Imparsial

Tag: Revisi uu Otsus

Kabar, Konflik Aceh dan Papua

NKRI Harga Mati atau Papua Merdeka Harga Mati

Umar Werfete Pendahuluan Isu di Papua masih didominasi oleh dua narasi besar yang kontra produktif yakni, narasi tentang “Indonesia harga mati” pada satu poros dan “ Papua merdeka /referendum harga mati pada poros sebelahnya. Kedua narasi ini memiliki ruang ekspresi masing-masing serta memiliki audiensnya sendiri. Perang antar kedua narasi ini telah berlangsung lama dan  semakin menguat paskah jatuhnya Orde Baru (1966-1998). Jatuhnya Orde Baru tidak hanya menandai dimulai era keterbukaan dan demokrasi tapi menjadi awal kebangkitan kembali identitas Papua, dimana pada tanggal 26 Februari 1999, perwakilan rakyat Papua yang terdiri dari 100 tokoh meminta secara resmi kepada presiden BJ Habibie agar memerdekakan Papua. Selanjutnya, narasi itu menjadi lebih kokoh setahun kemudian dim...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

SAKITNYA MELAHIRKAN DAMAI DI TANAH PAPUA

Frans Guna Langkeru Pendahuluan Kegiatan yang saat ini diselenggarakan merupakan bagian dari upaya besaruntuk mendesign perdamaian di Papua yang sudah berulang kali dikerjakan. Ketika kitaberbicara tentang perdamaian, hal itu mengisyaratkan adanya situasi yang tidak damaiatau konflik; dan Papua sepertinya ‘akrab’ dengan situasi seperti itu. Akar konflik sudahdengan cukup jelas diperlihatkan oleh banyak pekerja kemanusiaan. Di antara merekaitu ada Muridan dkk, yang memamparkan bahwa setidaknya terdapat empat faktorpokok yang menjadi akar konflik di Papua: (1) sejarah integrasi dan politik identitas,(2) kekerasan politik dan pelanggan HAM, (3) kegagalan pembangunan dan (4)inkonsistensi penerapan UU Otsu seiring dengan marginalisasi orang Papua.1 Banyakupaya untuk mencari jalan keluar b...
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Revisi UU Otsus: Menata Papua Tanpa Solusi Penyelesaian Konflik dan Pelanggaran HAM

Diego Romario De Fretes (Jurusan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen) Pendahuluan Setelah melewati dinamika dan tahapan yang panjang, pada tanggal 15 Juli 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Undang-undang ini menjadi jawaban dari usulan perubahan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2014. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 diundangkan pada  tanggal 19 Juli 2021. Dalam revisi UU Otsus Papua terdapat 18 pasal yang diubah, dengan rincian 3 pasal usulan pemerintah dan 15 pasal usulan DPR. Selain itu, ...
Pengesahan RUU Otsus Papua Dinilai Tergesah-gesah, Direktur Imparsial: Bentuk Pengabaian Aspirasi
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Pengesahan RUU Otsus Papua Dinilai Tergesah-gesah, Direktur Imparsial: Bentuk Pengabaian Aspirasi

. Kamis, 22 Juli 2021 18:36 TRIBUN-PAPUA.COM - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih menimbulkan kritik dan penolakan dari orang Papua maupun para tokoh. Termasuk, Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang menilai, hal itu merupakan bentuk pengabaian aspirasi rakyat Papua. Selain itu ia berpandangan, proses pembahasan RUU terkesan tertutup dan pengesahannya tergesa-gesa "Karena itu, langkah pemerintah yang tetap memaksakan pengesahan revisi UU Otsus Papua di tengah besarnya kritik dan penolakan dari Papua dapat dikatakan sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat Papua," kata Gufron, dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021). Gufron berpandangan, pemerintah semestinya membangun dialog untuk mengatasi persoalan yang ada, te...
Rilis Pers

“Pengesahan Revisi UU Otsus Mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua”

Siaran Pers ImparsialNo. 008/Siaran-Pers/IMP/VII/2021 Pada hari Kamis, 15 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan revisi atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). Pengesahan terhadap revisi UU Otsus Papua ini dilakukan di tengah banyaknya penolakan maupun kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta rakyat Papua itu sendiri. Meski demikian, pemerintah bersikukuh mengesahkan revisi undang-undang yang problematik tersebut.  Kami memandang, upaya penyelesaian konflik Papua, termasuk dalam hal ini revisi UU Otsus, semestinya menyentuh akar permasalahan konflik di wilayah tersebut. Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku Papu...
id_IDBahasa Indonesia