Imparsial: Jokowi Must Evaluate Yasonna Ahead of Reshuffle

CNN Indonesia | Jumat, 10/09/2021 06:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Imparsial mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly buntut  kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9).
“Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini sekaligus memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa datang,” kata Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Menurut dia, Yasonna bertanggung jawab atas 44 narapidana yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Dia juga mendesak DPR segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Yasonna atas kegagalannya mengatasi masalah over kapasitas yang menjadi masalah pada Lapas di seluruh Indonesia.

Menurut Hussein, insiden kebakaran Lapas Tangerang menunjukkan kegagalan Kemenkumham melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana, terutama pada Lapas.

“Problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa terobosan kebijakan dan solusi yang konkrit,” kata dia.

Perihal kelebihan kapasitas itu, kelompok masyarakat sipil menurut Hussein telah sejak lama mengusulkan dekriminalisasi pencandu narkotika. Usulan itu mengingat sebagian besar penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika.

Upaya dekriminalisasi itu, lanjut dia, penting bukan hanya untuk melindungi pengguna narkotika yang sebetulnya adalah korban, tetapi juga untuk memangkas jumlah tahanan di Lapas dan rutan.

Apalagi, pemerintah juga mengakui pada Lapas Tangerang misalnya, telah kelebihan kapasitas sampai 400 persen. Dengan kondisi itu, Hussein menilai sulit menyelamatkan nyawa bila terjadi kebakaran.

“Pembiaran kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tangerang,” ucapnya.

Yasonna sendiri sudah menyatakan duka cita atas peristiwa kebakaranLapas Klas ITangerang. Dia juga menyebut salah satu penyebab banyaknya korban tewas dalam peristiwa itu adalah kondisi lapas yang over kapasitas.

Over kapasitas lapas, menurut Yasonna, salah satunya disebabkan oleh materi UU Narkotika yang menghukum pidana para pemakai narkotika.

Atas dasar itu ia mendorong revisi UU Narkotika sebagai salah satu langkah mengurangi kondisi over kapasitas yang terjadi hampir di seluruh lapas.

“Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika. Selalu saya katakan sangat aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi Lapas,” kata Yasonna dalam acara Newsroom yang disiarkan di CNNIndonesia TV, Rabu (8/9).

(thr/DAL)

en_GBEnglish (UK)