Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan

Kompas.com – 03/02/2021, 17:41 WIB

Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko ragu pembentukan komponen cadangan (komcad) efektif untuk menghadapi peperangan. “Saya juga enggak yakin komponen cadangan bisa efektif,” ujar Diandra dalam webinar bertajuk “Kritik Pembentukan Komponen Cadangan” yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Diandra menyebut, penyebab tidak efektifnya komcad karena pemerintah sendiri belum memproyeksikan jenis peperangan yang terjadi di masa depan. Ia meragukan jika peperangan di masa depan hanya berkutat pada perang konvensional.

“Apa iya di masa depan akan muncul peperangan konvensional yang membutuhkan komponen cadangan. Saya enggak kebayang bagaimana seorang komponen cadangan bisa membantu serangan siber misalnya,” kata Diandra. Merujuk situasi terkini mengenai eskalasi China dan Amerika Serikat di Laut China Selatan, Diandra meyakini bahwa jumlah personel TNI yang ada masih terbilang memadai guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Untuk itu, keberadaan komcad pun belum ada indikasi bisa dibutuhkan. “Apa iya semua mengindikasin kita butuh tambahan prajurit. Kayaknya enggak ada di antara semua dinamika ancaman, tak ada yang mengindikasikan kita kekurangan prajurit,” kata dia.

Sebaliknya, imbuh dia, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah perbaikan di internal TNI. Misalnya, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) personel TNI.

“Semua itu menunjukkan kita kurang alutsista. Kedua, kurang kemampuan SDM dan peningkatan profesionalitas di tubuh militer itu sendiri,” jelas Diandra. Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga matra dalam struktur komcad, yakni matra darat, laut, dan udara. Pada tahun ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana menggaet 25.000 orang untuk masuk dalam Komcad. Namun, perekrutan itu sendiri baru akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan).

id_IDBahasa Indonesia