Pj Bupati Kuningan Larang Kegiatan Ahmadiyah, Imparsial: Pelanggaran Nyata Hukum dan HAM
Kegiatan Jalsah Salanah sendiri merupakan kegiatan pertemuan nasional tahunan Jemaat Ahmadiyah.
TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kegiatan Jalsah Salanah sendiri merupakan kegiatan pertemuan nasional tahunan Jemaat Ahmadiyah. Tahun ini, rencananya digelar pada 6-8 Desember 2024 dengan menghadirkan anggota jemaat Ahmadiyah dari berbagai pelosok daerah di Indonesia.
Direktur The Indonesian Human Rights Monitor Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai tindakan Pj Bupati Kuningan itu merupakan bukti nyata dan ekspresi terbuka pelanggaran terhadap jaminan kebebasan dan kemerdekaan...