PSDN di MKDigelar Perdana, Banyak Pasal Bertentangan dengan HAM

Suara.com - Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan menggugat Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sidang perdana yang digelar pada hari ini Kamis (22/7/2021) secara virtual,  ada banyak  pasal yang digugat.  “Sejumlah ketentuan dalam UU PSDN yang kami minta untuk dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah Pasal 4 ayat (2) dan (3), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20 ayat (1) huruf a, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 46, Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 77, Pasal 78, Pasal 79, Pasal 81, dan Pasal 82 UU PSDN,” kata Perwakilan Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan Husein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021). Husein menjelaskan beberapa...
Ancaman Penjara Anggota Komcad Poin Utama Gugatan ke MK
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Ancaman Penjara Anggota Komcad Poin Utama Gugatan ke MK

CNN Indonesia | Selasa, 01/06/2021 04:35 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Ancaman pidana bagi peserta komponen cadangan (Komcad) yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasioal untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) menjadi salah satu materi yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) M. Busyrol Fuad mengungkapkan ancaman sanksi pidana ini termuat dalam pasal 77, 78, dan 79 UU PSDN. "Kami menguji ketentuan terkait sanksi pidana sebagaimana termaktub dalam beberapa pasal, misal pasal 77, pasal 78, dan 79. Ini berbahaya," kata Fuad dalam konferensi pers virtual yang digelar Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, Senin (31/5). Fuad menjelaskan, pasal 77 undang-undang tersebut mengatur ...
UU Tentang Komponen Cadangan Digugat ke MK
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

UU Tentang Komponen Cadangan Digugat ke MK

CNN Indonesia | Senin, 31/05/2021 19:07 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) pada Senin (31/5). Pasal yang diajukan untuk diuji materi mengenai komponen cadangan (Komcad). Diketahui, Komcad merupakan program pelibatan sipil untuk pertahanan nasional yang dijalankan Kementerian Pertahanan. "Pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi," kata peneliti Imparsial, Husein Ahmad sebagai salah satu tim advokasi tersebut dalam keterangan resminya. Husein m...
Anggaran Rp 1 Triliun Bentuk Komcad Sebaiknya Digunakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Komponen Utama
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Anggaran Rp 1 Triliun Bentuk Komcad Sebaiknya Digunakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Komponen Utama

Rabu, 3 Februari 2021 21:27 WIB Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk membentuk komponen cadangan (Komcad) baiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup para komponen utama. Alasannya pembentukan Komcad saat ini bukanlah prioritas, sementara para komponen utama, dalam hal ini prajurit TNI, taraf hidupnya masih kurang baik. Bahkan banyak prajurit TNI yang saat ini masih tinggal di perkampungan dan mengontrak. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam webinar Imparsial, Rabu (3/2/2021). "Saya sepakat bahwa komponen cadangan itu suatu saat perlu, tetapi bereskan dulu komponen utamanya, kesejahteraan, pendidikannya, meningkatkan kualitas k...
Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan

Kompas.com - 03/02/2021, 17:41 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko ragu pembentukan komponen cadangan (komcad) efektif untuk menghadapi peperangan. "Saya juga enggak yakin komponen cadangan bisa efektif," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Diandra menyebut, penyebab tidak efektifnya komcad karena pemerintah sendiri belum memproyeksikan jenis peperangan yang terjadi di masa depan. Ia meragukan jika peperangan di masa depan hanya berkutat pada perang konvensional. "Apa iya di masa depan akan muncul peperangan konvensional yang membutuhkan komponen cadangan. Saya enggak kebayang bagaimana se...
Peneliti LIPI Pertanyakan Definisi Ancaman Hibrida UU PSDN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Peneliti LIPI Pertanyakan Definisi Ancaman Hibrida UU PSDN

Kompas.com - 03/02/2021, 16:27 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko mempertanyakan definisi ancaman hibrida yang termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Menurutnya, proses legislasi aturan tersebut tidak memuat tentang definisi yang jelas mengenai ancaman hibrida. "Secara legislasi memang tak pernah ada UU di sektor pertahanan yang mendefinisikan secara jelas apa itu ancaman hibrida," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Adapun ancaman hibrida itu sendiri termuat di Pasal 4 Ayat (2) huruf c dalam UU tersebut. Selain ancaman hibrid...
Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan

CNN Indonesia | Jumat, 29/01/2021 03:17 WIB Jakarta, CNN Indonesia -Peneliti Imparsial, Gustika Jusuf menilai pembentukan komponen cadangan (Komcad) bukanlah sebuah urgensi dalam membangun pertahanan Indonesia. Menurutnya, daripada membentuk Komcad yang merekrut warga sipil, Gustika menyatakan pihaknya justru mendorong pemerintah Indonesia membenahi komponen utama yakni institusi militer dan alat utama sistem senjata (alutsista). "Tidak menolak adanya Komcad hanya saja tidak melihat urgensinya saat ini. Karena ancaman yang jelas tentu tidak membutuhkan manpower. Kita tidak ingin ada peningkatan militerisme," ujar Gustika dalam diskusi virtual via akun media sosial, Rabu (27/1) malam. Menurut Gustika, daripada terburu-buru membentuk komponen cadangan--padahal bukan hal urgensi-...
id_IDBahasa Indonesia