Imparsial

Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Disidang di Peradilan Umum

Foto: Ilustrasi palu hakim (detikcom/Ari Saputra)

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penganiayaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang menewaskan seorang warga Aceh. Koalisi mendorong agar oknum Anggota Paspampres ini diadili di peradilan umum.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil adalah koalisi dari sejumlah LSM. Mereka adalah Imparsial, Kontras, Amnesty International, YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute hingga LBH Masyarakat. Koalisi ingin Praka RM diadili di peradilan umum agar proses hukum berlangsung transparan.

“Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam penyelesaian kasus ini sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi,” lanjutnya.

Koalisi menegaskan bahwa tindakan penculikan dan penyikaan berujung kematian ini telah mencoreng nama Paspampres. Koalisi menilai kasus ini juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan yang melibatkan TNI belum berhenti.

Baca artikel detiknews, “Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Disidang di Peradilan Umum” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6899862/koalisi-sipil-desak-paspampres-penganiaya-warga-disidang-di-peradilan-umum.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281