Minim Evaluasi, UU Polri dan UU TNI Belum Urgen Direvisi
Penambahan kewenangan Polri dinilai tidak tepat, karena yang dibutuhkan pengawasan yang kuat. Ketimbang UU TNI lebih penting merevisi UU Peradilan Militer.
Diskusi publik bertema 'Menyikapi Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR', Selasa (24/7/2024) kemarin. Foto: ADY
Kritik masyarakat sipil terhadap revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri semakin kencang. Misalnya dalam UU TNI memperluasan jabatan sipil yang dapat ditempati tentara aktif dan dalam UU Polri terdapat perluasan kewenangan hingga dapat memblokir, memutus atau memperlambat akses ruang siber.
Manager Hukum dan Pembelaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Teo Reffelsen menilai kedua RUU itu belum urgen untuk direvisi. Dia beralasan selama ini tidak ada evaluasi terh...