Imparsial

Tag: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

Kabar, News, Reformasi Sektor Keamanan

PANGLIMA TNI HARUS TINDAK TEGAS PRAJURIT YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM BISNIS PENGAMANAN DAN HENTIKAN AGENDA REVISI UU TNI

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan "PANGLIMA TNI HARUS TINDAK TEGAS PRAJURIT YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM BISNIS PENGAMANAN DAN HENTIKAN AGENDA REVISI UU TNI" Jakarta, 14 November 2024 - Dunia media sosial diramaikan oleh pemberitaan Ivan Sugianto, seorang pengusaha dan orang tua murid di SMA Gloria 2 Surabaya. Ivan memaksa murid lain untuk sujud dan menggonggong di depan dirinya dan orang banyak akibat saling ejek antar siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya, yang melibatkan anaknya. Dari video yang beredar Ivan tidak sendiri, ia diduga datang bersama sekumpulan Orang Tidak Dikenal yang berbadan tegap yang membuat suasana semakin memanas. Pasca peristiwa tersebut, beredar juga video klarifikasi Ivan yang menyatakan bahwa ba...
Penyerangan Prajurit TNI di Deli Serdang, Adili di Sistem Peradilan Umum
Kabar, News, Reformasi Sektor Keamanan

Penyerangan Prajurit TNI di Deli Serdang, Adili di Sistem Peradilan Umum

Kami mendesak kepada pemerintah dan juga DPR untuk segera bisa merevisi undang-undang Nomor 31 tahun 97 tentang Peradilan Militer. Wakil Ketua Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Foto: imparsial.org) KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan yang dilakukan 33 prajurit TNI Angkatan Darat terhadap masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Koalisi juga mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili. Koalisi menilai, penyerangan terhadap warga yang dilakukan oleh 33 prajurit TNI AD dari Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, pada Jumat (9/11/2024) itu menunjukan kecenderungan, masih kuatnya arogansi dan kesewenang-wenangan hukum anggota TNI terhadap warga sipil. ...
Minim Evaluasi, UU Polri dan UU TNI Belum Urgen Direvisi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Minim Evaluasi, UU Polri dan UU TNI Belum Urgen Direvisi

Penambahan kewenangan Polri dinilai tidak tepat, karena yang dibutuhkan pengawasan yang kuat. Ketimbang UU TNI lebih penting merevisi UU Peradilan Militer. Diskusi publik bertema 'Menyikapi Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR', Selasa (24/7/2024) kemarin. Foto: ADY Kritik masyarakat sipil terhadap revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri semakin kencang. Misalnya dalam UU TNI memperluasan jabatan sipil yang dapat ditempati tentara aktif dan dalam UU Polri terdapat perluasan kewenangan hingga dapat memblokir, memutus atau memperlambat akses ruang siber. Manager Hukum dan Pembelaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Teo Reffelsen menilai kedua RUU itu belum urgen untuk direvisi. Dia beralasan selama ini tidak ada evaluasi terh...
Siaran Pers Menyikapi Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR RI
Rilis Pers

Siaran Pers Menyikapi Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR RI

Foto Imparsial : Siaran Pers Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Menyikapi Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR RI Pada 8 Juli 2024, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Berdasarkan dokumen naskah yang beredar di Publik, serta proses pembahasan yang minim evaluasi dan partisipasi publik, koalisi menolak segala pembahasan UU tersebut di periode DPR saat ini karena terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan hak asasi manusia (HAM) dan merusak tata kelola negara hukum dan demokrasi, serta proses pembahasan yang tidak demokratis. Oleh karena itu Koalisi merasa perlu menyatakan sikap yang akan kami tuangkan sebagai berikut: Pertama, Koalisi...
Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Komentar Panglima TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Komentar Panglima TNI

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Medcom.id/Theo Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menyayangkan komentar tersebut. "Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024. Pernyataan Panglima TNI terkait kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal tersebut diungkap Panglima TNI dalam rapat kerja bersama DPR pada 6 Juni 2024. Baca Selanjutnya
Rilis Pers

Kekerasan Anggota TNI terhadap Warga Sipil Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun, KSAD Jangan Lakukan Pembenaran

Siaran Pers Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Menyikapi Kekerasan Anggota TNI terhadap warga sipil di Boyolali dan Manado serta Pernyataan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kekerasan Anggota TNI terhadap Warga Sipil Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apapun, KSAD Jangan Lakukan Pembenaran Berdasarkan informasi yang berkembang di media, pada tanggal 5 Januari 2024 terjadi kericuhan antara anggota TNI dan warga pengantar jenazah yang pemicunya ditengarai bunyi sepeda motor berknalpot brong di depan Markas Kodam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota TNI memukul salah seorang pengendara motor. Beberapa hari sebelumnya, dengan dalih yang sama, juga terjadi tindakan penganiayaan sejumlah anggota TNI terhadap mas...
Soal Suplai Senjata ke Myanmar, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket
HAM, Kabar

Soal Suplai Senjata ke Myanmar, Koalisi Sipil Desak DPR Gunakan Hak Angket

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Mereka mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata JawaPos.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Mereka mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri yang tergabung dalam Koalisi SSR mengatakan, Kementerian Pertahanan dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini sehingga perlu dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. "Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari duga...
Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar
HAM, Kabar

Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar

Perwakilan Koalisi SSR menyampaikan surat ke DPR RI terkait dugaan suplai senjata dan amunisi oleh Indonesia ke Myanmar, Selasa (24/10). Foto: dokumen Koalisi SSR jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10). Koalisi SSR mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri yang tergabung dalam Koalisi SSR mengatakan Menteri Pertahanan RI dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini sehingga perlu dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. "Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi ter...
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak DPR RI Melakukan Hak Angket Terkait Dugaan Suplai Ilegal Senjata dan Amunisi kepada Junta Militer Myanmar”
Rilis Pers

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak DPR RI Melakukan Hak Angket Terkait Dugaan Suplai Ilegal Senjata dan Amunisi kepada Junta Militer Myanmar”

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak DPR RI Melakukan Hak Angket Terkait Dugaan Suplai Ilegal Senjata dan Amunisi kepada Junta Militer Myanmar” Hari ini, 24 Oktober 2023, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) mendatangi DPR untuk mendesak DPR RI agar melakukan hak angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Menteri pertahanan dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggunga jawab dari persoalan ini dan perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi tersebut yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar yang semakin berlarut dan tidak ...
Koalisi Sipil Sebut Perpanjangan Usia Pensiun Panglima TNI Ilegal
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Sipil Sebut Perpanjangan Usia Pensiun Panglima TNI Ilegal

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kedua kiri) menginspeksi pasukan di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/4/2023). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono) Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi wacana perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang bergulir belakangan. Koalisi menilai wacana itu bertentangan dengan hukum dan tak ada urgensi. Yudo diketahui akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023. "Kami memandang, proses perpanjangan masa usia pensiun Panglima TNI merupakan langkah yang bertentangan dengan hukum (ilegal) dan tidak memiliki urgensi untuk dilakukan saat ini," kata salah satu perwakilan koalisi dari Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10). Gufron...
Imparsial: Jokowi sedang Cawe-cawe dan Intimidasi Parpol Lewat Pernyataan Punya Data Intelijen
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Jokowi sedang Cawe-cawe dan Intimidasi Parpol Lewat Pernyataan Punya Data Intelijen

"Itu juga menjadi satu intimidasi politik terhadap partai politik dan juga masyarakat sipil," ujar Gufron. Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com] Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang pernyataan Presiden Joko Widodo yang memiliki data intelijen berkaitan partai politik membuktikan anggapan presiden cawe-cawe. Hal itu disampaikan Gufron dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bertajuk "Menyikapi Skandal Politisasi dan Penyalahgunaan Data Intelijen oleh Presiden". "Saya kira pernyataan itu menunjukan bahwa bisa dikatakan iya benar persepsi yang selama ini berkembang di publik bahwa presiden melakukan cawe-cawe terhadap dinamika politik pemilu...
Rilis Pers

Surveillance Terhadap Partai adalah bentuk Penyalahgunaan Intelijen Oleh Presiden Harus Diusut Tuntas

Press Release Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan "Surveillance Terhadap Partai adalah bentuk Penyalahgunaan Intelijen Oleh Presiden Harus Diusut Tuntas"" Pada 16 September 2024, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari komunitas intelijen di Indonesia (BIN, BAIS dan Intelijen Polri) mengenai data, suvey dan arah Partai politik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara rakernas Seknas Jokowi. Kami menilai hal ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia; Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, Presiden beserta perangkat intelijenya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen. Intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada...
Ramai Kasus Paspampres, Pakar Sorot Rekrutmen Hingga Peradilan Militer
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Ramai Kasus Paspampres, Pakar Sorot Rekrutmen Hingga Peradilan Militer

Ilustrasi. Sejumlah pakar militer menyoroti pola rekrutmen TNI hingga peradilan militer usai mencuat kasus penganiayaan maut oleh anggota Paspampres Praka RM. (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA) Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat Militer Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis menilai kasus dugaan penganiayaan maut oleh anggota Paspampres dan dua prajurit TNI lain terhadap pemuda asal Aceh Imam Masykur (25), disebabkan oleh sejumlah faktor pendorong. Salah satunya, pola rekrutmen di TNI.Beni berpandangan proses rekrutmen anggota TNI harus menjadi perhatian semua pihak. Ia pun menyarankan agar penerimaan anggota militer lebih diperketat. "Terutama soal pola rekrutmen oleh TNI yang lebih ketat dalam menerima prajurit di masa depan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/8) Sem...
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

Kejahatan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan "Kejahatan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer" Kasus kejahatan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur adalah suatu bentuk kejahatan kejam, keji dan tidak berperikemanusiaan. Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi. Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyik...
Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Disidang di Peradilan Umum
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Disidang di Peradilan Umum

Foto: Ilustrasi palu hakim (detikcom/Ari Saputra) Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penganiayaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang menewaskan seorang warga Aceh. Koalisi mendorong agar oknum Anggota Paspampres ini diadili di peradilan umum.Adapun Koalisi Masyarakat Sipil adalah koalisi dari sejumlah LSM. Mereka adalah Imparsial, Kontras, Amnesty International, YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute hingga LBH Masyarakat. Koalisi ingin Praka RM diadili di peradilan umum agar proses hukum berlangsung transparan. "Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi pen...
KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)
Rilis Pers

KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)

Foto Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi di BASARNAS Melalui Peradilan Umum (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)” Pada Selasa, 25 Juli 2023, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan praktik korupsi tender salah satu proyek di Basarnas. KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimana dua diantaranya berlatar belakang militer aktif yaitu; Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Namun demikian, KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNI tersebut dan menyerahkan proses h...
id_IDBahasa Indonesia